Ketua PN Tilamuta Menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI
Jumat pagi tanggal 26 Februari 2021, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Janji Kinerja 2021. Acara tersebut dirangkai dengan pengukuhan tim satuan operasional kepatuhan internal permasyarakatan (SATOPS PATNAL) dan penandatanganan kerjasama kemitraan. (KN)
PN Tilamuta Menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja pada Aplikasi Komdanas
Kamis, 25 Februari 2021 pukul 09:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja pada Aplikasi Komdanas yang diwakili oleh Bapak Sabirun Djafar, A.Md. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Bapak Adnan Soleman, A.Md. selaku Bendahara. Sosialisasi tersebut diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui zoom meeting. (KN)
Rapat Rutin Bulan Februari Tahun 2021 PN Tilamuta
Kamis, 25 Februari 2021 pukul 09:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Rutin Bulan Februari Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh ASN dan Tenaga Honorer. Rapat ini adalah rapat kedua di tahun 2021. Agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja selama 1 bulan terakhir dan mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya.
Setelah rapat berlangsung dengan lancar, agenda rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan, kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)
Optimalisasi Pelaporan SPT Tahunan
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENYAMPAIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H memberikan kuliah umum, dengan topik “Era Baru Dunia Peradilan Peluang Dan Tantangannya Bagi Dunia Pendidikan Hukum”. Kerjasama Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, berlangsung secara virtual di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI, lantai 13 pada Selasa, 23 Pebruari 2021.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung telah merespons pandemi ini melalui berbagai kebijakan dan terobosan yang membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dengan tetap berpijak pada asas “salus populi suprema lex esto” (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Tidak hanya itu, momentum pandemi juga dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung sebagai waktu yang tepat untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi untuk diabdikan bagi penyelenggaraan peradilan.
Pemanfaatan media dan ruang digital untuk penyelenggaraan peradilan ini, sepenuhnya telah mengubah wajah peradilan Indonesia secara signifikan, menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dalam konteks ini, terjadi perubahan paradigma yang besar tentang hakikat “pengadilan” yang tidak lagi dipandang sebagai sebuah gedung “bangunan”, tapi lebih pada “layanan” yang prima dan berkualitas untuk mencapai keadilan, tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai produsen Sarjana Hukum, keberhasilan pendidikan tinggi hukum di masa depan, tidak lagi diukur dengan parameter kemampuan menghafal teori-teori hukum saja, tapi juga pada ketrampilan berhukum dengan segala perkembangannya, termasuk integrasi teknologi digital ke dalam proses penegakan hukum.
Pria kelahiran Baturaja ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap civitas akademica Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski di tengah suasana keprihatinan akibat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini mengancam kesehatan umat manusia, namun tidak melumpuhkan semangat untuk terus belajar dan mengasah intelektualitas di berbagai disiplin keilmuan, termasuk di bidang hukum sebagaimana yang dilaksanakan pada kegiatan ini, dan mengajak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan menerapkan pola 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) sebagai bentuk ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang mematikan ini.
Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada segenap civitas akademica UIN Sunan Kalijaga, yang telah menggagas studium generale ini. “Sebagai salah satu organ pendidikan hukum, saya mengapresiasi kampus ini karena telah begitu banyak melahirkan alumni yang berkiprah di dunia hukum dan peradilan, serta saya sendiri pernah menjadi karyawan pada perpustakaan kampus ini pada tahun 1980, yang saat itu masih bernama “IAIN Sunan Kalijaga. Saya berharap bersama-sama berkontribusi secara maksimal melalui peran yang di emban baik di dunia akademik maupun praktis dalam rangka membangun dan memajukan Negara Hukum Indonesia”, ujarnya. (enk/photo: pn).
Kunjungan dari Pimpinan Bank Muamalat KCP Boalemo
KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM TINDAK PIDANA KORUPSI ANGKATAN XXII BAGI HAKIM KARIER DAN AD HOC PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXII bagi Hakim Karier dan Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama secara virtual, pada Selasa 23 Februari 2021, bertempat di Command Center Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya M. Syarifuddin mengatakan Diklat Tipikor bagi para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan, baik secara teori maupun praktik tentang tata cara penyelesaian perkara Tipikor, sehingga diharapkan para Hakim dan Hakim Ad Hoc yang telah menjalani Diklat Tipikor, akan memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang penanganan perkara-perkara Tipikor. Akan tetapi perlu diingat, bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menangani suatu perkara bukanlah segala-galanya. Di samping harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas pada diri seorang hakim tidak bisa dibentuk melalui program kediklatan, melainkan harus dibangun oleh prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing-masing.
“Lembaga peradilan saat ini membutuhkan sosok hakim yang paripurna, yaitu selain memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga harus memiliki kejujuran dan integritas yang tinggi, karena pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan menimbulkan potensi terjadinya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa diiringi oleh pengetahuan yang cukup, akan mengarah pada kesesatan”, tutur Mantan Wakil Ketua Bidang Yudisial tersebut.
Diakhir sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan “Keadilan bukanlah tentang apa yang ada dalam pikiran seorang hakim, melainkan tentang apa yang diputuskannya. Oleh karena Itu putuskanlah setiap perkara secara profesional dan proporsional atas dasar kebenaran yang diyakini, bukan atas dasar untuk memuaskan keinginan para pihak, karena Tuhan selalu tahu tentang apa yang tersembunyi dibalik putusan itu.”
Acara pembukaan diklat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Hakim Agung yang tergabung dalam Anggota Pokja Tipikor pada Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung, Para Pengajar dan Fasilitator Diklat Sertifikasi Hakim Tipikor, baik dari kalangan internal maupun eksternal Mahkamah Agung, Peserta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Diklat Tipikor (er/foto pepy)
Rapat Hakim, Kesekretariatan, dan Kepaniteraan
Pada akhir bulan Februari 2021, dilaksanakan beberapa agenda rapat sebagai berikut.
- Rapat Hakim
Dilaksanakan pada hari Senin, 21 Februari 2021 pukul 09:00 WITA yang dipimpin oleh Ibu Mariany R. Korompot, S.H.. dan dihadiri oleh seluruh Hakim.
- Rapat Kesekretariatan
Dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Februari 2021 pukul 14:00 WITA yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris, Bapak Juang Samadi, S.Pd. dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Sub Bagian Umum & Keuangan, Sub Bagian Kepegortala, serta Sub Bagian PTIP.
- Rapat Kepaniteraan
Dilaksanakan pada hari Senin, 21 Februari 2021 pukul 09:00 WITA yang dipimpin oleh Bapak Panitera, Bapak Denny D. Tulenan, S.H. dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, dan Panitera Muda Hukum.

Ketiga rapat tersebut secara general membahas tentang evaluasi kerja & pelaporan, serta rencana kerja kedepannya. (KN)
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI WEBINAR MUNAS KE-2 IKAFH UNDIP 2021
Jakarta-Humas : Prof. Dr.H.M Syarifuddin,SH.,MH menghadiri secara virtual acara Musyarawah Nasional (Munas) Ke-2 Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) 2021 pada, Sabtu 20 Februari 2021 bertempat di Kediaman Ketua Mahkamah Agung RI, dengan mengusung tema “Tujuan, Implementasi dan Problematika Penerapan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia “.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah melaksanakan dan memulai langkah –langkah penting untuk memenuhi asas keadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan melalui penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung memilih untuk tidak masuk terlalu jauh dalam wilayah perdebatan wacana apakah Restorative Justice harus dipandang sebagai alternative independen atau sekedar pelengkap bagi system peradilan pidana sebagaimana dikemukakan oleh George Pavlich dalam buku Governing Paradoxes of Restorative Justice. Sebagaimana layaknya lembaga peradilan, Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan dibawahnya berbicara melalui putusan dan kebijakan institusional.
Diakhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat berbagi pengalaman terkait kebijakan dan ketentuan hukum tentang keadilan restoratif dan praktiknya dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, semoga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi bernas yang dapat ditindaklanjuti oleh lebaga-lembaga terkait, khususnya Mahkamah Agung RI. Sebagai penutup Syarifuddin mengutip salah satu kaidah ushul fiqih ash-shulhu sayyidul-ahkam yang secara harfiah bearti perdamaian adalah puncak segala hukum.
Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Rektor Universitas Diponegoro beserta Dekan FH UNDIP, Pengurus Pusat IKAFH Undip serta tamu undangan lainnya. (Er/foto senna)







































