KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KAPOLRI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan Menerima Kunjungan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si, Selasa 02 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung.
Tujuan Kunjungan kali ini Kapolri ingin Bersilaturahmi sebagai sesama Bagian dari Aparat Penegak Hukum dan terkait dengan beberapa Program yang akan dilaksanakan kedepan.
Salah satu Program yang dibicarakan adalah Tilang Elektronik, Pelaksanaan Tilang Elektronik ini memerlukan persiapan dan kerja sama diantara Penegak Hukum.” Mekanisme Tilang itu akan mengubah pola Penilangan,dari Sidang menjadi Sistem Elektronik”ujar Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Terimakasih atas Kunjungannya dan menyatakan dukungannya terkait program pelayanan Tilang Elektronik dan Pelayanan Online yang akan dilaksanakan kedepannya.
Dalam Pertemuan ini Kapolri didampingi oleh Pejabat Utama Mabes Polri dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PANITERA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M.Syarufuddin,SH.,MH Melantik Dr. Ridwan Mansyur,SH.,MH sebagai Panitera Mahkamah Agung RI pada, Rabu 3 Februari 2021 bertempat di Ruang Kusumaatmadja lantai 14 Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 Tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Sebelum dilantik menjadi Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Kepegawaian,dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung.
“Demi Allah Saya Bersumpah, Bahwa saya akan memenuhi Kewajiban Sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, Memegang Teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”Ucap Ridwan Mansyur dihadapan Ketua Mahkamah Agung.
Di awal Sambutannya Ketua Mahkamah Agung Mengucapkan Selamat Kepada Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH atas Pelantikannya sebagai Panitera Mahkamah Agung,semoga Saudara dapat Memimpin Organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik karena Jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap Core Business di Mahkamah Agung, yaitu Penyelesaian Perkara.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Tugas menjadi Panitera di Mahkamah Agung tentulah sangat berat, dan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara, yang pertama menyangkut “jangka waktu penyelesaian’’dan yang kedua menyangkut’’kecermatan dalam penulisan putusan.
Diakhir Sambutannya Syarifuddin berpesan “Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali’’
Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Humas)
Aksi Kemanusiaan untuk PN Mamuju dan Sekitarnya Yang Tertimpa Bencana
Gempa yang berkekuatan 5,9 Magnitudo terjadi tanggal 14 Januari 2021 dan kemudian disusul dengan gempa bumi lebih besar lagi (M 6,2) 13 jam kemudian atau pada 15 Januari 2021 dini hari lalu telah meluluh lantakkan Kabupaten Majene dan Mamuju Sulawesi Barat. Berdasarkan sumber media online korban meninggal telah mencapai lebih dari 100 orang serta kerusakan bangunan, rumah dan fasilitas umum lainnya termasuk gedung Pengadilan Negeri Mamuju yang sangat dekat dengan pusat gempa yang berepisenter pada koordinat 118.89oBT dan 2.99oLS serta gempa susulan berpusat di 118.94oBT dan 2.98oLS (sumber BMKG).
Melihat bencana yang melanda saudara-saudara kita setanah air yang berada di Kabupaten Majene dan Mamuju Sulawesi Barat, membuat warga Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo tergerak hati untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya pada warga Pengadilan Negeri Mamuju.
Seluruh bantuan yang berasal dari Pengadilan Tinggi Gorontalo serta Pengadilan Negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo dikumpulkan di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Bantuan yang akan disalurkan pada korban bencana alam berupa Air Mineral, Vitamin, susu, makanan siap saji, kipas angin, air cooler, perlengkapan ibadah, pakaian layak pakai, dan mesin pompa air.
Selasa 02 Februari 2021 sore hari, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo melepaskan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk PN Mamuju dan sekitarnya.
Warga Peradilan Umum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo berharap semoga dengan bantuan yang dikirimkan dapat sedikit meringankan beban para korban bencana yang sudah sangat banyak kehilangan harta dan bahkan kehilangan keluarga yang dicintai.
KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI PELUNCURAN APLIKASI E-RIS (ELECTRONIC RESEARCH INFORMATION SYSTEM – SISTEM INFORMASI RISET ELEKTRONIK) SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH meluncurkan aplikasi E-RIS (Electronic Research Information System – Sistem Informasi Riset Elektronik) secara virtual, dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penelitian Hukum Untuk Mewujudkan Kesatuan Hukum Dan Konsistensi Putusan Hakim” pada hari Senin 22/2/2021) bertempat diCommand Center Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman tertinggi atas badan-badan peradilan di bawahnya berkomitmen untuk mewujudkan satu kesatuan penerapan hukum di Mahkamah Agung dan tercipta konsistensi putusan sejalan dengan penerapan sistem kamar bagi semua perkara, sehingga membantu hakim untuk mendapatkan referensi dan pertimbangan hukum yang rasional dan komprehensif, Mahkamah Agung memandang penting dukungan teknologi informasi dalam memfasilitasi hakim, khususnya dalam mengakses berbagai bentuk informasi yang diperlukan terkait putusan perkara korupsi, sehingga hakim dapat membuat pertimbangan hukum yang komprehensif, mencerminkan rasa keadilan dan memiliki basis keilmuan yang kokoh dalam memutus perkara-perkara.
Lebih lanjut M. Syarifuddin menyatakan Aplikasi E-RIS ini merupakan aplikasi internal Mahkamah Agung yang dapat digunakan sebagai alat bantu bagi para hakim dalam menemukan informasi yang relevan dalam memutus perkara, namun, yang telah tersedia baru untuk perkara korupsi, sedangkan perkara perkara lainya akan segera menyusul.
“Aplikasi E-RIS yang diluncurkan Mahkamah Agung ini nantinya tidak hanya dapat menjadi referensi dan acuan bagi hakim dalam menggali pertimbangan pada putusan-putusan dari majelis-majelis hakim terdahulu untuk perkara korupsi, tetapi untuk seluruh perkara. Harapan Saya, Sistem Informasi dapat dikembangkan menjadi referensi dan acuan untuk semua perkara”, ujar Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Diakhir sambutan KMA mengutarakan kepada para Yang Mulia Hakim Agung dan para hakim tingkat pertama dan banding, agar aplikasi ini dapat betul-betul digunakan secara optimal, sehingga dapat memberi feedback dan masukan bagi penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang.
Adapun lima fitur utama dalam aplikasi E-RIS yaitu :
1. Fitur risalah Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan. Fitur ini berisi ringkasan mengenai MvT (Memorie van Toelichting) atau risalah pembahasan saat proses legislasi RUU Tipikor, RUU TPPU, RUU KUHAP, dan Terjemahan MvT KUHP mengenai isu-isu tertentu.
2. Fitur Anotasi Putusan. Fitur ini berisi Anotasi terhadap putusan perkara korupsi terpilih (selected judicial decisions) yang telah melalui proses peer review dari para ahli (praktisi/akademisi). Anotasi ini dilakukan oleh lembaga penelitian dan advokasi yang independen dalam arti berada di luar kelembagaan Mahkamah Agung.
3.Fitur Pendapat ahli yang dimuat dalam putusan dan media. Fitur ini Berisi keterangan ahli yang dimuat dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan Mahkamah Konstitusi dan Kolom Media Massa yang telah terakreditasi Dewan Pers terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, antara lain dalam Undang Undang Tipikor.
4. Fitur ringkasan putusan Mahkamah Konstitusi. Fitur ini berisi ringkasan pertimbangan hakim dalam putusan-putusan MK yang memberikan kaidah atau penafsiran baru terhadap penerapan pasal-pasal atau unsur-unsur tertentu dalam delik tipikor yang telah ada di Direktori Putusan Versi 3, namun fitur yang tercantum dalam aplikasi ini lebih ditekankan pada ringkasan poin-poin pertimbangan hakim MK sehingga menjadi lebih lengkap dan lebih memudahkan dalam mencermati isi putusan MK yang dimaksud.
5. Fitur hasil penelitian. Fitur ini berisi hasil penelitian yang sudah dikembangkan secara mandiri oleh MA melalui Balitbang Diklat Kumdil MA yang telah tersedia baru yang berhubungan dengan tipikor yang dipublikasi dalam website Puslitbangkumdil MA dan nantinya juga dapat memuat penelitian lain, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian independen maupun pemerintah.
Acara peluncuran aplikasi E-RIS dihadiri secara fisik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Sekretaris MA, serta Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Humas)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 23 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr.H.M.Syarufuddin,SH.,MH Melantik 23 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI pada Kamis, 28 Januari 2021 bertempat di Ruang Kusumaatmadja lantai 14 Mahkamah Agung.
Acara yang diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,Hymne Mahkamah Agung dan Pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 23/KMA/SK/1/2021 tanggal 26 Januari 2021.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa”, Ucap para Panitera Pengganti dihadapan Ketua Mahkamah Agung.
Adapun 23 Panitera Pengganti yang dilantik yaitu :
- Bayu Ruhul Azam, SH.,MH
- Bertha Arry Wahyuni, SH., M.Kn
- Diah Rahmawati, SH., MH
- Dori Melfin, SH.,MH
- Liza Utari, SH.,MH
- M. Jazuri,SH.,MH
- Meni Warlia, SH.,MH
- Dr.Muliyawan,SH.,MH
- Retno Susetyani,SH
- Setia Sri Mariana,SH.,MH
- Slamet Supriyono,SH.,MH
- Supid Arso Hananto, SH.,LLM
- Tahir, SH
- Yoga Dwi Ariastomo Nugroho, SH.,MH
- Harika Nova Yeri, SH.,MH
- Cecep Mustafa, SH.,LLM.Ph.D
- Darmoko yuti Witanto, SH
- Dr. H. Armansyah. Lc.,MH
- Ilman Hasjim,S.H.I.,MH
- Dr. Imran,S.Ag.,MH
- Dewi Asimah, SH.,MH
- A. Tirta Irawan,SH.,MH
- Abdurrahman Rahim, S.H.I.,MH
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menaruh harapan besar, karena para Panitera Pengganti ini adalah semua hakim-hakim yang dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat, baik secara kompetensi keilmuan maupun secara intergritas. Dengan bergabungnya Saudara semua di Kepaniteraan Mahkamah Agung diharapkan mampu memberikan energi baru bagi percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung, karena Panitera Pengganti di Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyelesaian perkara, sekaligus akan turut menentukan kualitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan kita berada di Era Modernisasi Peradilan, sehingga seorang Panitera Pengganti di Mahkamah Agung juga harus terampil dalam menggunakan perangkat teknologi karena hampir semua bidang pekerjaan di Mahkamah Agung, termasuk penyelesaian perkara dijalankan menggunkan sarana teknologi.
Diakhir sambutannya, beliau berpesan “Junjung tinggi integritas karena Integritas akan menjaga Saudara dari godaan-godaan pada saat Saudara menjalankan tugas”.
Acara pelantikan ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Humas)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KETUA , WAKIL KETUA DAN KETUA BIDANG KOMISI YUDISIAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, menerima kunjungan Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Bidang Komisi Yudisial yang diketuai oleh Ketua KY Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum pada hari Rabu, 27/1/2021, bertempat diruang rapat Ketua Mahkamah Agung.
Dalam pertemuan ini Ketua KY Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum mengutarakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah ingin bersilahturahmi sekaligus memperkenalkan anggota Komisi Yudisial periode 2020 – 2025 serta ingin meningkatkan sinergitas hubungan dengan MA dalam membangun sistem hukum di masyarakat serta.
Dalam pertemuan ini M. Syarifuddin mengatakan menyambut baik atas terpilihnya komisioner KY yang baru, serta dapat menjalin bekerja sama yang lebih baik antara MA dan KY mengenai pengawasan.
Acara pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
RAPAT RUTIN BULAN DESEMBER TAHUN 2020 PN TILAMUTA
Rabu, 16 Desember 2020 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Rutin Bulan Desember 2020 yang mengambil tempat diruang Sidang Pengadilan Negeri Tilamuta.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH dan WKPN, Panitera dan Sekretaris dan diikuti oleh Seluruh Hakim dan Pegawai.
Yang menjadi agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja kurun waktu 1 bulan ini serta mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya.
Hasil rapat mengkongkritkan hal-hal sebagai berikut :
- Menegaskan kembali Hasil Pembinaan yang disampaikan oleh Tim Pembinaan Pengadilan Tinggi Gorontalo
- Mempertahankan disiplin kerja
- Memperhatikan integritas kinerja
- Pemenuhan kebutuhan saranan kerja
- Sarana layanan agar terus dimonitor penggunaannya
- Kegiatan ZI
Setelah semua hal telah dibahas maka rapat ditutup oleh KPN Tilamuta.(JS)
PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI GORONTALO DI PN TILAMUTA
Selasa, 15 Desember Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Pembinaan Teknis di Pengadilan Negeri Tilamuta. Pembinaan diawali dengan materi Pembinaan yang disampaikan oleh Tim Pembinaan yang terdiri atas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan yang diagendakan 2 hari ini, menjadwalkan materi pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo serta Panitera pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020.
Semoga dengan kegiatan Pembinaan ini dapat meningkatkan performa Pengadilan Negeri Tilamuta
TENAGA HONORER TERIMA BANTUAN COVID DARI MAHKAMAH AGUNG RI
Jum’at, 27 November 2020 : Menindaklanjuti Program Mahkamah Agung RI tentang “Mahkamah Agung Peduli” Pemberian Bantuan Covid-19 dari Mahkamah Agung RI Kepada Para Tenaga Honorer”, maka hari ini Sebanyak 8 Orang tenaga honorer Pengadilan Negeri Tilamuta menerima bantuan Covid-19. Penyerahan bantuan “Mahkamah Agung Peduli” ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta SURYAMAN, SH. Dengan diterimanya Bantuan Mahkamah Agung Peduli ini diharapkan dapat membantu tenaga honorer Pengadilan Negeri Tilamuta dimasa pandemi ini.

KETUA PENGADILAN TINGGI GORONTALO MENERIMA PENGHARGAAN TREASURY AWARD 2020
Pengadilan Tinggi Gorontalo kembali memperoleh penghargaan yaitu Penganugerahan Treasury Awards dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Tahun 2020 dalam acara yang dilakukan secara daring melalui zoom dengan mengusung tema “Sinergi Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Bumi Hulonthalo” pada tanggal 5 November 2020.
Dan pada hari ini Selasa, 17 November 2020 penyerahan plakat Treasury Awards Kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW) TERBAIK PERTAMA, diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Bapak Iwan Handoko kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara Treasury Award ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, satuan kerja kantor vertikal, serta dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mempunyai kinerja pengelolaan keuangan terbaik, juga Treasury Award dilaksanakan untuk menjaga komitmen dan memperkokoh sinergi seluruh jajaran pemerintah, baik instansi vertikal pusat maupun pemerintah daerah, dalam mendukung program kerja pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diakibatkan adanya pandemi wabah Covid-19.





































