KETUA KAMAR PEMBINAAN MA TEKANKAN WELLBEING HAKIM DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERADILAN
Denpasar – Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., Ph.D. menekankan pentingnya aspek well-being atau kesejahteraan psikologis bagi para hakim sebagai motor penggerak produktivitas dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial.
“Kedua variabel ini memiliki hubungan, karena jika Anda merasa investasi waktu dan tenaga anda bermakna, hal itu akan memberikan efek yang baik bagi kesejahteraan hakim,” ujar Syamsul Ma’arif dalam Workshop The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Bali, Selasa (31/3).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan studi, terdapat hubungan positif di mana peningkatan makna dalam bekerja akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan hakim. Sebaliknya, penurunan makna kerja akan berdampak buruk pada kondisi psikologis mereka.
Ketua Kamar Pembinaan MA menggarisbawahi bahwa well-being tidak boleh disamakan dengan welfare atau kesejahteraan materi semata. Menurutnya, kesejahteraan psikologis lebih berkaitan dengan kebahagiaan dan kenyamanan hakim dalam lingkungan kerjanya.
“Bagi saya, well-being lebih ke arah kebahagiaan, sesuatu yang membuat hakim merasa nyaman, dan itu tidak harus selalu karena materi. Saya merasa nyaman karena orang-orang memperlakukan saya dengan baik,” ungkapnya.
Korelasi positif antara kesejahteraan dan produktivitas dibuktikan dengan data Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2025. Syamsul Ma’arif memaparkan bahwa rasio produktivitas penyelesaian perkara oleh hakim mencapai 99 persen yang juga 99 persen di antaranya selesai tepat waktu atau kurang dari tiga bulan.
“Hal ini berkaitan dengan tingkat kesejahteraan. Jika kesejahteraan hakim tinggi, maka akan menghasilkan produktivitas yang baik,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Prof. Bagus Takwin dalam sesinya menjelaskan bahwa well-being hakim sangat krusial karena profesi ini penuh tekanan. Hakim dituntut membuat keputusan yang berdampak mendalam pada kehidupan individu sambil tetap menjaga independensi dan etika di tengah beban kerja yang berat.
Sementara itu, Professor Natalie Skead dari Singapore Judicial College dalam kesempatan yang sama menyoroti peran kepemimpinan dalam mendestigmatisasi isu stres di lingkungan peradilan. Ia merujuk pada Deklarasi Nauru tentang Kesejahteraan Yudisial yang menekankan bahwa inisiatif kesejahteraan harus disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing yurisdiksi.
Pada kesempatan yang sama, Chief Justice Supreme Court of Singapore, Sundaresh Menon dalam diskusi panel juga menyampaikan bahwa pandangan terhadap hakim sebagai figur yang ‘kebal stres’ harus diubah. Menurutnya, kesejahteraan hakim bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan esensial demi keberlangsungan sistem keadilan yang sehat. (sk/ish/ds/RS/Photo:yrz,alf)
Mediasi Berhasil, Menutup Sengketa, Membuka Tali Silaturahmi
Wisuda Purnabhakti Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 1 April 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan acara Wisuda Purnabhakti Panitera Pengganti, Ibu Olvy Jeane Sasuwuk, pada hari Rabu, 1 April 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara wisuda dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., dan diawali dengan prosesi masuknya iring-iringan wisudawan yang diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, serta para Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Seluruh hadirin kemudian berdiri untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lantunan lagu-lagu kebangsaan tersebut menjadi refleksi atas semangat pengabdian dan loyalitas yang telah dijalani oleh wisudawan selama puluhan tahun dalam dunia peradilan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Yusuf Abdjul, yang memohonkan keberkahan atas pengabdian yang telah ditunaikan serta ketenteraman dalam memasuki masa purnabhakti.
Momentum penting berikutnya ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai penanda resmi berakhirnya masa jabatan Ibu Olvy Jeane Sasuwuk, setelah mengabdi selama 41 tahun 1 bulan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, riwayat pekerjaan dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Gorontalo, yang menggambarkan perjalanan pengabdian yang panjang, penuh dedikasi, dan keteladanan.
Dalam sambutan pelepasannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab yang telah diberikan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyerahan pin tanda jabatan Panitera oleh wisudawan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai simbol berakhirnya masa tugas kedinasan.
Sebagai wujud penghormatan dan ungkapan kasih, dilakukan penyerahan buket bunga kepada purnabhakti oleh Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Acara ini menjadi momen penuh haru dan penghargaan atas pengabdian panjang yang telah diberikan, sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
PERERAT SILATURAHMI, MA GELAR HALALBIHALAL IDUL FITRI 1447 H
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar halalbihalal selepas Idul Fitri 1447 H yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI Rabu (25/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I hingga IV, serta para aparatur dan staf di lingkungan MA. Acara turut dihadiri pula oleh Ketua MA periode 2000-2008, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.CL. dan Ketua MA periode 2012-2020, Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
Momentum halalbihalal ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana mempererat hubungan kekeluargaan antar aparatur peradilan setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam suasana penuh keakraban, para pimpinan dan pegawai saling bersalaman dan bermaafan, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi fondasi dalam membangun institusi peradilan yang solid.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah
Pengawasan dan Pengamatan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta di Lapas Kelas II Boalemo
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Boalemo..
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga orang Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Tilamuta beserta Tim yang ditunjuk berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengadilan untuk memastikan bahwa putusan pidana yang telah dijatuhkan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya serta tetap menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan narapidana. Pengawasan dan Pengamatan dilakukan dengan cara mewawancarai langsung para warga binaan dengan berbagai macam klasifikasi Tindak Pidana.
Secara umum, kegiatan pengawasan dan pengamatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan serta memastikan bahwa pelaksanaan pidana tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
LANTIK 13 PEJABAT FUNGSIONAL, SEKRETARIS MA TEKANKAN PERAN STRATEGIS DALAM SISTEM PERADILAN
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung pada Jumat (13/3) di Ruang Rapat Lt. 2 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan ini, resmi dilantik dan diambil sumpah 10 Perencana Ahli Pertama dan 3 Pranata Komputer Ahli Pertama pada Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat fungsional saat diambil sumpahnya.
Sekretaris MA pada kesempatan ini berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat bermanfaat bagi publik dan institusi.
“Teriring doa semoga amanah yang dipercayakan ini bisa Saudara laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan sehingga memberi manfaat dan keberkahan tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga kepada institusi Mahkamah Agung.” pesan Sugiyanto.
Menurutnya, sumpah yang telah diikrarkan mengikat secara moral para pejabat fungsional yang dilantik. Sehingga harus dipahami sebagai pengingat moral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.
Selain itu, Sekretaris MA mengingatkan arti penting jabatan yang akan diemban sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
“Jabatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan atas kapasitas dan ikhtiar Saudara-Saudara sekalian, sekaligus sebagai ujian atas keteguhan, tanggung jawab, dan integritas pada diri Saudara,” ujarnya.
Pejabat fungsional disebutnya memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan.
“Saudara memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan untuk semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Oleh karena itu ia mendorong para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas profesionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri dalam mendukung tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun para pejabat fungsional pada Mahkamah Agung yang dilantik sebagai berikut:
1.Bimo Prakoso, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
2.Mulia Rizky, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
3.Siti Maisaroh, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
4.Yusup Hadi Prasetyo, S.IP. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
5.Dwi Pratiwi, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
6.Debora Putri Tambunan, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
7.Yulianus Nolvy Kaunang, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
8.Andrea Arimurti, S.H., M.Kn. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
9.Fiqhi Hanief Al Islamy, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
10.Risky Dwi Afriadi, S.E., M.Han. sebagai Perencana Ahli Pertama pada BSDK MA
11.Aditya Reza Gusnanda, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
12.Candra Butarbutar, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
13.Muthia Dwifarina Arza, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas (sk/ds/RS/Photo:kdr)
Satu Komando Amankan Idul Fitri, Sekretaris PN Tilamuta Hadiri Giat Operasi Ketupat
Kamis 12 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S. H., M. H. diwakili oleh Sekretaris, Juang Samadi, S.Pd., M.H. menghadiri Undangan Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dan Pelayanan Perayaan Idul fitri 1447 H. di halaman Polres Boalemo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan serta pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Kabupaten Boalemo. PN Tilamuta berkomitmen penuh mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya.
Pengadilan Tinggi Gorontalo Gelar Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan, Core Values ASN BerAKHLAK dan SOP
Gorontalo, 11 Maret 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan, Core Values ASN BerAKHLAK serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo mulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan mengenai Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Core Values ASN BerAKHLAK yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Benny A.Y. Walukow, S.E. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Tinggi Gorontalo disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ibu Enda Annatje Maukar, S.H., M.H. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prosedur kerja yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah kegiatan sosialisasi internal tersebut, Pengadilan Tinggi Gorontalo juga mengikuti Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dari ruang sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam mendorong optimalisasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan umum sebagai wujud penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan umum, baik yang belum maupun yang telah memperoleh predikat WBK atau WBBM, tetap diwajibkan melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) melalui aplikasi yang telah disediakan. Penilaian mandiri ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum dilaksanakan proses evaluasi lanjutan pada tingkat pengadilan tingkat banding hingga unit eselon I Mahkamah Agung.
Selain itu juga ditekankan bahwa satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK maupun WBBM harus memenuhi berbagai kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya memiliki integritas yang baik, tidak sedang dikenakan sanksi disiplin, serta memiliki inovasi pelayanan yang berdampak dan dapat direplikasi oleh satuan kerja lainnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo semakin memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai utama peradilan, Core Values ASN BerAKHLAK, serta Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
JALIN SINERGI PENYELENGGARAAN JKN, MA TEKEN MOU DENGAN BPJS KESEHATAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) secara resmi menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam membangun sinergi pelaksanaan dan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat Rabu (11/3).
Ketua MA menyambut baik jalinan kerja sama antar kedua institusi. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat strategis karena program jaminan kesehatan nasional memikul tanggung jawab sosial di bidang guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan secara layak dan memadai bagi hakim dan aparatur peradilan.
“Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kepastian administratif, akurasi data, serta dukungan prioritas kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan dengan tetap memastikan hak dan kewajiban para peserta JKN dapat dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya
Prof. Sunarto menyampaikan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya menyadari sepenuhnya bahwa kualitas penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, baik kualitas lahir maupun batin, moral, maupun spiritual.
“Dalam menjalankan tugas, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk sentiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Namun, untuk mewujudkan semua itu tentu saja harus didukung oleh kondisi kesehatan yang prima,” tuturnya.
Ketua MA turut menyampaikan kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis dalam upaya perlindungan kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan. Baik itu pemutakhiran nomenklatur jabatan, kegiatan sosialisasi, hingga pelaksanaan program promotif dan preventif secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam kesempatan ini menyebutkan melalui nota kesepahaman ini pihaknya memastikan penjaminan bagi setiap hakim dan ASN di lingkungan MA, mempermudah akses layanan, dan menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.
“Inisiatif ini adalah quick win nyata yang menunjukkan bahwa kolaborasi kedua institusi mampu menghadirkan solusi cepat dan berdampak langsung bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I MA, maupun jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan. (sk/ds/RS/Photo:sna,sno,alf)























