Gorontalo, 13 Maret 2024, bertempat di Ruang Lobby Serbaguna. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H., Para Hakim Tinggi serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo ikuti Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yaitu Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum dengan ruang lingkup mencakup diantaranya:
1. Manajemen Peradilan
2. Administrasi Perkara
3. Administrasi Persidangan
4. Administrasi Umum
5. Pelayanan Publik
6. Pengelolaan Kas
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Pengawasan
9. Penanganan Pengaduan
beliau juga turut memaparkan secara singkat mengenai pelaksanaan program AMPUH, di antaranya predikat penilaian, perbedaan antara AMPUH dengan Akreditasi Penjaminan Mutu beserta perubahannya, dan proses serta prosedur yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan AMPUH tersebut. Pada sosialisasi tersebut juga terdapat penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi si AMPUH yang digunakan dalam penilaian secara elektronik sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan AMPUH. Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir dalam sosialisasi.