MA TEGASKAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN BAGI CALEG GRATIS
Jakarta-Humas: Menyikapi banyaknya permohonan pembuatan surat keterangan dari para calon anggota legislatif ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Militer sebagai syarat formil para calon, dan juga menanggapi banyaknya pertanyaan dari Peradilan umum maupun Peradilan Militer terkait pedoman pelaksanaan pembuatan surat keterangan yang telah diatur dalam SEMA 3 Tahun 2016, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Terhadap Semua Jenis Surat Keterangan. Dalam SEMA baru ini, MA menegaskan bahwa pembuatan surat keterangan di pengadilan gratis, tidak dipungut biaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Abdullah,.S.H., M.S. saat melakukan konferensi pers dengan media cetak dan online pada Jum’at (6/7) di ruang Media Centre Harifin A Tumpa, Mahkamah Agung. Abdullah menegaskan bahwa dengan terbitanya SEMA No 2 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamaha Agung pada 4 Juli 2018 ini seluruh Peradilan Umum dan Peradilan Militer tidak dibenarkan memungut biaya apapun termasuk PNBP kepada para pemohon surat keterangan. Surat keterangan tersebut di antaranya permohonan surat keterangan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta surat keterangan yang disyaratkan untuk menduduki jabatan publik dan jabatan lainnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk calon anggota legislatif.
Kebijakan tidak dibebankannya biaya apapun kepada para Pemohon dalam membuat Surat Keterangan sebagaimana diatur dalam angka 4 SEMA No. 2 Tahun 2018 ini merupakan pengecualian terhadap ketentuan huruf e angka 12 Lampiran Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Diharapkan dengan lahirnya SEMA No. 2 Tahun 2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada Peradilan Umum dan Peradilan Militer untuk segera dilaksanakan SEMA tersebut sebagaimana mestinya. (Rahman/RS/foto Pepi)
OKTOBER 2018, MAHKAMAH AGUNG AKAN INTEGRASIKAN APLIKASI SIKEP
Malang—Humas: Untuk mengoptimalkan peranan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), aplikasi Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) serta aplikasi-aplikasi Promosi dan Mutasi yang dimiliki oleh masing-masing dirjen peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum di hadapan peserta rapat validasi bisnis proses SIKEP di Malang (5-6/07/2018).
Menurut Pudjoharsoyo, pengintegrasian ini dilakukan agar SIKEP dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait dengan manajemen sumber daya manusia.
Salah satu contohnya, lanjut Pudjoharsoyo, adalah pengambilan keputusan mengenai promosi dan mutasi, baik yang bersifat reguler maupun mendesak, seperti pengisian jabatan pimpinan pengadilan yang lowong karena pejabat sebelumnya harus mengisi jabatan lain karena lelang jabatan.
“Jika dalam proses pengambilan keputusan mutasi sudah tersedia database calon-calon yang akan mengisi jabatan pimpinan pengadilan dan didukung oleh data SIWAS dan SISDIKLAT, maka pimpinan dengan mudah mengetahui riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan dan pelatihan serta catatan disiplin yang bersangkutan.” Ujar Pudjoharsoyo.
Ditargetkan Beroperasi Oktober
Aplikasi SIKEP terintegrasi ini sendiri ditargetkan sudah mulai dioperasionalkan pada bulan Oktober 2018. Momen ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya rapat pleno kamar pada bulan November 2018.
“Karena kesekretariatan sebagai supporting unit akan dilibatkan dalam rapat plena kamar, diharapkan sebulan sebelumnya aplikasi ini sudah selesai dan diujicobakan agar dapat diajukan kepada pimpinan dalam rapat pleno kamar,” ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.
Karena itu, Pudjoharsoyo meminta komitmen seluruh pemangku kepentingan agar proses bisnis yang telah disepakati dan final ini dapat dilaksanakan, sehingga dapat diimplementasikan oleh tim pengembang ke dalam aplikasi secara tepat waktu.
Selanjutnya, aplikasi SIKEP terintegrasi ini juga akan dimasukkan dalam wadah Command Center yang akan diluncurkan Mahkamah Agung pada Oktober mendatang.
Validasi Proses Bisnis
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian, Jumadi, SH., MH. melaporkan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk saling tukar menukar informasi mengenai implementasi aplikasi di masing-masing eselon satu.
“Tukar menukar informasi ini penting sebagai langkah awal dalam membuka akses terhadap informasi yang diperlukan untuk proses integrasi,” Ujar Jumadi menjelaskan.
Selain itu, lanjut Jumadi, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan validasi terhadap proses bisnis yang telah disepakati dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Bandung dan Padang.
Pertemuan yang didampingi oleh Proyek UNDP SUSTAIN yang didanai oleh Uni Eropa itu dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan dan Ortala, perwakilan dari Badan Pengawasan, Perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan tim pengembang SIKEP. (Humas/Mohammad Noor/RS)
PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGKAT BANDING BARU TERUS BERJALAN
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berupaya agar pembentukan beberapa Pengadilan Tingkat Banding di beberapa daerah segera terwujud. Hal tersebut dilakukan dengan alasan kebutuhan yang semakin mendesak, di antaranya banyaknya daerah-daerah baru hasil pemekaran dan luasnya daerah hukum suatu pengadilan tingkat banding di beberapa daerah.
Saat ini, rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan beberapa Pengadilan Tingkat Banding sedang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), begitu pula Kemenkumham sebagai pemprakarasa akan menyiapkan Naskah Akademik (NA) RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding tersebut.
“Mahkamah Agung dimohon menyiapkan data dukung dan pembuatan draf Naskah Akademik RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding ini, dengan dilakukan assessment oleh Kemenpan RB terkait kesiapan kelembagaan (kesiapan aparatur dan data dukung lainnya) serta assessment Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran terkait penyiapan data dukung tentang estimasi kebutuhan anggaran untuk operasional Pengadilan Tinggi tersebut” ujar Kepala Bidang Perencanaan Legislasi BPHN Kemenkumham, Tongam Renikson Silaban dalam sesi rapat Pembahasan Pembahasan Konsepsi RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding (Selasa, 3/7) di Gedung Kemenkumham, Jakarta.
Hadir pula dalam kesempatan rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan dan RB) dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian keuangan RI. Sementara dari Mahkamah Agung diwakili oleh Biro Perencanaan dan Organisasi serta Biro Hukum dan Humas.
Perlu diketahui sebelumnya, Pengadilan Tingkat Banding yang diusulkan pembentukannya terdiri dari 3 (tiga) Pengadilan Tinggi antara lain Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, kemudian 4 (empat) untuk Pengadilan Tinggi Agama, antara lain Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan 3 (tiga) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yaitu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pelembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
Menindaklanjuti pertemuan lanjutan, Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan mengumpulkan data-data terkait untuk penguatan materi naskah akademik, salah satu upaya untuk itu Mahkamah Agung akan mengadakan pertemuan dengan Kemenpan RB dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (Rahman/RS)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PEJABAT DIRJEN BADAN PERADILAN AGAMA YANG BARU
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., melantik Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Selasa 26/6, di lantai 2 Tower dua Mahkamah Agung, Jakarta.
Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, resmi mengisi jabatan Dirjen Peradilan Agama yang sebelumnya dijabat oleh Dr. H. Abdul Manaf, S.H,. M.H., yang telah dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beberapa waktu yang lalu, sedangkan Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.
Prosesi pelantikan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan para Pejabat Eselon Satu serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Mahkamah Agung.
Nampak pula hadir para ketua Pengadilan Tingkat Banding se Indonesia serta para pejabat di Direktorat Badan Jenderal dari Empat lingkungan di Mahkamah Agung RI. Upacara pelantikan yang usai pada pukul 11.30 ini, diakhiri dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik oleh para pimpinan dan para tamu undangan dan diakhiri dengan makan siang bersama. (Rhm/RS/ foto pepy)
MAHKAMAH AGUNG SEGERA SOSIALISASIKAN IMPLEMENTASI E-COURT KEPADA PENGADILAN PERCONTOHAN
Jakarta—Humas : Pasca diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik, Mahkamah Agung kini bersiap untuk melakukan sosialisasi implementasi e-court di sejumlah pengadilan percontohan.
Dalam rapat koordinasi antar pejabat eselon 1 di lingkungan Mahkamah Agung yang berlangsung di Ruang Mudjono kemarin (25/06/2018), Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa pada tahap awal implementasi e-court akan diujicobakan di pengadilan-pengadilan percontohan, baik pengadilan negeri, pengadilan agama maupun pengadilan tata usaha negara.
“Agar proses piloting ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka program sosialisasinya harus dipersiapkan sebaik-baiknya”, ujar Pudjoharsoyo.
Lebih lanjut Pudjoharsoyo merinci sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, antara lain Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang merupakan turunan dari Perma Nomor 3 Tahun 2018, Surat Keputusan masing-masing direktorat jenderal badan peradilan, prosedur operasional standar, bahan-bahan sosialisasi dan informasi publik, buku pedoman, serta kesiapan sistem pendukung dari bank-bank mitra.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri ditargetkan diikuti sekitar 50 peserta dari pengadilan-pengadilan percontohan serta Pengadilan Tinggi tempat kedudukan pengadilan percontohan tersebut.
“Kita harapkan pengadilan tingkat banding memahami langkah-langkah yang sedang kita laksanakan dan dapat memainkan peranannya dalam program ini dengan baik,” ujarnya menambahkan.
Selain akan menyajikan materi-materi yang berkaitan dengan implementasi e-court, program sosialisasi bagi pengadilan-pengadilan percontohan tersebut juga akan menyajikan simulasi tentang prosedur dan tata cara penyelenggaraan peradilan secara elektronik. [Humas/Mohammad Noor/RS/foto Pepy]
WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MENERIMA KUNJUNGAN KPI PUSAT
Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Dr.H.M Syarifuddin,SH.,MH menerima kunjungan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Yuliandre Darwis, beserta para komisionernya di ruang rapat Wakil Ketua Mahkamah Agung, pada hari Jumat, 8 Juni 2018. Dalam penerimaan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Prof.Dr Takdir Rahmadi,SH.,LLM, Panitera Muda Pidana Khusus Roki Panjaitan,SH dan Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Abdullah,SH.,MS. Dalam Kunjungannya, Ketua KPI menyampaikan bahwa KPI siap bekerjasama dengan Mahkamah Agung dalam mengatur regulasi tentang persidangan yang disiarkan secara live.
BUKA PUASA BERSAMA KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Pada hari kamsi tanggal 7 Juni 2018, keluarga besar Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta. Acara dihadiri oleh Hakim, Pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Acara Buka Puasa Bersama ini digelar untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kekeluargaan di Bulan Suci Ramadhan 1439 H.
MAHKAMAH AGUNG PERSIAPKAN MODEL KOMPETENSI JABATAN DI PENGADILAN
Jakarta-Humas: Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilah di bawahnya, Mahkamah Agung tengah mempersiapkan Model Kompetensi Jabatan di Pengadilan dengan output berupa kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan.
Model kompetensi tersebut saat ini dalam proses finalisasi yang dilakukan oleh tim ahli yang berasal dari Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, saat membuka acara diskusi panel ahli dalam rangka validasi dan penyempurnaan model kompetensi teknis Mahkamah Agung yang bertempat di Hotel Akmani Jakarta (7/6/2018) menyebutkan bahwa dengan adanya model kompetensi ini, maka seluruh personel Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya akan memiliki standar kompetensi yang sama dan hanya dibedakan oleh penjenjangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi tiap-tiap jabatan.
“Model kompetensi ini akan menjadi dasar dalam perekrutan, penilaian kinerja, pengembangan pendidikan dan pelatihan, dan salah satu pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi”, imbuh Pudjoharsoyo.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, dan Ketua Pengadilan Militer Utama Jakarta, unsur-unsur dari Biro Kepegawaian dan Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, perwakilan Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta beberapa orang hakim. (Humas/Mohammad Noor)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, SH., M. Hum, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada hari Rabu, 6/6/2018 pukul 11.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR RI, gedung Nusantara II Paripurna Lt 1. RDP ini membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) tahun 2019. Pada Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri oleh Sekretariat Jenderal MPR, DPD, MK dan KY tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung didampingi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung. (humas)
MA KEMBALI MERAIH WTP YANG KE 6 KALI
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung RI menerima opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI pada hari ini Selasa, 5 Juni 2017 di Auditorium BPK RI.
MA menerima opini WTP yang ke – 6 kali, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 atas laporan keuanga MA dari BPK. Hal ini merupakan hasil yang di capai tidak lepas dari komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dan seluruh jajaran eselon I, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta kerja keras para pelaksana di jajaran sekretariatan dari pengadilan tingkat banding, tingkat pertama sampai ke pusat.
Penyerahan LHP ini secara resmi diterima oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI A. S. Pudjoharsoyo, SH., M. Hum. dari Anggota AKN III Badan Pemeriksa Keuangan RI Achsanul Qosasi. Pada acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2017. (ds/rs)








































