INTEGRITAS DAN AKHLAK YANG BAIK MENJADI HARGA MATI BAGI SEORANG HAKIM DAN APARTUR PERADILAN
Jakarta-Humas: Seorang hakim dan aparatur peradilan harus memiliki kompetensi dan profesionalitas, oleh karena itu jangan pernah berhenti belajar dan melatih diri dengan berbagai keterampilan. Biasakan untuk selalu membaca di setiap waktu dan kesempatan, karena pengetahuan bisa diperoleh salah satunya dengan membaca, namun perlu diingat bahwa selain profesional, seorang hakim dan aparatur peradilan juga harus memiliki integritas dan akhlak yang baik, karena integritas dan akhlak yang baik menjadi harga mati bagi seorang hakim dan apartur peradilan.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Yudisial dengan seluruh Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Selasa, 20 Febuari 2024, bertempat di Balai Sidang Jakarta Converence Center, Jakarta.
Lebih lanjut Ketua MA mengatakan Jika profesionalitas bisa diperoleh dengan belajar dan berlatih, maka integritas dan akhlak yang baik bisa dibentuk melalui pendekatan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena seorang yang rajin beribadah dan dekat dengan Tuhannya, akan memiliki hati nurani yang bersih dan hati nurani yang bersih itulah yang akan membentuk integritas dan akhlak yang baik.
Ditempat yang sama, Prof. H.M Syarifuddin menyatakan Kemajuan zaman saat ini telah memaksa kita untuk terus berkreasi dan berinovasi, agar kita tidak terlindas oleh kemajuan zaman yang terjadi saat ini. Kita tidak bisa lagi hanya diam diri dan berpangku tangan, namun harus berlari kencang agar tidak tertinggal dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Disadari atau tidak, sebentar lagi dominasi robot dan perangkat cerdas akan mulai masuk ke semua bidang pekerjaan, termasuk ke bidang penegakan hukum dan praktik peradilan, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus siap untuk menghadapi keadaan itu dengan mempersiapkan SDM yang unggul dan terampil di bidang IT.
Menurutnya Teknologi adalah sarana terbaik yang dapat kita gunakan saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga peradilan, sehingga perlu terus dikembangkan untuk menunjang kelancaran tugastugas peradilan. Berbagai aplikasi yang telah kita miliki saat ini, harus terus dikembangkan dan disempurnakan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan lembaga peradilan di masa yang akan datang. Tentunya semua itu harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia apartur peradilan, karena modernisasi hanya dapat diwujudkan oleh adanya sumber daya manusia yang modern dan inovatif.
Diakhir pembinaan, mantan Ketua Kamar Pengawsan ini mengajak mari sama-sama kita jaga lembaga yang kita cintai ini, dengan segenap jiwa dan raga kita, karena pada saat kita menentukan pilihan untuk menjadi seorang hakim dan aparatur peradilan, maka Mahkamah Agung dan lembaga peradilan adalah rumah kita, yang harus kita jaga dan kita pelihara nama baiknya, harkat, dan martabatnya, agar tetap menjadi lembaga yang terhormat dan berwibawa di mata masyarakat dan para pencari keadilan. Jangan karena nila setitik kemudian merusak susu sebelanga, sehingga semua prestasi yang pernah kita raih dengan susah payah seakan menjadi tidak berharga lagi.
Acara pembinaan ini, juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung, Panitera, Plt Sekretaris Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung, Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan para undangan lainnya.(Humas)
KPn Tilamuta menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023
Pada hari Senin tanggal 20 Februari 2024 pukul 09.00 – 16.30 WITA, bertempat di Ruang Plennary Hall Jakarta Convention Center Jakarta Pusat, YM. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023.
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H ., M.H ., Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula paraMenteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
TAHUN 2023 MERUPAKAN REKOR DENGAN JUMLAH SISA PERKARA TERENDAH DALAM SEJARAH BERDIRINYA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa, 20 Februari 2024 di Jakarta Convention Centre.
Laporan Tahunan ini merupakan bukti pertanggungjawaban Mahkamah Agung kepada masyarakat. Kesempatan tersebut digunakan Ketua MA untuk menyampaikan capaian-capaian yang telah diraih Mahkamah Agung selama tahun 2023, salah satunya adalah jumlah beban perkara yang berhasil diselesaikan Mahkamah Agung.
Beban perkara pada Mahkamah Agung tahun 2023 adalah sebanyak 27.512 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 27.252 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun2022 sebanyak 260 perkara. Dari jumlah beban perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara di tahun 2023 sebanyak 27.365 perkara atau sebesar 99,47% sehingga sisa perkara tahun ini adalah sebanyak 147 perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah berdirinya Indonesia.
Selanjutnya, Pada tahun 2023, Mahkamah Agung telah berhasil menyelesaikan minutasi perkara sebanyak 28.422 perkara. Dari jumlah minutasi perkara tersebut sebanyak27.060 perkara, atau sebesar 98,89% diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Berdasarkan data di atas, makahal itu menunjukan bahwa kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2023 telah jauh melampaui target yang ditetapkan dan sebagian besar merupakan capaian kinerja tertinggi yang pernah dicapai Mahkamah Agung sepanjang masa.
Untuk gambaran kinerja Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan dan Pengadilan Pajak akan diuraikan sebagai berikut: Beban perkara pada tahun 2023 sebanyak 57.198 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 42.670 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 14.528 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebanyak 43.832 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebesar 76,67% atau meningkat sebesar 3,87% dari tahun2022.
Pada kesempatan yang sama, Syarifuddin juga menyampaikan gambaran kinerja penanganan perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebagai berikut: Beban perkara tahun 2023 sebanyak 2.845.784 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 2.786.073 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 59.711 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 2.724.345 perkara, dan perkara yang dicabut sebanyak 57.507 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 adalah sebanyak 63.932 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebesar 97.75%.
Selain gambaran penanganan perkara secara umum, ia juga akan menguraikan tentang kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sebagai berikut: Pada tahun 2023, jumlah Perkara Perdata, Perkara Perdata Agama, dan Perkara Tata Usaha Negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 313.947 perkara, atau meningkat sebesar 10,86% dibandingkan tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 311.615 perkara atau sebesar 99,26% telah berhasil disidangkan secara e Litigation atau meningkat sebesar 9,92% dari tahun 2022. Sementara itu, pada Pengadilan Tingkat Banding, jumlah perkara banding yang telah didaftarkan dengan menggunakan aplikasi e-Court pada tahun 2023 adalah sebanyak 6.644 perkara.
Dari jumlah perkara yang terdaftar ditambah dengan sisa perkara tahun yang lalu, maka sebanyak 4.685 perkara telah selesai diputus secara e-Litigasi. Jumlah Pengguna Terdaftardan Pengguna Lainnya yang menggunakan layanan e-Court sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 tercatat sebanyak594.816 pengguna, yang terdiri dari 239.984 Pengguna Terdaftar dari kalangan advokat dan 354.832 Pengguna Lainnya dari kalangan perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil.
Berdasarkan data yang diuraikan di atas, maka jumlah perkara yang didaftar dan diselesaikan menggunakan sistem peradilan elektonik jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna layanan peradilan elektronik. Hal ini sebagai dampak positif dari percepatan implementasi sistem peradilan elektronik ketika terjadinya pandemi Covid-19, sehingga perlahan tapi pasti, ke depannya semua penyelesaian perkara akan bermigrasi dari penyelesaian perkara secara konvensional ke penyelesaian perkara secara elektronik. (azh/RS/photo:Alf,Sno,Adr)
PRESIDEN JOKO WIDODO: TERIMA KASIH MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas: Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat, Mahkamah Agung setiap tahunnya menyelenggarakan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung. Tahun ini, Laptah digelar pada Selasa, 20 Februari 2024 di Jakarta Convention Centre. Laptah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Acara yang terbuka untuk umum itu dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam sambutannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum. Peningkatan penggunaan system e-court, pengembangan decision support system (DSS) berbasis artificial intelegence, yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.
Rakyat Indonesia, menurutnya, juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan kepada publik. Sudah ada 22 ribuan putusan telah dipublikasikan dalam Direktori Putusan yang bisa diakses oleh publik.
“Saya mendapat laporan bahwa Mahkamah Agung pada tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus 99,47 persen perkara yang masuk. Ini merupakan perkembangan yang sangat bagus,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para undangan Laptah.
Ia menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance dan meningkatkan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Ia berharap reformasi sistem hukum ini jadi bagian penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, ia mengutarakan bahwa harapan masyarakat kepada peradilan semakin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya.
Di tengah-tengah tantangan ini, menurut Presiden, integritas adalah pilar utama, bukan hanya bagi hakim agung tetapi seluruh hakim di Indonesia, seluruh panitera, ASN dan pegawai Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan para hakim, menjadi tauladan bagi hakim di seluruh Indonesia dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat.
Baginya, Kualitas SDM Hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalitasnya, kepekaannya terhadap keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu, inovasi harus menjadi bagian dari reformasi bukan hanya mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitifitas dalam menyelesaikan perkara hukum, misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.
Selain dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Laptah ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)
LAPORAN TAHUNAN MAHAKAMAH AGUNG TAHUN 2023, INTEGRITAS KUAT PERADILAN BERMARTABAT
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pukul 09.00. WIB di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre. Laporan tahunan kali ini bertema Integritas Kuat Peradilan Bermartabat.
Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.
Bagi Syarifuddin, Laptah kali ini merupakan Laptah terakhir, karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan November 2024 mendatang. Untuk itu, selain menguraikan tentang capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama tahun 2023, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut juga merangkum secara garis besar capaian dan tantangan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang dimulai pada bulan April 2020 sampai dengan saat ini.
MAHKAMAH AGUNG BERHASIL MELEWATI TANTANGAN PANDEMIK DENGAN BAIK
Syarifuddin menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung tepat saat munculnya pandemik di awal tahun 2020. Pandemik ini menurutnya telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan. Jika merujuk pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, maka sistem peradilan elektronik sesungguhnya baru akan dikembangkan pada fase lima tahunan ke tiga, yaitu dari tahun 2021 hingga tahun 2025 namun faktanya pada tahun 2022 sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan. Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, namun dengan kesungguhan dari segenap aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum waktu yang ditargetkan.
Bukan hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menjadi pelopor bagi penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibangun oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melalui aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e BERPADU) yang dikembangkan oleh putra putri terbaik Mahkamah Agung.
Aplikasi e-BERPADU berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh institusi penegak hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan, sehingga proses penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.
Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Membersihkan para oknum Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.
2. Memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di Mahkamah Agung melalui sistem rotasi dan mutasi secara berkala.
3. Membangun sistem seleksi dan rekruitmen jabatan secara ketat dengan melibatkan rekam jejak integritas.
4. Memberhentikan para pejabat yang terbukti melalaikan kewajibannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran.
5. Mengoptimalkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pengawasan untuk memantau dan mengawasi aparatur Mahkamah Agung serta memasang CCTV di area kantor yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara, serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS MA).
6. Melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu bersama-sama dengan Komisi Yudisial.
7. Menerjunkan Mysterious Shoper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur di Mahkamah Agung.
8. Membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA.
9. Melakukan kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mysterious shoper dari unsur masyarakat.
10. Memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
11. Menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara acak dengan menggunakan aplikasi SMART MAJELIS.
12. Memberlakukan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) dengan bantuan sistem GPS terkunci.
13. Membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri di Mahkamah Agung.
14. Mengeluarkan Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas dalam bentuk rekaman suara yang diputar secara berkala di Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia. (azh/RS/photo:
KETUA MAHKAMAH AGUNG SECARA RESMI MEMBUKA PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2024
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung secara resmi membuka Pameran Kampung Hukum 2024 pada Senin pagi, 09.00 (19/02) di Jakarta Convention Centre. Hal Ini merupakan Pameran pertama yang diselenggarakan selama Syarifuddin memimpin Mahkamah Agung. Hal itu dikarenakan Syarifuddin mulai memimpin saat Indonesia dilanda pandemic.
Kegiatan diawali penyambutan Ketua Mahkamah Agung dan rombongan dengan tari Gending Sriwijaya. Tari ini melambangkan kegembiraan gadis-gadis Palembang dalam menyambut tamu yang datang.
Hadir dalam pembukaan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, perwakilan Kementerian/Lembaga para peserta Pameran Kampung Hukum 2024, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Jabodetabek, para mahasiswa, dan lainnya.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum ini merupakan perwujudan dari kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat tranparasi dan akuntabilitas dari segenap entitas yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.
Oleh karena itu, ia berharap pameran ini dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat.
“Penyelenggraan Pameran Kampung Hukum ini, selain menjadi ajang untuk menampilkan berbagai produk layanan hukum dari para peserta, juga dapat menjadi wahana untuk memberikan pendidikan serta pemahaman tentang hukum dan dunia peradilan kepada para pelajar dan masyarakat pada umumnya, melalui tampilan informasi yang lebih menarik,” ujarnya.
Meskipun waktunya sangat singkat, yaitu hanya dua hari, ia berharap momentum Pameran Kampung Hukum ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi para pengunjung yang datang.
Pada sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada 31 peserta Pameran Kampung Hukum 2024 yang telah turut berkontribusi dalam memeriahkan Pagelaran Pameran Kampung Hukum ini
Setelah prosesi pembukaan Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung melalukan tinjauan ke seluruh booth Pameran Kampung Hukum 2024.
Sebagai informasi, Pameran Kampung Hukum ini terbuka untuk umum. Mahasiswa, praktisi, akademisi, dan masyarakat umum boleh berkunjung dan tanpa biaya. Pameran dibuka mulai pukul 09.00-15.30 setiap harinya. (azh/RS/photo:Alf)
VAKUM 3 TAHUN KARENA PANDEMI, MAHKAMAH AGUNG KEMBALI MENYELENGGARAKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM
Jakarta-Humas: Setelah tiga tahun vakum karena Pandemi, tahun ini Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum. Pameran akan dilaksanakan pada dua hari yaitu tanggal 19-20 Februari 2024 di Jakarta Convention Centre, Jakarta. Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada Senin pagi, 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, para pimpinan Lembaga peserta pameran, dan yang lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui cara yang menyenangkan dan mengedukasi. Selain itu, Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijaknnya dan informasi lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh 31 kementrian/lembaga hukum, NGO, Mitra Bank, yang memamerkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.
Adapun Peserta Pameran dari instansi adalah:
- MPR RI
- Mahkamah Konstitusi
- Komisi Yudisial
- Kepolisian RI
- Kementerian Hukum dan HAM
- Otoritas Jasa Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM
Peserta Pameran Kampung Hukum dari Lembaga NGO, yaitu
- Tim Pembaruan Mahkamah Agung
- Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)
- United Nations Children’s Fund (UNICEF)
- Indonesian Center For Environmental Law (ICEL)
- Jimly School of Law and Government
- Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Pada Pelaksanaan pameran kali ini selain diikuti oleh instansi yang di atas, diikuti pula oleh 7 Eselon 1 di MA dengan memamerkan kebijakan dan keberhasilan dalam pelayanan publik yaitu:
- Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
- Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
- Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
- Klinik Kesehatan Mahkamah Agung
Peserta Pameran dari mitra bank Mahkamah Agung, yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indoensia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Syariah Indonesa
- Bank Tabungan Negara
Pameran Kampung Hukum 2024 akan diisi dengan beragam kegiatan, seperti talkshow, kuis, pagelaran musik, dan lain-lain.
Kegiatan ini terbuka untuk umum, baik mahasiswa, akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum bisa mengunjungi Pameran Kampung Hukum ini yang dimulai pukul 09.00-15.30 pada setiap harinya. (azh/RS)
KETUA MA MINTA 659 TUTOR DAN MENTOR AJARKAN AGAMA KEPADA PARA HAKIM
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Training Mentor Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu pada Senin pagi, 15 Februari 2024 di hotel Grand Mercure, Jakarta. Sebanyak 659 tutor dan mentor mengikuti acara yang akan berlangsung hingga Senin, 18 Februari 2024 mendatang ini.
Para mentor dan tutor ini merupakan hakim-hakim terpilih yang akan membimbing hakim-hakim baru dalam menjalankan tugasnya. Ratusan mentor dan tutor ini berasal dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Dari Peradilan Umum, 103 Tutor dan 309 mentor.
Dari Peradilan Agama, 41 orang tutor dan 123 mentor
Dari Peradilan Tata Usaha Negara, 17 orang Tutor dan 51 orang Mentor
Dari Peradilan Militer, 5 orang Tutor dan 10 orang Mentor.
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Hery Mulyono, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemilihan tutor dan mentor ini dilakukan secara selektif, baik dari aspek integritas, profesionalitas, dan rekam jejak selama menjalankan tugas sebagai hakim. Pemilihan ini melibatkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi para hakim yang telah terpilih untuk menjadi tutor dan mentor. Menurutnya ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk dapat memastikan bahwa para calon hakim yang nantinya akan bertugas sebagai hakim bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya nanti. TOT ini juga langkah awal dalam mempersiapkan generasi penerus para hakim yang berkualitas dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa, sebagai upaya untuk Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Baginya, seorang hakim, selain harus menguasi pengetahuan tentang hukum dan teknis penanganan perkara, namun juga harus memiliki integritas yang tinggi. Kedua hal tersebut bukanlah pilihan, melainkan wajib dimiliki oleh setiap orang yang akan menjalankan profesi sebagai hakim. Selain integritas dan profesionalitas, menurutnya ilmu agama juga harus diajarkan kepada para hakim. Agama apapun. Karena semua agama mengajarkan kebaikan.
“Selain integritas dan profesionalitas, saya juga menekankan para mentor dan tutor untuk mendekatkan para hakim dengan agamanya, agar hati nuraninya ikut bekerja. Karena semakin dekat dengan agama, maka integritasnya akan semakin mulia. Hati nuraninya akan ikut menuntun,” jelas Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.
Ia mengingatkan kepada 659 orang ini bahwa profesi hakim memiliki tanggung jawab yang besar bagi proses penegakan hukum dan keadilan, sehingga para Tutor dan Mentor harus dapat memastikan bahwa setiap calon hakim mampu memahami tentang pentingnya aspek profesionalitas, integritas, dan etika dalam menjalankan tugasnya, kesemuanya itu akan semakin baik jika diimbangi dengan mempedomani ajaran agama.
Pada kesempatan tersebut, Ia berpesan kepada para tutor dan mentor terpilih ini untuk menjadi guru, pembimbing, dan senior yang mampu memberi contoh dan keteladanan yang baik bagi para calon hakim, karena keteladanan adalah bahasa yang dapat dipahami oleh semua orang tanpa harus diterjemahkan, namun mampu menjadi inspirasi dan tuntunan moral secara universal.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan lainnya. (azh/RS/photo: Alf&Adr)
KETUA MA : INTEGRITAS ADALAH ASET PALING VITAL DALAM DUNIA PERADILAN
Jakarta-Humas: Sebagai nahkoda yang bakal mengomandoi institusi peradilan, Saya ingin menegaskan kembali kepada Bapak dan Ibu sekalian, tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pesan ini selalu Saya ulang-ulang di berbagai kesempatan. Sebab, integritas adalah aset paling vital dalam dunia peradilan, di sinilah letak kunci kewibawaan dan kemandirian kita dalam korps peradilan.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara pelantikan dan pengucapan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, pada hari Senin, 12 Febuari 2024, bertempat digedung Kusumaatmadja Lantai 14, Gedung Mahkamah Agung.
Menurutnya, bahwa integritas bukan hanya menjadi aspek kunci dalam membangun reputasi pribadi, tetapi juga merupakan fondasi utama yang memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Ketika Bapak dan Ibu menjalankan tanggung jawab dengan moralitas yang tinggi, reputasi Bapak dan Ibu sebagai hakim dan pimpinan peradilan akan tumbuh secara positif. Kepercayaan dan penghargaan dari rekan kerja, bawahan, dan masyarakat sekitar, sering kali bersumber dari konsistensi menjaga prinsip-prinsip integritas. Pada gilirannya, reputasi pribadi inilah yang akan membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Di samping integritas, pesan lain yang ingin Saya sampaikan, adalah: agar Bapak dan Ibu selalu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja, dan turut menumbuhkan profesionalitas tersebut pada diri aparatur yang Bapak Ibu pimpin. Profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Sebagai pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, yang akan menjadi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah, nilai profesionalitas mutlak semakin dibutuhkan. Sebab, di pundak Bapak terpikul amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, baik di satuan kerja yang Bapak pimpin, maupun di peradilan tingkat pertama yang ada di bawahnya.
Adapun Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik, antara lain:
- Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang : Asnahwati, S.H., M.H
- Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat : Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum
- Ketua Pengadilan Tinggi Papau Barat : Dr. Budi Santoso, S.H., M.H
“Peningkatan profesionalitas merupakan upaya yang harus dilakukan secara berkelanjutan, selain juga melibatkan kolaborasi yang erat di antara kita semua. Bill Gates pernah mengatakan, “bahwa profesionalisme bukan hanya tentang seberapa baik kita melakukan pekerjaan, tetapi sejauh mana kita mampu membawa dampak positif kepada orang lain dan lingkungan sekitar.” Untuk itu Saya mengajak, mari budayakan sharing pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide inovatif, adakan diskusi berkala di masing-masing satuan Pengadilan Tingkat Banding yang Bapak Ibu pimpin, dengan dikoordinasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat”, ujar Mantan Ketua Pengadilan Bandung.
Diakhir sambutannya, Ketua MA mengajak kita bersama untuk, untuk selalu menyadari bahwa hakikat jabatan ini sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar pertanggungjawaban yang menanti. Oleh karena itu, saya berharap, agar kita semua meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini di dalam batin kita, sehingga anugerah jabatan ini benar-benar dapat kita optimalkan sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas)
PN Tilamuta menghadiri Sosialisasi Layanan Fidusia
Pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 pukul 08.00 WITA, bertempat di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Yunus Achmad, S.H. menghadiri Undangan Acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo dalam rangka Sosialisasi Layanan Fidusia.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/pntilamuta/p/C3ES6BHNyiP/?hl=id























