Selamat Datang Di Website Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas 2. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan. AAtau klik ikon difabel di sebelah kiriatas   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas 2. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda blok tulisan dan klik icon untuk mendengarkan. AAtau klik ikon difabel di sebelah kiriatas

Profil Agen Perubahan

AGEN PERUBAHAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA

IMG_0867_edited-removebg-preview (1) IMG_1034_edited-removebg-preview (2)

Nama : Adnan Soleman, A.Md., S.H. Alfian M. Isa, S.H.
Pangkat : Penata Muda Tingkat 1  Penata Muda Tingkat 1
Gol. Ruang : III/b  III/b
Jabatan : Pranata Keuangan APBN Pelaksana Lanjutan/Mahir  Jurusita
Surat Keputusan : SK Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta
Nomor 130.1/KPN/SK.KP4.1.2/I/2024
tanggal 10 Januari 2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Periode Tahun 2024 pada Pengadilan Negeri Tilamuta
SK Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta
Nomor 130.1/KPN/SK.KP4.1.2/I/2024
tanggal 10 Januari 2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Periode Tahun 2024 pada Pengadilan Negeri Tilamuta
Tema Inovasi : TUNTAS (Tunaikan Urusan yang Tertunda Sekarang) LIPSTIK (Layanan Informasi Persidangan Secara Elektronik)
Detail Inovasi : Menerapkan prinsip Tunaikan Urusan Yang Tertunda Sekarang (TUNTAS) Membuat Layanan Informasi Persidangan Secara Elektronik (LIPSTIK) dapat diakses melalui Website Pengadilan Negeri Tilamuta
Sasaran Inovasi : Terwujudnya integritas ASN melalui laju perubahan, peningkatan efisiensi dalam proses perubahan ke arah yang lebih baik

Terwujudnya Publikasi Informasi Layanan Publik Secara Luas kepada Seluruh Kalangan Masyarakat/ Pengguna Layanan/Pencari Keadilan;

Terwujudnya Badan Peradilan Yang Modern Melalui Digitalisasi Informasi Layanan Publik Pada Pengadilan Negeri Tilamuta.

Indikator Kinerja :

Meningkatnya peran aktif seluruh ASN dalam menjaga integritas baik di dalam lingkungan kantor maupun diluar lingkungan kantor.

Meningkatnya peran aktif seluruh ASN dalam menyelesaikan perkerjaan/ kegiatan secara efektif dan efisien.

Kemudahan Akses Terhadap Informasi Persidangan bagi para pihak pencari keadilan;

Kesiapan ASN Pengadilan Negeri Tilamuta Dalam Menghadapi Perubahan di Era Modern.

Target Inovasi : Seluruh ASN memiliki peran aktif dalam menjaga integritas baik di dalam lingkungan kantor maupun di  luar lingkungan kantor serta dapat menyelesaikan perkerjaan/ kegiatan secara efektif dan efisien. Memberikan Kemudahan Pemahaman dan Akses Kepada para pihak pencari keadilan dalam mendaftar antrian persidangan.
Kegiatan Inovasi : Menerapkan prinsip Tunaikan Urusan Yang Tertunda Sekarang (TUNTAS) Membuat Layanan Informasi Persidangan Secara Elektronik (LIPSTIK) dapat diakses melalui Website Pengadilan Negeri Tilamuta
Waktu Inovasi : 2 (dua) kali satu tahun yaitu per Semester 2024 2 (dua) kali satu tahun yaitu per Semester 2024

 

Open chat
1
Butuh bantuan?
Hai, apakah ada yang bisa dibantu?
Skip to content Click to listen highlighted text!