KETUA MA MELEPAS SANG PENGADIL PEREMPUAN IBU ASNAHWATI, S.H., M.H.
Tanjung Karang-Humas: sebuah kalimat motivasi yang mengatakan “Pelaut ulung tidak lahir dari ombak yang tenang.” Kalimat tersebut bermakna bahwa tidak ada ketangguhan yang diraih tanpa proses yang panjang. Seandainya pelaut memilih melaut disaat ombak tenang, besar kemungkinan hanya akan menjadi pelaut yang biasa-biasa saja. Dengan melihat jam terbang Ibu Asmahwati, S.H., M.H., sudah sepatutnya kita sematkan julukan sebagai Sang Pengadil Perempuan yang Tangguh.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutan acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asmahwati, S.H., M.H, pada hari Rabu, 16 April 2025 bertempat diaula gedung Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Menurutnya, Wisuda purnabakti ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian Ibu Asnahwati, S.H., M.H. di lembaga peradilan. Dalam setiap pengabdian, salah satu hal penting yang harus tertanam dalam diri kita adalah keikhlasan. Sebagaimana yang kita ketahui, mengabdi di lembaga peradilan tidaklah mudah, karena terdapat banyak tantangan yang dihadapi.
Dengan Keikhlasan akan menjadi perisai bagi kita agar terhindar dari berbagai godaan dan tantangan. Dengan keikhlasan itu pula, kita senantiasa mempersiapkan diri untuk siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja, bahkan dengan keikhlasan kita juga siap melepas jabatan yang dulu diamanatkan, ujar Mantan Wakil MA Bidang Yudisial.
Perjalanan karir Asmahwati, S.H., M.H.
Ibu Asnahwati, S.H., M.H., memulai karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bogor tahun 1985, kemudian diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Kalianda, lalu berpindah menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Pengadilan Negeri Bekasi, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya pada tahun 2005 mengawali jabatan struktural sebagai Wakil Ketua hingga menjadi Ketua di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan karir sebagai hakim tingkat pertama dituntaskan dengan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 2008.
Ibu Asnahwati, S.H., M.H., dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tahun 2009, kemudian berpindah sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Selanjutnya, pada tahun 2013 dipromosikan menjadi Hakim Tinggi hingga menjadi Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Atas berkat rahmat Allah Swt., karir Ibu Asnahwati, S.H., M.H., semakin meningkat, pada tahun 2017 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selang dua tahun kemudian berpindah sebagai Wakil Ketua hingga menjadi Ketua pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan selanjutnya berpindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan akhirnya dipromosikan menjadi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sejak tahun 2024 hingga saat ini.
Dalam sambutannya, Prof Sunarto mengatakan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang merupakan pelaku Kekuasaan Kehakiman pada peradilan umum tingkat banding, yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, dengan tugas pokok menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan sesuai dengan kewenangannya di tingkat banding.
Lanjutnya, saya mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam memutus perkara. Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang telah berhasil memutus 397 perkara pidana biasa, 24 perkara pidana khusus anak, 10 perkara tindak pidana korupsi, dan 5 perkara perdata. Berdasarkan laporan tahunan yang Saya terima, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang telah berhasil menyelesaikan perkara dengan prosentase 100%, kecuali perkara pidana biasa yang mencapai 91,68%.
Diakhir sambuta Ketua MA menyatakan Pengabdian selama 40 tahun yang telah dipersembahkan oleh Ibu Asnahwati, S.H., M.H., bukanlah masa yang singkat. Tanggung jawab seorang pimpinan pengadilan tingkat banding tentu saja sangat berat. Apalagi diemban oleh seorang perempuan. Saya memahami, bagi seorang hakim perempuan pasti ada pertentangan antara mengedepankan karir atau keluarga. Oleh karenanya, Saya menyampaikan rasa hormat kepada ibu Asnahwati, S.H., M.H. yang telah berhasil melewati masa-masa pengabdian dengan penuh kesuksesan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur beserta unsur Forkopimda, Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Tanjung karang, para ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agur dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas)
SIKAP MAHKAMAH AGUNG TERHADAP DUGAAN SUAP ATAU GRATIFIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyatakan sikap resminya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025, di ruang Media Centre Mahkamah Agung, Jakarta. Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara MA Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dan dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., turut hadir pula mendampingi yaitu Kepala Bagian Perundang-Undangan MA Irwan Rosady, S.H., M.H.
Berikut adalah pernyataan resmi yang dibacakan oleh Juru Bicara MA dihadapan puluhan rekan media cetak, elektronik, dan online:
- Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sepanjang itu tertangkap tangan, karena Hakim dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung (Pasal 26 UU Nomor 2 Tahun 1986).
- Kita semua wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung.
- Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara dan jika telah ada putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) akan diberhentikan tetap.
- Perkara Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah terkait dengan 3 (tiga) perkara yang masing-masing teregister pada tanggal 22 Maret 2024 dalam Perkara Nomor 39, 40, 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst dengan terdakwa korporasi yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Grup dan Musim Mas Grup. Perkara tersebut ditangani oleh Majelis yang sama dan telah diputus pada tanggal 19 Maret 2025, dan pada tanggal 27 Maret 2025 Penuntut umum telah mengajukan kasasi.
- Majelis Hakim yang terdiri dari D sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota adalah ASB dan AM, telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan Para Terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang di dakwakan kepadanya sebagaimana di dakwakan dalam dakwaan primair maupun subsidair Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging) untuk itu Para Terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
- Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersbut belum Berkekuatan Hukum Tetap karena penuntut umum telah mengajukan Upaya hukum Kasasi pada tanggal 27 Maret 2025. Setelah berkas Kasasi lengkap, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan segera mengirim berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik.
- Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan Peradilan untuk mewujudkan Peradilan yang bersih dan profesional.
- Pagi tadi Pimpinan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Pimpinan (RAPIM) dengan agenda pembahasan revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi Dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan.
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan Hakim dan Aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta.
- Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding sebagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption. (azh/PN/photo:Humas MA)
MAHKAMAH AGUNG GELAR HALAL BIHALAL PASCA IDULFITRI
Jakarta – Humas: Setelah libur panjang Idulfitri 1446 H, Mahkamah Agung mengawali hari pertama kerja dengan melaksanakan kegiatan halal bihalal pada Selasa, 8 April 2025, di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang digelar dengan suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan di lingkungan Mahkamah Agung, di antaranya Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, serta para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung. Selain itu, turut hadir pula seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, serta para pejabat eselon I hingga eselon IV. Tak ketinggalan, seluruh karyawan yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung juga hadir dalam acara yang penuh makna ini.
Kegiatan halal bihalal ini menjadi tradisi yang rutin dilaksanakan oleh Mahkamah Agung setiap tahun, khususnya setelah Hari Raya Idulfitri. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi antar seluruh jajaran pimpinan dan staf di Mahkamah Agung. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk saling memaafkan dan memperbaharui komitmen dalam menjalankan tugas masing-masing.
Halal Bihalal dilaksanakan dengan cara saling bersalaman antara para pimpinan dan seluruh karyawan. Hal ini menjadi momen yang sangat emosional bagi banyak pihak, karena kesempatan untuk saling bermaaf-maafan ini membawa suasana keakraban dan kekeluargaan antara pimpinan dan seluruh karyawan.
Di sisi lain, acara halal bihalal ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh pegawai Mahkamah Agung untuk memperbaharui semangat dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan. Dengan adanya suasana yang penuh kehangatan dan kekeluargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi dalam melaksanakan pekerjaan di hari-hari selanjutnya. (PN/azh/RS/photo: Alf, Adr, &Sno)
LEPAS KETUA PT KALIMANTAN TIMUR, KMA UNGKAP PATUT DIJADIKAN PANUTAN
Samarinda – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mewisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. yang secara resmi memasuki masa pensiun dengan usia 67 tahun pada tanggal 20 Maret 2025, berlangsung pada Selasa 25 Maret 2025 di Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Prof. Sunarto menyampaikan melepas seseorang yang telah lama bersama adalah sesuatu yang berat, apalagi jika seseorang tersebut memiliki kesan yang baik selama menjadi pimpinan.
Dirinya mengatakan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., telah melaksanakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan.
Lebih lanjut dikatakan Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan (voorj post) Mahkamah Agung, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masuk di tingkat banding, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sembilan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukum Kalimantan Timur yaitu Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Pengadila Negeri Tanah Grogot, Pengadilan Negeri Bontang, Pengadilan Negeri Sangatta, Pengadilan Negeri Kutai Barat, dan Pengadilan Negeri Penajam.
Wisuda purnabakti yang kita lakukan saat ini, merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., yang telah mengabdikan diri di lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
“Saya melihat Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. adalah sosok yang bijak dalam memimpin Kantor Pengadilan, hal tersebut dapat dilihat dari kedekatannya dengan para kolega dan seluruh aparat pengadilan. Dengan gaya kepemimpinan tersebut, Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., patut dijadikan panutan oleh kita semua, karena telah menjalani kehidupan sebagai hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi, hingga memasuki masa pensiun dengan usia 67 tahun”, ungkap KMA.
Prof. Sunarto juga menyampaikan apresiasi tertinggi atas dedikasi Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., kepada lembaga tercinta ini. “Hanya Tuhan Yang Maha Esa yang dapat membalas semua kebaikan dan jasa-jasa Bapak”, imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dhamayukti Karini Mahkamah Agung RI serta undangan lainnya.(enk/pn).
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH RAFI’ UDDIN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 21 Maret 2024. Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Ketua Umum Dharmayukti Karini. Acara ini diikuti pula oleh keluarga besar Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia secara virtual.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Rafi’ Uddin, selama puluhan tahun mengabdikan diri dan jiwanya untuk dunia peradilan.
“Hari ini, Saudara telah mencapai babak akhir pengabdian di dunia yudikatif, seiring langkah memasuki masa purnabakti dalam keadaan sehat wal afiat,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Ia menegaskan bahwa perjalanan panjang yang telah dilalui Rafi’ Uddin penuh dengan tantangan dan dinamika, namun ia mampu membuktikan komitmennya melalui integritas dan dedikasi yang tinggi. Selama menjabat sebagai hakim dan pimpinan peradilan, baik di peradilan agama maupun Mahkamah Syar’iyah, beliau telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum Islam di Indonesia, khususnya di Aceh.
Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Rafi’ Uddin, telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat integritas hakim dan aparatur peradilan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi dan layanan peradilan. Upaya ini membuat Mahkamah Syar’iyah terus berkembang menjadi institusi peradilan yang modern dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam dinamika karir aparatur negara, siklus purnabakti adalah sesuatu yang wajar dan alamiah. Ada pejabat yang dilantik, dan ada yang dilepas memasuki usia purnabakti. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meninggalkan jejak yang baik selama mengemban amanah,” tambahnya.
Selain menyampaikan penghargaan kepada Rafi’ Uddin, Ketua Mahkamah Agung juga mengapresiasi dukungan dari keluarga, terutama istrinya, Ibu Hj. Siti Nurmiana. Ia mengakui bahwa kesuksesan seorang hakim tidak lepas dari peran keluarga yang selalu setia mendukung di setiap langkah perjalanan karirnya.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar Rafi’ Uddin tetap menjaga silaturahmi dengan insan peradilan dan Mahkamah Agung, meskipun telah memasuki masa purnabakti. “Kita tetaplah satu keluarga besar dalam dunia peradilan,” ujarnya.
Dengan pelepasan ini, Dr. Drs. Rafi’ Uddin, M.H. resmi menutup babak pengabdiannya di dunia peradilan setelah empat dekade yang penuh dedikasi. Semoga jejak langkah dan kontribusinya menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Mahkamah Syar’iyah dan peradilan Indonesia. (azh/RS/photo: Sno, Alf)
PELAKSANAAN SEMBAKO MURAH DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI DAN IKAHI
Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia (DYK MARI) dan Ikatan Hakim Indonsia (IKAHI) menyelenggarakan acara Pelaksanaan Sembako Murah pada Kamis, 20 April 2025 di Balairung Mahkamah Agung.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Ny. Roseyanti Prim Haryadi, Panitia telah menyiapkan paket sembako murah sebanyak 1658 paket, yang diperuntukkan bagi pegawai Golongan I, Golongan II, Honorer, PPPK, Cleaning Service, dan Security di lingkungan Mahkamah Agung.
Tak hanya paket Sembako Murah, Dharmayukti Karini MARI juga memberikan santunan kepada Marbot yang ada di lingkungan Mahkamah Agung.
Ketua Dharmayukti Karini Mahakamah Agung RI, Ny. Titiek Poedji S. Suharto dalam sambutannya menyampaikan Pelaksanaan Sembako Murah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan sekaligus menjadi wadah bagi kita semua untuk saling berbagi dan peduli antar sesama anggota.
Ny. Titiek mengatakan Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Sosial yang kegiatan–kegiatannya telah diputuskan dalam Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI mencerminkan kepedulian sosial, sebagai contoh: Pelaksanaan Sembako Murah dan Pelaksanaan Bantuan Dana Bea Siswa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli.
Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung RI selaku Pelindung Pengurus Pusat Dharmayukti Karini dan Pelindung Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (MARI) dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum menyampaikan Dharmayukti Karini selama ini telah banyak memiliki peran untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang ditujukan pada pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Lebih lanjut Suharto mengatakan melalui kegiatan sosial ini, setidaknya ada tiga nilai positif yang kita peroleh, yaitu:
Pertama, program ini dapat menjaga daya beli. Dengan menyediakan sembako harga murah, warga peradilan masih terlibat dalam proses ekonomi dan mempertahankan daya beli mereka. Sedangkan bantuan gratis bisa mengurangi kemampuan ekonomi mereka dalam jangka panjang karena mereka tidak dilibatkan dalam proses transaksi.
Kedua, pelaksanaan sembako murah ini dapat menjaga stabilitas ekonomi. Menjual sembako dengan harga yang lebih murah dapat membantu menjaga stabilitas pasar dan menghindari inflasi atau distorsi harga. Sedangkan jika barang diberikan secara gratis, bisa terjadi ketidakseimbangan pasar yang memengaruhi harga barang lainnya.
Ketiga, pelaksanaan sembako murah dapat memberikan keseimbangan antara membantu warga peradilan yang membutuhkan dan memastikan keberlanjutan program bantuan itu sendiri. Apalagi kegiatan mulia ini diselenggarakan di bulan Ramadhan dimana setiap kebaikan yang kita lakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran dan dedikasi Ibu-ibu Dharmayukti Karini, karena berkat kegiatan yang dipelopori oleh Dharmayukti Karini citra positif lembaga ini dapat terus dijaga.
Hadir pada acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:alf.adr,sno).
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 orang Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Selasa, 18 Maret 2025 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni Kolonel Laut (H) Riza Fadilah, S.H., dari Jabatan Lama Anggota Kelompok Hakim Militer pada Pengadilan Militer Tinggi (DIMILTI) III Surabaya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republic Indonesia Nomor: 261/KMA/SK.KP1.2.2/XII//2024 tanggal 30 Desember 2024.
Hadir dalam acara tersebut, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, pejabat Hakim Tinggi Pengawas bersumpah akan memenuhi kewajiban Hakim Tinggi Pengawas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dirinya juga bersumpah menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Badan Pengawasan memiliki tugas yang penting dalam menjaga kualitas dan integritas system peradilan di Indonesia, serta memastikan proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.
“Sebagai Hakim Tinggi Pengawas yang baru dilantik, Anda akan dihadapkan pada tantangan yang menguji integritas dan profesionalisme. Oleh karena itu, saya menegaskan pentingnya berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan etika yang tinggi dalam setiap melaksanakan tugas”, kata Sekma.
Plt. Kepala Badan Pengawasan ini juga mengucapkan selamat kepada pejabat Hakim Tinggi Pengawas yang baru dilantik semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas.(enk/pn/photo:yrz,alf,adr).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Menghadiri Undangan Pelaksanaan Adat Mopotilolo
Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, pukul 07:15 WITA bertempat di Rumah Jabatan Bupati Boalemo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. menghadiri Pelaksanaan Adat Mopotilolo Gubernur Gorontalo, Bapak Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M. di Kabupaten Boalemo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan perdana Gubernur Ismail ke Kabupaten Boalemo. Arti dari mopotilolo yaitu menandakan seorang pejabat baru sudah terterima di daerah tersebut. Kemudian kegiatan diakhiri dengan berdoa yakni pernyataan bahwa Gubernur Ismail telah direstui secara adat untuk memasuki wilayah Boalemo.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHYqmusByFZ/?img_index=1
Pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, pukul 08:15 WITA, Pimpinan beserta seluruh jajaran PN Tilamuta mengikuti kegiatan Pembinaan yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan pembinaan tersebut juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Mengawali pembinaan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo memberikan arahan agar selalu menjaga integritas, kedisiplinan, dan kekompakan di dalam kantor maupun di luar kantor. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengingatkan tentang PERMA nomor 7, 8, 9 tahun 2016 dan juga Maklumat Ketua Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2017. Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo juga membahas tentang persiapan pelaksanaan Zona Integritas, pelaksanaan AMPUH, serta persiapan menghadapi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi.
Setelah kegiatan pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta pembinaan. Kemudian untuk menutup kegiatan pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengucapkan Selamat Menunaikan Idul Fitri dan selamat bertemu dengan keluarga.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHYq2pqh6kV/?img_index=1
Pengadilan Negeri Tilamuta Mengikuti Undangan Tausiyah
Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, pukul 17:00 WITA bertempat di Ruang Sidang 2, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Undangan Tusiyah Ustadz Dr. (H.C) Adi Hidayat, Lc., M.A. di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring melalui zoom meeting.
Dalam kajian tersebut, beliau membahas nilai-nilai keadilan dalam Islam, refleksi diri di Bulan Ramadhan, serta bagaimana menjadi pribadi yang lebih baik dengan memperkuat iman dan takwa.
Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga momen untuk memperbaiki diri, meningkatkan ibadah, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran serta keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHYqgxWBFAK/?img_index=1