KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI KE JAWA TIMUR
Jakarta-Humas, Dalam masa reses sidang I Tahun Sidang 2021-2022, Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah instansi yudikatif di wilayah hukum Jawa Timur. Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Jawa Timur, Pengadilan Negeri Surabaya turut serta menjadi tempat berkunjung dari Komisi III DPR RI . Selain Pengadilan Negeri Surabaya, Tim dari Komisi III juga turut mengunjungi instansi kejaksaan dan kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 12 Oktober 2021 bertempat di Aula Pengadilan Negeri Surabaya . Kunjungan Kerja ini Dalam Rangka Budgeting, Pengawasan Terhadap Mitra Kerja yaitu yang dipusatkan Dipengadilan Negeri Surabaya.
Acara yang dipimpin oleh ketua rombongan
- Dr.Ir.H.Adies Kadir ,SH.,M.Hum dari fraksi Golkar
- H.Ahmah Sahroni,SE.,M.IKom dari fraksi Nasdem
- Bambang DH dari fraksi PDI Perjuangan
- Arteria Dahlan dari fraksi PDI Perjuangan
- Johan Budi Sapto Pribowo dari Fraksi PDI Perjuangan
- Drs.H.Kahar Muzakir dari Fraksi Golkar
- Hj Adde Rosi Khoerinnisa , S.sos, M.Si dari fraksi Golkar
- Ir.Hj. Sari Yuliati,MT dari fraksi Golkar
- Romo HR Muhammad Syafi’I ,SH.,M.Hum dari fraksi Gerindra
- Ir Endro Hermono,M.B.A dari fraksi Gerindra
- Bimantoro Wiyono,SH dari fraksi Gerindra
- Eva Yuliana dari fraksi Nasdem
- Taufik Basari,SH.,M.Hum.LLM dari fraksi Nasdem
- H.Jazilul Fawaid,SQ.,MA Dari Fraksi PKB
- H.Cucun Ahmad Syamsurijal, MAP dari Fraksi PKB
- Dr.Hinca IP Pandjaitan XIII,SH.,MH.,ACCS dari Fraksi Demokrat
- Habib Aboe Bakar Al-Habsyi,SE dari Fraksi PKS
- Dr. H.R. Achmad Dimyati NAtakusumah,SH.,MH.,M.Si Dari Fraksi PKS
- Sarifuddin Suding, SH.,MH dari Fraksi PAN
- H.Asrul Sani,SH.,MSi dari Fraksi PPP
Dalam Acara ini Tim Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Jawa Timur .
Rapat kerja dimulai dengan sesi pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Zaid Umar Said,SH.,MH , yang menjelaskan mengenai realisasi anggaran Tahun 2021 dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Surabaya Se-Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai perkara – perkara yang menonjol termasuk kendala apa saja yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di lingkungan peradilan se – Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Hal lain yang turut menjadi pembahasan dalam rapat kerja kali ini adalah Kurangnya Sarana Prasarana Untuk Mendukung Persidangan Online, Ruang Sidang Yang Kurang sehingga persidangan harus Bergantian, Terdapat kegiatan yang tidak Bisa dilakukan karena kondisi Pandemi Covid-19 yaitu Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pembinaan, Pengawasan, Koordinasi/Konsultasi dan Juga Perjalanan Dinas Dalam Rangka Kegiatan Bimbingan Teknis, Keadaan Ini Juga Mengakibatkan Akun Perjalanan Dinas Tidak Terserap Secara Maksimal.
Acara Rapat kerja ini dilakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat dan dengan diakhiri dengan pertukaran Plakat dan foto bersama Komisi III DPR dengan Ketua Pengadilan Tinggi se wilayah jawa timur.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Honorer
Selasa, 12 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Tilamuta melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Honorer. Adapun kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kepada Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., dan dihadiri oleh Kasubbag Kepegortala, Kasubbag Umum dan Keuangan, dan Para Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)
Ketua PN Tilamuta Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Boalemo
Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 09:30 WITA bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Boalemo dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Boalemo Tahun 2021. Kegiatan tersebut mengambil tema “Bangkit Bersama dalam Keragaman untuk Boalemo Tangguh”.
Dirgahayu Kabupaten Boalemo yang ke-22. (KN)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: FUTURE IS NOW
Jakarta-Humas: Mobilitas manusia yang tinggi di era digital ini sudah tidak terelakan lagi, perkembangan teknologi memungkinkan siapapun mendapatkan informasi di manapun mereka berada. E-Bima menjawab tantangan ini dengan membuat monitoring semudah menggerakkan jari-jari. Karena E-bima sudah bisa diunduh melalui gawai android, fungsi-fungsi monitoring disematkan lengkap pada aplikasi ini.
“Mahkamah Agung akan terus berinovasi demi terwujudnya badan peradilan yang agung, last but not least E-BIMA diharapkan mampu menjawab tantangan. Untuk itu, motto E-BIMA bukan lagi tomorrow is today, namun, future is now.”
Begitu disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., saat menghadiri peluncuran aplikasi E-Bima V.0.1 oleh Ketua Mahkamah Agung pada Senin (11/10) di hotel Holiday Inn, Jakarta.
E-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung, yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Negara. Aplikasi ini juga untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa hadirnya E-BIMA berawal dari arahan Ketua Mahkamah Republik Indonesia untuk memanfaatkan teknologi informasi sebaik-baiknya. Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan, pengelolaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan serta kualitas manajemen dan tata kelola keuangan Negara. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan kepada jajaran Biro Keuangan untuk segera merealisasikan arahan tersebut. Menurut Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Mahkamah Agung berkomitmen untuk menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan inovasi canggih yang secara berjenjang dapat melakukan monitoring, analisis, dan melakukan pengawasan atas laporan keuangan di Mahkamah Agung dan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung
Selain pimpinan Mahkamah Agung, acara peluncuran juga diikuti oleh 2.850 peserta dari seluruh Indonesia. terdiri atas 120 orang hadir secara tatap muka dan 2.730 orang mengikuti kegiatan secara virtual (daring). (azh/RS)
Penilaian PTSP PN Tilamuta oleh Dirjen Badilum
Senin, 11 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Tilamuta menyambut kedatangan Tim Penilai PTSP dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, yaitu Ibu Lies Kadijah, S.H., M.H. selaku Kabag. Perencanaan dan Keuangan, Ibu Misra Dewita, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi, Bapak Muhamad Wakhid, S.H., S.E., M.H., M.M. selaku Staf Subbag. Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran, dan Ibu Marthinalova Noll, S.Kom. selaku Staf Seksi Statistik. Tim penilai melakukan penilaian PTSP Pengadilan Negeri Tilamuta secara langsung/onsite. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Negeri Tilamuta, khususnya Para Pejabat dan Petugas PTSP telah berusaha semaksimal mungkin dan telah melakukan yang terbaik dalam penilaian tersebut.
Pengadilan Negeri Tilamuta
Integritas, Kreatif, Inovatif
(KN)
KETUA MAHKAMAH AGUNG SECARA RESMI LUNCURKAN APLIKASI E-BIMA
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,S.H., M.H., meluncurkan secara resmi aplikasi E-BIMA V.1.0 (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) pada Senin, 11 Oktober 2021 di Hotel Holiday Inn, Jakarta. Acara peluncuran dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.
Aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai berikut:
- Mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan;
- Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran;
- Sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment
Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, maka e-BIMA telah dibekali dengan 6 (enam) fitur utama, yaitu:
- Pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat lingkungan peradilan;
- Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime;
- Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya;
- Capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran;
- Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban UP secara berjenjang; dan
- Keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.
Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Aplikasi E-Bima ini dibina langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H., dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, Sekretaris Komisi Yudisial, Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan, Perwakilan dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dan undangan lainnya(azh/RS)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI MALUKU
Humas-Ambon: Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM, Ketua Tim / Wakil Ketua Komisi III DPR RI memimpin rombongannya melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Tahun 2021-2022 ke Pengadilan Tinggi Ambon pada 8 Oktober 2021. Rapat kerja dihadiri oleh 7 anggota Komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Dr. Erwin Mangatas Malau, SH.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. H. Imron Rosyadi, SH.,MH,, Kepala Kanwil Maluku Kemenkumham, Drs. Andi Nurka, SH.,MH, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Andry Asani, SH.,MH, Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Letkol. Sus. Muh. Arif Zaki Ibrahim, SH, beserta jajarannya.
Komisi III yang berkesempatan melaksanakan Rapat Kerja kunjungan ke Pengadilan Tinggi Ambon, yakni;
- Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM
- H. Andi Rio Idris Padjalangi, SH., M.Kn
- Heru Widodo, S.Psi
- H. Agung Budi Santoso, SH., M.H
- H. Santoso, SH
- Komjen (Purn) Drs. Adang Daradjatun
- I Wayan Sudirta
Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Ambon.
Adapun permasalahan yang dihadapi empat (4) peradilan ini yakni; program/kegiatan tidak dapat berjalan dalam masa wabah pandemi covid-19 hingga menyebabkan penyerapan anggaran masih rendah, permasalahan pembangunan gedung Pengadilan yang kadang mengalami keterlambatan proses fisik yang disebabkan kondisi alam.
Menanggapi hal tersebut Komisi III mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan di Komisi III DPR RI.
Rapat Kerja ini juga diikuti oleh empat (4) Peradilan se-provinsi Maluku secara virtual. Acara berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, berakhir dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (enk/ss/RS).
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK SIMBAR KRISTIANTO SEBAGAI PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Syarifuddin S.H., M.H. melantik pejabat Hakim tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Simbar Kristianto, S.H. sebagai Hakim tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI Panitera muda Tata Usaha Negara, pada hari Jumat 08/10/2021 bertempat digedung Tower Lantai 13 Mahkamah Agung.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkmah Agung Republik Indonesia Nomor 181/KMA/SK/IX/2021 tanggal 14 September 2021. Prosesi pelantikan dilakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Dirjen Badimiltun, Kepala Biro Hukum dan Humas, Pejabat Eselon III, dan IV serta para undangan Lainnya. (Humas)
Gebyar Vaksin di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Nugroho setiadji dalam Kegiatan Gebyar vaksin yang di gelar di halaman depan Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo diantaranya Gubernur Provinsi Gorontalo Bersama Ibu, Kapolda Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Komandan Korem 133/Nani Wartabone, Kepala BIN Daerah Gorontalo dan juga Wakil Walikota Gorontalo, pada hari Kamis – Jum’at tanggal 7 dan 8 Oktober 2021.
Dalam kegiatan ini Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku panitia pelaksana kegiatan memberikan hadiah kepada yang telah selesai di vaksin sebagai bentuk apresiasi bagi Masyarakat yang sadar akan kesehatan, dan di bantu oleh Perum Bulog Gorontalo memberikan bingkisan berupa sembako kepada peserta Vaksinasi Massal yang telah selesai divaksin.
CARI BAKAL CALON HAKIM MUDA, MAHKAMAH AGUNG GELAR MA GOES TO CAMPUS
Yogyakarta-Humas: Dalam rangka memperkenalkan diri ke para mahasiswa dan mencari bakal calon-calon hakim muda, Mahkamah Agung menyelenggarakan acara “MA Goes To Campus” pada Kamis (7/10) di Hotel Ambarukmo Yogyakarta. Acara ini merupakan kerja sama antara Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Emtek Digital.
Acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya yaitu seluruh peserta, panitia, serta narasumber harus melakukan tes swab antigen sebelum memasuki ruang acara, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.
Sebanyak 80 peserta dari sejumlah universitas di Yogyakarta, di antaranya yaitu Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengikuti acara ini secara tatap muka. Acara ini diikuti pula oleh 50 peserta secara daring.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, salah satu narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait Tugas Fungsi Mahkamah Agung, Tugas Fungsi Hakim, dan lainnya. Riki juga menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang hakim diperlukan bukan hanya otak yang cerdas, namun juga hati yang hidup, peduli terhadap sekitar.
Selain Riki, hadir pula sebagai narasumber yaitu, Senior Creative Manager Emtek Digital, Evanggala Rasuli, Content Creator dan musisi Fathia Izzati.
Fathia Izzati yang biasa dipanggil Cia dalam pemaparannya membagikan pengalamannya bagiamana membentuk personal branding di media sosial. Bagi influencer yang memulai karirnya di youtube itu, membuat konten yang menarik dan bermanfaat itu mudah, asalkan dimulai dari seuatu yang disenangi. Lebih lanjut, ia membagi tips di antaranya:
1. Ciptakan konten sesuai dengan bidangnya, tidak perlu menjadi orang lain, cukup menjadi diri sendiri;
2. Pikir berkali-kali sebelum posting, karena jejak digital adalah jejak yang abadi;
3. Sadari apa yang akan diposting, karena personal branding terbentuk dari apa yang diposting.
Sementara, Evanggala Rasuli menjelaskan bahwa setiap orang bebas berekspresi di media sosial, namun yang terpenting adalah harus bertanggung jawab. Adanya UU ITE, menurut Rasuli adalah hal yang bagus, karena itu melindungi diri kita dari apapun yang tidak kita inginkan dari media sosial.
Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, para dekan Fakultas Hukum dari masing-masing Universitas, dan beberapa Dosen Hukum Yogyakarta. (azh/RS)




























