Dukung Keamanan Wilayah, Wakil Ketua PN Tilamuta Hadiri Apel Penerimaan Batalyon YTP 915
Rabu 11 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Christy Angelina Leatemia, S.H. menghadiri Undangan Penerimaan Pasukan Batalyon YTP 915 Bituo Lokasi Marshailing area Stadion Pemuda Desa Piloliyanga kec Tilamuta Kab Boalemo.
Kehadiran ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan PN Tilamuta terhadap unsur keamanan dan pertahanan negara, serta merupakan perwujudan nyata kolaborasi antar-instansi demi menjaga kondusivitas dan semangat persatuan di wilayah Kabupaten Boalemo.
Sinergi Pengawasan Bersilang: Mengukuhkan Integritas & Kualitas Layanan di Pengadilan Negeri Tilamuta
Hadirin yang saya hormati,
Kegiatan pengawasan bersilang yang telah kita jalani bersama bukanlah sekedar proses penilaian administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa tata kelola peradilan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Program AMPUH pada hakikatnya adalah instrumen pembinaan untuk mendorong setiap satuan kerja pengadilan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem manajemen perkara, serta menjaga integritas aparatur peradilan.
Melalui kegiatan pengawasan bersilang ini, kita mendapatkan banyak masukan, evaluasi, serta rekomendasi yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta.
Saya memandang bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem kerja.
Hadirin sekalian,
Hasil dari pengawasan bersilang ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk melakukan langkah perbaikan ke depan, baik dalam hal administrasi perkara, pelayanan publik, pengelolaan dokumen, maupun penguatan pengawasan interna.
Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengawasan Bersilang yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Kami menyadari bahwa upaya untuk mewujudkan pengadilan yang unggul dan tangguh tidak dapat dilakukan secara instan. Hal tersebut membutuhkan komitmen bersama, kerja keras, serta konsistensi dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tilamuta untuk menjadikan hasil pengawasan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Akhirnya, saya berharap bahwa melalui Program AMPUH ini, Pengadilan Negeri Tilamuta dapat terus berkembang menjadi pengadilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,
Sekian,
Wassalamu’alaikum Warahmatallahi Wabarakatuh.
Penyampaian oleh :
Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta
BUKA RAKOR BADILAG 2026, KETUA MA SAMPAIKAN 3 PESAN MEWUJUDKAN PERADILAN YANG AGUNG
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026. Dalam forum tersebut, Ketua MA menyampaikan sejumlah pesan penting kepada aparatur peradilan agama sebagai pengingat sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung Kamar Agama, para pejabat Eselon I MA, serta pejabat di lingkungan Dirjen Badan Peradilan Agama dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.
Mengawali sambutannya, Ketua MA mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya.
Melalui forum tersebut, para pimpinan dan aparatur peradilan agama diharapkan dapat menyatukan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengimplementasikan arah kebijakan Mahkamah Agung pada tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan cerminan dari komitmen Dirjen Badan Peradian Agama untuk terus memperkuat integritas kelembagaan sekaligus wujud langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya,” kata Prof. Sunarto membuka rapat di Jakarta Selasa (10/3).
Dalam kesempatan itu, Ketua MA menekankan bahwa peningkatan kinerja merupakan kunci utama bagi kemajuan organisasi, termasuk lembaga peradilan. Ia menyinggung kebijakan peningkatan penghasilan hakim yang mulai diterima pada awal tahun 2026 sebagai bentuk perhatian negara dalam menjaga martabat, independensi, dan kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan.
“Kita semua patut bersyukur bahwa sejak awal tahun 2026 ini para hakim telah menerima peningkatan penghasilan yang sangat signifikan,” ujar Sunarto.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong lahirnya kinerja yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang diterima para hakim harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin prima, putusan yang berkualitas, serta pertimbangan hukum yang semakin tajam dan berbobot.
Selain soal kinerja, Ketua MA juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar peningkatan penghasilan hakim tidak menimbulkan jarak ataupun dikotomi antara hakim dan aparatur peradilan non-hakim.
“Kenaikan penghasilan yang diterima oleh para hakim jangan sampai menimbulkan jarak, apalagi melahirkan dikotomi atau sikap eksklusifitas antara hakim dengan aparatur peradilan non-hakim,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan peradilan merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen dalam satu sistem yang utuh. Hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan memiliki peran yang saling menopang dalam memastikan pelayanan peradilan berjalan dengan baik.
Ketua MA juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai mahkota bagi setiap aparatur peradilan. Ia menekankan agar tidak ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun di lingkungan peradilan.
“Peradilan bukanlah ruang untuk bertransaksi, melainkan tempat masyarakat mencari keadilan secara bersih dan bermartabat,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik sekecil apa pun yang berpotensi mencederai marwah lembaga harus dihentikan, termasuk adanya permintaan atau penguatan tertentu terhadap perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama.
“Praktek-praktek seperti ini, adanya permintaan atau penguatan tertentu, misalnya penguatan terhadap perkara yang masuk pada pengadilan tingkat pertama, berapapun nominalnya, walaupun cuma seribu rupiah harus dihentikan segera saat ini juga,” ujarnya.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan. Menurutnya, arah kemajuan lembaga sangat ditentukan oleh bagaimana para pemimpin menjalankan amanahnya. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, melainkan sebagai amanah untuk melayani.
“Kepemimpinan bukan lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, tetapi sebagai amanah untuk melayani,” katanya.
Menutup sambutannya, Ketua MA berharap melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut akan lahir langkah-langkah nyata untuk memperkuat kualitas peradilan agama sekaligus memperteguh komitmen seluruh aparatur dalam menghadirkan peradilan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.
“Saya menaruh harapan melalui kegiatan ini, semoga dalam kegiatan ini akan lahir peradilan yang benar-benar agung, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan Rapat Koordinasi Badilag 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja peradilan agama yang menunjukkan kinerja, inovasi, dan pelayanan terbaik. Penghargaan meliputi 20 ketegori, di antaranya penilaian SIPP, keberhasilan mediasi terbanyak, pengelolaan website terbaik, hingga pemanfaatan e-Court untuk pengguna lain terbanyak.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan peradilan agama. (sk/ds/RS/Photo:sno,sna)
Hakim PN Tilamuta Melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 24/Pdt.G/2025/PN Tmt di Desa Bongo III
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2025/PN TMT yang berlokasi di Desa Bongo III, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses persidangan guna memperoleh gambaran yang jelas dan langsung mengenai objek perkara yang disengketakan.
Pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak M. Reza Baihaki, S.H., M.H. dan Bapak Efraim Kristya Netanyahu, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Sapriadi Saridjan, S.H. serta Jurusita Bapak Ridwan Djula.
Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses pembuktian perkara perdata, di mana majelis hakim mendatangi langsung lokasi objek sengketa. Tujuannya adalah untuk melihat kondisi nyata di lapangan, mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta yang ada, serta memastikan letak, batas, maupun keadaan objek sengketa secara lebih akurat, sehingga majelis hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai objek perkara yang disengketakan. Dengan demikian, proses pemeriksaan perkara diharapkan dapat berjalan secara objektif dan transparan, sehingga putusan yang dihasilkan nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Media
Tilamuta – Komitmen terhadap keterbukaan informasi kembali ditegaskan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan media pada Jumat, 20 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tilamuta, Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H., serta diikuti oleh Tim Media PN Tilamuta.
Dalam suasana diskusi yang dialogis dan konstruktif, rapat Monev menempatkan penguatan informasi publik sebagai fokus utama. KPN Tilamuta menegaskan bahwa pengelolaan media bukan sekadar aktivitas dokumentasi atau publikasi rutin, melainkan bagian dari strategi besar institusi dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Media pengadilan adalah wajah institusi di ruang publik. Pengelolaannya harus terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas beliau dalam arahannya.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas dan konsistensi konten, kecepatan publikasi, hingga efektivitas penyampaian informasi melalui kanal media resmi PN Tilamuta. Setiap capaian dan tantangan dipetakan secara sistematis guna merumuskan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Selain sebagai forum evaluasi, rapat ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas Tim Media PN Tilamuta. Optimalisasi pemanfaatan media digital, peningkatan kualitas narasi berita, serta penyajian informasi yang akurat, informatif, dan mudah dipahami masyarakat menjadi perhatian bersama. Penekanan juga diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi publik serta standar pelayanan yang berlaku.
Lebih lanjut, rapat menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi internal, memperjelas alur publikasi, serta menetapkan indikator kinerja yang lebih terukur dalam pengelolaan media. Dengan strategi yang terarah dan profesional, PN Tilamuta berupaya memastikan setiap kegiatan, layanan, dan kebijakan dapat diakses masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, PN Tilamuta menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang terus dibangun. Di bawah kepemimpinan KPN Tilamuta, pengelolaan media diarahkan sebagai instrumen strategis dalam menghadirkan peradilan yang modern, informatif, dan semakin dipercaya publik.
Rapat Dinas Periode Bulan Januari 2026
Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, Pengadilan Negeri Tilamuta menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Bulan Januari Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang 2.
Rapat ini dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. dengan peserta rapat yaitu Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana, PPPK, dan CPNS.
Agenda utama rapat adalah melakukan evaluasi atas kinerja pelaksanaan tugas, dan fungsi Pengadilan Negeri Tilamuta pada periode Januari 2026 dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antar Pimpinan dan Peserta.
Rapat ini menekankan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam kegiatan tersebut, baik dari sisi administrasi, sarana dan prasarana, maupun substansi teknis peradilan.
Pekan Sosialisasi PN Tilamuta: Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pemahaman Regulasi Terbaru
Tilamuta, 27 Februari 2026
Bertempat di Ruang Sidang 2, Pengadilan Negeri Tilamuta menyelenggarakan kegiatan “Pekan Sosialisasi” sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 27 Februari 2026 ini memaparkan sejumlah agenda krusial yang mencakup penguatan internal, pembaruan hukum acara, hingga optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. yang juga bertindak sebagai narasumber dalam materi sosialisasi mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) sesuai PERMA No. 9 Tahun 2016 serta sosialisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rangkaian sosialisasi ini antara lain:
– Transformasi Digital dan E-Litigasi: Sosialisasi mengenai administrasi persidangan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik (PERMA No. 6 Tahun 2022) serta teknis persidangan elektronik perkara perdata dan pidana (PERMA No. 7 & 8 Tahun 2022).
– Pembaruan Hukum dan Keadilan Restoratif: Pemaparan mengenai tata cara pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana (PERMA No. 1 Tahun 2022) serta penerapan Restorative Justice dalam perkara pidana sesuai PERMA No. 1 Tahun 2024.
– Peningkatan Layanan Publik: Penguatan standar pelayanan informasi publik (SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022) dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas guna memastikan Pengadilan Negeri Tilamuta menjadi lingkungan yang inklusif.
– Integritas dan Kedisiplinan: Sosialisasi pengawasan dan pembinaan sesuai PERMA No. 7 & 8 Tahun 2016 serta internalisasi core values ASN BerAKHLAK untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara akuntabel dan kompeten.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen pengadilan, mulai dari Hakim, Staf, hingga petugas layanan, agar dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru.
Dengan terselenggaranya Pekan Sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Negeri Tilamuta dapat terus memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
MAHKAMAH AGUNG SERAHKAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025 KE BPK
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia diwakili oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) pada Senin (2/3) di Gedung BPK, Jakarta.
Penyerahan laporan keuangan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran lembaga kepada negara dan publik.
Melalui proses ini, Mahkamah Agung berharap pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dapat dinilai secara objektif, independen, dan profesional.
Mahkamah Agung secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Dengan diserahkannya Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada BPK RI, Mahkamah Agung berharap dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan serta terus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:end)
DIRGAHAYU PENGADILAN TINGGI GORONTALO KE 21 TAHUN!
DIRGAHAYU PENGADILAN TINGGI GORONTALO KE 21 TAHUN!
“Semoga Pengadilan Tinggi Gorontalo senantiasa menjadi lembaga peradilan yang berintegritas, profesional, dan terpercaya dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kiranya perjalanan pengabdian yang telah dilalui selama ini semakin memperkokoh komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, memberikan pelayanan yang berkualitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pada usia yang ke-21 ini, Pengadilan Tinggi Gorontalo semakin maju dan konsisten dalam membina serta memperkuat kinerja peradilan di wilayah Gorontalo, sehingga nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan pelayanan yang berkeadilan dapat terus terwujud secara nyata demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.”
– Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta.
DIRGAHAYU PENGADILAN NEGERI TILAMUTA!
DIRGAHAYU PENGADILAN NEGERI TILAMUTA!
21 TAHUN MENGABDI UNTUK MASYARAKAT BOALEMO!
“Terus Berkarya untuk Keadilan, Berintegritas Menuju Peradilan yang Agung”
Tema “Terus Berkarya untuk Keadilan, Berintegritas Menuju Peradilan yang Agung” mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Tilamuta untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja lembaga peradilan secara berkelanjutan. Kata “terus berkarya” mengandung makna bahwa setiap aparatur pengadilan diharapkan tidak berhenti pada capaian yang telah diraih, tetapi terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Berkarya dalam konteks peradilan berarti menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, proses persidangan yang lebih efektif, serta administrasi perkara yang tertib dan akuntabel.























