LANTIK 18 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KETUA MA TEKANKAN KOMITMEN MELAYANI
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H, M.H. melantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari tiga lingkungan peradilan dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Lt. 14 Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta pada Selasa (3/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan komitmen melayani, bukan untuk dilayani.
“Suatu jabatan, dalam level apapun, hanyalah titipan sementara. Ia adalah amanah yang datang, dan suatu saat akan berakhir seiring perputaran waktu,” ujar Prof. Sunarto dalam sambutannya.
Ketua MA mengingatkan, para pimpinan pengadilan tingkat banding memegang posisi strategis sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Karena itu, ia menekankan agar jabatan dijalankan dengan rendah hati, kehati-hatian, serta sepenuh hati demi menjaga marwah lembaga peradilan.
“Pemimpin yang hebat, bukan mereka yang selalu ingin dihormati, melainkan mereka yang mampu merunduk untuk mendengar, dan merangkul dengan ketulusan,” tuturnya.
Menurut Ketua MA, kewenangan yang melekat pada jabatan harus diiringi dengan tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Setiap kebijakan dan keputusan pimpinan pengadilan, lanjutnya, akan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menegaskan esensi kepemimpinan dalam peradilan adalah pengabdian dan pelayanan. Jabatan, menurut dia, bukanlah mahkota, melainkan sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Kita menjabat untuk melayani, bukan minta dilayani,” tegas Sunarto.
Dalam konteks pembinaan dan pengawasan, Ketua MA juga menekankan pentingnya keteladanan. Pimpinan pengadilan tingkat banding diharapkan menjadi role model integritas bagi hakim dan aparatur peradilan di wilayah yurisdiksinya.
Menutup sambutannya, Ketua MA mengajak seluruh pimpinan peradilan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia menekankan kepercayaan masyarakat hanya dapat dirawat melalui kinerja nyata, pelayanan profesional, dan sikap aparatur yang berintegritas.
“Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Ia harus dirawat, dipelihara, dan ditingkatkan melalui kinerja nyata, pelayanan yang profesional, serta sikap aparatur yang berintegritas,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Adapun 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik sebagai berikut.
Peradilan Umum
- Dr. H. Nirwana, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
- Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
- Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Ambon
- Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
- Sutaji, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
- Suwono, S.H., S.E., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
- Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
- Aviantara, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
- H. Suwidya, S.H., LL.M. – Ketua Pengadilan Tinggi Banten
- Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Peradilan Agama
- Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
- Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
- Dr. H. Bambang Supiastoto, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
- Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
- Drs. Wahyudi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
- Drs. Syamsulbahri, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
Tata Usaha Negara
- Mohamad Husein Rosarius, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi TUN Palembang
- Hj. Evita Marulan Akyati, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin (sk/ds/RS/Photo:sna,end)
PT Gorontalo Menyapa #2: Penguatan Integritas, Profesionalisme, Disiplin, dan Kualitas Pelayanan Peradilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 3 Februari 2026 — Pengadilan Tinggi Gorontalo kembali menyelenggarakan kegiatan Pengadilan Tinggi Gorontalo Menyapa #2 “Pembinaan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo dan melalui Zoom Meeting pada masing-masing satuan kerja, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh YM Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta para Pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara ini menjadi wadah konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja peradilan di wilayah Gorontalo.
Dalam arahannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika hakim dalam menjaga marwah peradilan. Beliau mengutip komitmen pimpinan Mahkamah Agung terkait zero tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional, serta menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas yudisial. Selain itu, ditekankan pula pentingnya peningkatan profesionalisme hakim melalui penguatan kompetensi, pengelolaan keuangan yang sehat dan bijaksana, serta komitmen menjaga integritas dan kode etik perilaku hakim demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Araahan Ketua – Pembinaan
Lebih lanjut, YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo juga menyampaikan beberapa catatan terkait dinamika hukum acara pidana, khususnya mengenai peran Ketua Pengadilan Negeri dalam pemberian izin atau persetujuan terhadap upaya paksa berdasarkan KUHAP 2025. Hal ini dipandang penting untuk dipahami secara komprehensif oleh para pimpinan satuan kerja guna memastikan pelaksanaan kewenangan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Annas Mustaqim, S.H., M.Hum., dalam arahannya menekankan empat pilar utama pembinaan, yaitu integritas dan independensi hakim, profesionalisme dan kualitas putusan, disiplin dan tanggung jawab kedinasan, serta pelayanan publik dan etika sosial. Beliau menegaskan bahwa pembinaan dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga serta meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keadilan.
Secara khusus kepada jajaran kepaniteraan, YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab jabatan, termasuk kehati-hatian dalam pengelolaan administrasi perkara, seperti tidak mencantumkan nomor telepon para pihak dalam berkas perkara guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya integritas, etika aparatur peradilan, disiplin terhadap SOP, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinergi dan kerja sama antarunit kerja.
Adapun kepada jajaran kesekretariatan, ditekankan pentingnya penguatan manajemen administrasi, manajemen keuangan, manajemen SDM, dan manajemen publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang baik. Seluruh aparatur peradilan diajak untuk terus menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalisme, serta mendukung pelaksanaan Zona Integritas dan budaya kerja berAKHLAK.
Melalui kegiatan Pengadilan Tinggi Gorontalo Menyapa #2 ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo semakin solid, memiliki kesamaan visi, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.
KETUA MA: JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN SEKADAR POSISI STRUKTURAL ATAU FUNGSIONAL
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 (sebelas) Hakim Tinggi Pemilah Perkara dan 25 (dua puluh lima) Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.
Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 dan 8/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, serta pejabar eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung.
Mengawali sambutannya, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara sekalian yang baru saja dilantik, baik dalam Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara maupun dalam jabatan Panitera Pengganti,” ujar Ketua MA di Gedung Tower MA Lt. 2, Jakarta Selasa (3/2)
Prof. Sunarto menjelaskan pelantikan ini memiliki arti strategis dalam upaya pembenahan berkelanjutan sistem penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia menyebut jabatan Hakim Pemilah Perkara sebagai pranata baru yang lahir dari penguatan sistem kamar.
Menurut Ketua MA, kebijakan pemilahan perkara bukan semata-mata administrative belaka, melainkan terobosan sistemik untuk menjawab meningkatnya beban perkara kasasi dan peninjauan kembali. Melalui pemilahan perkara, Mahkamah Agung berupaya memastikan perkara yang mengandung isu hukum penting memperoleh pemeriksaan mendalam, sementara perkara yang bersifat fakta dapat diselesaikan melalui mekanisme yang lebih sederhana tanpa mengurangi rasa keadilan.
Kepada para Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik, Ketua MA menekankan peran kunci mereka dalam menjaga kualitas putusan.
“Tugas Saudara tidak sekadar memilah berkas tetapi menuntut ketajaman analisis hukum, kehati-hatian serta integritas yang tinggi,” tegasnya.
Ia mengingatkan setiap rekomendasi harus didasarkan pada hukum, nurani, dan profesionalitas, bebas dari kepentingan apa pun.
“Ingatlah bahwa meskipun Saudara berada di bawah Kepaniteraan Mahkamah Agung, namun tanggung jawab moral saudara behadapan langsung di hadapan keadilan dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Sementara kepada Panitera Pengganti yang dilantik, Ketua MA menegaskan peran strategis mereka sebagai organ kelengkapan majelis hakim. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menekankan ketelitian dan kecermatan Panitera Pengganti sangat menentukan kualitas administrasi peradilan, karena kesalahan kecil dapat berdampak besar terhadap kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Dalam bagian penekanan moral, Ketua MA menyampaikan amanah penting kepada seluruh pejabat yang dilantik.
“Jabatan yang Saudara emban adalah amanah, bukan sekadar posisi struktural atau fungsional,” tegasnya.
Amanah tersebut, menurut Ketua MA, tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua MA juga menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim yang diberikan negara. Ia menegaskan kenaikan tersebut harus dimaknai sebagai penguat tanggung jawab moral.
Dengan nada tegas, Ketua MA memperingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam penanganan perkara.
“Sekali lagi saya sampaikan, kalau ada transaksional tidak melihat berapa nilainya, hanya dua kata, penjara dan berhenti,” kata Ketua MA.
Ia menegaskan peringatan tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk harapan publik yang masih besar terhadap lembaga peradilan.
Pada kesempatan ini para Hakim Tinggi Pemilah Perkara Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya berjanji untuk senantiasa menjalankan kewajiban dengan baik-baiknya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adapun nama-nama yang diambil sumpah dan dilantik sebagai berikut:
Hakim Tinggi Pemilah Perkara
Joko Saptono, S.H., M.H.
Agung Sulistiyono, S.H., S.Sos., M.Hum.
Agustina Dyah Prasetyaningsih, S.H., M.H.
Arman Surya Putra, S.H., M.H.
Thomas Tarigan, S.H., M.H.
Sriwahyuni Batubara, S.H., M.H.
Bambang Joko Winarno, S.H., M.H.
Hari Widya Pramono, S.H., M.H.
Drs. Mohammad Alirido, M.Hes.
Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H.
Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Koko Riyanto, S.H., M.H.
Hendhy Eka Chandra, S.H., M.H.
Pronggo Joyonegara, S.H.
Nur Ihsan Sahabuddin, S.H., M.H.
Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.
Harry Suryawan, S.H., M.Kn.
M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H.
Arief Wibowo, S.H., M.H.
Ferdian Permadi, S.H., M.H.
Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H.
Susi Pangaribuan, S.H., M.H.
Octiawan Basri, S.H., M.H.
Yoga Mahardika, S.H.
Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, S.H.
Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H.
Angel Firstia Kresna, S.H., M.Kn.
Anak Agung Niko Brama Putra, S.H., M.H.
Adhika Bhatara Syarial, S.H., M.H.
Nihayatul Istiqomah, S.H.I., M.H.
Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.
Panca Yunior Utomo, S.H., M.H.
Poppy Prastiany, S.H.
Ida Faridha, S.H., M.H.
Kusuma Firdaus, S.H., M.H.
Andhy Martuaraja, S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo:sno,yrz)
SEKRETARIS MA BUKA ASSESMEN SELEKSI TERBUKA JPT MAHKAMAH AGUNG TA 2026
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sugiyanto, S.H., M.H. membuka pelaksanaan Tahapan Assessment Center Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Jakarta, Senin (2/2).
Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan bahwa seleksi terbuka JPT menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan perubahan yang semakin kompleks di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
“Seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan orang-orang terpilih yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.
Sekretaris MA menjelaskan kegiatan assessmen merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama untuk enam jabatan strategis, yakni Kepala Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan, Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, serta Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
Ia juga memaparkan jumlah peserta seleksi secara keseluruhan mencapai 38 orang, yang terdiri atas lima peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan 27 peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti assessment. Selain itu, terdapat lima peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang tidak mengikuti assessment karena telah mengikuti assessment dalam dua tahun terakhir, serta satu peserta yang dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Sekretaris MA, pelaksanaan assessmen bertujuan untuk menggali kapasitas dan pola pikir peserta secara komprehensif.
Untuk itu dirinya berharap seluruh peserta dapat menunjukkan performa terbaik selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Kami berharap agar peserta dapat mempersembahkan usaha terbaiknya dalam mengikuti kegiatan assessment pada hari ini, serta rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Sekretaris MA.
Mengakhiri sambutannya, Sekretaris MA secara resmi membuka pelaksanaan tahapan assessment center. “Akhirnya dengan ucapan Bismillahirahmanirahim, Pelaksanaan Tahapan Assessment Center Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pada Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 Saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,end)
PENDAFTARAN SELEKSI CALON HAKIM MK UNSUR MA TELAH DITUTUP, PANSEL GELAR RAPAT EVALUASI
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan pada 01-02 Februari 2026 di Jakarta sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk menilai proses dan hasil pendaftaran calon, sekaligus memastikan seluruh mekanisme seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat evaluasi melibatkan Panitia Seleksi yang terdiri dari unsur pimpinan Mahkamah Agung, ketua kamar, akademisi, serta praktisi hukum, dengan dukungan sekretariat dan pelaksana kegiatan dari berbagai unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Pendaftaran calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung telah dibuka sejak 2-30 Januari 2026 yang dilakukan secara online merujuk pada pengumuman Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Nomor 13/WKMA.Y/KP1.1.4/I/2026. (sk/ds/RS/Photo:End)
PIMPINAN MA SAMPAIKAN PENGARAHAN BAGI PESERTA PELATIHAN HAKIM EKONOMI SYARIAH DI RIYADH
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan 4 (empat) pesan penting kepada peserta pelatihan Hakim Ekonomi Syariah yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, Arab Saudi yang akan berlangsung pada 01-12 Februari 2026.
“Dengan terpilihnya saudara sekalian menunjukkan bahwa saudara adalah sosok-sosok hakim yang mumpuni, memiliki kompetensi yang unggul serta keterampilan bahasa Arab yang baik sehingga saudara-saudara sudah dinyatakan berhasil lulus setelah melalui serangkain tahap seleksi dan nominasi yang ketat,” ujar Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (30/1).
Ketua MA menegaskan kesempatan mengikuti pelatihan di Arab Saudi merupakan momentum berharga untuk memperkaya perjalanan karier dan pengetahuan para hakim, khususnya di lingkungan peradilan agama. Oleh karenanya dia berpesan agar peserta menjaga nama baik Indonesia selama berada di luar negeri.
“Mari jaga nama baik negara republik Indonesia selama berada di luar negeri. Ingat, kehadiran Saudara di sana bukan semata-mata sebagai individu atau peserta perlatihan. Melainkan sebagai representasi resmi negara dan duta peradilan,” kata Ketua MA.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku, serta menghormati budaya dan norma yang berlaku di Arab Saudi.
“Jangan sekali-sekali saudara lakukan itu karena itu akan mendatangkan citra negatif, baik terhadap diri saudara dan juga pada hakim-hakim Indonesia yang pada akhirnya mempengaruhi lembaga peradilan Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Ketua MA meminta peserta memanfaatkan pelatihan untuk menimba pengetahuan dan pengalaman sebanyak-banyaknya. Ia berharap peserta dapat memperdalam pemahaman ekonomi syariah mulai dari aspek regulasi, fatwa, hingga praktik, termasuk penyelesaian sengketa dan kepailitan.
Dalam kesempatan itu Ketua MA menekankan pentingnya laporan dan dokumentasi hasil pembelajaran. Menurutnya laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama dan rujukan bagi pimpinan Mahkamah Agung dalam pengambilan kebijakan.
“Ingat bahwa tujuan akhir dari pelatihan ini bukanlah sekedar sertifikat tetapi kontribusi konkret berupa penguatan kualitas putusan, peningkatan kompetensi, dan kemajuan sistem ekonomi syariah di Indonesia,” tegasnya.
Para peserta pelatihan juga diingatkan untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan kekompakan selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Menutup arahannya, Ketua MA kembali mengapresiasi para peserta pelatihan. Dirinya berharap pelatihan ini dapat membawa dampak positif bagi peradilan agama mendatang.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian, selamat menikmati pelatihan, selamat mulai dari keberangkatan hingga saudara pulang membawa ilmu dan pengetahuan untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan lembaga peradilan agama,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menyampaikan kesempatan menimba ilmu ke Arab Saudi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Jadi Bapak-bapak ke sana itu menimba ilmu jangan tanpa persiapan, Tentunya ilmu ekonomi syariah yang Bapak kuasai di sini nanti bandingkan di sana, perdalam di sana, dan didokumentasikan artinya dicatat semua,” pesan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Sementara itu, Ketua Kamar Agama MA, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. mengingatkan para peserta untuk fokus menimba ilmu ekonomi syariah di Riyadh. Dirinya berpesan untuk tidak berfokus pada isu-isu politis yang ada di Arab Saudi. (sk/ds/RS/Photo:zhd)
DI HADAPAN KETUA MA, KETUA PT BANTEN MENUTUP PENGABDIANNYA DI DUNIA PERADILAN
Serang – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., pada Jumat (30/1) di Pengadilan Tinggi Banten, Serang. Wisuda purnabakti tersebut menjadi penanda berakhirnya pengabdian Suharjono setelah lebih dari empat dekade mengabdi di lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan purnabakti merupakan hak terhormat yang diraih melalui pengabdian panjang.
“Wisuda purnabakti ini adalah wujud penghargaan atas dedikasi Saudara Dr. Suharjono, S.H., M.Hum. dalam menegakkan hukum dan keadilan. Purnabakti, sejatinya, bukan sekadar penanda akhir masa tugas, melainkan hak terhormat yang diraih melalui pengabdian panjang,” ujar Ketua MA.
Prof. Sunarto mengingatkan perjalanan karier seorang hakim sarat dengan proses pembentukan integritas dan keteguhan nurani. Ia menyebut perjalanan karier Suharjono dimulai dari titik paling awal.
“Perjalanan karier beliau dimulai dari titik paling awal, dari langkah sederhana pada tahun 1985, yaitu sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Dari sinilah dasar integritas dan keteguhan nurani ditempa sebagai bekal menapaki jalan panjang pengabdian,” kata Ketua MA.
Menurut Prof. Sunarto, amanah sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding bukanlah tugas yang ringan, terlebih ketika harus menyeimbangkan tanggung jawab profesi dan keluarga. Namun, Suharjono dinilai mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi.
“Karena itu, beliau patut menjadi teladan bagi seluruh hakim di Indonesia, karena telah menapaki karier hingga puncaknya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi,” ujarnya.
Ketua MA juga menekankan tidak semua hakim memperoleh kehormatan untuk mengakhiri masa pengabdian pada jabatan tertinggi.
“Capaian ini merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena tidak semua hakim memperoleh kehormatan untuk mengakhiri masa pengabdiannya pada jabatan tertinggi tersebut,” tutur Ketua MA.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA turut menyinggung tantangan kelembagaan yang masih dihadapi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, khususnya terkait kekurangan jumlah hakim.
“Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya saat ini masih menghadapi kekurangan jumlah hakim,” kata Ketua MA
Dirinya menjelaskan kondisi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya penerimaan calon hakim sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.
Menutup sambutannya, Ketua MA melepas Suharjono memasuki masa purnabakti dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan.
“Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, saya melepas Saudara Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Banten, untuk memasuki masa purnabakti. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas seluruh pengabdian yang telah dicurahkan bagi lembaga peradilan yang kita cintai,” ujar Ketua MA.
Suharjono memulai kariernya di dunia peradilan pada 1985 sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Ia kemudian diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Putussibau pada 1987 dan melanjutkan pengabdian di Pengadilan Negeri Tondano, Surakarta, Denpasar, Bale Bandung, serta Jakarta Barat.
Karier kepemimpinannya ditempuh melalui berbagai jabatan strategis, antara lain sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri di Lamongan, Jepara, Mojokerto, Samarinda, hingga Jakarta Timur.
Pada jenjang banding, Suharjono mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah, sebelum dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan akhirnya menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banten sejak Januari 2025 hingga memasuki masa purnabakti. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno,kdr)
WISUDA PURNABAKTI KETUA PTA BANDAR LAMPUNG, KALA AMANAH DITUNAIKAN SECARA PARIPURNA
Bandar Lampung – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, S.H., M.H. memimpin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Drs. Syahrudin, S.H., M.H.I., pada Kamis (29/1). Acara tersebut menjadi penanda berakhirnya masa bakti Syahrudin setelah mengabdikan diri selama kurang lebih 37 tahun di lembaga peradilan, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, para Pejabat Eselon I MA serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua MA menekankan salah satu prestasi terbaik dalam kehidupan adalah ketika seseorang mampu mengakhiri tugas dan kewajibannya dengan sempurna.
“Salah satu prestasi terbaik dalam hidup adalah ketika kita mampu mengakhiri tugas dan kewajiban kita dengan sempurna. Dalam bahasa agama kita menyebutnya dengan istilah husnul khatimah,” ujar Ketua MA.
Menurut Prof. Sunarto, nilai sebuah pengabdian tidak hanya diukur dari lamanya perjalanan, tetapi dari bagaimana amanah tersebut dituntaskan.
“Sebab nilai sebuah perjalanan tidak hanya diukur dari seberapa panjang langkah yang telah kita tempuh, tetapi dari bagaimana perjalanan itu diakhiri,” katanya.
Ia menambahkan, tidak semua orang mampu menjaga integritas hingga akhir masa tugasnya.
“Banyak orang mampu memulai dengan semangat, namun tidak semua orang sanggup bertahan hingga akhir dengan integritasnya. Disitulah letak kemuliaan husnul khatimah ketika amanah ditunaikan tanpa celah dan paripurna,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa mengabdi di lembaga peradilan bukanlah perkara mudah dan menuntut kesiapan lahir batin. Ketua MA mengibaratkan profesi hakim sebagaimana dikemukakan Imam Abu Hanifah, yakni seperti orang yang berenang di tengah samudera, yang harus terus berjuang menghadapi gelombang agar dapat sampai ke pantai dengan selamat.
Lebih lanjut, Ketua MA menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi seorang hakim dan pimpinan pengadilan, mulai dari perpindahan tempat tugas, beban tanggung jawab, hingga pergulatan batin dalam memeriksa dan memutus perkara.
“Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir bagi seorang hakim. Integritaslah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga mengingatkan seluruh aparatur peradilan yang masih aktif untuk terus menjaga integritas.
“Perjuangan mempertahankan integritas adalah jihad bagi seorang hakim,” kata Ketua MA.
Menutup sambutannya, Prof. Sunarto menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian panjang Syahrudin.
“Akhirnya dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas Saudara Drs. Sahruddin, S.H., M.H.I, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung memasuki Purnabakti, disertai ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian panjang yang telah Saudara berikan,” pungkasnya.
Syahrudin memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan agama pada 1989 sebagai staf Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan meniti karier kepaniteraan hingga 1995, atau sekitar enam tahun pada jenjang awal administrasi peradilan. Ia kemudian mengabdi sebagai hakim tingkat pertama selama kurang lebih 14 tahun dengan penugasan di Pengadilan Agama Stabat, Kalianda, dan Metro, sebelum memasuki fase kepemimpinan di pengadilan tingkat pertama.
Pada jenjang pimpinan pengadilan tingkat pertama, Syahrudin menjalani amanah sebagai wakil ketua dan ketua pengadilan agama di berbagai daerah selama sekitar 13 tahun, mulai dari Kotabumi, Krui, Metro, Cibinong, hingga Bojonegoro. Selanjutnya, sejak 2019, ia mengabdikan diri di peradilan tingkat banding sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Bandar Lampung, kemudian dipercaya sebagai wakil ketua di tiga pengadilan tinggi agama, yakni Ambon, Medan, dan Bandung.
Puncak kariernya ditandai dengan penugasan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada 2024 dan dilanjutkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung sejak 2025, hingga menutup pengabdian selama lebih dari 37 tahun di lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:yrz,kdr,sno)
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Tinjau Lokasi Persiapan Operasional PN Gorontalo Utara
Gorontalo Utara — Menyusul terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan 13 Pengadilan Negeri baru, jajaran peradilan di wilayah Gorontalo mulai melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan kesiapan operasional, termasuk bagi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo Utara yang akan berkedudukan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., melakukan koordinasi sekaligus meninjau langsung lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung PN Gorontalo Utara, serta lokasi yang direncanakan sebagai kantor operasional sementara.
Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo. Turut serta pula jajaran Pengadilan Negeri Limboto, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua PN Limboto, para hakim, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, hingga Panitera Muda Pidana.
Sebelum PN Gorontalo Utara dibentuk, Kabupaten Gorontalo Utara berada dalam wilayah hukum PN Limboto. Karena itu, kehadiran pengadilan baru ini diharapkan dapat memangkas jarak layanan, mempercepat proses peradilan, serta memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Pertemuan tersebut menjadi sarana penguatan koordinasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan terbentuknya pengadilan baru yang siap beroperasi.
Usai pertemuan, rombongan meninjau lokasi tanah yang direncanakan sebagai lahan pembangunan gedung PN Gorontalo Utara. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan, aspek kelayakan, serta potensi strategis lokasi bagi pengembangan sarana peradilan di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa kehadiran PN Gorontalo Utara memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Dengan hadirnya Pengadilan Negeri Gorontalo Utara, maka Kabupaten Gorontalo Utara telah memiliki pemerintahan yang lengkap. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat,” ujar Dr. Yapi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan gedung zitting plaats Kwandang yang direncanakan akan difungsikan sebagai kantor operasional sementara PN Gorontalo Utara, sembari menunggu rampungnya pembangunan gedung definitif.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan dan operasional PN Gorontalo Utara. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan awal, termasuk penyediaan lokasi sementara apabila gedung permanen belum dapat digunakan.
“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kehadiran Pengadilan Negeri Gorontalo Utara. Jika nantinya belum tersedia tempat operasional permanen, kami siap menyiapkan lokasi di kompleks perkantoran pemerintah daerah,” kata Bupati.
Kegiatan koordinasi dan peninjauan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Mahkamah Agung RI melalui jajaran peradilan di daerah dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kehadiran PN Gorontalo Utara diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo Utara.
KETUA MA MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI TUN PALEMBANG: PENGABDIAN TINGGALKAN JEJAK KEMULIAAN
Palembang – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, A. Syaifullah, S.H., yang digelar di Kantor PTTUN Palembang pada Rabu (28/1).
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan bahwa wisuda purnabakti merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang insan peradilan yang telah menunaikan amanah dengan penuh integritas.
“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir untuk mengantarkan Saudara A. Syaifullah, S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, memasuki masa purnabakti,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua MA mengulas perjalanan pengabdian A. Syaifullah yang telah mengabdikan diri di dunia peradilan selama puluhan tahun hingga mencapai puncak karier sebagai Ketua PTTUN Palembang.
“Akhirnya, sejak 1 Desember 2022, beliau mencapai puncak pengabdian sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Jabatan ini menjadi kulminasi dari puluhan tahun pengabdian, hingga pada hari ini beliau dengan penuh kehormatan memasuki masa purnabakti,” kata Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, perjalanan panjang tersebut mencerminkan kesetiaan dan tanggung jawab seorang hakim dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
“Perjalanan panjang ini mencerminkan kesetiaan beliau kepada lembaga peradilan, sekaligus menjadi teladan berharga bahwa pengabdian yang dijalani dengan kejujuran dan tanggung jawab akan meninggalkan jejak kemuliaan,” ujarnya.
Prof. Sunarto menegaskan bahwa menjadi hakim bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan menapaki jalan pengabdian yang sarat tanggung jawab moral.
“Hakim bukan sekadar menjalankan sebuah profesi, melainkan menapaki jalan pengabdian yang menuntut pengorbanan lahir dan batin,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kemuliaan seorang hakim diukur dari kemampuannya menjaga integritas hingga akhir masa tugas.
“Kemuliaan seorang hakim tidak ditentukan oleh lamanya masa jabatan, melainkan oleh kemampuannya menjaga integritas sampai akhir pengabdian,” tutur Ketua MA.
Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan penghormatan kepada A. Syaifullah dan keluarga, serta secara simbolis mengembalikannya ke pangkuan keluarga tercinta.
“Atas nama keluarga besar Mahkamah Agung, dengan penuh hormat saya mengembalikan Saudara A. Syaifullah, S.H., ke pangkuan keluarga tercinta. Semoga masa purnabakti ini menjadi babak kehidupan yang dipenuhi kebahagiaan dan keberkahan,” ujarnya.
A. Syaifullah memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan sebagai Staf Pengadilan Negeri Cianjur pada 1 Desember 1986, sebelum bertugas sebagai Staf Departemen Kehakiman sejak 1 Maret 1988. Karier kehakimannya dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 1 Desember 1990, lalu berlanjut sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada 21 Desember 1993.
Hakim kelahiran Palembang itu kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada 15 Agustus 2001, sebelum bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sejak 22 Maret 2005. Amanah pimpinan diembannya saat menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada 6 November 2008, lalu melanjutkan pengabdian di tingkat banding sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sejak 9 Maret 2010.
Pada 9 November 2012, ia dipercaya bertugas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kemudian kembali ke peradilan tata usaha negara sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada 5 Oktober 2021, hingga akhirnya dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang pada 1 Desember 2022, sebelum memasuki masa purnabakti. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno,kdr)






















