SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kontribusinya dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12)
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Dukungan yang diberikan Mahkamah Agung dinilai berperan penting dalam penguatan peran paralegal serta optimalisasi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa dan kelurahan.
Program Paralegal Justice Award merupakan kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dengan Mahkamah Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Program ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, cepat, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum sederhana melalui mekanisme non-litigasi.
Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan lurah didorong untuk berperan sebagai paralegal dan juru damai (peacemaker) di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan hukum dasar, keterampilan mediasi, serta pemahaman tentang mekanisme rujukan perkara.
Sejak penyelenggaraan perdananya yang masih bernama Paralegal Justice Award pada tahun 2023 terus mengalami penguatan baik dari sisi konsep maupun jangkauan peserta. Pada tahun-tahun berikutnya, program ini dikembangkan melalui tahapan seleksi berjenjang, pelaksanaan Paralegal Academy, hingga penganugerahan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi paralegal secara efektif dan berkelanjutan.
Seiring dengan itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai sarana pelayanan hukum awal bagi masyarakat serta penghubung dengan lembaga peradilan dan pemberi bantuan hukum.
Memasuki tahun 2025, program ini berganti nama menjadi Peacemaker Justice Award yang semakin menegaskan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, Mahkamah Agung terus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sna)
WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL BUKA RAPAT PERDANA POKJA IMPLEMENTASI KUHP DAN KUHAP
Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. membuka rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis (18/12) di Jakarta.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Kamar Pidana MA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Bambang Myanto, S.H., M.H., hingga para praktisi hukum dari IJRS, LeIP, serta AIPJ3.
Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi strategis dalam mempersiapkan penerapan regulasi pidana nasional yang akan mulai berlaku 02 Januari 2026 secara komprehensif dan terukur. Dalam rapat tersebut dibahas arah kerja Pokja, pemetaan isu strategis, serta penguatan sinergi lintas unit guna memastikan kesiapan aparatur peradilan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara efektif, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum. (sk/ds/rs/Photo:yrz)
Seleksi Penyedia Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026
Pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025, pukul 10.30 WITA, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri TIlamuta, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan Seleksi Penyedia Posbakum yang terdiri dari Klarifikasi Teknis, Negosiasi Harga, dan Tes Kompetensi/Kualifikasi tahun anggaran 2026 oleh Tim Teknis Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 1654/KPN/SK.KP1.1.8/XI/2025 yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Christy Angelina Leatemia, S.H. selaku Ketua Tim yang beranggotakan Hakim, Bapak M Reza Baihaki, S.H., Panitera, Ibu Jackeline Camelia Jacob, S.H., Panitera Muda Hukum, Ibu Dewi Angriani Monoarfa, S.H. Panitera Muda Perdata, Bapak Faruk Male, S.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bapak Andi Adlun Rahman, S.E. dan Pejabat Pengadaan, Bapak Amran Mohamad, A.Md., S.H.
Adapun Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun Anggaran 2026 yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) yaitu, Bapak Yahya J. Moyiu, S.H. selaku Ketua YLBHIG Cabang Boalemo, Ibu Anderwati Maku, S.H., M.H., Bapak Pawennari, S.H., M.H. dan Bapak Jufrin Lingude, S.H. dan Ibu Novita Mopangga, S.H. selaku Anggota.
Pengawasan dan Pengamatan pada Lembaga Permasyarakatan Boalemo Kelas II
Pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2025, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Putri Almira Maimun Yusuf, S.H. didampingi Panitera Muda Pidana, Bapak Sapriadi Saridjan, S.H., dan Panitera Pengganti, Bapak Harun F. Suaib, S.H. melaksanakan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pidana. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembinaan narapidana berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi secara layak.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat berinteraksi secara langsung dengan beberapa narapidana. Dalam sesi dialog ini, ia mendengarkan berbagai keluhan, masukan, dan harapan para warga binaan terkait situasi dan pelayanan di dalam lapas. Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip humanis dalam pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya mendengar suara narapidana sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan sistem.
Pengadilan Negeri Tilamuta menerima Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa
Hari Rabu, 17 Desember 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta menerima Penghargaan Peningkatan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum bertajuk Abhinaya Upangga Wisesa serta penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI pada 2025 dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H..
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai momentum apresiasi dan pengakuan atas capaian reformasi layanan publik, peningkatan tata kelola, serta komitmen satuan kerja dalam menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Adapun selain penghargaan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H. juga menerima penghargaan sebagai Role Model Sekretaris Terbaik.
Penyelenggaraan Abhinaya Upangga Wisesa dan penyerahan sertifikasi AMPUH 2025 menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kualitas layanan Peradilan Umum. Dengan mengapresiasi satuan kerja dan para role model pengadilan, acara ini diharapkan semakin mendorong peningkatan mutu peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selamat kepada Pengadilan Negeri Tilamuta dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta atas penghargaan yang diperoleh.
PENGHARGAAN BUKAN EUFORIA, KETUA MA TEKANKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL APARATUR PERADILAN
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri acara penyerahan penghargaan “Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini i Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menegaskan penghargaan yang diraih satuan kerja peradilan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
“Prestasi ini tentu membanggakan. Tetapi lebih dari itu penghargaan juga harus membawa pesan dan tanggung jawab yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan, mulai dari pelayanan di meja informasi, penanganan perkara, tata kelola informasi dan administrasi hingga penyusunan minutasi, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan yang diwujudkan oleh seluruh hakim dan aparatur pengadilan.
“Penghargaan ini merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur pengadilan,” ujar Prof. Sunarto.
Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori utama, meliputi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta role model pimpinan. Kategori-kategori tersebut dinilai sebagai indikator penting kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.
Selain penghargaan kinerja, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri yang berhasil meraih predikat unggul. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja pengadilan tinggi memperoleh predikat utama. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan membangun peradilan yang semakin unggul.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Riau sebagai satuan kerja dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun capaian Program AMPUH berpredikat unggul.
Namun demikian, pimpinan MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak dalam euforia.
“Prestasi ini bukan tanda bahwa pekerjaan kita telah selesai melainkan pengingat bahwa kualitas yang sudah baik ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia menekankan semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
Lebih lanjut, ia menegaskan penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena masyarakat menilai pengadilan dari keadilan yang dirasakan seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan setiap layanan diberikan tanpa diskriminasi.
“Masyarakat menilai kinerja pengadilan bukan hanya dari gedungnya tetapi dari keadilan yang mereka rasakan,” katanya,
Menutup sambutannya, pimpinan MA mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai titik awal peningkatan kinerja.
“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum.
Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH, E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.
Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis.
“Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama,” ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H
Sementara itu, e-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.
“Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan,” tambahnya.
Selanjutnya, aplikasi e-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)
PENGHORMATAN TERAKHIR BAGI HAKIM AGUNG MA PROF HASWANDI
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memberikan penghormatan terakhir kepada Hakim Agung Kamar Perdata YM Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., yang telah berpulang pada Selasa (15/12) pagi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebelum upacara pelepasan jenazah diselenggarakan, segenap pimpinan dan aparatur Mahkamah Agung terlebih dahulu melaksanakan salat jenazah di Masjid Al Mahkamah. Ibadah tersebut diikuti dengan khidmat sebagai wujud doa dan penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum semasa hidupnya.
Selanjutnya, Mahkamah Agung menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Prosesi berlangsung secara khidmat dan penuh haru dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, serta keluarga dan kerabat almarhum.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta mengenang Prof. Haswandi sebagai sosok hakim yang berintegritas, berwawasan luas, dan senantiasa menunjukkan dedikasi tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Beliau adalah sosok yang memiliki disiplin yang tinggi, memiliki dedikasi tinggi, berintelektualitas, serta berintegritas. Kita akan kehilangan untuk selamanya,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan keteladanan dan pengabdian almarhum akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan. Oleh karenanya, dirinya mengajak aparatur pengadilan untuk mendoakan almarhum agar dapat diterima di sisi-Nya.
“Marilah kita bersama sama mendoakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan, diberi ketabahan, keikhlasan, kesabaran menerima musibah tersebut,” ucapnya.
Usai upacara pelepasan, pimpinan Mahkamah Agung bersama para kerabat almarhum turut mengantarkan dan mengikuti prosesi penguburan jenazah di Karawang sebagai penutup rangkaian penghormatan terakhir.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan (sk/ds/RS/Photo:zhd,sno,alf)
MAHKAMAH AGUNG BERDUKA, HAKIM AGUNG KAMAR PERDATA HASWANDI BERPULANG
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali berduka di penghujung tahun 2025. Hakim Agung Kamar Perdata, Yang Mulia Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa pada usia 64 tahun, Selasa (16/12), di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum, Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung.
Prof. Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, ia resmi diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, menandai awal perjalanan panjangnya sebagai aparatur peradilan.
Seiring waktu, almarhum mengemban berbagai penugasan di sejumlah satuan kerja, antara lain di Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga 1998. Dedikasi dan kapasitasnya kemudian mengantarkan Prof. Haswandi dipercaya menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 2002.
Dua tahun berikutnya, ia mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar. Setelah menorehkan pengabdian di wilayah barat Indonesia, Prof. Haswandi kemudian mendapat tugas di Pulau Jawa sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2007.
Dalam kurun waktu 2011 hingga 2023, karier almarhum terus berlanjut dengan berbagai penugasan strategis, antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengakhiri pengabdiannya di satuan kerja tingkat pertama, pada 2016 Prof. Haswandi dipromosikan ke Mahkamah Agung dengan mengemban jabatan sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, pada 2020 ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Atas integritas, keilmuan, dan profesionalitas yang senantiasa dijunjung tinggi, Prof. Haswandi akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada tahun 2021.
Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. (sk/ds/RS)
KETUA MA TUTUP MUNAS IKAHI KE-XXI, TEKANKAN SOLIDITAS DAN MARWAH ORGANISASI
Jakarta — Humas: Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-XXI Tahun 2025 telah resmi berakhir setelah ditutup oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Pusat Selasa (15/12).
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian Munas dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.
Secara khusus, Ketua MA menyampaikan harapannya agar IKAHI ke depan mampu terus menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran sebagai wadah profesi hakim.
Ketua MA menilai, seluruh tahapan Munas telah dilalui dengan penuh kedewasaan organisasi. Proses musyawarah hingga pengambilan keputusan strategis disebutnya sebagai cerminan komitmen IKAHI dalam menjunjung nilai demokrasi dan persaudaraan.
“Setelah dua hari lamanya kita bermusyawarah, berdiskusi, menuangkan gagasan dan pemikiran, serta melaksanakan suksesi kepemimpinan IKAHI untuk periode tiga tahun ke depan. Dan alhamdulillah pada hari ini kita telah memilih Ketua Umum IKAHI yang baru, dengan proses yang bermartabat, demokratis, dan penuh rasa persaudaraan,” ujarnya.
Menurut Ketua MA, proses tersebut menunjukkan kedewasaan IKAHI sebagai organisasi profesi yang senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antaranggota. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan organisasi yang terpilih.
“Proses pemilihan ini mencerminkan wujud kedewasaan kita dalam berorganisasi, serta komitmen kita untuk terus menjaga marwah IKAHI. Sebagai wadah yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antar sesama anggota,” tambah Ketua MA.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto mendoakan agar seluruh jajaran kepengurusan ke depan senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah organisasi. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta Munas atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
Ketua MA mengajak seluruh anggota IKAHI untuk kembali bersatu dan mendukung kepemimpinan organisasi, tanpa lagi mempersoalkan perbedaan yang muncul selama proses musyawarah.
“Hadirin sekalian yang saya banggakan, dengan terpilihnya Yang Mulia Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Umum IKAHI yang baru, maka tibalah waktunya kita bahu-membahu, kita buang segala perbedaan, tidak ada lagi acara dukung-mendukung calon. Siapapun yang terpilih, itulah pimpinan kita semua,” tegas Prof. Sunarto.
Ia menegaskan, tantangan dunia peradilan ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan dukungan seluruh anggota IKAHI, baik melalui pemikiran, tenaga, maupun kebersamaan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PP IKAHI periode 2022–2025 beserta jajaran pengurus atas dedikasi dan pengabdian selama masa bakti. Pelindung PP IKAHI itu menilai, dalam tiga tahun terakhir IKAHI telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan berkembang menjadi organisasi yang besar dan modern.
Menutup rangkaian Munas, Prof. Sunarto berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh kepengurusan sebelumnya demi keberlanjutan organisasi.
“Karena salah satu ciri keberhasilan sebuah organisasi adalah ketika personilnya mampu membangun keberlanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Munas IKAHI ke-XXI menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya pembahsan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja organisasi, pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI masa bakti 2025–2028 yang menetapkan Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., serta pengukuhan susunan inti Pengurus Pusat IKAHI. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sna)
PERKUAT AKSES INFORMASI, MA KEMBALI MERAIH ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dalam kategori Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sugiyanto, S.H., M.H., menerima penghargaan tersebut pada Senin (15/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam penilaian tersebut, Mahkamah Agung menempati peringkat ke-19 pada kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian dengan predikat informatif, dengan perolehan nilai 97,43. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan nilai 96,09.
Prestasi tersebut semakin menegaskan konsistensi Mahkamah Agung sebagai badan publik informatif. Sejak 2022 hingga 2025, Mahkamah Agung secara berkelanjutan berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. (sk/ds/RS/Photo:sk)






















