KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14 pada Senin, 18 Maret 2024.
Pelantikan dua dirjen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Menurut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI, tugas Direktur Jenderal yaitu membantu Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tatalaksana dari lingkungan Peradilan masing-masing pada Mahkamah Agung dan Pengadilan di lingkungan peradilan masing-masing.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jabatan dirjen bukanlah amanah yang ringan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari supporting unit Mahkamah Agung. Terlebih lagi, menurutnya, menjaga amanah bukanlah sekadar tugas, tetapi juga merupakan bagian integral dari keimanan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pada pundak Saudara terpikul tanggung jawab untuk membangun dan memajukan peradilan Indonesia di masa depan, di tangan Saudara tersimpan kewenangan, yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang, khususnya di lingkungan peradilan yang saudara pimpin. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya” pesannya.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini berpesan kepada dua Dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas. Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.
“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.” katanya.
Lebih Dekat dengan Dua Dirjen
Muchlis merupakan pria kelahiran Lubuk Linggau pada 10 Agustus 1966. Sebelum dilantik menjadi Dirjen Badilag, ia merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Ia menggantikan Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H. yang telah habis masa jabatannya sebagai Dirjen Badilag.
Muchlis mengawali karir hakimnya sebagai staf di Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada 1993. Selanjutnya ia menjadi calon hakim pada pengadilan yang sama pada 1994. Di tempat yang sama pula, tiga tahun setelahnya yaitu pada 1997, Muchlis diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama.
Sebelum menjadi Dirjen Badilag, Alumnus Universitas Bengkulu ini pernah menjabat beberapa jabatan, di antaranya:
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (2010)
- Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan (2012)
- Ketua Pengadilan Agama Muara Enim (2013)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2015)
- Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2017)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu (2020)
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat (2020)
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi (2021)
Sedangkan Yuwono Agung Nugroho merupakan pria kelahiran Wonogiri 14 Juni 1969. Sebelum dilantik menjadi Dirjen BadimilTUN, ia menjabat Kepala Biro Peraturan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Ia menggantikan Lulik Tri Cahyaningrum S.H., M.H. Dirjen Badilum sebelumnya, yang telah menjadi Hakim Agung.
Lulusan Universitas Padjajaran ini mengawali karirnya sebagai Kaurbankum Pakum Lanud Hasanuddin pada 1995. Setelah itu ia menjadi Pakum Lanud Palembang pada 1996.
Sebelum menjabat Dirjen BadimilTUN, ia pernah menjabat beberapa jabatan, di antaranya yaitu:
- PS Kasubsi Karplin Sidatakara Subdis Dargakumau (1999)
- PS Kasi Tarkum Subdis Dargakum Diskumau (2004)
- Pamen Diskumau (2004)
- Kakum Lanud Atang Senjaya (2005)
- Kasi Bankumil Subdis Bankum Diskumau (2005)
- Kasi Bankumperda Subdis Bankum Diskumau (2009)
- Kakum Korpaskhas (2013)
- Kakum Kohanudnas (2016)
- Sesdikumau (2019)
Pada kesempatan yang sama, pada penutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan H. Bambang Myanto, S.H., M.H., selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang telah menunjukkan pengabdian tulusnya kepada lembaga, dengan memimpin roda organisasi di unit eselon I ini dengan baik dan penuh dedikasi, selama lebih dari 1 tahun lamanya, hingga dilantiknya pejabat baru yang definitif.
“Semoga pengabdian Saudara mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT,” harapnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Para hakim agung, para Pejabat Eselon 1-4 pada Mahkamah Agung, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo:Adr, Sno,Yrz)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Ikuti Sosialisasi Program AMPUH oleh Dirjen Badilum
Gorontalo, 13 Maret 2024, bertempat di Ruang Lobby Serbaguna. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H., Para Hakim Tinggi serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo ikuti Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting.




Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yaitu Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum dengan ruang lingkup mencakup diantaranya:
1. Manajemen Peradilan
2. Administrasi Perkara
3. Administrasi Persidangan
4. Administrasi Umum
5. Pelayanan Publik
6. Pengelolaan Kas
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Pengawasan
9. Penanganan Pengaduan
beliau juga turut memaparkan secara singkat mengenai pelaksanaan program AMPUH, di antaranya predikat penilaian, perbedaan antara AMPUH dengan Akreditasi Penjaminan Mutu beserta perubahannya, dan proses serta prosedur yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan AMPUH tersebut. Pada sosialisasi tersebut juga terdapat penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi si AMPUH yang digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir dalam sosialisasi.
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Sosialisasi Kewenangan LPSK dalam Kerangka UU Nomor 12 Tahun 2022
Kamis, 7 Maret 2024 Pukul 09.00 WITA, bertempat Ball Room Puri Manggis Hotel Aston Kota Gorontalo, YM. Bapak Bambang Sucipto, S.H.,M.H mewakili YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Undangan Sosialisasi Tugas Dan Wewenang LPSK Dalam Kerangka UU No 12 Tahun 2022 Tentang Pidana Kekerasan Seksual Bagi Aparat Penegak Hukum, Dinas Terkait, Serta Penyedia Layanan Mitra Kerja LPSK

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan maksud :
- Adanya kesepahaman terkait hak saksi dan korban tindak pidana;
- Melakukan pemetaan terkait dengan praktik dan kendala dalam
pelaksanaan pemenuhan hak saksi korban tindak pidana termasuk fasilitasi
restitusi di wilayah Provinsi Gorontalo; - Meratanya informasi dan kesepahaman mengenai peran Psikolog terkait
penyusunan proyeksi pemulihan psikologis terhadap Korban dalam kaitan
pengajuan permohonan restitusi; serta - Sinergitas dalam pemenuhan hak terhadap saksi dan korban tindak pidana



Hadir Dalam Undangan :
- Ir. Handoyo Sugiharto, M.M (Asisten II) Mewakili PJ Gubernur Gorontalo
- Indra Gunawan, SKM,.MA (Staf Ahli Menteri Bid Hukum Dan HAM)
- Dr. Livia Istania DF Iskandar, MSc.,Psi (Wakil Ketua LPSK)
- Dra. Handari Restu Dewi, M.M (Kepala Biro PHSK LPSK)
- Abdanev jova, S.H (Tenaga Ahli LPSK)
- Para Undangan Dari Kepolisian Daerah Dan Kepolisian Resor
- Para Undangan Dari Kejaksaan Tinggi Dan Kejaksaan Negeri
- Para Undangan Dari Pengadilan Negeri Se – Wilayah Hukum Provinsi Gorontalo
- Para Kepala Dinas Perempuan Dan Anak, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan Se Provinsi Gorontalo
- Para Pimpinan Rumah Sakit Se Provinsi Gorontalo
- Para Undangan Lembaga Dan Instansi Berbasis Mayarakat
- Para Undangan Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta Se Provinsi Gorontalo
Pengajian dan Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Gorontalo
Kamis, 7 Maret 2024. Bertempat di Mushola Al-Hakam Pengadilan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan pengajian yang dilaksanakan rutin setiap bulan. Pengajian kali ini dibawakan oleh ustadz H. Safrudin Mahmud, S.Pd.I, MM.
Selain kegiatan rutin yang dilakukan satu bulan sekali ini, juga sebagai momen untuk halal bihalal sesama warga Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.



Dalam ceramahnya ustad H. Safrudin Mahmud, S.Pd.I, MM menyampaikan, dalam Al-Quran Allah SWT berfirman “Wasariu Ila Maghfiratin Min Robbikum…“ yang artinya “Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu….”, dalam ceramahnya beliau juga menyampaikan ciri-ciri orang yang bertaqwa diantaranya ada 3 yaitu :
Yang pertama:
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ
Allazina yunfiquna fiszarrai waddarrai
Artinya: “(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit.
Senantiasa membelanjakan hartanya dijalan Allah SWT dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit dengan istilah lain orang yang bertaqwa itu tidak kikir. Dan cara membersihkan harta yaitu dengan sedekah dan zakat. Salah satu konsep yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu bersedekah itu dahulukan ke tetangga / orang terdekat yang membutuhkan.
Yang kedua :
Orang yang bertaqwa mampu mengendalikan amarahnya. Serta dapat mengendalikan hawa nafsu.
Yang ketiga :
Orang yang bertaqwa itu memaafkan (kesalahan) orang lain.
Saling memafkan kepada sesama, saudara dan orang tua.
Acara ditutup dengan doa dan bersalam-salaman.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Rapat Forkopimda Diperluas
Senin, 5 Maret 2024 Pukul 16.30 WITA, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H, M.Hum menghadiri Undangan Rapat Forkopimda Diperluas Dalam Rangka Perkembangan Situasi Pasca Pleno Penetapan Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Gorontalo dan Kesiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Dalam kesempatannya YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa proses perhitungan suara hasil pemilihan Presiden dan Legislatif di Provinsi Gorontalo telah terlaksana dangan aman, lancar dan tertib ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama dari semua unsur dalam mensukseskan kegiatan Pemilu Damai 2024.

Harapannya semua agenda yang telah di susun oleh KPU berjalan dengan lancar sampai rekapitulasi perhitungan suara ke tingkat nasional melalui alat bantu Si Rekap dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku kemudian terkait dengan sengketa pemilihan legislatif agar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Gakumdu menjaga integritas dan transparansi sesuai mekanisme yang ada.


Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya yaitu:
- Ir Ismail Pakaya, M.Si (Pj. Gubernur Gorontalo)
- Drs. H. Paris R.A Jusuf, S. Sos.,M.Si (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Totok Sulistyono (Danrem 133 N/W Gorontalo)
- Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H (Kajati Gorontalo)
- Khairul Amir (Kabinda Gorontalo)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal mewakili Danlanal Gorontalo)
- Kap Lek Hendri (Kadis Ops mewakili Dansatradar Gorontalo)
- Drs. H. Sofyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Ketua KPU Provinsi Gorontalo
- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo
- Kepala Pertamina Gorontalo
- Kepala Bulog Gorontalo
- PJU Polda Gorontalo
- Tamu undangan lainnya
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Pisah Sambut Kapolda Gorontalo
Senin, 4 Maret 2024, bertempat di BallRoom Hotel Aston Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum menghadiri Undangan Pisah Sambut Kapolda Gorontalo Irjen Pol (Purn) Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M kepada Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H



Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu:
- Ir. Ismail Pakaya (Pj Gubernur Gorontalo)
- Irjen Pol (Purn) Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M
- Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H
- Brigjen TNI Totok Sulistyono,S.H, M.M
- Purwanto Joko Irianto,S.H, M.H (Kajati Gorontalo)
- Khairul Amir, S.Si (Kabinda Gorontalo)
- Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Drs. Marzuki Ali Basyah. M.M (Kepala BNNP Gorontalo)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal)
- Dian Nugraha (Kepala BI Perwakilan Gorontalo)
- PJU Polda Gorontalo
- Pimpinan Kantor Vertikal Se-Gorontalo
- Pimpinan Bank Se-Gorontalo
- Tamu undangan lainnya.
Plt. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
“Akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela”, tutur pejabat Struktural dan Fungsional yang dilantik
Sementara itu, Plt Sekretaris Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan Jabatan yang kalian sandang merupakan amanah (kepercayaan) yang diberikan kepada kalian, untuk itu kalian harus jaga dengan bekerja sebaik baiknya. Dan juga mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawas dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan MA harus kalian terapkan dilingkungan tempat saudara bekerja, sehingga nantinya kalian bisa menjadi Role model yang artinya bisa menjadi teladan yang baik dari segi pola pikir maupun perilaku yang dilakukan sehari-hari.
Berikut nama Pejabat Struktural yang dilantik
- Arif Setiadi, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring A pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Antonius Adhi Irianto, S.S. sebagai Kepala Sub Bagian Statistik dan Laporan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Budi Hendrasti, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Ratna Yunita, S.T., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring C pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Nur Rahmat Baskara, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Endang Setyo Hartanti, S.E., M.M.sebagai Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Neraca pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Devi Amelia, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- Mohd. Dedy Aprilan, S.P., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Penghapusan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
- Agung Priyombodo, S.Kom., M.Kom. sebagai Kepala Sub Bagian Persuratan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
- Gandit Wahyudi Satrio, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Rachmad Triapto, S.Kom. sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi I B pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
- Fita Rusfandari, S.E., M.M. sebagai Kepala Sub Bagian Akuntansi I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
- Anita Novianti, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
- Vika Pratiwi, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
- Purwanto, S.P. sebagai Kepala Sub Bagian Organisasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- Bintang Puwan Permata, S.H.sebagai Kepala Sub Bagian Rohani dan Sosial pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi.
- Amir Mahmud, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Kearsipan dan Dokumentasi pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi.
Dan nama Pejabat Fungsional yang dilantik:
- Sukriadi Tanjung, S.Kom. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Novan Pujimahaputra, S.Kom., S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Tessa Yulisa Dewi Nurnaningrum, S.H., M.Kn. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Rizky Amelia Kusuma Wardani, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Riyadhy Fauzy, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Putri Dea Larasati, S.Ak. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Probo Widyaningrum, S.E., M.M. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Izni Wuyanti, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Harmini, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Aris Nurul Wahyu Hidayah, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Ahmad Supriyadi, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Adji Budi Susilo, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Deagestano Hendika Saputra, S.Kom. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
- Febri Susanto, S.Pd. sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Julian Mahardika, S.Pd.sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Turut hadir dalam acara tersebut, Para pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya (Humas)
KETUA KAMAR PENGAWASAN : INTEGRITAS ADALAH KONSISTENSI ANTARA TINDAKAN DENGAN NILAI DAN PRINSIP
Jakarta – Humas : Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.
Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, pada acara Pembinaan dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Senin, 4 Maret 2024 di lantai 2 Gedung Wirdjono Mahkamah Agung.
Menurutnya, dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran atau ketepatan dari tindakan seseorang dikatakan “mempunyai integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini mengatakan, kita semua berubah ke arah yang lebih baik, untuk mengembalikan Marwah Mahkamah Agung, semua hanya bisa dapat dilakukan jika kita menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Untuk itu dibutuhkan; komitmen pribadi untuk meneguhkan integritas, dengan di mulai saat Ini juga, dimulai dari hal yang paling sederhana sampai dengan hal paling besar”, ujar Tuakawas.
Dalam kesempatan yang sama, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum mengatakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, dinilai perlu dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan yang berada di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa setiap Hakim dan Aparatur Peradilan wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksakanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara itu dalam laporan kegiatan, Sekretaris Panitera Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya; dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas.
Acara ini dihadiri Panitera Muda Perkara, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Panitera Muda Kamar, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti, Pejabat Struktural, serta Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual. (enk/PN/photo:bgs,vt,tfk)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-135
Senin, 4 Maret 2024 Pukul 11.10 WITA, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, YM. Bambang Sucipto, S.H.,M.H mewakili YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-135 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Gorontalo Tahun 2023.



Turut hadir dalam rapat ini diantaranya :
- Ir. Ismail Pakaya, M.E (PJ Gubernur Gorontalo)
- Paris R.A. Jusuf (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- H. MOH. Kris Wartabone, S.AP (Wakil Ketua DPRD Gorontalo)
- Kolonel Inf. Asep Hendra Budiana (Kasi Intelijen Korem 133/Nw)
- AKP Zulkipli A Badu, ST.M.Pd (Paur Apk Bidkeu Polda Gorontalo)
- Fahriza Noor, S.E (Kepala Sek Pereakilan BPK Provinsi Gorontalo)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal Gorontalo)
- Kalfin M (Sub. Koordinasi Teksiber Binda Provinsi Gorontalo)
- Drs. Sopyan Ibrahim, M.Si(Sekda Prov.Gorontalo)
- Mohamad Fahmi W(Kabid PPA II DJPB Gorontalo)
- Para Kepala Dinas Prov.Gorontalo
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BANTEN
Tangerang-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom Mahogany Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 14 anggota Komisi III DPR seperti Drs. M. Nurdin, M.M, Johan Budi Sapto Pribowo, Ichsan Soelistio, Dr. I. Wayan Sudirta, S.H., M.H, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H, Bimantoro Wiyono, S.H, Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M, Drs. Y. Jacky Uli, M.H, H. Moh. Rano Al Fath, S.H., M.H, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.H, Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Habib Aboe Bakar Al Habsy, S.E, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.
Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah provinsi Banten yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. Helmy Thohir, M.H beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kusman, S.IP., S.H., M.Hum.
Pada kesempatan ini KPT Banten menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Banten dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.
Selanjutnya pemaparan dari KPTA Banten menjelaskan kurangnya SDM hakim di PTA Banten dikarenakan hanya memiliki 4 orang hakim dan perlunya penambahan anggaran untuk sidang terpadu.
Sedangkan KPTUN Serang menyampaikan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik seperti kemudahan akses bagi pengguna layanan pengadilan melalui aplikasi e-BaskaraTUN (Surat Keterangan Bebas Berperkara) secara online.
Rapat kerja diakhiri pada pukul 12.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (rv/em/im)























