PERTEMUAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICE KE 11 DI CEBU, FILIPINA: KETUA MAHKAMAH AGUNG FILIPINA ALEXANDER GESMUNDO TERPILIH SEBAGAI KETUA CACJ 2024-2025
Cebu – Humas: Pertemuan Council of ASEAN (“CACJ”) ke 11 diselenggarakan pada 19-20 November 2024 di Cebu, Filipina setelah tahun 2023 pertemuan ini absen dan digantikan dengan ASEAN Chief Justice Retreat yang dilaksanakan di Kuala Lumpur.
Secara historis pertemuan CACJ adalah salah satu agenda rutin pada Sidang Umum ASEAN Law Association (ALA) yang berlangsung sejak 1978. Agenda ini kemudian diinstitusionalisasikan oleh para Ketua Mahkamah Agung ASEAN sejak tahun 2013 dengan nama ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) pada sidang pertama ACJM di Singapura. Selanjutnya dalam rangka sertifikasi ACJM sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN, maka nama ACJM kemudian diubah menjadi CACJ. Sejak tanggal 3 Agustus 2016 CACJ telah resmi terdaftar sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN (Entities Associated with ASEAN), dan masuk dalam Annex II ASEAN Charter. Sebagai entitas terasosiasi dengan ASEAN, maka CACJ berdiri sejajar dengan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan asosiasi parlemen di wilayah ASEAN
Kali ini CACJ dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dari 10 negara ASEAN terdiri dari delapan Ketua Mahkamah Agung ASEAN yang hadir langsung dan 2 perwakilan, yaitu H.E. Nguyen Van Tien Deputy Chief Justice, Perwakilan Ketua Mahkamah Rakyat Agung Republik Sosialis Vietnam dan YM I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata yang mewakili Ketua Mahkamah Agung RI. Sementara itu YM Viengthong Siphandone Ketua Mahkamah Agung Laos, Rt Hon Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat Chief Justice Federal Court of Malaysia, YM. Chiv Keng, Ketua Mahkamah Agung Kamboja, YM Tha Htay Ketua Mahkamah Agung Myanmar, YM Alexander G. Gesmundo Ketua Mahkamah Agung Filipina, YM Sundaresh Menon Ketua Mahkamah Agung Singapura, Rt Hon. Steven Chong Wan Oon, Ketua Mahkamah Agung Brunei dan The Hon. Chanakarn Theeravechpolkul Presiden Mahkamah Agung Thailand hadir langsung dalam acara tersebut.
Delegasi Mahkamah Agung RI pada kesempatan ini dipimpin oleh Ketua Kamar Perdata YM I Gusti Agung Sumanatha, SH. MH., Ketua Kamar Pembinaan YM Syamsul Maarif, SH., LLM. PhD, Panitera Mahkamah Agung RI Dr Heru Pramono, SH., MH., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, SH., MH., Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI Dr. Aria Suyudi, SH., LLM., merangkap pejabat penghubung CACJ dan Hakim Yustisial Selviana Poerba., SH., LLM., yang juga merangkap pejabat penghubung CACJ.
Chief Justice Filipina The Honourable Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua CACJ
Pada sidang ke 11 ini para Ketua Mahkamah Agung ASEAN secara aklamasi memilih Ketua Mahkamah Agung Filipina Alexander G Gesmundo menjadi ketua CACJ untuk periode 2024-2025 menggantikan Chief Justice Federal Court of Malaysia The Rt Hon. Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat yang yang selesai masa jabatannya setelah menjabat selama dua tahun sejak terpilih pada pertemuan CACJ ke 10 tahun 2022 di Kuala Lumpur.
Secara tradisi, Ketua CACJ adalah Ketua Mahkamah Agung yang menjadi tuan rumah dari Sidang CACJ pada tahun tersebut, dan masa jabatan ketua adalah satu tahun, sampai Sidang CACJ selanjutnya. Filipina sebagai tuan rumah Sidang CACJ ke 11 secara otomatis juga menjadi Ketua CACJ untuk setahun ke depan. Sementara itu, Sekretariat tetap, sebagaimana telah disepakati pada pertemuan CACJ ke 9, masih akan dikelola oleh Mahkamah Agung Singapura.
Sideline Events
Pada pertemuan Cebu ini dilakukan juga dua Sidelines meeting, yaitu pertemuan Perdana Hakim Kepailitan ASEAN dan pertemuan ASEAN+ Ke dua.
Pertemuan Perdana Hakim Kepailitan ASEAN diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Singapura, yang secara khusus melibatkan hakim kepailitan dari yurisdiksi ASEAN (yaitu Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN) diadakan di sela-sela Pertemuan CACJ yang direncanakan pada November 2024. Tujuan utama dari Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN yang pertama adalah untuk meletakkan dasar bagi meningkatkan keahlian, kerja sama, dan koordinasi yang lebih besar dalam masalah kepailitan dan restrukturisasi perusahaan di ASEAN, terutama sehubungan dengan kepailitan dan restrukturisasi lintas batas di wilayah tersebut. Karena Pertemuan Hakim Kepailitan ASEAN yang diusulkan akan menjadi pertemuan pertama seperti itu, akan tepat dan signifikan jika pertemuan ini dapat diadakan bersamaan dengan Pertemuan CACJ 2024 yang merupakan acara penting bagi peradilan ASEAN. Partisipasi yang meningkat dari Hakim ASEAN pada Pertemuan CACJ 2024 akan meningkatkan pertukaran ide dan keahlian serta memperkuat hubungan antara peradilan ASEAN.
Pada pertemuan ini Mahkamah Agung RI diwakili oleh YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif yang didampingi oleh Panitera Heru Pramono dan Selviana Poerba.
Pertemuan ini dibagi menjadi tiga segmen, yang terdiri dari
Segmen Pertama, pemahaman tentang kerangka kerja kepailitan dan restrukturisasi di masing-masing yurisdiksi ASEAN. Ini dapat melibatkan para Hakim dari Peradilan ASEAN yang berpartisipasi berbagi kerangka hukum untuk kepailitan dan/atau restrukturisasi serta upaya reformasi hukum terbaru dalam kepailitan lintas batas di yurisdiksi mereka masing-masing.
Segmen Kedua, pertukaran pengalaman dan perspektif dalam menangani masalah kepailitan lintas batas yang menghasilkan penilaian awal tentang area yang perlu diperbaiki dan area yang mungkin untuk kolaborasi.
Dalam aspek kedua ini, dilakukan dialog khusus tentang:
- Langkah-langkah apa yang harus diambil untuk memfasilitasi kerja sama termasuk komunikasi antara pengadilan dan perwakilan kepailitan dalam proses kepailitan dan restrukturisasi lintas batas di ASEAN; dan
- Apakah ada ruang lingkup untuk merumuskan prinsip-prinsip untuk pengakuan dan bantuan untuk proses kepailitan yang dibuka di Negara ASEAN. Dan Apakah ada ruang untuk merumuskan prinsip-prinsip untuk pengakuan dan bantuan untuk proses kepailitan yang dibuka di Negara ASEAN.
Secara umum disepakati agar forum ini diadakan rutin setiap tahunnya sebagai sideline event dari pertemuan CACJ.
Pertemuan ASEAN+ Kedua
Pada pertemuan CACJ Retreat 2023 di Kuala Lumpur, dimandatkan bahwa Pokja ASEAN+ untuk menjajaki negara lain untuk menjadi mitra dialog ASEAN setelah pada tahun 2022 berhasil melaksanakan pertemuan pertama dengan mitra ASEAN+ pada 5 November 2022 yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan YM Cho Hee-Dae dan delegasi yang hadir melalui Telekonferensi, Ketua Mahkamah Agung China YM Zhou Qiang dan delegasi yang hadir melalui Telekonferensi, serta Ketua Mahkamah Agung Jepang YM Yukihiko Imasaki yang mengirim pesan video dan mengirimkan peninjau.
Adapun pada dialog 2024 topik yang dibahas dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Pengadilan untuk Meningkatkan Akses terhadap Keadilan”, dengan penekanan pada upaya memfasilitasi partisipasi penggugat akar rumput dan meningkatkan kualitas sidang pengadilan. Selain itu CACJ juga berupaya untuk membangun kolaborasi formal antara kedua Kelompok Kerja CACJ—tentang Manajemen Kasus dan Teknologi Pengadilan, dan tentang Sidang Konferensi Video—dan masing-masing Pengadilan yang diundang.
Dalam presentasinya Ketua Mahkamah Agung China menyampaikan 4 (empat) usulan, pertama, memanfaatkan sepenuhnya forum pertemuan ASEAN+ untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan, menekankan inovasi dan pemberdayaan teknologi, fokus kepada kebutuhan pengguna jasa peradilan, komitmen kepada keterbukaan dan kerjasama.
Sementara itu Mahkamah Agung Filipina dalam responnya menekankan, bagaimana kemajuan teknologi membantu akses terhadap keadilan, misalnya sejak diperkenalkan tahun 2021, maka peradilan Filipina telah berhasil melaksanakan tidak kurang 510,039 sesi Video COnference, dengan tingkat keberhasilan mencapai 87.9%, Sampai 8 November 2024 sendiri sudah 1,565, 837 Sidang Video Conference sudah berhasil dilaksanakan.
Sementara itu pengadilan Korea Selatan juga menjelaskan secara rinci modernisasi yang telah mereka lakukan di sektor litigasi elektronik di pengadilan pidana dan perdata. Ketua Mahkamah Agung Jepang juga menjelaskan bahwa mereka menekankan penggunaan teknologi dengan dua tujuan, yaitu untuk meningkatkan akses, dan kedua, untuk merampingkan administrasi pengadilan.
Dalam pertemuan ini Mahkamah Agung RI diwakili oleh YM Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Sekretaris MA Sugiyanto, dan Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung RI Aria Suyudi.
Ke depannya pertemuan ASEAN akan dilanjutkan dengan berbagai agenda dialog yang lebih intensif pada agenda yang sama maupun pada topik lainnya.
Deklarasi Kuala Lumpur: Memperkuat Agenda Kerja
Sidang ke 11 CACJ berhasil menyepakati Deklarasi Kuala Lumpur yang menyepakati 32 butir kesepakatan yang akan memandu kerja-kerja CACJ ke depannya. Ada beberapa hal penting yang disepakati dalam deklarasi Singapura,
- Terkait dengan pengelolaan ASEAN Judiciary Portal (AJP),
- agar semua Peradilan ASEAN bekerja untuk menyediakan dan secara teratur memperbarui konten dan pengumuman pada AJP, termasuk halaman yang berkaitan dengan tindakan terkait COVID-19, lingkungan peradilan, hukum dan bisnis, Training Marketplace, dan Case Repository.
- Persetujuan untuk membuat Task Force social Media dibentuk berdasarkan kerangka acuan yang disetujui, dan Task Force tersebut untuk melaporkan kemajuan dan rekomendasinya pada pertemuan CACJ berikutnya
- PERSETUJUAN bagi CACJ Malaysia dan Sekretariat CACJ,
- untuk menjajaki kerja sama dengan Biro Tetap Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (“HCCH”) untuk menyelenggarakan Masterclass bagi para hakim dan pejabat pengadilan ASEAN tentang Konvensi Den Haag tentang Choice of Court Convention 2005 dan Kursus Penyegaran tentang Konvensi Den Haag tentang Recognition of Foreign Judgment in Civil or Commercial Cases 2019.
- untuk menjajaki kerja sama dengan HCCH guna menyelenggarakan Kelas Master bagi para hakim dan pejabat pengadilan ASEAN tentang Konvensi Den Haag 1961 tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Publik Asing (Konvensi Apostille 1961).
- PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja Manajemen Perkara dan Teknologi Pengadilan untuk
- mensirkulasikan kuesioner survei guna mengumpulkan masukan dari Badan Peradilan ASEAN tentang prioritas masing-masing di bidang teknologi pengadilan, tahap perkembangan terkini terkait area yang mereka identifikasi, bantuan yang mungkin mereka perlukan, dan bantuan yang dapat mereka berikan, serta untuk menyampaikan laporan yang diperlukan mengenai temuan-temuan tersebut pada Pertemuan CACJ ke-12 dan untuk berbagi laporan tersebut dengan Kelompok Kerja Pertemuan ASEAN+.
- membahas dan melanjutkan upayanya dalam mengembangkan Protokol Sederhana tentang Prosedur Verifikasi untuk Mengotentikasi Perintah Pengadilan di ASEAN, dan untuk menyerahkan laporan yang diperlukan tentang kemajuan dan rekomendasi yang sesuai untuk pertimbangan CACJ pada Pertemuan CACJ ke-12.
- PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja tentang Civil Process untuk membahas dan melanjutkan upayanya dalam mengembangkan Memorandum of Guidance (“MOG”) on Recognition and Enforcement of Foreign Money Judgment in ASEAN, dan untuk menyerahkan laporan yang diperlukan tentang kemajuan dan rekomendasi yang sesuai untuk pertimbangan CACJ pada Pertemuan CACJ ke-12.
- Menyetujui Kelompok Kerja Cross Border Disputes Involving Children untuk
- Mengadopsi Prosedur Verifikasi Administratif Perintah Pengadilan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa atas keaslian perintah pengadilan asing dalam sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak;
- Menyetujui untuk menerbitkan Halaman Sumber Daya untuk Mediasi di Portal Peradilan ASEAN yang mencantumkan mediator dan organisasi yang menyediakan layanan mediasi untuk sengketa lintas batas yang melibatkan anak-anak dan prosedur mediasi di setiap yurisdiksi ASEAN; dan
- Menyetujui untuk menyelenggarakan Forum Hakim Keluarga ASEAN ke-3 bersamaan dengan Meja Bundar Peradilan HCCH 2025 tentang Konvensi Den Haag 1980 tentang Aspek Sipil Penculikan Anak Internasional dan Konvensi Den Haag 1996 tentang Tanggung Jawab Orang Tua dan Perlindungan Anak, pada bulan Mei 2025 di Singapura, dan untuk menjajaki penyelenggaraan Forum Hakim Keluarga ASEAN ke-4 tentang Keadilan Terapeutik.
- Terkait dengan Kelompok Kerja Judicial Education & Training untuk
- PENGAKUAN atas rencana ADB, GIZ-Protect II, IDLO, Dewan Eropa, Client Earth, ASEAN-ACT, dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan untuk mendukung pelaksanaan program Pendidikan dan Pelatihan Peradilan sesuai dengan prioritas Rencana Kerja 2020-2025 dan bagi Kelompok Kerja untuk menyampaikan rekomendasinya kepada CACJ untuk disetujui sebelum pelaksanaan.
- PERSETUJUAN bagi Pokja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan untuk
- Memperluas Judicial Knowledge Exchange tentang Perdagangan Orang (“TIP”) di antara Peradilan ASEAN dengan menggunakan Kerangka Kerja untuk Pertukaran Pengetahuan Peradilan tentang Penanganan Perdagangan Orang di ASEAN;
- Menyelesaikan Kompendium Best Practices dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang di Negara Anggota ASEAN: Pelajaran yang Dipetik dan Tanggapan terhadap Tantangan melalui pertukaran pengetahuan dengan Peradilan ASEAN lainnya;
- Menjajaki Professional Development Model untuk Hakim ASEAN tentang Perdagangan Orang yang akan diusulkan untuk diadopsi oleh Peradilan ASEAN;
- Melanjutkan pengelolaan Portal E-Learning dan memperluas modul pelatihan untuk Peradilan ASEAN agar dapat dimasukkan ke dalam Portal E-Learning dan membuatnya dapat diakses oleh semua Peradilan ASEAN dengan bekerja sama dengan mitra pembangunan potensial;
- ??Meninjau dan memperbarui Rencana Strategis 2018-2025 dan Rencana Kerja 2020-2025 dan selanjutnya menjajaki sumber pendanaan internal dan eksternal potensial untuk disetujui oleh CACJ, dengan menyelenggarakan pertemuan dialog di antara mitra potensial untuk implementasi berkelanjutan.
- PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja tentang Penyelenggaraan Sidang Videokonferensi
- untuk bekerja sama dengan Kelompok Kerja tentang Pertemuan ASEAN+ guna menyusun Multilateral Memorandum antara Negara Anggota ASEAN dan Peradilan Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea, yang menetapkan praktik terbaik tentang sidang lintas batas melalui videokonferensi untuk mendorong transparansi dan kolaborasi antara dan di antara Negara-negara terkait; dan PERJANJIAN bagi Kelompok Kerja lain untuk menjajaki upaya serupa untuk semua publikasi CACJ lainnya.
- untuk terus mempelajari kelayakan pengembangan Aturan Model yang tidak mengikat tentang Sidang Videokonferensi di ASEAN.
- PERSETUJUAN bagi Kelompok Kerja ASEAN+, melalui Ketua CACJ, untuk bekerja sama dengan Peradilan Australia, untuk menjajaki kemungkinan bidang kolaborasi dengan mereka dan melaporkan temuannya kepada CACJ pada pertemuan berikutnya.
- PERSETUJUAN untuk menyetujui Rekomendasi Cetak Biru untuk pembentukan dan pengembangan program unggulan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan pemimpin muda peradilan ASEAN (yang akan dikenal sebagai “Program ASEAN Judicial Fellow”), yang disiapkan oleh Kelompok Studi tentang Pekerjaan Masa Depan CACJ, dan PERJANJIAN untuk langkah-langkah persiapan yang akan diambil menuju pembentukan Program ASEAN Judicial Fellow, sesuai dengan Rekomendasi Cetak Biru.
- PERSETUJUAN untuk menyetujui rancangan protokol model untuk komunikasi antar-Pengadilan (“Protokol”), yang disiapkan oleh Kelompok Studi tentang Future Works of CACJ, dan REKOMENDASI ??agar Peradilan ASEAN mempertimbangkan untuk mengadopsi Protokol tersebut dengan tunduk pada dan sesuai dengan hukum, peraturan, dan kerangka hukum masing-masing Negara Anggota ASEAN dan dengan modifikasi sebagaimana yang dianggap sesuai oleh masing-masing Peradilan ASEAN.
- PERSETUJUAN pelaksanaan CACJ Working Week di Thailand tahun 2025.
- PERSETUJUAN untuk membentuk Kelompok Kerja baru mengenai Climate Justice sesuai dengan usulan Filipina, dan Kelompok Kerja tersebut akan diketuai oleh Filipina dan pekerjaan selanjutnya akan dikembangkan melalui konsultasi dengan Kelompok Kerja mengenai Pendidikan dan Pelatihan Peradilan.
Orientasi Jangka Panjang
Dari sini terlihat, bahwa CACJ telah berkembang menjadi organisasi yang makin kompleks, dengan berbagai agenda kerja yang makin menuntut atensi dan sumber daya. Oleh karenanya Mahkamah Agung RI juga perlu untuk lebih mempersiapkan diri dalam berkontribusi dalam percaturan pembangunan hukum dan peradilan di kawasan ASEAN ini dengan baik.(AS/Humas)
Lomba Olahraga Pererat Solidaritas Pengadilan Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, Jum’at 22 November 2024. Bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Acara Justice Solidarity Game. Acara ini bertujuan untuk mempererat persaudaraan antar Pengadilan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.




Dalam acara ini dilaksanakan lomba tenis lapangan, bola voli dan tenis meja yang diikuti oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Negeri Marisa.









Semoga dengan kegiatan ini persaudaraan dan kekompakan semakin erat dan terjaga dan harapannya kedepan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan lebih meriah lagi.
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Launching Gugus Tugas Polri
Rabu, 20 November 2024, bertempat di SPN Polda Gorontalo, YM. Bapak Lukman Bachmid S.H.,M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Undangan Launching Gugus Tugas Polri mendukung Program Ketahanan Pangan.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penanaman di lahan produktif secara simbolis.



Turut hadir dalam acara ini diantaranya :
1. Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
2. Brigjen Pol Simson Zet Ringu (Wakapolda Gorontalo)
3. Brigadir Jenderal TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos.
4. Idrus M. Thomas Mopili, SE, MM (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
5. Syamsuardi S.H, M.H(Aspidum Kajati Mewakili Kajati Gtlo
6. Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla (Danlanal Gorontalo)
7. Lettu lek murdiyanto (Kasi Kom Satrad 224 kwd) Mewakili Dansatradar 224 Kwandang
8. Dr. Ir Muljadi D. Mario ( Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo)
9. Muh.Jamal Ngandro (Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo)
10. Para Pejabat Utama Polda Gorontalo
11. Para Masyarakat Setempat Penerima Bantuan Benih Jagung
MAHKAMAH AGUNG RI BERPARTISIPASI DALAM DISKUSI GLOBAL TENTANG PERUBAHAN IKLIM
Humas MA: Mahkamah Agung Republik Indonesia menunjukkan komitmen dalam aksi global melawan krisis iklim dengan menghadiri United Nations Climate Change Conference (COP 29) yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11-22 November 2024. Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Hukum, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., ditugaskan untuk mewakili Mahkamah Agung dalam forum tersebut.
Sebagai informasi Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) secara rutin digelar untuk membahas perubahan iklim di dunia. Forum ini mempertemukan para pemimpin global, akademisi, praktisi hukum, hakim, masyarakat adat, generasi muda, dan masyarakat sipil untuk menyepakati langkah-langkah konkret mengatasi krisis iklim. COP merupakan satu-satunya forum pengambilan keputusan multilateral di dunia terkait perubahan iklim yang melibatkan hampir semua negara di dunia.
Sebagai bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), COP 29 diharapkan menghasilkan keputusan penting, termasuk target pembiayaan iklim yang baru dan strategi pengurangan emisi global. Partisipasi aktif negara-negara berkembang, seperti Indonesia, menyoroti pentingnya kolaborasi global untuk menjaga keseimbangan ekosistem planet di masa depan.
Dalam forum ini, Bambang Hery Mulyono mewakili Mahkamah Agung RI berpartisipasi dalam sesi diskusi bertajuk Perubahan Iklim dan Pengadilan: Perspektif Peradilan dalam Litigasi Iklim yang dilaksanakan pada 16 November 2024. Diskusi ini membahas peran peradilan dalam menyelesaikan sengketa terkait perubahan iklim serta mendorong keadilan iklim di tingkat global. Forum ini mempertemukan hakim, pakar hukum, dan organisasi internasional untuk membahas peran pengadilan dalam menangani sengketa terkait perubahan iklim.
Bambang bergabung dalam panel yang melibatkan hakim dari berbagai negara, termasuk India, Nepal, Mozambik, dan Pakistan. Panel ini menyoroti pentingnya penguatan kapasitas peradilan dalam menangani kasus-kasus perubahan iklim yang kompleks, termasuk pemahaman mendalam terhadap hukum internasional.
Dalam diskusi, Bambang berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi pengadilan Indonesia dalam menangani kasus-kasus terkait perubahan iklim, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam memahami isu ilmiah dan kerangka hukum yang terkait. Ia juga menegaskan perlunya kolaborasi internasional untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani litigasi iklim.
Kehadiran Mahkamah Agung dalam COP 29 mencerminkan peran strategis lembaga peradilan Indonesia dalam mendukung tujuan keberlanjutan global. Partisipasi ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. (azh/Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)
KETUA KAMAR PERDATA MA HADIRI PROMOTING CHINA-ASEAN LEGAL COOPERATION
Chongqing, Tiongkok – Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha didampingi oleh Hakim Agung Panji Widagdo dan Hakim Agung M Yunus Wahab, Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung, Aria Suyudi, dan Staf pada Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Dian Noviyanti menghadiri undangan The China ASEAN Legal Research Center (CALRC) untuk menghadiri Forum China-ASEAN Legal Cooperation ke enam yang diadakan di Chongqing, Tiongkok, 11-13 November 2024.
Forum ini diadakan oleh Southwest University of Political Science & Law (SWUPL) dan China-ASEAN Legal Research Center (CALC) sejak pertama kali dilakukan pada tahun 2019. Forum ini dilakukan untuk memfasilitasi pertukaran dan kerja sama antara kalangan hukum Tiongkok dan kalangan hukum negara-negara ASEAN, dengan fokus pada topik-topik seperti tujuan pembangunan bersama, supremasi hukum, Inisiatif Belt and Road, dan pembentukan komunitas Tiongkok-ASEAN dengan masa depan bersama. Hingga saat ini, Forum Kerja Sama Hukum Tiongkok-ASEAN telah diselenggarakan sebanyak lima kali. Forum ini telah memberikan pengaruh yang cukup besar pada pertukaran hukum di kawasan tersebut.
Inisiatif Belt and Road (BRI) China sendiri pertama kali diumumkan oleh Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, September 2013 di Universitas Nazarbayev, Kazakhstan. BRI adalah kegiatan ekonomi, diplomatik, dan geopolitik yang beragam yang sebelumnya bernama “New Silk Road” yang kemudian berubah menjadi “One Belt One Road”. Belt and Road Initiative China merupakan salah satu kebijakan luar negeri dan ekonomi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang bertujuan untuk memperkuat pengaruh ekonomi Beijing melalui program yang luas dan menyeluruh dalam pembangunan infrastruktur di seluruh negara yang dilewati jalur tersebut.
Puncak acara Forum ini diselenggarakan pada 12 November 2024, di Chongqing, Tiongkok dengan mengundang tidak kurang 300 orang dari berbagai Lembaga penegak hukum di Kawasan ASEAN termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dari universitas, asosiasi pengacara, dan juga dari wilayah hukum China untuk menghadiri forum ini. Dari Indonesia, selain Mahkamah hadir perwakilan dari Kementerian Hukum RI dan Perguruan Tinggi.
Tahun ini tema yang diambil forum adalah “Promoting China-ASEAN Legal Cooperation.” Forum akan mengadakan 4 (empat) forum paralel sebagai berikut :
- Forum untuk Kerjasama Hukum Barat Baru Koridor Hukum Darat dan Laut (The Forum on the New Western Land-Sea Corridor Legal Cooperation)
- Forum Dekan Fakultas Hukum China ASEAN (China-ASEAN Law Schools Deans’ Forum)
- Forum tentang Penyelesaian Sengketa Komersial Internasional Terdiversifikasi (The Forum on Diversified International Commercial Dispute Resolution)
- Forum Tata Kelola Tindak Pidana Transnasional China-ASEAN (Forum on China-ASEAN Transnational Crimes Governance)
Diharapkan forum ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan tingkat pertukaran yudisial dan kerjasama antara Tiongkok dengan negara-negara yang berada pada Maritime Silk Road, untuk menekan konflik hukum dan hambatan peradilan, memperbaiki penyelesaian sengketa, memerangi tindak pidana, dan mempromosikan terbentuknya kerangka hukum yang stabil, adil, transparan dan prediktabel, di negara-negara sepanjang Jalur Maritime Silk Road.
Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber utama investasi asing. Pada tahun 2021, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok tumbuh sebesar 58,6 persen dari tahun sebelumnya menjadi US$124,4 miliar, dengan ekspor Tiongkok meningkat sebesar 48,1 persen menjadi US$60,7 miliar dan impor melonjak 70,1 persen menjadi US$63,8 miliar. Tiongkok telah menjadi tujuan ekspor terbesar Indonesia selama enam tahun terakhir, terutama sumber daya mineralnya.
Di sisi lain, Indonesia merupakan negara tujuan investasi Tiongkok terbesar kedua di ASEAN setelah Singapura. Pada tahun 2021, investasi langsung non-keuangan Tiongkok di Indonesia berjumlah 1,86 miliar dollar, naik 1,5 persen YoY.
Pada tahun 2022 nilai investasi terus meningkat menjadi US$ 8,2 miliar dollar. Selanjutnya Pada Semester I-2023, investasi China di Indonesia sudah menembus 3,8 miliar dollar, dengan tidak kurang 1,584 proyek investasi berjalan, yang menjadikan Tiongkok sebagai negara investor terbesar kedua setelah Singapura pada 2022.
Pentingnya Kerjasama untuk Membangun Kapasitas Hukum
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam keynote speechnya, menyampaikan bahwa hubungan antara Tiongkok dan ASEAN merupakan salah satu kemitraan strategis terpenting di dunia saat ini. Selama beberapa dekade terakhir, hubungan ini telah berkembang menjadi kemitraan yang komprehensif dan multifaset, yang didukung oleh integrasi dan kerja sama ekonomi yang mendalam. Kerja sama hukum merupakan komponen penting dari hubungan yang lebih luas ini, yang memastikan bahwa aturan, perjanjian, dan kerangka kerja yang kita buat dapat membantu mendukung dan mempertahankan pertumbuhan bersama kita.
Ketua Kamar Perdata menambahkan, bahwa pada tahun 2023, volume perdagangan bilateral antara Tiongkok dan ASEAN mencapai titik tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya, melampaui 1 triliun US Dollar untuk tahun kedua berturut-turut. Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar ASEAN selama lebih dari satu dekade, sementara ASEAN juga tetap menjadi mitra dagang terbesar Tiongkok. Pada tahun 2023 saja, total ekspor ASEAN ke Tiongkok berjumlah sekitar $360 miliar, sementara impor dari Tiongkok mencapai hampir $520 miliar, sebuah bukti saling ketergantungan dan manfaat bersama yang terus dibawa oleh hubungan ini.
Hubungan dagang yang kuat ini menyediakan lapangan pekerjaan, menciptakan kekayaan, dan membawa kemakmuran bersama bagi miliaran orang di kawasan tersebut. Namun seperti yang kita ketahui, pertumbuhan ekonomi dan hubungan dagang harus didukung oleh kerangka hukum yang kuat. Sengketa dagang, masalah kekayaan intelektual, dan investasi harus dilindungi oleh sistem hukum yang transparan, adil, dan kuat.
Kerjasama dengan MARI dengan South West University of POlitical and Science and Law (SWUPL)
Pengawasan Reguler dan Pembinaan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Pada tanggal 11-14 November 2024, telah dilaksanakan Pemeriksaan Reguler dan Pembinaan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Tilamuta. Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Pada pengawasan regular kali ini, diketuai oleh Bapak Wiwik Suhartono selaku Hakim Tinggi Pengawas, sekretaris yaitu Ibu Narti Sri Sugiarti selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda, dan anggotanya yaitu Bapak Morindra Kresna selaku Hakim Yustisial, Ibu Yanalia Nurmawati selaku Auditor Ahli Muda, dan Bapak Victor Perlindungan Sitorus selaku Pranata Komputer Pertama.
Dalam Closing Meeting Pemeriksaan Reguler sekaligus Pembinaan hari Kamis, 14 November 2024, Bapak Wiwik Suhartono dan Bapak Morindra Kresna, mengapresiasi kebersihan dan kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta. Adapun Hakim Tinggi Pengawas dalam pembinaan mengingatkan mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim berdasarkan Keputusan Bersama KMA dan KMY Nomor 47 tahun 2009, Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 2 tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Keputusan SEKMA Nomor 8 tahun 2012 Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung, dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita berdasarkan Keputusan KMA Nomor 122 Tahun 2013.
Adapun sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, mengucapkan terima kasih karena telah meluangkan waktunya untuk mengevaluasi Pengadilan Negeri Tilamuta sejak tahun 2021. Pelaksanaan hasil evaluasi tersebut dilakukan untuk membentuk Peradilan yang Agung.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DCflkX1PH4c/?img_index=1
KUNJUNGAN DELEGASI PERADILAN TINGGI RAKYAT PROVINSI HENAN
Jakarta-Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, Hakim Agung kamar Perdata Dr. lucas Prakoso, S.H., M.Hum serta Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung Ennid Hasanuddin, S.H., C.N. M.H. menerima delegasi pimpinan peradilan dan hakim dari Peradilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, pada hari Jum’at, 15 November 2024, bertempat diruang rapat Panitera Mahkamah Agung.
Dalam pertemuan ini, kedua negara membicarakan mengenai sistem hukum yang ada di Indonesia maupun sistem hukum di China dan bagaimana pemanfaatan penggunaan Teknologi Informasi peradilan yang telah dilakukan pada masing masing negara, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman terkaid peradilan.
Kunjungan delegasi pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, dipimpin oleh Mr. Li Zhiheng (Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, dengan anggota sebagai berikut:
1.Ms. Xu Zhe ( Presiden Pengadilan Menengah Rakyat Kota Luoyang
2.Ms. Wang Fulei (Hakim Utama Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan
3.Mr. Wang Ji (Wakil Presiden Pengadilan Menengah Rakyat Kota Zhengzou)
4.Ms. Li Junrong (Wakil Presiden Pengadilan Menengah Rakyat Kota Zhuokou)
5.Mr. Wang Ruize (Hakim Pengadilan Menengah Rakyat Kota Jiyuan)
Dalam kunjungan tersebut, para delegasi china menyempatkan untuk mengunjungi museum yang ada Mahkamah Agung guna melihat perkembangan sejarah sistem peradilan yang ada diwilayah Indonesia, dan gedung Kusumaadmadja lantai 14.
Kunjungan delegasi china ini diakhiri dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (Humas)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Tilamuta
Jumat, 15 November 2024, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan atas nama Bapak Harun Fahrudin Suaib, S.H. dan Bapak Yulius Taib Napi, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dan ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama.
Selamat mengemban jabatan yang baru, semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan yang jujur, setia, dan penuh semangat.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DCflsd5PXM-/?img_index=1
Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Limboto oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 14 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan Sidang Luar Biasa dalam acara Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Limboto.

Bapak Royke Harold Inkiriwang, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto selanjutnya berdasarkan rapat pimpinan tanggal 9 November 2024 beliau beralih tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Limboto.



Acara diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Benny A.Y. Walukow, S.E

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM. Ibu Dr. Ifa Sudewi, S.H.,M.Hum

Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas oleh Pejabat yang diambil sumpah.


Penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Saksi I, YM. Sutaji, S.H.,M.H (Kiri) dan Saksi II, YM. Bambang Sucipto, S.H.,M.H (Kanan) yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo

Selanjutnya pemasangan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo kepada Bapak Royke Harold Inkiriwang, S.H




Hadir pada Acara ini diantaranya yaitu Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Gorontalo, Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Forkopimda Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Cabang BRI Limboto, Kepala BSI, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaludin Gorontalo, ASN Pengadilan Tinggi Gorontalo, Para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo, Para Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Limboto dan Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo serta keluarga pejabat yang telah dilantik.
Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan ramah tamah.
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri HUT ke-79 KORPS BRIMOB POLRI
Kamis, 14 November 2024. Bertempat di Gedung Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Bapak Lukman Bachmid, S.H.,M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Acara Syukuran HUT KE- 79 KORPS BRIMOB POLRI.



Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya :
- Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahudin, MEM (PJ Gubernur)
- Brigjen Pol Drs.Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen Pol Simson Zet Ringu (Wakapolda Gorontalo)
- Brigadir Jenderal TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos.
- Khairul Amir, M.Si (Kabinda Provinsi Gorontalo)
- Idrus M. Thomas Mopili, SE, MM (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- Soemarlin Halomoan S.H, M.H (Koordinator DATUN Kajati Mewakili Kajati Gorontalo)
- Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla (Danlanal Gorontalo)
- Dian Nugraha (Kepala Kantor Bank Indonesia Gorontalo)
- Letkol Arm Yudhi Ari (Dandim 1315/Kab Gorontalo)
- AKBP Muhammad Alli.SIK (Kapolres Kabupaten Bone Bolango)
- Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, MH (Kapolresta Gorontalo)
- Pejabat Utama Korem 133/NWB
- Pejabat Utama Polda Gorontalo























