KETUA MA LANTIK 14 KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 KETUA PENGADILAN TINGGI TUN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH, melantik empat belas (14) Ketua Pengadilan Tinggi dan satu (1) Ketua Pengadilan Tingi Tata Usaha Negara (TUN), pada Rabu, 22 September 2021 pukul 10.00 WIB, di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan dua Surat keputusan Ketua Mahkamah Agung. Pertama yaitu Surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 180/KMA/SK/IX/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Promosidan Mutasi Ketua, Wakil Ketuadan HakimTinggi di Lingkungan Peradilan Umum, dan kedua, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 181/KMA/SK/IX/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Pemindahan dan/atau Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Dalam sambutannya, Prof Syarifuddin berharap kepada para pejabat yang dilantik agar dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya ingin menegaskan kepada kita semua bahwa, jabatan dan predikat yang kita sandang di muka bumi ini, tidak akan mengubah tujuan diciptakannya kita oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, yaitu hanya untuk mengabdi kepada-Nya. Oleh karenanya, niatkan segala tugas dan pekerjaan dengan ikhlas sebagai ibadah, dan jadikan pelaksanaan tanggung jawab itu sebagai bagian dari pengabdian kita kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial tersebut.
Dia menambahkan bahwa tanggung jawab dan jabatan memang menjanjikan kemuliaan dan peningkatan kualitas hidup, namun sejatinya keikhlasan dan kesungguhan dalam memikul jabatan itulah yang akan menjadi sebab musabab naiknya derajat dan lahirnya pengakuan dan penghormatan kepada kita para pengemban amanah.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu menuntun kita semua dalam melaksanakan tugas, amanah, dan tanggung jawab,” harap Prof Syarifuddin saat menutup sambutannya.
Berikut adalah 14 nama Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik:
1 Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
2 Muefri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palu
3 Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
4 Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon
5 Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
6 H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten
7 H. Mohammad Hatta, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
8 Setyawan Hartono, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
9 Asli Ginting, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
10 Dr. Mohamad Djoko, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
11 Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
12 Dr. H. Soedarmaji, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
13 Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
14 Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Adapun nama Ketua Pengadilan Tinggi TUN yang dilantik yaitu Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
Dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Pengawasan, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dan Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung. (azh/RS)
KETUA MA: PERADILAN MEMBUTUHKAN SOSOK HAKIM YANG PARIPURNA
Bogor-Humas: “Jangan sekali-kali berbangga diri atas ilmu pengetahuan yang kita peroleh, sebelum kita mampu mengamalkannya dengan baik. Berbanggalah ketika ilmu pengetahuan yang kita miliki bisa bermanfaat bagi lembaga yang kita cintai, bangsa, dan Negara.”
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada saat membuka secara resmi Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV pada Senin pagi (20/9) di gedung Diklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor. Pada saat yang sama, Ketua MA juga membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah, dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Peradilan Militer. Semua pelatihan ini dilaksanaka secara virtual.
Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin menyampaikan lembaga peradilan saat ini membutuhkan sosok hakim yang paripurna, di samping memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi. Menurutnya, pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa diiringi dengan pengetahuan yang cukup akan menimbulkan kesesatan.
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial itu juga mengingatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menangani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Integritas pada diri seorang hakim tidak bisa dibentuk melalui program kediklatan, melainkan harus dibangun oleh prinsip dan tekad yang kuat dari dalam diri masing- masing.
Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XIV ini diikuti oleh Hakim Peradilan Umum, Peradilan TUN dan Peradilan Militer. Sementara itu Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial bagi Hakim Peradilan Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual Bagi Hakim Peradilan Umum, Pelatihan Teknis Yudisial Narkotika Bagi Hakim Peradilan Umum dan Peradilan Militer, Pelatihan Teknis Yudisial Penyetaraan Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama dan Pelatihan I Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Peradilan Militer.
Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat ini adalah Ketua kamar Pembinaan, Ketua Kamar Militer, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Militer dan TUN Mahkamah Agung, dan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum Mahkamah Agung. (azh/RS)
BIRO HUKUM DAN HUMAS MARI SELESAI MENYUSUN RANCANGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK UNTUK TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING BESERTA PETUNJUK TEKNISNYA
Jakarta-Humas: Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada tanggal 14-17 September 2021, Biro Hukum dan Humas MARI melangsungkan rapat koordinasi untuk finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik pada Tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Biro Hukum dan Humas MARI telah melakukan beberapa kali rapat penyusunan Rancangan Perma tersebut mulai bulan Mei 2021.
Sesuai dengan amanatnya YM Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76, Mahkamah Agung saat ini sedang menyusun Rancangan Perma sebagai penyempurnaan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan Perma Nomor 4 Tahun 2020.
Mahkamah Agung menargetkan pengundangan Rancangan Perma tersebut pada tahun ini. “Penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik akan menunjang pelaksanaan peradilan modern pada semua jenis perkara”, terang YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam amanatnya.
“Sistem administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik masih perlu disempurnakan karena terdapat beberapa kelemahan, baik untuk perkara perdata maupun perkara pidana yang belum terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pengadilan (SIP)”, ungkap YM Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D., Hakim Agung, ketika membuka rapat koordinasi finalisasi Rancangan Perma.
Ketika Rancangan Perma ini disahkan dan diundangkan, maka Mahkamah Agung hanya akan memiliki satu regulasi untuk mengatur administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Regulasi tersebut berlaku untuk pengadilan tingkat pertama dan banding, baik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara maupun perkara pidana, jinayat, dan pidana militer.
Rancangan Perma mengatur optimalisasi penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan adminisrasi perkara dan persidangan di pengadilan. Pengajuan upaya hukum banding ke depan harus dilakukan secara elektronik melalui SIP sejalan dengan mekanisme upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini juga sedang dirumuskan dalam Rancangan Perma yang lain.
28 orang peserta dari berbagai lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung mengikuti rapat koordinasi finalisasi Rancangan Perma secara Luring. Seluruh peserta rapat terlihat bersemangat mendiskusikan setiap norma Rancangan Perma dan juga Petunjuk Teknis Pelaksanaannya hingga akhir acara.
Tepat pukul 21.00 WIB, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T.,S.H., M.T., M.H., Kepala Bagian Peratuan Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas MARI menutup rapat koordinasi. “Terimakasih kepada seluruh peserta, terutama YM Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D, YM Sirande Palayukan, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, YM Drs. H. M. Arsyad M., S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta, dan juga kepada Ahli Bahasa, yang telah meluangkan waktu dan fikiran untuk membahas Rancangan Perma beserta Petunjuk Teknisnya”, ungkapnya. (Biro Hukum dan Humas)
Rapat Rutin Bulan September Tahun 2021, Penyerahan Sertifikat kepada Hakim dan Pegawai Terbaik, dan Penyerahan Bingkisan kepada Honorer Terbaik
Kamis, 16 September 2021 pukul 08:30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Rutin Bulan September Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak P.H.H. Patra Sianipar, S.H. Rapat ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh ASN dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja selama 1 bulan terakhir dan mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan.
Setelah rapat berlangsung dengan lancar, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada Hakim terbaik, Pegawai Kepaniteraan terbaik, dan Pegawai Kesekretariatan terbaik periode bulan Agustus 2021. Kemudian agenda terakhir yaitu penyerahan bingkisan kepada ke-3 Honorer terbaik periode bulan Agustus 2021. (KN)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menghadiri Rapat Paripurna DRPD Boalemo
Rabu, 15 September 2021 dimulai pada pukul 10:00 WITA bertempat di Ruang Sidang DPRD Boalemo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak P.H.H. Patra Sianipar, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DRPD Boalemo. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai 4 Ranperda, pandangan umum masing-masing fraksi atas 4 Ranperda, dan tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum dari masing-masing fraksi. (KN)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TERIMA AKREDITASI PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI TAHUN 2021
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi tahun anggaran 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, M.H., pada Rabu pagi (15/9) di gedung BKN lantai 5.
Selain Mahkamah Agung, terdapat 23 lembaga lain yang juga menerima akreditasi, di antaranya yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKKBN, Badan Siber dan Sandi Negara, dan lainnya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua lembaga yang telah menerima akreditasi. Hal ini, menurut Bima Haria merupakan upaya untuk meningkatkan potensi, kompetensi, kinerja, dan track record aparatur dalam setiap lembaga. Akreditasi ini juga diperlukan untuk mengurangi kelemahan yang aparatur miliki.
Pemberian akreditasi ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS, antara lain dinyatakan bahwa penegakan standar Penyelenggara Penilaian Kompetensi dilaksanakan melalui penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan oleh Instansi Pembina (Badan Kepegawaian Negara).
Turut hadir mendampingi Sekretaris Mahkamah Agung yaitu Jumadi, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum Kepegawaian Badan Urusan Administrasi sekaligus sebagai Kepala Unit Penilaian Kompetensi (Assesmen Centre Mahkamah Agung).(azh/RS)
KETUA MA HADIRI RAKERNAS KEMENTERIAN KEUANGAN
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual pada Selasa pagi (14/9). Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjaga kepercayaan publik.
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun ini mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”. Rakernas dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan, mulai 16 Agustus sampai dengan 14 September 2021.
Selain rakernas, Kegiatan diisi juga dengan aneka lomba, webinar, coaching clinic, dan talkshow. Termasuk pemberian penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini WTP dalam berbagai kategori.
Acara ini dihadiri pula oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, para Menteri, para Kepala Lembaga, dan undangan lainnya. (azh/RS)
KUNJUNGI PENGADILAN DI WATES, KETUA MA MENGAJAK SELURUH APARATUR UNTUK BEKERJA DENGAN IKHLAS
Wates-Humas: Di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Negeri Wates dan Pengadilan AgamaWates pada Sabtu, 11 September 2021.
“Saya mohon maaf yang sebesar-sebarnya kepada seluruh aparatur yang ada di sini, karena kehadiran saya, kalian semua harus masuk kantor di hari Sabtu,” kata Prof. Syarifuddin kepada seluruh hadirin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Wates Fery Haryanta, S.H., dan Ketua Pengadilan Agama Wates Dr. Yuniati Faizah, mengatakan bahwa seluruh warga pengadilan sangat senang dan bergembira dengan kunjungan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung ke tempat mereka.
Pada kunjungan ini, Ketua Mahkamah Agung melihat secara langsung kondisi pengadilan dan berbincang dengan Ketua Pengadilan serta seluruh aparatur yang hadir. Guru Besar Universitas Diponegoro itu meninjau ruang sidang, ruang kerja,ruang arsip, fasilitas untuk disabilitas, hingga ke kamar kecil.
“Saya mengapresiasi Pengadilan Negeri Wates, karena telah meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari KemenPAN RB, semoga ini bisa menjadi inspirasi dan semangat bagi yang lain,” ujar Ketua MA. Ia menambahkan bahwa semangat untuk berinovasi harus terus ditingkatkan, dan semangat bekerja harus terus dihidupkan, bekerja dengan ikhlas, bukan semata mengejar insentif.
Kunjungan kerja ke Wates ini, Ketua Mahkamh Agung didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, H. Suripto,S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H., dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (azh/Editor: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H)
KETUA MA: APARATUR PERADILAN HARUS BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL
Purwukerto-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Agama Purwokerto pada Jum’at, 10 September 2021.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang ada di Purwukerto. Selain itu, kunjungan ini juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur yang berada di dua Pengadilan tersebut dan pengadilan-pengadilan se-karasidenan Banyumas.
“Saya lupa tahun berapa saya pernah kesini, dulu di belakang gedung ini ada terminal. Sekarang saya ke sini lagi sudah berubah semua, sudah lebih bagus, dan di belakang sudah tidak ada lagi terminal, sehingga lebih kondusif,” kenang Prof. Syarifuddin saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar tetap menjaga diri, tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, dan tetap disiplin melaksanakan tugas kedinasan. Ia juga berharap agar pengawasan tetap berjalan, baik itu pengawasan pegawai maupun pengawasan keuangan.
“Jangan gara-gara ada WFH WFO, semua jadi lalai. Jangan. Makanya pengawasan harus jalan terus,” ujar Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.
Ia menambahkan bahwa salah satu hikmah pandemi adalah menuntut semua pihak untuk beralih ke teknologi. Beruntungnya, Mahkamah Agung sudah jauh menggunakan media tersebut sebelum adanya pandemi.
“SIPP, E-Court, E-Litigasi, dan yang lainnya adalah beberapa contoh bahwa kita sudah melek teknologi sejak lama. Dan tentu saja hal ini harus terus ditingkatkan. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi akan terus berkembang, kita harus siap mengikutinya,” ujarnya.
“Saya ingat waktu kunjungan kerja ke Saudi Arabia, di sana untuk pengarsipan seluruhnya menggunkan teknologi, rapih sekali,” kata Ketua Mahkamah Agung menanggapi ruang arsip di pengadilan yang over capacity. “Jadi, kalau disimpannya secara teknologi, tidak perlu ruang yang banyak. Tentu, ke depannya kita akan menggunakan cara tersebut juga” katanya.
Lebih dari itu, mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga kekompakan, dan jangan memecah belah.
Media sosial itu adalah jendela dunia, maka ia berharap seluruh aparatur menggunakannya dengan bijak, “media sosial merupakan alat untuk menuangkan fikiran, jangan masalah-masalah pribadi, politik, atau yang lain yang bisa memecah persatuan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga berpesan kepada para hakim untuk membuat putusan yang baik. Menurutnya, putusan itu adalah karya ilmiah, membuat pertimbangan misalnya, harus memperhatikan kode etik penulisan karya ilmiah
“Putusan-putusan kita itu sudah templatnya, ikuti saja. Dan putusan kita itu dipublish di Direktori Putusan, yang membaca bukan hanya orang Indonesia namun juga seluruh orang di dunia. Maka buatlah putusan yang baik,” ujarnya.
Ia juga berpesan bahwa para hakim harus profesional dan tidak boleh menunjukkan keberpihakan.
Dalam kunjungan kerja ini, Katua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (azh/Editor: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)
PENYESUAIAN TATA TERTIB PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama ini disampaikan beberapa penyesuaian terhadap tata tertib pelaksanaan SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI beserta lampirannya:




























