SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: “KESEKRETARIATAN HARUS MENDUKUNG TUGAS POKOK PENGADILAN”
Kepanjen—Humas: Untuk memastikan pelaksanaan tata kelola kesekretariatan dan berbagai aspek yang terkait dengan kesekretariatan, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum mengunjungi PN. Kepanjen dan PA. Kabupaten Malang, Rabu (25/07/2018).
“Tugas utama pengadilan adalah menerima, memeriksa dan mengadili perkara. Kesekretariatan sebagai supporting unitmembantu agar tugas utama tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Pujoharsoyo dihadapan pimpinan PN Kepanjen yang mendampinginya.
Di kedua pengadilan yang berlokasi di Kabupaten Malang tersebut, dengan didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Joko Upoyo Pribadi, SH. dan stafnya, Sekretaris Mahkamah Agung memeriksa hampir semua fasilitasnya, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, loket meja informasi dan pengaduan, ruang mediasi, ruang hakim, ruang tahanan sampai kamar mandi.
“Pencahayaan di kamar mandi ini agak redup, agar dipertimbangkan bagaimana membuatnya lebih terang,” ujarnya saat memeriksa kamar mandi PN Kepanjen.
Soroti Kualitas Sarana dan Manajemen Asset
Tak hanya memeriksa ruangan demi ruangan, sarana dan prasarana pengadilan juga menjadi sorotan Pujoharsoyo. Kualitas finishing bangunan gedung, ubin serta standar meja dan kursi persidangan dilihatnya satu persatu.
Terkait dengan hal tersebut, Pudjoharsoyo menyoroti adanya fasilitas yang berada di kedua satker tersebut, namun bukan menjadi milik atau dikelola oleh pengadilan, seperti kantin, mushalla, dan beberapa perangkat printer dan laptop yang menjadi milik pribadi karyawan.
“Untuk tertib administrasi, jika ada ruangan atau fasilitas yang dikelola oleh pihak ketiga, maka harus jelas statusnya. Misalnya, kantin pengadilan. Jika dikelola oleh pihak ketiga, maka perjanjian sewanya harus ada. Dan meskipun nilai sewanya kecil, harus tetap dilaporkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)”, ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.
Sedangkan apabila ada barang miliki pribadi yang dipergunakan untuk keperluan kantor, Pudjoharsoyo menganjurkan agar dibuatkan surat hibah jika yang memilikinya berkenan untuk menghibahkan. Namun jika tidak berkenan, maka harus dinyatakan sebagai barang bukan milik pengadilan.
Adapun terhadap Mushalla yang berdiri dibelakang kantor dan dibangun secara swadaya oleh aparatur pengadilan bersangkutan, Pujdoharsoyo menganjurkan bangunan tersebut dihibahkan oleh pengurusnya agar dapat dicatat sebagai asset kantor.
“Selain untuk keteraturan manajemen asset, ke depannya Pengadilan bisa menganggarkan biaya pemeliharaannya secara rutin jika sudah menjadi asset kantor”, jelas Pudjoharsoyo.
Perlu Kepedulian Pemimpin dan Semua Karyawan
Dibagian lain, Pudjoharsoyo menekankan perlunya kepedulian pimpinan dan semua karyawan terhadap permasalahan-permasalahan terkait dengan kantor. “Keberhasilan itu milik bersama dan memerlukan keterlibatan semua pihak”, ujarnya menegaskan.
Karena itu, Pudjoharsoyo menekankan agar semua karyawan dari pimpinan sampai dengan tenaga honorer menunjukkan keperdulian terhadap semua hal yang terjadi di tempat kerja.
“Semua kita harus ikut peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan kantor”, ujarnya menambahkan.
Kepada pimpinan pengadilan yang dikunjunginya, Pudjoharsoyo memberikan pesan tentang keberhasilan seorang pemimpin. Menurutnya, kepemimpinan yang berhasil diukur dari bagaimana pemimpin itu dapat mempertahankan hal yang sudah baik dari pendahulunya, melakukan perubahan untuk memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan dan mempersiapkan perubahan yang dilakukannya dapat berjalan baik meskipun sudah tidak lagi menjadi pemimpin di pengadilan tersebut.
“Jadi ukurannya adalah sebelum ia memimpin, saat menjadi pemimpin dan sesudah tidak memimpin di tempat tersebut”, simpulnya.
Meninjau Rumah Dinas Hakim
Mengakhiri kunjungannya ke PN. Kepanjen, Sekretaris Mahkamah Agung menyempatkan untuk melihat secara langsung keadaan rumah dinas hakim. Selain untuk memastikan keadaan rumah dinas, ia juga ingin memastikan apakah keadaan tersebut sesuai dengan pelaporannya.
“Kejujuran dalam memberikan pelaporan ini sesungguhnya mempermudah langkah-langkah saya dalam membenahi rumah dinas para hakim”, ujarnya.
Ia pun mengulangi kembali pernyataannya di beberapa tempat terkait dengan pelaporan yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut. “Karena pelaporannya menyebutkan kondisi rumah dinas dalam keadaan baik, kementerian keuangan mempersoalkan kepada Mahkamah Agung yang hendak menganggarkan perbaikan dan pembangunan rumah dinas,” ujar Pudjoharsoyo.
Karena itu, kepada Sekretaris Pengadilan yang berkompeten terkait dengan pelaporan ini, ia berpesam untuk membuat laporan yang benar dan menghindari kesalahan berulang-ulang pada hal yang sama. “BPK sering menemukan kesalahan berulang pada hal-hal yang sama dari waktu kewaktu, sehingga dikesankan kita tidak berbuat untuk melakukan apa-apa”, keluhnya. (Humas / RS / Mohammad Noor)
Pengadilan Negeri Tilamuta Mendapatkan Peringkat Terbaik Kedua Treasury Award 2018
Pada tanggal 26 Juli 2018 bertempat di Aula “ Mohuyula”, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards Tahun 2018. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Walikota dan Bupati Lingkup Provinsi Gorontalo, Pimpinan Jajaran Muspida, Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, BKD dan BKPD se-Provinsi Gorontalo, Para Kepala Kantor Wilayah/Kasatker Instansi Vertikal dan SKPD lingkup Provinsi Gorontalo.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Ismed Saputra, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN, setiap triwulan kami telah melaksanakan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dari seluruh satuan kerja vertikal maupun SKPD. Penilaian menggunakan dua belas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian dengan perencanaan, efiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Penilaian kualitas pelaksanaan anggaran tidak hanya berdasarkan jumlah realisasi anggaran saja, namun juga menilai indikator-indikator lain seperti kepatuhan penyampaian data kontrak, penyelesaian tagihan, jumlah revisi, kepatuhan penyampaian LPJ Bendahara, tingkat deviasi Halaman III DIPA, perencanaan kas serta pagu minus. Melalui penilaian 12 Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran, maka diharapkan dapat menilai kinerja pelaksanaan anggaran lebih komprehensif.
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards, dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim. Dalam sambutannya, Idris Rahim, menyampaikan bahwa alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo adalah sebesar Rp.6,55 triliun. jumlah ini meningkat sebesar 5,85% dari alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 yang berjumlah Rp. 6,18 triliun. Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian Pemerintah Pusat kepada daerah, maka Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat. Selain itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa Penghargaan terhadap kinerja instansi pemerintah baik pusat maupun daerah seperti Treasury Awards ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kualitas pengelolaan keuangan serta kualitas pelaporan pertanggungjawaban keuangan negara di masa yang akan datang.
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards, juga diisi pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Supriyadi, dengan tema “ Pengawasan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah”.
Penyelenggaraan Treasury Awards ini telah memasuki tahun kesembilan. Untuk tahun ini Treasury Award terdiri dari dua belas kategori yaitu:
1. Kategori Satuan Kerja Vertikal dengan IKPA Terbaik Satker Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo
2. Kategori Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Terbaik Satker Pengadilan Agama Limboto
3. Kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah Terbaik Satker Pengadilan Tinggi Gorontalo
4. Kategori Satuan Kerja Dekonsentrasi Terbaik Satker Dinas Pangan Provinsi Gorontalo
5. Kategori Satuan Kerja Tugas Pembantuan dan/atau Urusan Bersama Terbaik Satker Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boalemo
6. Kategori Satuan Kerja Penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik Satker Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan kelas I Gorontalo
7. Kategori Pemerintah Daerah dengan Implementasi SIKP Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
8. Kategori Pemerintah Daerah dengan Fiskal Regional Terbaik Satker Pemerintah Provinsi Gorontalo
9. Kategori Pemerintah Daerah dengan Pelaporan Keuangan Terbaik Satker Pemerintah Kota Gorontalo
10. Kategori Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Gorontalo
11. Kategori Pemerintah Daerah Pengelola DAK Fisik Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Pohuwato
12. Penghargaan Khusus Mitra Kerja Mengawal APBN Membangun Negeri kepada TVRI Gorontalo dan Gorontalo Post.
Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II berhasil meraih peringkat “TERBAIK KEDUA” untuk kategori Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran Terbaik Treasury Award 2018.
Plh KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK WAKIL KETUA III DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD RI)
Jakarta – Humas : Pelaksana Harian (Plh) Ketua Mahkamah Agung Dr.H. Sunarto, SH.,MH melantik Wakil Ketua III DPD RI Akhmad Muqowam, dimana Senator asal Jawa Tengah tersebut mengantongi 30 suara. Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPD digedung Nusantara V, Komplek Senayan Jakarta, Kamis 26/7/2018.(humas)
Ketua Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan General Assembly ALA ke 13 di Singapura
Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr M Hatta Ali, SH., MH menghadiri pembukaan General Assembly ASEAN Law Association (ALA) ke 13 Kamis, 26 Juli 2018 di Rafles City Convention Center, Singapura. Acara ini merupakan pertemuan rutin tahunan ALA yang merupakan puncak dari rangkaian pertemuan kerja kelompok kerja yang ada di bawah ALA. Kali ini General Assembly ALA dilaksanakan berbarengan dengan acara ASEAN Law Conference yang mengambil topik tentang The Power of one, Unlocking the Opportunities in ASEAN through Law. Konferensi ALA dihadiri oleh lebih dari 100 orang peserta dari seluruh penjuru ASEAN.
Delegasi RI dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yang terdiri dari perwakilan dari berbagai cabang profesi hukum, seperti hakim, advokat, perwakilan pemerintah lainnya. Pembukaan General Assembly sendiri dilakukan dalam forum panel yang dihadiri oleh Sundareh Menon, Chief Justice Singapura yang juga Presiden ALA Singapura, Presiden ALA, Avelino V Cruz dari ALA Filipina, Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Hoi dan pidato kunci oleh Menteri Keuangan Singapura Mr Heng Swee Keat dalam pidatonya yang betajuk The Role of Law in Economic Integration and Development.
ASEAN Law Conference tersebut akan berlangsung sampai hari Sabtu 28 Juli 2018 dengan menghadirkan berbagai pembicara dari berbagai negara dan pembahasan yang sangat luas mengenai inisiatif integrasi hukum ASEAN dengan mengambil topik tentang Kekuatan dari persatuan, ALA berupaya mewujudkan kerjasama yang lebih erat dan harmonisasi yang lebih cepat di bidang hukum khususnya hukum yang mendorong investasi dan perdagangan. Untuk itu selain seminar-seminar di bidang hukum yang akan diselenggarakan, dalam kesempatan ini akan dibentuk ASEAN Law Institute sebagai think tank di bidang hukum.
ALA sendiri adalah suatu organisasi non pemerintahan dari seluruh profesi hukum di kawasan ASEAN. ALA didirikan tahun 1970 dan menjadi rumah bersama dari para profesi hukum yang bekerja pada berbagai sektor seperti Hakim, Jaksa, Dosen Hukum, dan Advokat. (Humas/H. Y. Witanto).
PERWAKILAN MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI WORKING GROUP MEETING TENTANG ON CROSS-BORDER DISPUTES INVOLVING CHILDREN DI SINGAPURA
Perwakilan Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan MA-RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM dengan anggota Faisal Akbarudin Taqwa, S.H., L.LM dan D.Y. Witanto, S.H. mengikuti rapat kerja kelompok yang membahas tentang “On Cross-Border Disputes Involving Children” atau penyelesaian sengketa lintas batas negara terkait anak pada hari Kamis 26 Juli 2018 bertempat di Mediation Chamber 1 Supreme Court of Singapore. Rapat tersebut dipimpin oleh Hakim Agung Singapura Justice Debbie Ong dan diikuti oleh perwakilan dari Mahkamah Agung se-Asean.
Rapat kerja kelompok tersebut merupakan bagian dari rentetan kegiatan Council of Asean Chief Justice (CACJ) yang diselenggarakan setiap tahun. CACJ merupakan acara pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN yang penyelenggaraannya bersamaan dengan pagelaran Konferensi Hukum ASEAN ALA.
Prof. Takdir dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beberapa aturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan sengketa anak antara lain UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Kompilasi Hukum Islam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan beberapa ratifikasi terhadap konvensi internasional tentang anak.
Selain dari ketentuan hukum dalam bentuk undang-undang, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan peraturan yang memiliki kaitan dengan proses penyelesaian sengketa terkait anak, antara lain Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam Perma tersebut diatur bahwa semua sengketa perdata selain yang dikecualikan wajib menempuh proses mediasi. Dalam sengketa perkawinan mediasi dilakukan untuk mampu merukunkan kembali pasangan suami istri sehingga tidak menimbulkan perceraian yang dapat berdampak pada sengketa hak asuh anak.
Dalam rapat kerja kelompok tersebut, masing masing perwakilan dari negara-negara Asean menyampaikan gambaran sistem hukum masing-masing dan kemudian dari berbagai sistem dan prosedur hukum tersebut dicari titik persamaannya untuk membangun hubungan kerjasama antar negara dalam proses penyelesaian sengketa lintas batas negara yang melibatkan anak. Setiap negara menyepakati untuk dibentuk Point of Liaison/POL (titik penghubung) di masing-masing negara dalam proses penyelesaian sengketa lintas negara yang melibatkan anak.
Selain menyepakati beberapa hal penting, juga dijadwalkan akan dilakukan rapat berikutnya untuk merumuskan secara lebih teknis mekanisme kerjasama dalam proses penyelesaian sengketa lintas batas negara terkait anak. (D.Y. Witanto)
PROF. DR. M. HATTA ALI, S.H., M.H. MENYAMPAIKAN SAMBUTAN DALAM KONFERENSI HUKUM SE-ASEAN
Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Asean Law Association (ALA) Indonesia memberikan sambutan dalam acara Konferensi Hukum Asean di Hotel Fairmont Singapura Kamis 26 Juli 2018 yang dihadiri oleh para Ketua Mahkamah Agung, para Hakim dan Lawyer se-ASEAN. Masing-masing Ketua ALA dari setiap negara memberikan sambutannya terkait dengan kondisi dan perkembangan hukum di kawasan Asia Tenggara serta gagasan kerjasama di bidang hukum.
Dalam sambutannya Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. menyebutkan bahwa konferensi hukum Asean tahun 2018 ini mengusung tema “The Power of One unlocking opportunities in ASEAN Through Law, Satu Kekuatan : Membuka Peluang di ASEAN Melalui Hukum”. Tema tersebut sangat tepat mengingat integrasi yang cepat dari kawasan Asia Tenggara dalam banyak segi, tidak hanya terjadi di bidang ekonomi dan keuangan, tetapi juga dalam konvergensi hukum di kawasan ini, selain itu tantangan besar tetap ada pada proses harmonisasi hukum bagi semua pemangku kepentingan ekonomi dan sosial di ASEAN untuk mencapai taraf yang setara bagi semua negara-negara di wilayah ASEAN dalam memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan di kawasan tersebut.
Konferensi hukum yang agendanya berlangsung selama 3 hari tersebut membahas tentang banyak hal antara lain terkait spektrum hukum yang luas dalam menghadapi tantangan global untuk menghasilkan solusi yang inovatif dan menciptakan panduan untuk peran dan penggunaan hukum di kawasan ASEAN yang terintegrasi, selain itu dengan dibentuknya Institut Hukum ASEAN diharapkan akan menjadi sarana untuk menyebarluaskan dan mengimplementasikan banyak gagasan bagi harmonisasi hukum di negara-negara Asia Tenggara. (Humas/H. Y. Witanto)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG : CALON HAKIM AGAR MENJAGA INTEGRITAS
Megamendung—Humas: Boleh saja kita memiliki ilmu dan inteligensi yang tinggi, tetapi kita tidak boleh melupakan integritas. Janganlah karena merasa telah memiliki ilmu yang tinggi, kita menjadi congkak dan sombong. Kita harus tetap merendahkan diri dan menundukkan kepala.
Demikian antara lain pesan yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat menutup kegiatan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Mahkamah Agung Kamis (19/07/2018) di Pusdiklat Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor.
Pentingnya integritas tersebut, menurut Pudjoharsoyo disebabkan oleh setidak-tidaknya dua hal. Pertama, kegiatan ini memang dilakukan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, berkarakter dan memiliki nilai-nilai dasar PNS yang mengetahui peranan dan kedudukannya dalam konteks NKRI. Dan kedua, karena Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti latihan dasar kali ini adalah calon pimpinan peradilan masa depan yang memang dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.
Selain berpesan tentang integritas, Pudjoharsoyo juga berpesan agar peserta Latihan Dasar CPNS Mahkamah Agung senantiasa membangun dan mengembangkan semangat juangnya untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
“Kembangkan semangat juang kalian untuk merebut hati masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan”, pesan Pudjoharsoyo.
Pudjoharsoyo juga mengingatkan kepada peserta Latsar CPNS bahwa perjalanan mereka untuk menjadi hakim masih panjang dan harus menempuh beberapa tahapan lagi.
“Setelah latihan dasar ini selesai, maka bersiap-siaplah untuk menyambut pelaksanaan pendidikan calon hakim”, ujar Pudjoharsoyo.
Tiga Kunci Keberhasilan
Selain menyampaikan pesan-pesannya kepada peserta Latsar CPNS, Pudjoharsoyo juga memberikan catatan atas pelaksanaan seminar aktualisasi yang dilaksanakan oleh peserta. Menurutnya, keberhasilan peserta untuk mempersiapkan materi seminar didorong oleh 3 (tiga) unsur.
Pertama, kepedulian pimpinan dan pejabat dimana peserta bertugas dalam memberikan bekal dan mentransfer ilmunya kepada peserta. Kedua, situasi dan kondisi lingkungan tempat bekerja peserta. “Dan ketiga, kesungguh-sungguhan peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, baik secara individual maupun kolektif”, pungkas Pudjoharsoyo.
Kegiatan seminar aktualisasi Latsar CPNS di Pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung diikuti oleh 319 orang peserta. Jumlah ini merupakan seperlima dari jumlah CPNS Mahkamah Agung/Calon Hakim yang berjumlah 1.581 orang. Selebihnya mereka tersebar dan mengikuti Latsar di berbagai daerah.
Hadir dalam kegiatan penutupan latihan dasar CPNS Mahkamah Agung tahun 2018 tersebut antara lain Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pengawasan, Hakim-hakim tinggi penguji, Sekretaris Badan Peradilan Umum, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil, Widyaiswara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan dan pejabat-pejabat lainnya. (Humas/Mohammad Noor)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG : “E-Exam BUKA PEMERATAAN KESEMPATAN BAGI PEGAWAI ”
Denpasar—Humas: Banyak manfaat yang diperoleh dari penyelenggaraan ujian dinas dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi yang dikenal dengan sebutan e-exam. Salah satunya memberikan pemerataan kesempatan kepada pegawai seluas-luasnya untuk mengikutinya.
Demikian antara lain disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat membuka acara pelaksanaan ujian dinas secara elektronik dari Denpasar, Rabu (18/07/2018).
Selain pemerataan kesempatan, Pudjoharsoyo juga menilai pelaksanaan ujian dinas secara elektronik memudahkan para pegawai untuk mengikutinya. Peserta tidak lagi harus mengeluarkan biaya untuk pergi ke tempat ujian, yang dahulu terkadang dilaksanakan diluar wilayah Pengadilan Tinggi/Agama tempat mereka bekerja. “Dengan memanfaatkan tenaga dan sarana IT, (ujian dinas) bisa diikuti oleh seluruh pegawai Mahkamah Agung RI tanpa harus meninggalkan tempat kerja, sehingga diharapkan dapat tercipta efisiensi dan efektifitas kerja, serta tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” Ujar Pudjoharsoyo.
Di bagian lain sambutannya, Pudjoharsoyo mengatakan bahwa aplikasi e-exam yang dipersiapkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pegawai tersebut ternyata mampu menghemat anggaran dalam jumlah yang cukup besar. “Jika dilakukan secara konvensional ke seluruh wilayah, maka anggaran yang diperlukan sebesar 2.1 Milyar, namun dengan e-exam biaya mejadi Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) atau (bisa melakukan penghematan) sebesar 96.2%,” jelas Pudjoharsoyo.
Diikuti 117 Peserta
Dalam laporannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Agus Zainal Mutaqien, ujian dinas secara elektronik yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2018 ini diikuti oleh 117 peserta yang tersebar di 25 wilayah Pengadilan Tinggi/Agama se-Indonesia. Dan pelaksanaan ujian ini untuk keempat kalinya pada tahun ini.
“Sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 26 April 2018 diikuti oleh 134 peserta, tanggal 9 Mei 2018 diikuti oleh 139 peserta, dan tanggal 28 Juni 2018 diikuti oleh 138 peserta”, ujar Agus. Dengan demikian pada tahun ini telah diikuti oleh 528 peserta dari pengadilan tingkat pertama dan banding di 4 (empat) lingkungan peradilan.
Dibuka dengan Fasilitas Telekonferensi
Pembukaan pelaksanaan ujian dinas elektronik kali ini terbilang unik dengan menggunakan fasilitas telekonferensi. Sekretaris Mahkamah Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Keuangan membuka kegiatan tersebut di Hotel Aryaduta, Denpasar, dari arena pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018.
Selain membuka secara resmi pelaksanaan ujian dinas, Sekretaris Mahkamah Agung juga melakukan tanya jawab dengan pimpinan 5 (lima) Pengadilan Tinggi/Agama, yakni Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Para pimpinan satker tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ujian dinas secara elektronik, karena efektifitas dan efisiensinya. (Humas/Mohammad Noor)
KMA MELAKUKAN PEREKAMAN SIDIK JARI, WAJAH DAN SUARA (DATA BIOMETRIK) DARI PT TASPEN
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH.,MH bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Non Yudisial, Para Ketua Kamar serta Hakim Agung melakukan perekaman sidik jari, wajah dan suara ( Data Biometrik) dari PT Taspen, bertempat digedung Tower Lantai 2, Jum’at, 20/7/2018. Kegunaan dari Data Biometrik ini lebih memudahkan penerima pensiun karena yang bersangkutan tidak harus datang ke bank, tapi tetap bisa dilayani untuk mendapatkan dana pensiun. (humas)
ENAM SATKER AKAN IKUTI UJI PETIK PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS
Jakarta—Humas: Sejak tahun 2017 Mahkamah Agung telah mendorong upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya. Melalui penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal, Sekretaris Mahkamah Agung mengusulkan 20 (dua puluh) satuan kerja untuk diberikan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari 20 satker tersebut, 6 (enam) satker diantaranya akan mengikuti uji petik.
Demikian antara lain dikemukakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait konsep kuesioner Survei Kepuasan Pelayanan Publik dan Survei Persepsi Korupsi dalam pelaksanaan penilaian Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan di ruang pertemuan Mudjono, Mahkamah Agung, Senin (16/07/2018).
Kegiatan uji petik akan dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari tanggal 23-27 Juli 2018. Sedangkan keenam satker yang akan menjadi tujuan uji petik tersebut adalah Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Basung, Pengadilan Militer III-13 Madiun dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Kuesioner Cermin Pandangan Masyarakat
Saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan FGD, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum menyampaikan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya sebagian sudah direspons dengan melakukan perubahan-perubahan. Dan sejauhmana perubahan yang telah dilakukan tersebut diterima oleh masyarakat, khususnya pengguna pengadilan akan terlihat dari jawaban yang diberikan dalam kuesioner yang diajukan dalam konteks pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Kuesioner pada akhirnya merupakan cerminan dari pandangan masyarakat terhadap kita”, ujar Pudjoharsoyo.
Sedangkan terkait dengan pelaksanaan uji petik pembangunan Zona Integritas, Pudjoharsoyo mennyatakan bahwa Mahkamah Agung akan terus mendorng pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan-satuan kerja yang ada dan bagi satuan kerja yang sudah melaksanakannya diharapkan dapat meningkatkannya dengan peningkatan pembangunan Zona Intergritas agar mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Selanjutnya satuan-satuan kerja yang sudah berpredikat WBK akan didorong untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita akan terus dorong sampai ada yang memperoleh predikat WBBM, meskipun hingga saat ini belum ada kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan predikat tersebut”, ujar Pudjoharsoyo.
Hadir dalam FGD tersebut antara lain Sekretaris Badan Pengawasan, Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Petihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Perencanaan dan Ortala, Ketua Tim Reformasi Birokrasi, Tim Reformasi Birokrasi, dan auditor dari Badan Pengawasan. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Prahesti Pandangwangi, S.H., Sp. N., LLM yang bertindak selaku narasumber. (humas)











































