Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial
Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti kegiatan tersebut melalui Aplikasi Zoom dan diikuti oleh Ketua PN Tilamuta, Ibu Mariany R. Korompot, S.H., Wakil Ketua PN Tilamuta, Bapak P.H.H. Sianipar, S.H., Para Hakim PN Tilamuta, Ibu Ika Masitawati, S.H., Ibu Justice Y.A. Simanjuntak, S.H., Ibu Bangkit Kusihartina, S.H., Bapak Achmad Noor Windanny, S.H., Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.H., Panitera PN Tilamuta, Bapak Ir. Endro Heryanto, S.H., dan Sekretaris PN Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd.. Adapun kegiatan berlangsung selama 2 hari, yakni hari Kamis s.d Jumat, tanggal 21 s.d 22 Oktober 2021. (KN)
12 PESAN PENTING DARI KETUA MAHKAMAH AGUNG UNTUK APARATUR PERADILAN DI SELURUH INDONESIA
Manado-Humas: “Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan,”
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual pada Kamis malam (21/10) di hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.
Selain itu, pada acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 pesan penting untuk seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
- Menjaga imunitas tubuh dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan;
- Patuh mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) bagi pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Menempatkan pegawai yang lolos seleksi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu, ia juga berharap bahwa pengadaan SDM ini dapat menunjang upaya modernisasi di tubuh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Menggunakan aplikasi e-Bima dalam proses pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran, sehingga tidak ada lagi alasan bagi Pimpinan Satuan Kerja untuk tidak mengetahui tentang progress realisasi anggaran dan kendala penyerapan dalam setiap tahun anggaran berjalan, karena semuanya dapat terpantau dengan mudah, serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja;
- Seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia dapat memperoleh predikat WBK/WBBM
- Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan (voorpost) harus benar-benar difungsikan, bukan saja dalam permasalahan eksekusi, namun untuk semua persoalan yang terjadi di Pengadilan Tingkat Pertama, agar tidak semua permasalahan di daerah dilimpahkan ke Mahkamah Agung.
- Mematuhi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga.
- Pedoman penerapan restorative justice akan ditingkatkan pengaturannya melalui Surat Edaran Mahkamah Agung setelah dilakukan pembahasan terlebih dahulu di Forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung dalam waktu dekat ini
- Para ketua di pengadilan-pengadilan yang baru agar senantiasa mengawasi pelaksanaan pembangunan gedung di satuan kerjanya masing-masing agar bisa berjalan dengan tepat waktu, sehingga dapat difungsikan secepatnya bagi pelayanan kepada masyarkat.
- Bagi para Hakim yang berminat untuk mengikuti Judicial Education Training bisa mendaftarkan diri dan selanjutnya akan dilakukan seleksi oleh Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung, sehingga diharapkan nantinya para Hakim yang ikut dalam training tersebut bisa menularkan ilmu dan pengalamannya kepada teman-teman Hakim yang lain
- Seluruh Aparatur Peradilan agar selalu menjaga kode etik dan pedoman prilaku, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan. Jangan sekali-kali mencoba untuk melakukan penyimpangan, karena Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama-sama dengan KPK selalu memantau setiap prilaku penyimpangan para aparatur melalui mistery shopper yang disebar pada beberapa pengadilan di seluruh Indonesia
- Para Hakim dan Aparatur Peradilan senantiasa bersikap bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setelah unggahan tersebut menyebar di ruang publik, maka hal itu akan bisa dilihat dan dibaca oleh siapa pun, termasuk oleh pihak-pihak yang berperkara. (azh/editor:Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)
Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta di Kecamatan Wonosari
Jumat, 22 Oktober 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Wonosari, dilaksanakan Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta, yaitu Sikomplit, Silamu, Silaras, E-Court, dan Eraterang. Pada rangkaian kegiatan ini telah dilaksanakan sosialisasi di Kecamatan Tilamuta yang dimulai pada tanggal 15 Oktober 2021. Dengan mengambil tema “Pengadilan Negeri Tilamuta Lebih Dekat dengan Masyarakat”, diharapkan sosialisasi ini dapat membantu menjawab pertanyaan maupun kebutuhan masyarakat. (KN)
Rapat Rutin Bulan Oktober Tahun 2021, Penyerahan Sertifikat kepada Hakim dan Pegawai Terbaik
Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 08:30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Rutin Bulan Oktober Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak P.H.H. Patra Sianipar, S.H. Rapat ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh ASN dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Agenda pokok dalam rapat ini adalah mengevaluasi kinerja selama 1 bulan terakhir dan mengkonsolidasikan rencana kerja selanjutnya. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan.
Setelah rapat berlangsung dengan lancar, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada Hakim terbaik, Pegawai Kepaniteraan terbaik, dan Pegawai Kesekretariatan terbaik periode bulan September 2021. (KN)
Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh BADILUM
Gorontalo- Bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo, telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu oleh BADILUM yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas asesor dari Pengadilan tinggi dalam melakukan evaluasi sesuai standar Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Pada kegiatan ini, Tim asesor Ditjen Badilum dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Bapak Dr. Lucas Prakoso, S.H, M.Hum dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai peserta bimtek.
PROF. SYARIFUDDIN PAPARKAN PERAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI INDONESIA
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan (courtessy call) Ketua Transparansi Internasional Dr. Delia Ferreira Rubio, secara virtual di ruang Conference Centre lantai 12, Mahkamah Agung, Jakarta pada Jum’at (15/10). Acara kunjungan diisi dengan Dialog Reformasi Peradilan “Bagaimana Meningkatkan Kekuatan Indonesia dalam Memerangi Korupsi?”.
Kegiatan ini bertujuan di antaranya untuk mendiskusikan strategi seputar isu-isu kunci dan peluang untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di peradilan dan untuk mempromosikan karya dan pengalaman Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada komunitas global untuk meningkatkan agenda keseluruhan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Syarifuddin menjelaskan tentang peran Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. menurutnya, berbagai inisiatif perubahan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan telah dilakukan oleh Mahkamah Agung sejak tahun 2003, yaitu pada saat pertama kali Mahkamah Agung menyusun Cetak Biru Pembaruan Peradilan bersama-sama dengan perwakilan elemen masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga yang turut serta dalam memperjuangkan nilai-nilai anti korupsi.
Ia menambahkan bahwa meskipun jika dibandingkan dengan organ pengawasan pada lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia, organ pengawasan di Mahkamah Agung dapat dikatakan masih relatif muda, namun berkat panduan yang disediakan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2003 dan Tahun 2010, Mahkamah Agung berhasil membangun unit pengawasan internal yang efektif dan diakui oleh kalangan eksternal Mahkamah Agung.
Eksistensi Badan Pengawasan, jajaran Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan, serta panduan-panduan yang ditetapkan untuk memeriksa dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap hakim atau pun pegawai pengadilan yang melakukan pelanggaran perilaku, sejauh ini telah menjadi instrumen yang dapat diandalkan untuk menjaga integritas dan kewibawaan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Kamar Pengawasan itu menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menerapkan prosedur seleksi khusus yang lebih ketat bagi hakim dan pegawai yang akan ditugaskan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Mekanisme ini telah diterapkan sejak pembentukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2006, sehingga tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa saat ini, Mahkamah Agung telah berhasil membentuk suatu island of integrity di Badan Pengawasan MA.
Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, dan Hakim Agung Syamsul Maarif. (azh/RS)
Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta di Kecamatan Tilamuta
Jumat, 15 Oktober 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Tilamuta, dilaksanakan Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta, yaitu Sikomplit, Silamu, Silaras, E-Court, dan Eraterang. Pada rangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan sosialisasi di 7 kecamatan dan telah dimulai dari Kecamatan Tilamuta. Dengan mengambil tema “Pengadilan Negeri Tilamuta Lebih Dekat dengan Masyarakat”, diharapkan sosialisasi ini dapat membantu menjawab pertanyaan maupun kebutuhan masyarakat. (KN)
Opening Meeting Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo- Pada Hari Rabu, Tanggal 13 Oktober 2021 bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Opening Meeting Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo . Kegiatan tersebut dimulai Pukul 09.00 WITA.
Susunan Acara pada Kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan (MC)
2. Pembacaan doa Oleh Bapak Hisbullah Idris, S.H., M.Hum
3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
4. Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung RI
5. Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Nugroho Setiadji
6. Penyampaian dan Perkenalaan Anggota Tim Asseor dari Dirjen Badilum oleh Ibu Lies Khadijah SH, MH
7. Penandatanganan Pernyataan Asesmen oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Lead Assesor
Bapak Nugroho Setiadji mengharapkan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh Tim Asessor dari Dirjen Badilum mendapatkan predikat A excellent.
Closing Meeting Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Gorontalo
Pada Hari Rabu, Tanggal 13 Oktober 2021 pukul 17.00 WITA bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Closing Meeting Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara ini merupakan penanda berakhirnya penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan oleh BADILUM yang mana penilaian tersebut mengacu pada standart Indonesia Court Performance Excellence (ICPE). Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan hasil assesment oleh Ibu Lies Khadijah S.H., M.H. selaku Lead Assesor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yaitu Bapak Nugroho Setiadji.
Kunjungan kerja komisi III DPR RI ke – 4 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Sulawesi Utara
Humas : Manado, Kamis, 14 Oktober 2021.Tim komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja masa reses persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022 dengan 4 lingkungan peradilan se wilayah Sulawesi Utara.
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Pangeran Khairul Shaleh dan dihadiri anggota : Ichsan Soelistio, H. Muhammad Nasir Djamil, M. Si, H. Rudy Mas’ ud, S. E,. M.A,Drs. H. Mohammad Idham Samawi, Obon Tabroni, Muhammad Rahul, Ary Egahni Ben Habat, SH,. MH, Gilang D.fararez S.H, LL. M membahas terkait pagu anggaran dan pengawasan.
Acara dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Dr. H. Lexsy Mamonto, S.H.,M. H, ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H. Iskandar Paputungan M.H , Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Adhi Budhi Sulistyo S. H,. M. H dan Kepala Pengadilan Militer III – 17 Manado Letkol Sus Jonarku, S.H.,M.H dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu acara dihadiri para ketua pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Hakim Tinggi dan diikuti secara Daring via Zoom oleh para Hakim Tinggi dari 4 lingkungan Peradilan Se – Wilayah Sulawesi Utara.
Acara ditutup dengan pemberian plakat dan foto bersama. (ipr/ Rs)
































