Acara Puncak Hari Ulang Tahun IKAHI Ke-71
Gorontalo, 25 April 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo. Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI Provinsi Gorontalo mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT ke-71 IKAHI dan Seminar lnternasional. Acara ini berdasar dari surat undangan dari panitia pusat IKAHI nomor 64/PP.IKAHI/IV/2024. Adapun tema yang diangkat pada acara ulang tahun IKAHI yang ke-71 yaitu “Hakim Berintegritas Peradilan Bermartabat”.
Acara dilaksanakan secara Hybrid yaitu diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta (dengan dihadiri oleh pimpinan, hakim agung, hakim adhoc dan tamu undangan) dan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh pengurus daerah dan pengurus cabang IKAHI seluruh Indonesia.
Diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars IKAHI.



Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H

Pemotongan Tumpeng



Pengumuman pemenang lomba LKTI dan Mars IKAHI


Acara dilanjutkan dengan Seminar lnternasional dengan topik “lntegritas dan Kesejahteraan Hakim : Tren dan Komparasi Dari Berbagai Negara”.


KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN LAPANGAN TENIS MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meresmikan Lapangan Tenis Mahkamah Agung pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di lantai 9 gedung Serbaguna Mahkamah Agung.
Mengawali sambutannya Ketua MA mengucapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan fasilitas lapangan tenis di kompleks Mahkamah Agung.
“Lapangan tenis ini tentunya bukanlah sekadar fasilitas olahraga biasa, tapi juga simbol dari tradisi yang telah tertanam di tengah warga peradilan. Sudah sejak lama, olahraga tenis telah menjadi bagian integral dari kehidupan aparatur peradilan”, ujar Guru Besar Universitas Diponegoro ini.
Dirinya menambahkan, tenis tidak lagi menjadi sekedar aktivitas fisik semata, tetapi juga menjadi ajang untuk membangun persaudaraan, kebersamaan, berbalut semangat sportivitas yang positif.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Daerah, Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H, dalam laporannya menyampaikan, lapangan tenis ini merupakan pengganti lapangan tenis yang lama, pengerjaannya sejak 1 September 2022, 2 bulan sebelum PTWP Nasional di selenggarakan di Semarang.
Menurutnya lapangan tenis ini juga masih terdapat kekurangan, sehingga diharapkan kedepannya akan dibenahi lagi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PTWP Pusat, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, Walaupun masih ada beberapa kekurangan yang perlu di benahi namun kita bersyukur karena kita telah memiliki lapangan tenis sendiri yang berada di lingkungan kantor Mahkamah Agung.
Lebih lanjut mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini mengatakan, olahraga tenis ini merupakan olahrga resmi yang selama ini dimiliki Mahkamah Agung, yang tentunya dengan keberadaan lapangan tenis ini, diharapkan selain dapat meningkatkan presatasi, bisa juga digunakan oleh satker dari daerah PTWP di wilayah Jakarta baik yang di Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama.
Diakhir sambutannya, Prof. Syarifuddin berharap agar nilai-nilai positif tercipta di lapangan ini, agar fasilitas olahraga ini menjadi wadah kita membangun kebersamaan, sportifitas, serta menjadi tempat di mana talenta-talenta muda peradilan diasah, sekaligus menjadi tempat mana kita bertemu dan mempererat silaturahmi, sehingga ikatan persaudaraan di antara kita semakin kuat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Budang Yudisial, Ketua Umum PTWP Pusat dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung.
Hadir pada acara tersebut, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Pengurus dan anggota PTWP Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (enk/PN/photo: yrz,alf).
LANTIK KEPALA PENGADILAN MILITER TINGKAT BANDING, KMA INGATKAN EKSPETASI PUBLIK TERHADAP PENGADILAN, IBARAT HIDUP DIRUANG KACA YANG TRANSPARAN
Jakarta-Humas: Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan, terlebih di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, kita ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang kita lakukan. Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Perlu kita camkan bersama, bahwa Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato pelantikan Kepala Pengadilan Militer Utama dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi, pada Hari Selasa 23 April 2024, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan pemimpin di pengadilan militer juga turut andil menjaga disiplin di dalam barisan angkatan bersenjata, sehingga setiap pelanggaran terhadap hukum yang dilakukan oleh prajurit dapat diminimalisir dan diselesaikan secara tegas, adil, efisien dan transparan. Untuk itu, dibutuhkan suatu kualitas kepemimpinan yang khas, yang berintegritas tinggi, kemampuan bekerja dalam tekanan, kemampuan komunikasi yang baik, dan keberanian untuk mengambil keputusan sulit ketika diperlukan.
Menurutnya, kepemimpinan di pengadilan militer tidak hanya membutuhkan keahlian hukum yang mendalam, tetapi juga kepekaan terhadap aspek-aspek khusus yang terkait dengan hukum kemiliteran. Pemimpin di pengadilan militer harus memahami kode etik, aturan, dan tata cara yang berlaku di dalam kehidupan militer, di samping mampu memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
“seorang pemimpin yang baik bukan hanya dituntut untuk mampu memberikan instruksi dan perintah, namun juga harus mampu memberikan contoh keteladanan yang baik bagi seluruh anggotanya. Petuah lama selalu mengingatkan kita: “The most effective leader is one who leads by example, not just by instructions” (Pemimpin yang paling efektif adalah mereka yang memberikan contoh, bukan sekedar instruksi)”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Prof Syarifuddin berharap kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam rangka mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas. Demikian juga kepada para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding pada umumnya. Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan.
Adapun Kepala Pengadilan Militer Utama dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi yang dilantik sebagai berikut :
1. Laksma TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama
2. Laksma TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
3. Laksma TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan
4. Brigjen TNI Dr. Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H
Sebagai Kepala Pengadilan Tinggi III Surabaya
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas)
Rapat Bulanan Periode Maret 2024
Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 09.00 – 10.30 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta telah menyelenggarakan Rapat Periode Bulan Maret 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta.
Rapat dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. dengan peserta rapat meliputi Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN, serta jajaran Posbakum Pengadilan Negeri Tilamuta.
Agenda utama rapat adalah melakukan evaluasi atas kinerja, pelaksanaan tugas, dan fungsi Pengadilan Negeri Tilamuta pada periode Bulan Maret 2024, termasuk evaluasi terhadap kinerja Posbakum. Pada agenda rapat ini juga dilakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menyampaikan apresiasi atas hasil evaluasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta atas kinerja terbaiknya selama ini dalam menopang tugas dan tanggungjawab utama untuk penegakan hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Boalemo.
Terakhir, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menghimbau dan mengarahkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam menghadapi agenda-agenda kedepan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C6GW3iMLWbL/?img_index=1
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Musyawarah Perencanaaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Selasa, 23 April 2024, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, YM. H. Sutaji, S.H.,M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri undangan Musyawarah Perencanaaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya yaitu:
- Ir. Ismail Pakaya, M.E., (PJ. Gubernur)
- Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd (Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri)
- Amalia Adninggar Widya Santi Deputi Bidang Ekonomi (Melalui Virtual)
- Drs.Paris R.A Jusuf, M.Si (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- Kombes Pol Suratno,SIK.,M.Si(Karorena Polda Gorontalo)
- Brigjen TNI Totok Sulistiyono S.H.,MM.MIP ( Danrem 133/Nw)
- Mulyadi Sajean, S.H.,M.H (Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo)
- Khairul Amir S.Si (Kabinda Gorontalo)
- Letkol Laut (P) Martha Novalianto., ST.,M.Tr.Opslaď ( Danlanal Gorontalo)
- Drs. Sopyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Kapten Lek Hendri Perdana, S.T (Kadisops Satradar 224)
- Dian Nugraha (Kepala BI Perwakilan Gorontalo)
- Para Bupati Dan Walikota Provinsi Gorontalo
- Para Pimpinan OPD Se Provinsi Gorontalo
- Para Rektor Se Provinsi Gorontalo


SUHARTO TERPILIH MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL
Jakarta-Humas: Mengisi kekosongan posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, pasca Dr. Sunarto S.H., M.H., dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 3 April 2023 lalu, Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.
Sidang yang dibuka dan terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Warga peradilan di seluruh Indonesia serta masyarakat Indonesia dan dunia bisa menyaksikan secara langsung proses pemilihan ini melalui tayangan langsung di kanal youtube Mahkamah Agung.
Pemilihan ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang berjumlah 51 orang. Namun berdasarkan daftar hadir terdapat 47 orang Hakim Agung yang hadir pada sidang tersebut, dengan rincian 46 hadir secara langsung di ruang Kusumah Atmadja dan 1 orang hadir di lantai 12 karena alasan sakit. Adapun 4 orang Hakim Agung lainnya tidak hadir. Meskipun demikian sidang memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.
Seluruh Hakim Agung yang hadir tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah. Hal ini berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
Sebelum pemilihan digelar, bersamaan dengan undangan Sidang Paripurna Khusus, panitia memberikan Formulir Kebersediaan menjadi calon Wakil Ketua Mahkamah Agung kepada seluruh Hakim Agung. Dari 51 Hakim Agung terdapat lima nama Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya menjadi Calon wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, berikut adalah kelima nama mereka yang disusun seusia abjad:
- Dr. Hamdi, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
- Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN.
- Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H.
- Suharto, S.H., M.Hum.
Ketika proses pemilihan akan dimulai, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin menyampaikan bahwa untuk menjaga netralitas sebagai Ketua, maka ia tidak menggunakan hak pilihnya. Meskipun begitu ia menegaskan tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya.
Berikut adalah perolehan suara pada putaran pertama,
- Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. mendapatkan 4 suara
- Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 10 suara
- Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. Meraih 7 suara
- Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. meraih 8 suara
- Suharto, S.H., M.Hum meraih 16 suara
Dan terdapat satu suara tidak sah dan satu suara abstain.
Karena belum memenuhi kuorum, maka Pimpinan Sidang memutuskan untuk melakukan sidang putara kedua dengan. Pada putaran kedua ini menyisakan dua calon yang meraih suara terbanyak yaitu Haswandi meraih 22 suara dan Suharto meraih 24 suara. Dengan demikian, Suharto disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Suharto mengucapkan terima kasih kepada semua Hakim Agung yang telah memilih dirinya untuk mendampingi Ketua Mahkamah Agung. Ia mengatakan bahwa ia tidak bisa membayangkan pekerjaan ke depan seperti apa, karena memang itu bukan bidangnya, namun ia akan berusaha sebaik mungkin dengan banyak bertanya kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
“Saya tidak membayangkan ke depannya akan seperti apa, tapi alhamdulillah masih ada mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya yang bisa saya tanya, yang bisa memberikan arahan pada saya. Inilah yang menguatkan hati saya dalam menjaga marwah Mahkamah Agung ke depan” kata Suharto dengan suara bergertar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Suharto yang telah terpilih. Ia berharap Suharto dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang dengan baik. Ia berharap Suharto bisa membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depan.
Sekilas tentang Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial terpilih
Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti. Pada tahun yang sama, Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Adr,Alf,Yrz)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Mengikuti Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia
Gorontalo, 22 April 2024. Bertempat di Ruang Lobby Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H, beserta seluruh Hakim Tingggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Agenda Tunggal, Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial.

Acara sidang dibuka dan terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Diikuti oleh peradilan di seluruh Indonesia serta masyarakat Indonesia dan dunia bisa menyaksikan secara langsung proses pemilihan ini melalui tayangan langsung di kanal youtube Mahkamah Agung.


Dari Sidang Paripurna ini terpilih YM. Suharto, S.H.,M.Hum sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029 dan disahkan oleh Ketua Mahkamah Agung. Setelah memperoleh sebanyak 24 suara dari 46 Hakim Agung yang menyisihkan 4 kandidat lainnya yaitu Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.,Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN.,Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H.,.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Suharto yang telah terpilih. Ia berharap Suharto dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang dengan baik. Ia berharap Suharto bisa membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depan.
KETUA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RAIH GELAR PROFESOR KEHORMATAN
Semarang-Humas: Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H. meraih gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Diponegoro (Undip) pada Sabtu, 20 April 2024 di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro Semarang.
Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor: 133/UN7.A/IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/Honoris Causa Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Berkaitan dengan hal itu, penulisan nama lengkap Hakim asal Bukittinggi itu adalah Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Profesor Yulius diberikan gelar tersebut karena kepakarannya dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Kepakaran tersebut dinyatakan telah memberikan kontribusi positif pada penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusannya yang membawa paradigma baru bagi hakim-hakim peradilan TUN di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Rektor Undip, Ketua Senat Akademik Undip, Majelis Wali Amanat Undip, para hakim TUN dari seluruh Indonesia, Menteri Dalam Negeri Prof. Tito karnavian, Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Machfud MD, Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK, dan lain-lain.
Suami dari Nelfaleni ini menyatakan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan tambahan tanggung jawab baginya. Ia memohon doa agar ia diberikan kekuatan dan keistikamahan dalam menjaga integritasnya.
“Saya mohon doa dan dukungannya, semoga gelar ini semakin memotivasi diri saya dalam menjaga integritas baik di bidang hukum maupun di bidang pendidikan,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yulius menyampaikan Pidato Pengukuhan dengan judul Peranan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Penyelamatan Uang Negara.
Sekilas tentang Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Prof. Yulius merupakan pria kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas ini memulai karir hakimnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada 1984. Setahun setelahnya ia dimutasi ke PN Blangkejeren Aceh Tenggara untuk memulai tugasnya sebagai Hakim.
Hakim yang suka bernyayi ini pernah merangkap hakim PN sekaligus hakim Pengadilan Agama (PA) saat bertugas di Balai Asahan pada tahun 1989-1992. Saat itu, ia bercerita bahwa PA kekurangan hakim.
Karirnya sebagai hakim Tata Usaha Negara dimulai pada tahun 1992 saat ia ditugaskan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado hingga tahun 1996. Selanjutnya ia berpindah ke PTUN Jakarta (1996-2001).
Pada 2001 ia mulai mendapat kepercayaan sebagai pimpinan pengadilan. Diawali sebagai Wakil Ketua PTUN Semarang pada 2001-2003. Kemudian dipercaya sebagai Ketua PTUN Pekanbaru pada 2003-2005. Setelah itu ia dilantik menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan pada 2005-2006, Hakim Tinggi pada PTTUN Jakarta pada 2006 sampai 2010.
Alumnus program Magister Ilmu Hukum Universitas Krisna Dwipayana semakin memantapkan karirnya sebagai hakim, hal ini terbukti dengan ia mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2010. Setelah melewati beragam tes uji kelayakan dan kepatutan, ia dinyatakan lulus dan dilantik sebagi Hakim Agung pada 2010 hingga sekarang. Selang 12 tahun setelahnya yaitu tahun 2022 ia dilantik menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara.
Selain menjalani tugasnya sebagai hakim, alumnus program Pasca Sarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga rajin mengisi seminar baik skala nasional maupun internasional. Ia juga aktif menulis jurnal dan buku sesuai dengan kepakarannya, salah satu bukunya berjudul Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan di Peradilan Tata Usaha Negara.
Bukan Sekedar Gelar
Dalam sambutan pengukuhan, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa pemberian gelar Profesor Kehormatan bukan sekedar pemberian gelar namun sebuah pencapaian terhadap dedikasi yang bersumber dari kepakaran ilmu pengetahuan. Gelar kehormatan ini juga merupakan simbol kematangan jiwa dan integritas.
Pemberian gelar ini, menurut Rektor, melalui proses yang sangat ketat. Beberapa di antaranya yaitu penilaian attitude, integritas, dan lainnya. Penerima gelar juga harus memiliki kepakaran dalam suatu bidang ilmu. Kepakaran tersebut harus mendapat pengakuan bukan hanya di skala nasional namun juga internasional.
Di Undip, lanjut Rektor, pemberian gelar kehormatan dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, untuk itu Undip hanya memiliki 10 guru besar.
Para penerima gelar kehormatan ini memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Undip dan berkontrubusi pada Bangsa dan Negara. Mereka diharapkan bisa menyumbangkan tenaga dan fikiran bukan hanya bagi Undip, namun juga bangsa, dan negara. (azh/RS/photo:Alf & Adr)
PELANTIKAN PENGURUS CABANG IKAHI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
Gorontalo, 18 April 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Pelantikan Pengurus Cabang Ikahi Wilayah Provinsi Gorontalo. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Himne dan Mars IKAHI.


Pembacaan Doa oleh YM. Drs. Kharis (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo)

Pada pelantikan ini, pengurus cabang Ikatan Hakim Indonesia yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo yang akan dilantik yaitu:
- Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia Kabupaten Gorontalo & Kabupaten Gorontalo Utara
- Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia Tilamuta
- Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia Marisa
Pembacaan Surat Keputusan Pengurus Daerah IKAHI Gorontalo tentang Susunan Pengurus Cabang se Provinsi Gorontalo periode tahun 2024–2027 oleh Sekretaris I Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia Provinsi Gorontalo.

Pengesahan Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia se Provinsi Gorontalo oleh YM Ketua I Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia Provinsi Gorontalo.

Pembacaan Tri Prasetya Hakim Indonesia dipandu oleh YM Ketua I Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia Provinsi Gorontalo diikuti oleh seluruh Pengurus Cabang IKAHI.


Acara ditutup dengan foto bersama.

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMINTA 482 CALON HAKIM UNTUK JANGAN COBA-COBA JADI HAKIM
Bogor-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H. membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 1 Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) gelombang 2 pada Rabu, 17 April 2024 di Kampus Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 482 calon hakim yang terdiri atas 324 peserta dari Peradilan Umum, 123 peserta dari Peradilan Agama, dan 35 peserta dari Perdailan Tata Usaha Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, serta para pejabat Eselon satu dan dua pada Mahkamah Agung. Terkait hal tersebut, Syarifuddin menyatakan kehadiran para pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada semua peserta yang akan mengikuti pelatihan hingga enam minggu ke depan.
“Kenapa kami hadir lengkap? Karena kami yakin anda-anda semua pada saatnya nanti akan menggantikan posisi kami di sini,” kata Syarifuddin yang disambut tepuk tangan para peserta.
Mengawali pidatonya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada semua perserta karena sudah sampai pada tahap ini setelah sebelumnya melewati beragam ujian dan bersaing dengan ribuan pendaftar lainnya. Baginya, ini merupakan titik awal dari proses penempaan diri selaku seorang penegak keadilan.
Menurutnya hakim adalah figur sentral dalam proses penegakan hukum. Hitam putihnya hukum di negeri ini, salah satunya ditentukan oleh ketukan palu hakim.
Untuk menjadi seorang hakim harus didasarkan pada panggilan nurani, harus lahir dari niat yang murni untuk menegakkan keadilan di muka bumi. Tentunya, setiap pilihan pasti ada konsekuensinya, termasuk menjadi hakim, untuk itu ia berpesan, profesi ini harus dijalani dengan serius, tidak main-main, tidak coba-coba.
“Ketika saudara telah memutuskan untuk menjadi seorang hakim, saudara harus meyakini bahwa profesi ini adalah pilihan saudara, sekaligus jalan yang telah dipilihkan Tuhan untuk saudara. Karena itu tidak ada istilah “saya hanya coba-coba”, “saya kebetulan lulus”, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia meminta mulai dari sekarang para calon hakim harus memantapkan dalam hati sanubari masing-masing akan menjadi hakim yang cerdas berintegritas, jujur dan bersih, serta tidak akan mengkhianati kepercayaan yang telah diamanahkan Tuhan kepada mereka. 482 orang tersebut telah terpilih untuk mengemban amanah mulia, namun tidak ringan dan penuh tantangan.
“Kelak, ketika saudara diangkat menjadi hakim, saudara harus betul-betul menjadi hakim yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Profesionalitas dan integritas adalah dua hal mutlak yang harus dimiliki oleh seorang hakim, tanpa bisa di tawar-tawar, karena integritas tanpa profesionalitas adalah kerapuhan, sedangkan profesionalitas tanpa integritas akan menjadi sumber terjadinya malapetaka.
Profesionalitas bisa dibangun dengan pengetahuan yang diperoleh dari belajar dan membaca, sedangkan integritas harus diinsyafi dan ditekadkan dalam hati, kemudian dilakukan dalam setiap tindakan dan perbuatan. Menjalankan tanggung jawab sebagai seorang hakim tidak cukup hanya berbekal ilmu pengetahuan yang tinggi, melainkan dibutuhkan adanya integritas dan kepekaan hati nurani. Untuk itu, seorang hakim harus selalu menjaga agar hati nuraninya tetap bersih dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru Besar Universitas Diponegoro itu berharap para peserta calon hakim tersebut menjadi orang-orang yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai hakim yang profesional dan memiliki integritas yang tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Hery Mulyono, S.H., M.H. mengatakan melalui diklat ini, para peserta akan mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk menjadi seorang hakim. Selain itu, para peserta juga akan diberikan pendidikan tentang perilaku, moral, etika, dan kedisiplinan, karena untuk menjadi seorang hakim bukan hanya harus cerdas dalam menganalisis setiap persoalan hukum dan terampil dalam memimpin persidangan, namun juga yang terpenting adalah, harus memiliki integritas, kedisiplinan dan sikap moral yang baik.
Acara pembukaan ini ditutup dengan foto bersama para peserta dengan Pimpinan Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:Yrz)























