RAPAT RUTIN PELAKSANAAN TUGAS KERJA PENGADILAN TINGGI GORONTALO BULAN NOVEMBER
Pada hari ini tanggal 16 November 2020, bertempat di ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo dilaksanakan Rapat Rutin pelaksanaan tugas bagi Aparatur Pengadilan yang diikuti oleh Seluruh Hakim Tinggi dan ASN pada Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat Rutin dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menyampaikan agar disiplin yang telah ada lebih ditingkatkan oleh karena itu pelaksanaan pengawasan dalam hal ini pengawasan Bidang oleh Hakim Tinggi setiap bulan dilakukan dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo melalui Koordinator Pengawas dalam hal ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, selain itu masih terkait dengan pengawasan disampaikan KPT agar format laporan pengawasan agar sesuai dengan yang ditentukan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi juga dalam kesempatan ini menyampaikan agar segera menindaklanjuti hasil surveylan yang dilakukan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum, agar data yang diminta segera di sampaikan atau dimuat pada website.



PEMBINAAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING
Palembang – Humas : Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang kedua kalinya sejak masa pandemik covid 19. Pelaksanaan pembinaan kali ini dilakukan di wilayah provinsi Palembang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Pembinaan secara daring Kali ini diselenggarakan untuk para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris pada pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia pada hari Rabu, 11/11/2020, bertempat di Ball Room Wyndham Opi Hotel Palembang.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa sebagai bentuk penegasan komitmen Mahkamah Agung untuk melakukan elektronisasi dan digitalisasi kegiatan dinas, Mahkamah Agung melalui putra-putri terbaiknya telah berhasil melakukan pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Melalui pengembangan SPPT-TI ini, Mahkamah Agung berharap agar lembaga peradilan tetap menjadi leading sector dalam input informasi di SPPT-TI diantara para aparat penegak hukum lainnya. Di samping itu juga sedang disiapkan pengembangan SIPP khusus mengenai fitur-fitur pasca putusan pailit, dan pengembangan lebih lanjut direktori putusan berupa penambahan konten rumusan pleno kamar, kaidah hukum, landmark decision, yurisprudensi, restatement, dan peraturan perundang- undangan, serta update mesin pencarian yang memungkinkan filtering terhadap kata kunci yang dirujuk maupun parameter sumber dokumen, amar, klasifikasi, tahun register dan pengadilan yang memutus, sehingga lebih memudahkan pengguna karena hasil pencarian yang ditampilkan menjadi lebih spesifik.
Dalam pembinaan kali ini KMA menegaskan Memberikan layanan hukum dan keadilan secara responsif dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas layanan tersebut, tidak saja dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, melainkan juga dapat dilakukan dengan mengefektifkan kembali Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost atau kawal depan Mahkamah Agung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur peradilan. Untuk menunjang optimalisasi peran dan fungsi kawal depan Pengadilan Tingkat Banding tersebut, maka kepada para pimpinan, hakim maupun pejabat pada Pengadilan Tingkat Banding dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas khususnya di bidang pengawasan. Selain itu, perlu pula dilakukan edukasi kepada publik dan warga peradilan tingkat pertama bahwa laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan aparatur peradilan sesungguhnya dapat diselesaikan secara lebih cepat dan lebih responsif oleh Pengadilan Tingkat Banding.bahwa konsep hakiki pengadilan adalah tempat memberikan keadilan, bukan tempat mempermainkan keadilan. Jika Lembaga peradilan secara konsisten muncul sebagai lembaga yang memberikan keadilan, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pengadilan tidak diragukan lagi pasti meningkat, dan marwah peradilan beserta aparaturnya akan kembali dijunjung tinggi tanpa diminta, ungkap M. Syarifuddin.
Lebih lanjut Mantan Ketua Kamar Pengawasan ini, menuturkan Salah satu perkembangan yang menyita perhatian publik akhir-akhir ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November lalu. Saya melihat sangat banyak perubahan hukum materiil yang mungkin terjadi seiring berlakunya undang-undang omnibus law ini, terutama di bidang hukum lingkungan, perizinan, paten, perburuhan, pertanahan dan cabang-cabang hukum lainnya. Oleh karenanya, para hakim dituntut untuk dengan cepat memahami dan menguasai undang-undang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang berkaitan dengan Undang-Undang Omnibus Law ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Tunjangan kinerja bagi pegawai peradilan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada diBawahnya, telah dapat dicairkan dan dapat dinikmati oleh pegawai peradilan di seluruh Indonesia. Selanjutnya perlu dilakukan monitoring dan pengawasan yang memadai untuk mengukur kinerja dan tingkat kedisiplinan. Di masa pandemi ini memang kita perlu melakukan pembagian kerja antara work from office (WFO) dan work from home (WFH) semata-mata untuk membatasi bertumpuknya jumlah pegawai di tempat yang sama pada satu waktu sehingga menyulitkan physical dan social distancing. Namun harus diingatkan bahwa WFH sesungguhnya bukan berarti libur atau cuti dari pekerjaan, melainkan bekerja dari rumah. Oleh karenanya, WFH selayaknya tidak disalahartikan dan disalahgunakan dengan cara diisi dengan kegiatan yang tidak menunjang pekerjaan organisasi, terlebih lagi diisi dengan kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, ungkap KMA.
Diakhir sambutan, KMA kembali mengingatkan kepada seluruh warga peradilan untuk menjaga kesehatan dengan disiplin mengikuti adaptasi kebiasaan baru dan menaati protokol kesehatan 3 M yaitu: Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak. Disiplin dalam menaati protokol kesehatan akan melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita. Tetap semangat dan selalu berdoa kepada Allah SWT. agar kita semua senantiasa tetap sehat dan pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir.
Acara pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial ini juga dihadiri oleh Hakim Agung, Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II serta ketua Pengadilan Tingkat Banding wilayah Palembang. (Humas)
PN TILAMUTA MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MA-RI
PENGAWASAN REGULER SEMESTER 2 TAHUN 2020 OLEH PENGADILAN TINGGI GORONTALO
Rabu, 11 November 2020 Pengadilan Negeri Tilamuta mendapatkan Pengawasan Reguler semester 2 dari Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tim Pengawasan dipimpin oleh Hatiwasda Bapak MUSTOFA, SH
Sebagaimana Surat Tugas yang menjadi dasar tim melaksanakan tugas, telah menjadwalkan kegiatan Pengawasan ini berlangsung sampi dengan hari Jum’at tanggal 13 November 2020. (JS)
MAHKAMAH AGUNG PERINGATI HARI PAHLAWAN TAHUN 2020
Jakarta – Humas MA: Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Bapak Dr. H.Sunarto, SH., MH memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 di halaman gedung Mahkamah Agung pada Selasa, 10 November 2020 . Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan tetap memenuhi protokol Kesehatan.
“Pahlawanku sepanjang masa” menjadi tema upacara hari pahlawan tahun 2020. Turut hadir dalam upacara ; Panitera Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Mahkamah Agung, para Panitera Muda Kamar / Asisten Koordinator Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Selamat Hari Pahlawan Tahun 2020, semoga apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka, termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia.( Ip/Gs/Sf/Rs)
SEKRETARIS DAN KASUB PTIP PN TILAMUTA MENGIKUTI BIMTEK PERENCANAAN
Selasa, 10 November 2020 : Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti BIMTEK Perencanaan dengan perwakilan pesertanya yaitu Sekretaris Bapak Juang Samadi, S.Pd dan Kasub PTIP Bapak Amran Mohamad, A.Md, SH. Bimtek perencanaan yang dilakukan secara daring ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo dan diikuti oleh 4 Pengadilan Negeri se Gorontalo.
Bimtek ini dijadwalkan selama 3 Hari yaitu tanggal 10-12 November 2020.

PEMAPARAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
UPACARA DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN DI PN TILAMUTA
Selasa, 10 November 2020 bertempat di Ruang Tunggu Pengunjung Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 dimana Dihadiri Oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim-hakim, Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional serta Seluruh staff dan Honorer Pada Pengadilan Negeri Tilamuta.
Upacara yang dilaksanakan dengan protokoler covid ini berlangsung penuh khidmat dan dipimpin oleh Bapak SURYAMAN, SH selaku Pembina Upacara.
Pada peringatan Hari Pahlawan 2020 memiliki tema ‘PAHLAWANKU SEPANJANG MASA’. Satu Isyarat makna agar kita senantiasa berjuang sepanjang hayat masih dikandung badan. (JS)
WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL MEMBUKA ACARA WEBINAR BEASISWA LPDP UNTUK WARGA PERADILAN
Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH didampingi oleh Plt Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH membuka acara webinar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk warga peradilan, bertempat diCommand Center Mahkamah Agung, pada hari Jum’at 6/11/2020.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial mengatakan Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia. Atas dasar itu, maka setiap instansi yang dibentuk, termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia, memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memajukan kesejahteraan umum. Untuk itu diperlukan peningkatan kompetensi baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Mahkamah Agung menempatkan peningkatan kualitas hakim dan aparatur peradilan sebagai bagian dari salah satu misi Mahkamah Agung sebagaimana tertera dalam Cetak Biru Pembaruan 2010-2035 yang berbunyi “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan.”Mahkamah Agung telah memfasilitasi peningkatan kualitas bagi hakim dan aparatur peradilan melalui peran serta dalam pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, tutur Mantan Ketua Kamar Pengawasan.
Para hakim dan aparatur peradilan, dalam menjalankan tugas pokok & fungsinya,harus senantiasa memiliki dan meningkatkan tiga kompetensi, yaitu: kompetensi intelektualitas (hard competency), kompetensi integritas (soft competency) dan kompetensi keahlian(skill).Kegiatan webinar bersama LPDP yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian dari peningkatan intelektualitas.Kegiatan ini bertujuan antara lain: pertama, untuk memberikan informasi dan dorongan bagi warga peradilan yang ingin melanjutkan studi baik di dalam maupun di luar negeri, kedua, mencari skema kemungkinan kerjasama permanen dan berkelanjutan antara Mahkamah Agung RI dan LPDP dalam program beasiswa pendidikan tinggi bagi warga peradilan dan ketiga,tentu saja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga peradilan, ungkap mantan Kepala Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya Dr. Sunarto mengutip pesan Nelson Mandela. Beliau mengatakan bahwa “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”.Pendidikan adalah senjata paling hebat yang dapat anda gunakan untuk mengubah dunia.Pesan bijak Nelson Mandela tersebut terkait dengan urgensi pendidikan bagi kehidupan manusia. Bahkan dalam literatur keagamaan, kita dianjurkan untuk terus belajar mulai dari buaian hingga akhir hayat,atau dikenal dengan semboyan longlife education.Oleh karena itu, saya berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, untuk terus menjadi manusia pembelajar.
Acara webinar ini kerjasama Mahkamah Agung RI dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan RI (LPDP Kemenkeu), yang dihadiri oleh Direktur beasiswa LPDP Kementerian Keuangan, serta para satuan kerja empat lingkungan peradilan. (Humas)
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI PERTEMUAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES KE 8 SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Dr. M. Syarifuddin, SH., MH pada 5 November 2020 menghadiri Rapat Council for ASEAN Chief Justices (CACJ) ke 8 yang diadakan secara virtual dengan Vietnam sebagai tuan rumah. KMA didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Ketua Kamar Perdata, IGA Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung Ibrahim SH., MH., LLM dan Hakim Agung Dr. Yasardin, SH., MHum dan segenap anggota pokja Sekretariat CACJ pada Mahkamah Agung, bertempat diCommand Center Mahkamah Agung.
CACJ sendiri merupakan organisasi para ketua Mahkamah Agung negara ASEAN yang didirikan pertama kali pada tahun 2013 di Singapura sebagai ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) Sejak tahun 2016 secara efektif mengganti nama menjadi CACJ dan memperoleh status entitas terafiliasi ASEAN sejak 2017. Sebagai entitas terasosiasi dengan ASEAN, maka CACJ berdiri sejajar dengan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan asosiasi parlemen di wilayah ASEAN, sehingga lengkap sudah representasi elemen pemerintahan di ASEAN. Sebagai catatan, Lampiran II Piagam ASEAN memuat tidak kurang dari 84 entitas terafiliasi ASEAN, yang terbagi pada 5 kategori, yaitu peradilan dan parlemen (2 entitas), organisasi bisnis (54 entitas), Kelompok Pemikir dan Akademis (2 entitas), Masyarakat Sipil terakreditasi (54 entitas), dan pemangku kepentingan lain (7 entitas).
Mahkamah Agung mengakses rapat CACJ dari ruang Command Center, Ruang Mudjono dan Pusdiklat Mahkamah Agung Ciawi untuk mengakomodasi akses para peserta.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa mengajak semua peradilan ASEAN untuk meningkatkan kerjasama, guna merespon pandemi melalui identifikasi cara kerja baru yang lebih aman di masa yang akan datang, karena menurut KMA, makin terkoneksi ekonomi regional, maka makin besar juga tantangan yang dihadapi oleh sektor peradilan.
Sebagaimana diketahui, agenda kerja CACJ dibagi menjadi beberapa Kelompok kerja sebagai berikut : Fasilitasi Proses Pemanggilan Perkara Perdata di ASEAN, Manajemen Perkara dan Teknologi Pengadilan, Pendidikan dan Pelatihan Hakim, Sengketa Lintas Batas yang Melibatkan Anak, Pertamuan ASEAN+.
Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Hakim
Sementara itu, Ketua Kamar Perdata IGA Sumanatha dalam pidatonya sebagai Co-Chair Kelompok Kerja Judicial Education & Training mengusulkan agar perlu diadakan suatu dialog antar peradilan se-ASEAN guna membahas dan membagi pengalaman masing-masing peradilan dalam melaksanakan pelatihan hakim di era pandemi, tantangan, dan solusinya, guna merespon kebutuhan di lapangan. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan awal tahun 2021.
Usulan itu didasarkan survei yang dilakukan Mahkamah Agung yang bersama Philipina dipercaya sebagai Co-Chair Kelompok Kerja Judicial Education & Training kepada negara-negara ASEAN tentang kebutuhan pelatihan kehakiman yang mereka hadiri. Secara umum negara-negara ASEAN berpendapat bahwa kebutuhan pelatihan yang mereka butuhkan dari ASEAN meliputi :
- Pelatihan di bidang hukum Bisnis dan komersial termasuk Hak Kekayaan Intelektual;
- Pelatihan di bidang Hukum Pidana Lintas Batas termasuk Perdagangan Orang, Menilai Kredibilitas Saksi, dan Keterlibatan Efektif Tergugat secara Fisik;
- Pelatihan di bidang Hukum Acara Perdata termasuk Penulisan Putusan, Pembuatan Perjanjian dan Putusan verbal;
- Pelatihan di bidang hukum lingkungan;
- Pelatihan di bidang kepemimpinan dan manajemen termasuk Komunikasi Ruang Sidang dan Manajemen Kasus;
- Pelatihan di bidang hukum dan teknologi termasuk pelatihan tindak pidana cyber (cybercrime) dan bukti digital;
- Dan topik lainnya seperti penerapan kerangka hukum ASEAN dan Program Induksi Pejabat baru Peradilan.
Pelaksanaan CACJ 2021
CACJ ditutup dengan adopsi Hanoi Statement 2021 yang menggariskan kerangka kerja bagi Kelompok Kerja pada CACJ untuk waktu satu tahun ke depan. Salah satu keputusan penting yang disepakati tahun ini adalah bahwa pada tahun 2021 yang akan datang Mahkamah Agung RI akan menjadi tuan rumah pertemuan CACJ ke 9 yang juga akan dilaksanakan secara online. Selanjutnya disepakati juga bahwa Malaysia akan menjadi tuan rumah pertemuan CACJ ke 10 pada tahun 2022, dan Myanmar sebagai tuan rumah pertemuan CACJ ke 11 pada tahun 2023. (Humas)











































