PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA MEMPERKUAT PONDASI KEBANGKITAN NASIONAL INDONESIA DI ERA DIGITAL
Jakarta – Humas : Senin, 21/5/2018, Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menjadi Pembina Upacara dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 110 tahun 2018, mengambil tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia di Era Digital”, bertempat dihalaman depan gedung Mahkamah Agung. (humas)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG :” REFORMASI BIROKRASI BUKAN SEKEDAR FORMALITAS, TETAPI PENINGKATAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT”
Mega Mendung – Humas : Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand DesignReformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yaitu peningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam Pembukaan Acara Pendalaman Zona Integritas Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di Mahkamah Agung jangan sekedar formalitas dalam mengumpulkan evidence (bukti dukung), akan tetapi harus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan pendalaman zona integritas ini diadakan di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Selasa, 15/5/2018 , yang diikuti oleh Ketua/Kepala dan Mantan Ketua (yang telah mendapat promosi) dari 11 Pengadilan yang telah ditetapkan menjadi Duta Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Militer II – 08 Jakarta, Pengadilan Militer III – 13 Madiun, Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung juga mengingatkan, bahwa berRB bukan berarti semata-mata berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus menuju zona integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini, Duta RB diharapkan dapat memenuhi harapan pemerintah dan rakyat Indonesia, sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Zona integritas bukanlah slogan semata-mata tetapi merupakan cita-cita.
Kementerian PAN RB nantinya akan mengirimkan evaluatornya baik secara formal maupun sebagai mystery shopper untuk memeriksa apakah pengadilan-pengadilan yang menjadi Duta RB sudah benar-benar menerapkan reformasi birokrasi sehingga dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam sambutan akhirnya Sekretaris Mahkamah Agung juga menyampaikan bahwa hasil penilaian terhadap duta RB dalam mewujudkan zona integritas, akan turut berkonstribusi bagi peningkatkan kesejahteraan pegawai Mahkamah Agung khususnya dalam kenaikan tunjangan kinerja, walaupun kenaikan tersebut bukanlah tujuan akhir. Karena tujuan utama kita untuk memberikan pelayan berkualitas, memberikan kedamaian dan kepuasan bagi masyarakat sehingga terwujudnya Badan Peradilan yang Agung. (humas)
KMA MENERIMA KUNJUNGAN DUTA BESAR FEDERASI RUSIA
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Perwakilan Tetap) Federasi Rusia untuk Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) berkedudukan di Jakarta, H.E. Alexander Anatolyevich Ivanov, pada hari Selasa 15 Mei 2018. Dalam kesempatan tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I. Bidang Yudisial, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung R.I., Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjajaki peluang kerjasama antara Mahkamah Agung Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara dengan Mahkamah Agung Rusia serta kerjasama antara Ketua-ketua Mahkamah Agung di ASEAN yang tergabung dalam Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) dengan Ketua Mahkamah Agung Federasi Rusia. (rs/fs/foto : lisa)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG : “ PEJABAT YANG TERPILIH DIHARAPKAN DAPAT MEMBAWA PERUBAHAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT “
Mega mendung – Humas : Seleksi Terbuka dalam pengisian Jabatan Piminan Tinggi merupakan salah satu cara untuk mendapatkan orang-orang yang terbaik, berkompeten sehingga organisasi akan mendapatkan Sumber Daya Manusia yang terbaik dari beberapa pilihan orang yang ada.
Hal ini sangat sejalan dengan semangat Undang – Undang no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2017 yaitu Menuju aparatur yang semakin sejahtera, mandiri, unggul, dan profesional.
Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan orang-orang yang terbaik adalah melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI), sehingga “pejabat yang terpilih diharapkan dapat membawa perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum dalam sambutan pembukaan penulisan makalah dan wawancara seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI, bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Minggu, 13/5/2018.
Acara pembukaan penulisan makalah dan wawancara seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Mahkamah Agung RI berlangsung dari tanggal 12 – 15 Mei 2018 yang diikuti oleh 32 peserta dengan lima (5) formasi jabatan yang terdiri dari :
- Kepala Pusat Pendidikan Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat;
- Inspektur Wilayah Badan Pengawasan;
- Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama;
- Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi TUN;
- Kepala Biro Perlengkapan BUA.
Pada sambutan akhirnya, Sekretaris Mahkamah Agung RI menghimbau agar bersama-sama kita bahu membahu, membulatkan tekad dalam rangka meningkatkan kemampuan, dan meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia di Mahkamah Agung menuju Peradilan yang Agung . (RS/foto pepy)
KETUA KAMAR PENGAWASAN : JANGAN MINTA DILAYANI BILA KE DAERAH
Jakarta – Humas : Ketua Kamar pengawasan Mahkamah Agung RI, YM Sunarto memberikan pembinaan dan arahan tentang pentingnya sinergitas antar eselon di Mahkamah Agung. Ia meminta semua pejabat eselon I agar tidak saling merasa superior dibandingkan eselon I lainnya, karena hal tersebut dapat merugikan organisasi Mahkamah Agung sendiri. “Hilangkan jauh-jauh ego sektoral , organisasi kita dibentuk sejak awal untuk saling menopang dan bersinergi dan bukan untuk saling bersaing, serta merasa “lebih” dibanding yang lain”. jelasnya saat memberikan pembinaan dalam rapat koordinasi antar eselon 1 yang berada di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, senin (7/5).
Disamping itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial terpilih ini menekankan kepada seluruh peserta rapat agar mengembangkan sikap melayani dan menghilangkan mindset untuk dilayani. “kita harus bermental pelayan kepada masyarakat, bukan bermental dilayani terus, bekerjalah dengan sungguh-sunguh sesuai tusi kita,” ujarnya
YM Tuakawas menyampaikan hal tersebut karena karena masih ada keluhan dari Pengadilan-pengadilan di daerah yang didatangi oleh orang pusat yang meminta dilayani. Untuk itu, Tuakawas meminta kepada peserta yang hadir agar tidak meminta dilayani sehingga merepotkan satker-satker di daerah. “inilah mindset yang perlu kita ubah, kalau kita orang pusat ke daerah jangan membuat repot tuan rumah, apalagi datang marah-marah, dijemput aja kita sudah bagus, jangan ada lagi meminta dibelikan oleh-oleh, kasihan mereka” urainya.
Selain itu, YM Tuakawas juga menekankan agar meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam bekerja, hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan masih ada laporan mengenai pegawai Mahkamah Agung yang tidak disiplin dalam masuk dan pulang kantor sesuai jam yang telah ditentukan.
Diakhir sambutannya, Tuakawas meminta agar seluruh jajaran di bawah Mahkamah Agung untuk meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing yang meliputi Pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan integritas (integrity/morality). “Knowledge adalah bagaimana kita paham tentang tugas dan fungsi kita, Skill adalah bagaimana kemampuan kita melaksanakan Tugas dan fungsi kita dan terakhir adalah integritas sebagai bagian dari moral yang wajib ada, semuanya harus seiring sejalan,” pungkasnya. ( rahman / foto pepy )
KETUA KAMAR PEMBINAAN : “ KOORDINASI ADALAH JANTUNGNYA ORGANISASI “
Jakarta – Humas : Dalam rangka memperkuat komunikasi antar eselon di bawahnya, Mahkamah Agung mengadakan rapat koordinasi antar eselon 1 yang berada di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretaris Mahkamah Agung ini berlangsung dari hari senin (7/5) hingga Rabu (9/5) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Kegiatan yang dihadiri pula oleh para pejabat eselon 2 dan 3 ini dibuka oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Takdir Rahmadi..S.H., LLM. Pada kesempatan tersebut, Ketua Kamar Pembinaan sekaligus memberikan arahan terhadap pentingnya koordinasi antar eselon 1 di Mahkamah Agung agar tercapai kesatuan tindakan. “ Koordinasi adalah jantungnya organisasi, tanpa ada koordinasi maka organisasi tidak akan berjalan, jadi, pada hakikatnya harus ada sinkronisasi tindakan untuk mencapai tujuan bersama yaitu Peradilan yang Agung”.
Lebih lanjut, ketua kamar pembinaan menjelaskan koordinasi dalam sebuah organisasi harus dibarengi dengan adanya sikap kooperatif dan kerjasama antar bagian yang ada di Mahkamah Agung. Tanpa adanya kerjasama diantara seluruh elemen, tujuan organisasi tidak akan tercapai karena masing-masing bekerja sendiri-sendiri , “kerjasama tanpa ada koordinasi tidak ada hasil dan koordinasi tanpa kerjasama tanpa akar, dan terjadilah pembangkangan secara diam-diam “ jelasnya.
Untuk mewujudkan semua hal tersebut, Ketua Kamar Pembinaan menguraikan lebih lanjut tentang perlunya seni dalam memimpin agar dalam koordinasi dan kerjasama dapat berjalan seirama. “inilah seni seorang manager dalam memimpin, bagaimana ia bisa melaksanakan koordinasi, karena koordinasi itu sendiri adalah bagaimana mengkoordinir organisasi itu sendiri, oleh karena itu kita perlu mengapresiasi kegiatan seperti ini,”.
Senada dengan itu Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo dalam sambutannya mengatakan sebuah organisasi sebesar apapun tidak akan mampu berjalan dengan baik tanpa adanya koordinasi yang baik di semua lini. Hal tersebut menurut sekretaris MARI disebabkan koordinasi merupakan esensi dalam manajemen untuk mencapai tujuan yang sama.
Lebih lanjut Sekretaris Mahkamah Agung mencontohkan keberhasilan MA dalam meraih WTP bukanlah hasil dari kerja sektoral, tetapi merupakan hasi kerjasama antar seluruh elemen yang ada di bawah Mahkamah Agung, “keberhasilan WTP adalah kerjasa mulai dari Ketua Mahkamah Agung hingga pegawai honorer dari seluruh satker yang ada di bawah mahkamah agung, “ tutur mantan Ketua Pengadilan Jakarta Barat
Diakhir sambutannya, Sekretaris MARI berharap kegiatan koordinasi ini dapat dilaksanakan secara periodik agar antar eselon dapat menjalin komunikasi dan mencapai kesamaan tindakan dalam mewujudkan tujuan bersama, “selain untuk harmonisasi, kita berharap kegiatan koordinasi ini juga bertujuan untuk mencegah konflik dan mewujudkan efisiensi dalam setiap kebijakan yang dilakukan,” (rahman / foto pepy )
KMA MEMBERIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA UI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kampus UI Depok pada Rabu, 2 Mei 2018. Kuliah umum dengan topic “Perkembangan Hukum Acara Pidana di Indonesia: Suatu Perspektif Mahkamah Agung RI” ini diperuntukkan bagi mahasiswa program sarjana regular, program sarjana parallel dan program sarjanah KKI.(humas)
Peringatan Ulang Tahun Ke – 13 Pengadilan Negeri Tilamuta
Pada 28 Februari 2018, Pengadilan Negeri Tilamuta kelas II menginjak usia ke-12. Merayakan dan memperingati hari jadi tersebut, maka diadakan acara pemotongan tumpeng dan makan bersama pada tanggal 26 Februari 2018.
Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bpk. Lalu Moh. Sandi Iramaya, SH. Pada acara peringatan ulang tahun ini diharapkan Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mempertahankan apa yang telah dicapai dan terus meningkatkan inovasi bagi pelayanan publik.
SEKMA MENUTUP PEMBEKALAN CPNS-CALON HAKIM TAHUN 2018
Megamendung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo menutup acara Pembekalan CPNS-Calon hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2018 pada Kamis sore, 22 Februari 2018. Dalam laporannya, Pudjo menjelaskan bahwa dari 1591 calon hakim yang lulus, hanya 1585 yang hadir. Mereka yang tidak hadir di antaranya, 3 orang mengundurkan diri, 1 orang sakit, 1 orang tidak hadir namun konfirmasi, dan 1 orang tidak hadir namun tidak konfirmasi. “Untuk yang belum konfirmasi, kami berikan waktu hingga 26 Februari 2018, lebih dari itu kami akan mengeluarkan surat pembatalan SK.” Kata Pudjo. Dan selama pembekalan berlangsung, jelas Pudjo terdapat 15 orang sakit ringan dan 1 orang sakit berat.
Pudjo mengatakan bahwa selama pembekalan semua peserta mengikuti dengan penuh perhatian, semangat tinggi dan disiplin. Kegiatan pembekalan ini untuk meningkatkan motivasi dan integritas. Ini adalah langkah awal untuk mendisiplinkan. “Di sinilah kuncinya, jika ada yang merasa berat untuk disiplin, silakan sejak sekarang mengundurukan diri.” Kata Pudjoharsoyo “Kalian adalah pioneer penegak hukum di masa datang. Disiplin itu adalah sebuah keharusan” Tambahnya.
Acara penutupan ini juga dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Dirjen Badimiltun, Dirjen Badiklat, dan Kepala Badan Pengawasan, turut hadir pula para pejabat Eselon 2 dan 3.
Setelah ini, para cakim akan mengikuti latihan dasar (latsar) selama enam bulan. Para peserta akan dibagi ke 16 lokasi pendidikan dan latihan di seluruh Indonesia. Pelatihan mereka masih berlanjut yaitu akan ditempatkan langsung di pengadilan-pengadilan untuk pelatihan langsung selama dua tahun.
“Kami mengucapkan selamat menjadi bagian dari keluarga besar MA. Dengan harapan kalian bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang diterima dalam pembekalan sejak kemarin hingga hari ini, dalam rangka meningkatkan hakim berintegriras, berkwalitas dalam menciptakan badan peradilan yang agung.” Kata Pudjoharsoyo. (Azh/RS/photo:pepy)
WKMA BIDANG YUDISIAL: ANAKKU, JANGAN SOMBONG DAN ANGKUH
Megamendung-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. M. Syarifuddin, SH., MH., memberikan arahan kepada calon hakim di pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung Bogor pada Kamis, 22 Februari 2018. Syarifuddin didampingi oleh Direktur Pembinaan Teknis Dirjen Badilum Aswandi sebagai moderator. Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin menjelaskan tentang struktur kepemimpinan Mahkamah Agung. Menurutnya, Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara yang dipimpin oleh seorang Ketua dan didampingi oleh dua orang wakil, Wakil Ketua Mahakamah Agung Bidang Yudisial dan Wakil Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Di mahkamah Agung pula lanjutnya, ada 7 Ketua kamar yang termasuk jajaran pimpinan yaitu Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN (termasuk pajak), Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan. Masih menurut Syarifuddin bahwa Mahkamah Agung dibantu oleh 7 Eselon satu, diantaranya Sekretaris, Panitera, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan MIliter dan TUN, Badan Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Lebih lanjut Syarifuddin berpesan kepada para cakim agar selalu disiplin. “Kata Ini mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan.” Kata Syaifuddin. “Karena Kami tidak ada ampun, siapa melanggar, akan Kami keluarkan. Kami tidak akan mempertahanakan satu orang yang merusak Lembaga. Di luar sana banyak yang ingin bekerja di Lembaga ini” lanjutnya.
Kekuasanaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan keadilan. Benar-benar independen. Tidak boleh dipengaruhi oleh sipapun. Namun untuk independen itu harus punya ilmu pengetahuan, harus banyak belajar. “Untuk itulah anak-anakku jangan sombong, jangan angkuh, kalian harus banyak belajar. Jika ada kesempatan belajar di manapun, kapanpun, dan dari siapapun harus diambil. » Pesan Syarifuddin.
« Namun Intelektualitas tanpa keimanan bahaya, bila kalian sudah memiliki ilmu kemudian keimanan juga harus dimiliki dengan porsi yang sama, agar ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama. » kata Syarifuddin. (Azh/RS/photo:pepy)












































