IKAHI Gorontalo Ikuti Pelantikan Pengurus Daerah IKAHI Serentak Dan Rapat Koordinasi IKAHI
Gorontalo, 30 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Rakornas dan Pelantikan Pengurus Daerah (PD) IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Serentak oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, kegiatan ini berdasarkan undangan dari Pengurus Pusat IKAHI Nomor 012/UM/PP.IKAHI/I/2024 tanggal 23 Januari 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta Hakim Pengadilan Tata Usaha Negera Gorontalo. Kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne IKAHI. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI tentang susunan Pengurus Daerah Periode 2023-2025.


Dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Daerah diantaranya yaitu Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisi-Komisi oleh Ketua Umum IKAHI Pusat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rakornas IKAHI.
Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, Senin 29 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama, telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas Kepada Seluruh ASN Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Diikuti secara langsung oleh seluruh ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta seluruh Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo dan secara daring melalui aplikasi zoom oleh seluruh ASN Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan mengumandangkan bersama yel-yel AMPUH Pengadilan Tinggi Gorontalo serta pembacaan doa oleh Bapak Muhamad Aldrin Malie, S.H



Dalam pembinaan kali ini YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum membawakan materi tentang Sosialisasi Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh.



Dilanjutkan dengan pembinaan oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Erwin Djong, S.H.,M.H tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Secara Elektronik.

Selanjutnya pembinaan tentang Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, yang dibawakan oleh YM. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Wenda Rais, S.H.,M.H

Materi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beretikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dibawakan oleh YM. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H

Kemudian materi tentang Peraturan Mahkamah Agung Ri Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik yang dibawakan oleh YM. . Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Bambang Sucipto, S.H.,M.H.

Dan terakhir materi Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN yang berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 oleh Bapak Benny A.Y. Walukow, S.E



Semoga dengan pembinaan ini dapat meningkatkan manajemen pelayanan dukungan penyelesaian perkara peradilan umum, meningkatkan kompetensi dan integritas tenaga teknis peradilan umum, serta menigkatkan manajemen pelayanan di lingkungan peradilan umum.
Sosialisasi Program AMPUH beserta Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas oleh KPT Gorontalo
Dilaksanakannya Sosialisasi Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pembinaan dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024, adalah langkah penting dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas sistem peradilan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara efisien, adil, dan profesional. Pelaksanaan sosialisasi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu secara lansgung di Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan secara virtual di masing-masing satuan kerja, dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Sosialisasi AMPUH menjadi wadah bagi para pelaku sistem peradilan untuk memahami secara mendalam tentang standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas mereka. Dalam sosialisasi ini diberikan pemahaman yang komprehensif tentang prinsip-prinsip dasar, prosedur, dan kriteria evaluasi dalam AMPUH.
Selain itu, pembinaan dan pengarahan pelaksanaan tugas juga dilaksanakan setelah berlangsungnya sosialisasi AMPUH. Hal ini meliputi pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana menerapkan keadilan, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas. Monitoring dan evaluasi terus-menerus dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi program berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan dampak positif yang nyata dalam peningkatan mutu peradilan.
Melalui sosialisasi, pembinaan, dan pengarahan ini, diharapkan sistem peradilan dapat menjadi lebih kuat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dengan memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar mutu dan tugas mereka, para pelaku sistem peradilan dapat menjalankan perannya dengan lebih baik, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara efektif untuk kepentingan bersama.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
Plt. SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL DAN PEJABAT FUNGSIONAL
Jakarta – Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Struktural dan pejabat Fungsional dilingkungan Mahkamah Agung pada Jumat, 26 Januari 2024 bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Sugiyanto mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik tentang apa yang telah di ucapkan pada sumpah jabatannya.
“Saudara-saudara harus menepati sumpah yang telah diucapkan, saudara-saudara harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan tidak melakukan perbuatan tercela, ujar Plt. Sekretaris MA.
Pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Adapun pejabat Struktural yang dilantik terdiri atas pejabat Eselon II sebanyak 4 orang, pejabat eselon III sebanyak 10 orang, dan pejabat Fungsional sebanyak 15 orang.
Hadir dalam pelantikan ini Plt. Panitera, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Kumdil, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Perencanaan, Plt Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas serta para udangan lainnya. (enk/PN/photo: sno, alf).
Sosialisasi Gugatan Sederhana dan e-COURT
Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 08.00 WITA, bertempat di Hotel Grand Amalia, Dalam rangka implementasi program Pengadilan Negeri Tilamuta “MOTOMBANGA” (Menjangkau Orang dan Masyarakat dengan Informasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta) maka telah dilaksanakan Sosialisasi Gugatan Sederhana dan E-Court oleh Pengadilan Negeri Tilamuta kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Limboto dan Tilamuta dengan tema “Penyelesaian Perkara Perdata melalui Gugatan Sederhana (Small Claim Court) dan e-Court” sebagai rangkaian pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan Sosialisasi diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Bapak Alfian M. Isa, S.H. dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya kegiatan dibuka dengan penyampaian opening remarks dari Kepala Cabang Limboto Bank Rakyat Indonesia, Bapak Dede Sujana dan dilanjutkan dengan sambutan dan keynote speech dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi tentang “Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana” oleh Pemateri Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Ika Masitawati, S.H., M.Kn., dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi tentang “Administrasi Perkara Gugatan Sederhana” oleh Pemateri Panitera Muda Perdata, Bapak Rahmat Sadie, S.H., dan penyampaian sosialisasi terakhir tentang “Penyelesaian Perkara Perdata Secara Elektronik” oleh Pemateri Jurusita dan Petugas Meja E-Court, Bapak Alfian M. Isa, S.H.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta sosialisasi dan pemateri, serta closing remarks yang disampaikan oleh Ketua dan Penanggung Jawab Sosialisasi, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom., S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/pntilamuta/p/C2l76REPfB_/?hl=id
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Menghadiri Upacara Peringatan Hari Patriotik Tingkat Provinsi Gorontalo
Selasa 23 Januari 2024, bertempat di Lapangan Duano Kecamatan Suwawa Provinsi Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H, M.Hum mengikuti Upacara Memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 yang ke-82 Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu :
- Ir Ismail Pakaya, M.Si (Pj. Gubernur Gorontalo)
- Kris Wartabone (Wakil Ketua DPRD 1 Prov. Gorontalo mewakili Ketua DPRD Prov. Gorontalo)
- Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Totok Sulistyono (Danrem 133 N/W Gorontalo)
- Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo)
- Lembang Suke, S.H (Kabag Ops mewakil Kabinda)
- Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H.,M.Tr.Opsla (Danlanal Gorontalo)
- Kap. Lek Hendri (Kadis Ops mewakili Dansatradar Gorontalo)
- Drs. H. Sofyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Bupati Bone Bolango
- Bupati Gorontalo
- Bupati Gorontalo Utara
- Bupati Boalemo
- Bupati Pohuwato dan tamu undangan lainnya.


Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo hadiri Rapat Forkopimda Diperluas
Senin, 22 Januari 2024, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H, M.Hum menghadiri Undangan Rapat Forkopimda Diperluas Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Sosial dan Ekonomi Diwilayah Provinsi Gorontalo
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu:
- Ir Ismail Pakaya, M.Si (Pj. Gubernur Gorontalo)
- Drs. H. Paris R.A Jusuf, S. Sos.,M.Si (Ketua DPRD Prov. Gorontalo)
- Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Totok Sulistyono (Danrem 133 N/W Gorontalo)
- Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H (Kajati Gorontalo)
- Khairul Amir (Kabinda)
- Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H.,M.Tr.Opsla (Danlanal Gorontalo)
- Mayor Lek, Janner H. Silalahi, ST (Dansatradar Gorontalo)
- Drs. H. Sofyan Ibrahim, M.Si (Sekda Prov. Gorontalo)
- Kombes Pol. Nur Santiko, SIK.,M.H(Dir. Direskrimum Polda Gtlo)
- Kompol Tumpal Alexander Siallagan SIK (Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Gorontalo)
- Ketua KPU Provinsi Gorontalo
- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo
- PT. PLN Gorontalo
- Perwakilan BPJS Kesehatan Gorontalo
- Perum Bulog Gorontalo dan tamu undangan lainnya.



Bimbingan Rohani Bagi Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta
Di tengah kesibukan sehari-hari terutama dalam hal pekerjaan, Bimbingan Rohani bagi para aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta menjadi sebuah pijakan spiritual yang memberikan ketenangan dan arahan moral. Adapun bimbingan rohani dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tilamuta pada hari Jumat, 19 Januari 2024 mulai pukul 09:00 WITA. Pemateri Ustadz Thoir Abu Hudzaifah membawakan materi dengan tema Sifat Sholat Nabi.
Kegiatan bimbingan rohani tidak hanya berkutat pada urusan pekerjaan, namun juga menggali aspek-aspek kemanusiaan yang seringkali terabaikan. Setiap pertemuan diakhiri dengan semangat positif dan tekad baru untuk menjalani tugas-tugas mereka dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.
Bimbingan rohani bagi aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta menjadi wahana untuk merefleksikan nilai-nilai spiritual dalam lingkungan kerja. Dengan adanya dukungan rohaniah, diharapkan para aparatur dapat menjaga integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas mereka, sekaligus membawa dampak positif dalam pelayanan keadilan bagi masyarakat.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
Rapat Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023
Sehubungan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 dan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI guna memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka Pengadilan Negeri Tilamuta, dalam hal ini yaitu Bapak Juang Samadi, S.Pd., M.H., Bapak Adnan Soleman, A.Md., S.H., Bapak Fitrianto Saleh, S.H., dan Ibu Harpin Ilahude mengikuti kegiatan Rapat Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023 (Unaudited) pada tanggal 19 Janauri 2024 pukul 09:30 WITA melalui zoom meeting.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PIMPIN DELEGASI HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2024 MALAYSIA
Malaysia – Humas : Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Malaysia memiliki hubungan baik dan kerjasama bilateral dalam bidang hukum khususnya pertukaran pengetahuan seputar penegakan hukum dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengembangan hukum.
Sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan baik tersebut, delegasi Mahkamah Agung RI yang terdiri dari YM. Wakil Ketua Mahkamah RI Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, SH., M.H. (selaku pimpinan delegasi) didampingi istri, YM. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI H. Dwiarso Budi Santiaro, S.H., M.Hum. didampingi istri, dan Hakim Yustisial/Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H., hadir pada acara Opening of the Legal Year 2024, tanggal 15 Januari 2024, di Putrajaya International Convention Center, Malaysia.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Malaysia adalah anggota Council of ASEAN Chief Justices (CACJ), dan Malaysia saat ini adalah Ketua CACJ setelah menerima keketuaan dari Indonesia pada pertemuan CACJ November 2022 lalu di Kuala Lumpur.
Opening Legal Year merupakan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Federal Court of Malaysia. Diselenggarakan secara rutin setiap awal tahun sebagai tanda dibukanya operasi pengadilan. Seremoni penting ini dihadiri oleh pejabat peradilan dan pejabat hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat.
Ketua Hakim Negara Sampaikan Refleksi dan Harapan Penegakan Hukum
Acara Opening Legal Year yang dihadiri sekitar 400-an peserta tidak sekadar seremonial belaka, di dalamnya terdapat pidato yang disampaikan oleh aparat penegak hukum yaitu Presiden Malaysian Bar Association Karen Cheah Yee Lynn (sekaligus mewakili Sabah Law Society dan Asosiasi Advokat Sarawak), The Honourable Attorney General Malaysia YBHG Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh, dan terakhir ditutup dengan pidato oleh Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat.
Sesi pidato tersebut seolah memberikan kesempatan untuk aparat penegak hukum melakukan refleksi atas pelaksanaan penegakan hukum sepanjang tahun 2023 yang lalu dan menanamkan harapan baik dalam penegakan supremasi hukum di tahun 2024 ini.
Pada pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun mengangkat topik penting yaitu tentang Pembagian Kekuasaan dan Indpendensi Peradilan, dan tentang Jaminan Independensi Peradilan.
Sebelum Chief Justice Tun Tengku Maimun ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Agung, Badan Kehakiman telah terperosok dalam persepsi negatif bahwa sebagai sebuah institusi telah kehilangan independensi atau independensinya terkikis secara signifikan. Konotasi keji ini sebagian besar disebabkan oleh Krisis Peradilan tahun 1988, sebuah noda dalam sejarah yang masih menyisakan memar dan bekas luka.
Namun demikian, baru-baru ini, Chief Justice Tun Tengku Maimun telah menerima banyak informasi bahwa Badan Kehakiman telah membuktikan diri sebagai lembaga independen baik secara substansi maupun persepsi.
Badan Kehakiman perlu mengingat dua aspek penting dari independensi peradilan, pertama, independensi peradilan internal, lembaga peradilan serta hakim-hakim di dalamnya harus bebas mengambil keputusan sendiri berdasarkan fakta dan hukum. Kedua, yang tidak kalah penting yaitu independensi peradilan eksternal, kategori ini tidak terbatas karena berkaitan dengan tekanan dan pengaruh eksternal yang dapat berdampak langsung terhadap kemampuan aktual atau persepsi kemampuan Badan Peradilan dalam memutuskan perkara.
Chief Justice Tun Tengku Maimun memberikan contoh konkret mengenai gangguan independensi peradilan eksternal yaitu: (i) intimidasi terhadap Hakim baik dalam bentuk ancaman, kekerasan fisik, kebohongan atau bahkan penghinaan di depan umum, misalnya dengan menyerang reputasi pribadi Hakim tertentu atau anggota keluarganya; (ii) berusaha mencari bantuan Hakim atau menghubungi mereka secara langsung atau tidak langsung untuk memutuskan perkara yang menguntungkan salah satu pihak atau merugikan pihak lain; dan (iii) pemberitaan media yang manipulatif yang memberikan kesan yang tidak adil terhadap putusan pengadilan yang kurang lebih bermakna daripada yang sebenarnya.
“Meskipun kebebasan berpendapat adalah inti dari demokrasi, Tengku Maimun mengatakan bahwa kebebasan ini bukanlah izin untuk menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, atau propaganda tidak berdasar,” demikian pesan penting dari Chief Justice Tun Tengku Maimun saat menutup pidatonya.
Asosiasi Advokat Dukung Reformasi Hukum dan Peningkatan Remunerasi Hakim
Sementara itu Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn (sekaligus mewakili Sabah Law Society dan Asosiasi Advokat Sarawak), berbicara mengenai berbagai aspek antara lain: reformasi hukum sepanjang tahun 2023, kebutuhan akan adanya konsultasi hukum, capaian asosiasi advokat, dan juga mengenai dukungan Bar Association terhadap kemandirian kehakiman terutama tentang remunerasi hakim.
Menurut Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn, pada Rapat Umum Tahunan Pengacara Malaysia ke-77 yang diadakan pada tanggal 18 Maret 2023, kami mengeluarkan sebuah resolusi mengenai remunerasi Hakim dan pembentukan Dewan Hakim Komisi Remunerasi.
Menyadari bahwa belum ada revisi terhadap gaji hakim sejak tahun 2015, yaitu 9 tahun yang lalu, Presiden Bar Association Malaysia Karen Cheah Yee Lynn memandang bahwa keadaan ini tidak dapat diterima.
Sebagaimana diatur dalam Prinsip Persemakmuran (Latimer House) tentang Tiga Cabang Pemerintahan, pemberian kompensasi yang layak kepada hakim merupakan komponen penting dari independensi peradilan.
Oleh karena itu, sebuah Komisi independen yang secara berkala menilai kompensasi peradilan merupakan pendekatan yang paling menjanjikan untuk mewujudkan tujuan independensi, objektivitas, transparansi, dan konsistensi. Inisiatif ini akan bermanfaat bagi para hakim, mereka yang menginginkan peran peradilan, dan pada akhirnya, masyarakat umum.
Dan oleh sebab itu, pada tanggal 14 April 2023, Pengacara Malaysia menyerahkan salinan resolusi tersebut kepada Kamar Jaksa Agung, Menteri yang membidangi Hukum dan Reformasi Kelembagaan, Perdana Menteri Malaysia dan Pemimpin Oposisi.
Komitmen Jaksa Agung dalam Penegakan Hukum
Selain itu, terdapat pula pidato Pidato The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh, yang menyampaikan janji komitmen Attorney General untuk memastikan sistem peradilan yang adil, transparan dan efisien di Malaysia. Peran Attorney General dalam sistem peradilan bukan hanya untuk memenangkan apa pun yang terjadi, namun untuk mengadili atau menangani kasus secara adil, independen dan transparan berdasarkan bukti.
The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh juga mengingatkan akan kewajiban Kejaksaan dengan mengutip surat Surat al-Ahzab ayat 70 dan Surat an-Nisa’ ayat 135, yang di dalamnya Allah SWT, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang memerintahkan untuk berlaku adil.
The Honourable Attorney General Malaysia YBHG. Datuk Ahmad Terrirudin Bin Mohd Salleh menyaksikan betapa kerja keras para petugas sepanjang tahun 2023 dalam memberikan masukan penelitian mendalam yang komprehensif dan berharga mengenai berbagai persoalan hukum termasuk latar belakang sejarah hukum yang tentunya patut mendapat pengakuan dalam pidato ini.[EH/Humas]























