BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Selasa (13/1).
“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023, antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.
“Inilah yang menyebabkan Pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023, mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan untuk badan peradilan Indonesia,” kata Ketua MA.
Dalam konteks global, Ketua MA juga menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk CEDAW dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menyebut keseimbangan gender dan keragaman komposisi badan peradilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas putusan dan kepercayaan publik.
“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.
“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, dan pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.
Tak luput Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) pemerintah Australia, serta Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program mentoring pada BPHPI.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan khusus kepada para mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian. Tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian, akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:sno/kdr)
WAKIL KETUA MA RI BIDANG YUDISIAL HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2026: ISU AI DAN KOMPETENSI ADVOKAT JADI SOROTAN UTAMA
Singapura – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2026 pada Senin (12/1) atas undangan Supreme Court of Singapore. Mendampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Staf Khusus Ketua MA, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.
Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Kegiatan ini menjadi tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Mahkamah Agung Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut.
Pidato pembukaan acara disampaikan oleh Jaksa Agung Singapura, Mr. Lucien Wong, S.C. disambung dengan pidato oleh Ketua Law Society Singapura, Professor Tan Cheng Han serta Chief Justice Sundaresh Menon.
Dalam pidato pembukaannya, Chief Justice Menon secara khusus menyapa dan mengapresiasi kehadiran perwakilan Mahkamah Agung RI sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral yudisial antara kedua negara. Ia juga menyinggung capaian peradilan Singapura sebagai satu di antara lima peradilan di dunia yang memperoleh keyakinan publik di atas 85%, bersama dengan peradilan Norwegia, Denmark, Switzerland, dan Kuwait sebagaimana dipublikasi oleh media New York Times.
Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Profesi Hukum
Sorotan utama dalam OLY 2026 kali ini adalah risiko terdegradasinya keterampilan dasar para pengacara muda akibat ketergantungan pada teknologi AI.
Chief Justice Sundaresh Menon dalam pidatonya mengingatkan bahwa meskipun Generative Artificial Intelligence (Gen AI) semakin kerap digunakan, namun terdapat risiko nyata bahwa teknologi ini dapat menggantikan peluang bagi pengacara muda untuk mengembangkan keterampilan fundamental, seperti riset dan analisis hukum.
“Jika para profesi hukum tidak lagi mengasah kemampuan ini, keterampilan mereka diperkirakan akan menurun, bahkan hingga ke titik di mana mereka mungkin tidak mampu memverifikasi kebenaran produk yang dihasilkan oleh AI,” ujar Chief Justice Menon.
Dirinya menekankan profesi hukum harus waspada agar AI tidak mengacaukan praktik hukum dan cara dalam melatih serta mengembangkan pengacara. Sebagai langkah konkret, Mahkamah Agung Singapura mengusulkan kemitraan publik-swasta (public Private Partnership) untuk mengatasi isu ini dan mengubah pendekatan pendidikan serta pelatihan bagi profesional hukum muda.
Peran Manusia yang Tak Tergantikan
Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong, turut memberikan pandangannya bahwa peran manusia dalam hukum tetap tak tergantikan.
Ia menambahkan bahwa AI mungkin bisa menjawab pertanyaan, namun AI tidak bisa memberi tahu kapan seseorang mengajukan pertanyaan yang salah.
Sementara itu, Presiden Law Society of Singapore, Profesor Tan Cheng Han, menyoroti pentingnya akses dan etika teknologi. Ia mengingatkan bahwa profesi hukum harus memiliki kemampuan untuk memahami kewajiban etis mereka saat menggunakan alat teknologi, serta memastikan bahwa kesenjangan akses teknologi tidak menghalangi akses publik terhadap keadilan.
Kehadiran Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam forum internasional ini menegaskan komitmen badan peradilan Indonesia untuk terus mengikuti perkembangan hukum global, termasuk tantangan teknologi yang dihadapi oleh peradilan modern di seluruh dunia. (as/ds/RS/Photo:as)
KETUA MA TEKANKAN PEMENUHAN KESEJAHTERAAN APARATUR DAN PROFESIONALITAS HAKIM
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus menjaga profesionalitas dan integritas hakim di seluruh lingkungan peradilan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/1) di Media Center Mahkamah Agung menanggapi dinamika pemberitaan terkait tuntutan kesejahteraan Hakim Ad Hoc.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung dan peradilan dibawah Mahkamah Agung untuk selalu berpikir jernih dan bertindak bijaksana,” ujar Juru Bicara MA.
Juru Bicara MA sekaligus Ketua Kamar Pengawasan itu menjelaskan proses pengusulan penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc maupun tunjangan kinerja aparatur peradilan telah melalui sejumlah tahapan administratif dan kajian mendalam lintas kementerian.
“Pimpinan Mahkamah Agung bersama Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas usulan penyesuaian Tunjangan Hakim Ad Hoc,” ungkap Prof. Yanto.
Lebih lanjut disampaikan pimpinan Mahkamah Agung bersama kementerian terkait telah menggelar pertemuan pada Rabu (7/1) lalu guna membahas aspek teknis. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengemukakan sejumlah agenda strategis, mulai dari formasi rekrutmen calon hakim, penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc, hingga peningkatan tunjangan kinerja aparatur peradilan.
“Berdasarkan gambaran tersebut, Pimpinan Mahmamah Agung menyampaikan bahwa penyesuain besaran terhadap hak keuangan Hakim Ad Hoc saat ini dalam proses dan kita sama-sama berikhtiar dan berdoa semoga dalam waktu dekat akan terealisasi,” pungkasnya.
Seiring dengan upaya pemenuhan kesejahteraan, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas hakim.
“Ketua Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Hakim di Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk selalu menjaga integritas dan sikap profesionalisme, tetap rendah hati dan menjauhkan diri sikap dan gaya hidup hedon, mentaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menjankan tugas maupun diluar tugas,” tegas Prof. Yanto.
Terkait adanya informasi tindakan walkout oleh Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim pemeriksa terhadap peristiwa tersebut.
“Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional,” ujar Prof. Yanto.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Dr. Ansori, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial, Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi sekaligus Plt. Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI), Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo:sna)
SINERGI LEMBAGA YUDIKATIF, PIMPINAN MA HADIRI LAPORAN TAHUNAN MK TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya, Ketua BPK Isma Yatun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sna)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Gelar Rapat Sosialisasi DIPA Tahun 2026 dan Penyusunan Baseline TA 2027
Gorontalo, 7 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Rapat Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 serta Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 pada hari Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, pukul 10.30 WITA.
Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Benny A. Y. Walukow, S.E., dan diikuti oleh <YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM Hakim Tinggi, YM Hakim Ad HocTipikor, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat sosialisasi DIPA Tahun 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai alokasi anggaran, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun berjalan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi dalam rangka penyusunan baseline Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya ketepatan perencanaan anggaran serta sinergi antarbagian agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Penyusunan baseline yang baik diharapkan mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Gorontalo di tahun anggaran berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami arah kebijakan anggaran serta berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
KETUA MA LANTIK HAKIM AGUNG YANTO SEBAGAI KETUA KAMAR PENGAWASAN
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu (07/01) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Tower Mahkamah Agung Jakarta.
Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung serta para tamu undangan. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto mengucap sumpah jabatannya sebagai Ketua Kamar Pengawasan untuk senantiasa memenuhi kewajibannya dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Prof. Yanto yang juga menjabat sebagai Juru Bicara MA.
Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, jabatan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dijabat oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Seiring perkembangan organisasi, Dr. Dwiarso kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dan diambil sumpah jabatannya pada 10 November 2025 di Istana Negara.
Rekam Jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Perjalanan karier Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di lingkungan peradilan Indonesia mencerminkan dedikasi panjang dan pengalaman lintas wilayah serta jenjang jabatan. Ia memulai pengabdiannya sebagai aparatur peradilan sejak awal dekade 1990-an dan secara konsisten menapaki berbagai posisi strategis hingga dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
Karier yudisial Prof. Yanto diawali sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992. Tiga tahun kemudian, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Manna pada 1995. Pengalaman bertugasnya berlanjut di wilayah Bengkulu ketika ia dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada 2001.
Pada 2006, Prof. Yanto menjalankan tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jember. Kiprahnya kemudian berlanjut pada jabatan struktural ketika diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2009, dan setahun berselang dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2010.
Kepercayaan pimpinan kembali diberikan kepadanya saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2012. Selanjutnya, pada 2014, ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan dengan kompleksitas perkara tinggi di Indonesia.
Pengalaman struktural kembali berlanjut ketika Prof. Yanto diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2015, dan pada tahun yang sama dirinya dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Pada 2017, Prof. Yanto mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengadilan yang menangani berbagai perkara strategis dan berdimensi nasional. Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat banding ketika diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2020.
Pada 2021, ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung. Berlanjut pada tahun 2024 Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hingga pada awal tahun 2026, Prof. Yanto dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Selain jabatan-jabatan itu, Prof. Yanto juga hingga kini juga mengemban amanah strategis sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung yang berperan dalam menyampaikan informasi dan kebijakan peradilan kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Prof. Yanto juga dipercaya memimpin organisasi profesi hakim sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sna)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Gelar Rapat Dinas Bulan Januari 2026
Gorontalo, 7 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Dinas Bulan Januari 2026 dengan agenda Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2025 dan Rencana Kerja Bulan Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat dinas dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh YM Hakim Tinggi, YM Hakim Ad HocTipikor, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat dinas ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja bulan Desember 2025, sekaligus membahas rencana kerja yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas, serta optimalisasi kinerja di awal tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula pembinaan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel.
Selanjutnya, masing-masing bidang menyampaikan laporan kinerja, baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, sebagai bahan evaluasi bersama dan dasar dalam penyusunan rencana kerja ke depan.
Melalui pelaksanaan rapat dinas ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Komitmen Bersama Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Gorontalo, 6 Januari 2026 — Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan kegiatan yang dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, S.H., M.H., yaitu kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Komitmen Bersama Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini diikuti oleh YM Hakim Tinggi dan YM Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM Ketua Pengadilan Negeri Limboto, YM Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen seluruh aparatur peradilan dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas kinerja aparatur peradilan, sekaligus sebagai langkah awal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, sebagai bentuk kesungguhan Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan Pengadilan Tinggi Gorontalo kepada masyarakat pencari keadilan.
KETUA MA LANTIK PENGURUS PUSAT IKAHI 2025–2028, TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS HAKIM
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Masa Bakti 2025–2028 di Lantai 2 Tower Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Selasa (30/12).
Ketua MA sekaligus Pelindung Pengurus Pusat IKAHI menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang menandai keberlangsungan, pertumbuhan, dan kesinambungan perjuangan organisasi.
“Ia adalah bagian dari dinamika organisasi sekaligus penanda bahwa organisasi tersebut hidup, tumbuh, dan berkembang. Demikian juga regenerasi kepemimpinan, ia merupakan bentuk kesinambungan perjuangan di mana estafet pengabdian berpindah tangan, namun tujuan dan nilai-nilai luhur organisasi masih tetap terjaga,” ungkap Prof. Sunarto
IKAHI sebagai wadah organisasi insan yudikatif dinilai memiliki peran sentral dalam mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung. Hal tersebut tidak terlepas dari kedudukan hakim sebagai inti lembaga peradilan, di mana kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas hakim itu sendiri.
“Oleh karena itu, keberadaan IKAHI menjadi pilar penting dalam menjaga marwah kemandirian dan kehormatan peradilan,” tambahnya.
Ia berharap kepengurusan IKAHI yang baru mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan keteladanan, menjaga marwah dan kehormatan profesi hakim, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi hakim di seluruh Indonesia secara progresif dan berkelanjutan.
“IKAHI bukan semata-mata organisasi profesi, wadah untuk menjalin koneksitas, tapi juga home base guna membangun nilai-nilai solidaritas serta menguatkan intelektualitas dan integritas,” katanya.
Susunan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat IKAHI Nomor 013/SK/PP.IKAHI/XII/2025, susunan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025–2028 ditetapkan sebagai berikut
Pelindung
- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial
- Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial
Penasihat
- Para Ketua Muda Mahkamah Agung RI
Pengawas
- Ketua: Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.
- Sekretaris: Dodik Setyo Wijayanto, S.H.
- Anggota: Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., Junaedi, S.H., M.H., Anshori, S.H., M.H.
Pengurus Pusat
- Ketua Umum: Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.
- Ketua I: Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
- Ketua II: Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H.
- Ketua III: Brigjen TNI (Purn) Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H.
- Ketua IV: Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
- Sekretaris Umum: Dr. H. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
- Sekretaris I: Ferdian Permadi, S.H., M.H.
- Sekretaris II: Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I, M.H.
- Bendahara Umum: Irwan Rosady, S.H., M.H.
- Bendahara I: Dr. Saiful, S.Ag., M.H.
- Bendahara II: Retno Widowati, S.H., M.H.
Komisi I – Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
Sekretaris: Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.
Anggota: Didik Trisulistya, S.H.; Kolonel Chk Yudi Pranoto, S.H., M.H.; Firris Barlian, S.Ag., M.Si.; Dr. Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy.; Yunindro Fuji Ariyanto, S.H., M.H.; Irvan Mawardi, S.H., M.H.; Kapten Chk Juhaedi, S.Pd., S.H., M.H.; Dr. Musthofa, S.H., M.H.; Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H.; Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I.
Komisi II – Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah
Ketua: Dr. Andi Akram, S.H., M.H.
Sekretaris: Dr. Khairul Anwar, S.Ag., M.H.
Anggota: Kolonel Kum. Dr. Tri Ahmad Baikuni, S.H., M.H.; Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H.; Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.; Dr. Sudarsono, S.H., M.H.; Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H.; Dwi Sugiarto, S.H., M.H.; Kolonel Laut Dr. Kurniawati Syarif, S.H., M.H.; Mustamin, S.H., M.H.; Dr. Wawan Edi Prastiyo, S.H., M.H.; Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H.; Bagus Sujatmiko, S.H., M.H.
Komisi III – Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga
Ketua: Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.
Sekretaris: Darmoko Yuti Witanto, S.H.
Anggota: Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayatulloh, S.H., M.H.; Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D.; Selviana Purba, S.H., L.LM.; Sri Endang Asmarani, S.H., M.H.; Tirta Irawan, S.H., M.H.; Dr. Armansyah, Lc., M.H.; Dr. Edi Hudiata, Lc., M.H.; Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.; Adiaty Rovita, S.H., M.H.; Hj. Yuanita Tarid, S.H., M.H.; Anak Agung Niko Brama Putra, S.H., M.H.; Rizkiansyah, S.H., LLM.; Angel Firstia Kresna, S.H., M.Kn.; Andhy Martuaraja, S.H., M.H.
Komisi IV – Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat
Ketua: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Sekretaris: Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Anggota: Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I.; Mien Trisnawaty, S.H., M.H.; Rafmiwan Murianeti, S.H., M.H.; Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H., M.H.; Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H.; Octiawan Basri, S.H., M.H.; Happy Try Sulistyono, S.H., M.H.; Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy.; Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han.; Mochamad Umaryaji, S.H., M.H.; Panca Yunior Utomo, S.H., M.H.; Uten Tahir, S.H.I., M.H.; Devri Andri, S.H., M.H.; Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H.; Febrina Permadi, S.H., M.H.; Andi Saputra, S.H., M.H.
Komisi V – Bidang Advokasi
Ketua: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.
Sekretaris: Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H.
Anggota: Brigjen TNI Farida Faisal, S.H., M.H.; Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.H.; Martomo, S.H.I., M.H.; Bayu Ardi, S.H., M.H.; Dr. Carolina, S.H., M.H.; Dr. Umar Dani, S.H., M.H.; Koko Riyanto, S.H., M.H.; Dr. H. Fikri Habibi, S.H., M.H.; Masye Kumaunang, S.H.; Cundo Subhan Arnojo, S.H., M.H.; Adji Prakoso, S.H., M.H.; Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H.; Esa Pratama Putra Daeli, S.H., M.H.; Habli Robbi Taqiyya, S.H.
Komisi VI – Penghubung Antar Lingkungan Peradilan
Anggota: Sugiyanto, S.H., M.H.; Suradi, S.H., S.Sos., M.H.; H. Bambang Myanto, S.H., M.H.; Drs. Muchlis, S.H., M.H.; Dr. Sobandi, S.H., M.H.; Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H.; Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Bidang Kesekretariatan
Sekretaris I – Anggota: Asep Nursobah, S.Ag., M.H.; Anang Suseno Hadi, S.H., M.H.; Ahmad Faisal Munawwir, S.H., M.H.; Anita Linda Sugiarto, S.H., M.H.; Wahyu Iswantoro, S.H., M.H.; Dany Agustinus, S.H., M.Kn.; Ni Ageng Djohar, S.H., M.H.; Dr. Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H.
Sekretaris II – Anggota: Pranata Subhan, S.H., M.H.; Retno Nawangsih, S.H., M.H.; Lucia Ridayanti, S.H., M.H.; Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.; Solihin Niar Ramadhan, S.H.; Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A.; Camila Bani Alawia, S.H.; Desi Anggraeni, S.H. (sk/ds/RS/Photo:sno)
SELAMAT! INI DIA PEMENANG LOMBA FOTO PERADILAN TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pemenang Lomba Foto Peradilan Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam mendokumentasikan wajah peradilan Indonesia dari berbagai perspektif.
Penetapan pemenang lomba foto tersebut didasarkan pada Keputusan Ketua Kelompok Kerja Lomba Foto Peradilan Tahun 2025 Nomor 06/POKJA-LFP/SK/XII/2025 yang diumumkan dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 di Balairung MA, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12).
Lomba Foto Peradilan 2025 dinilai oleh dewan juri yang berkompeten di bidang hukum dan fotografi, yakni Hakim Agung Mahkamah Agung, Lucas Prakoso, fotografer detikFoto Agung Pambudhy, serta fotografer profesional Dita Alangkara.
Penjurian dilakukan secara objektif dan independen untuk memastikan setiap karya foto yang dinilai mampu mencerminkan tema lomba serta nilai-nilai peradilan yang diangkat, meliputi integritas, profesionalitas, keterbukaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap juri melakukan penilaian secara mandiri terhadap karya yang lolos seleksi administrasi dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian tema, kekuatan pesan visual, komposisi, teknis fotografi, serta orisinalitas karya. Hasil penilaian dari masing-masing juri kemudian dikompilasi untuk menetapkan para pemenang Lomba Foto Peradilan 2025.
Pada Kategori Warga Peradilan, juara pertama diraih oleh Isnanto Nugroho dari Suwasa, Gorontalo, melalui karya berjudul “Sang Penegak Keadilan Dalam Kegelapan”. Juara kedua diraih Ajeng Siti Wahyuni dari Wakatobi dengan foto “Berbeda Iman, Satu Nurani: Berdoa untuk Keadilan”, sedangkan juara ketiga diraih Agit Bayu Sumantri dari Pangkal Pinang dengan karya “Peradilan Inklusif: Sebuah Keniscayaan di PN Koba”.
Sementara itu, pada Kategori Wartawan/Jurnalis, juara pertama diraih Subekti dari Jakarta dengan foto “Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia: Sebuah Titik Terang di Tengah Kritik Terhadap Peradilan Indonesia”. Juara kedua diraih Mohammad Hashemi Rafsanjani dari Serang dengan karya “Sesuai Harapan”, dan juara ketiga diraih Mochammad Risyal Hidayat dari Samarinda melalui foto “Sidang Tetap Berlangsung Daring”.
Pada Kategori Umum dan Pelajar, juara pertama diraih Andaru Firmansyah dari Bandung dengan foto “Akses Keadilan Tanpa Batas di PN Bale Bandung”. Juara kedua diraih Anom Harya dari Denpasar dengan karya “Pengadilan Ramah Anak”, sementara juara ketiga diraih Mohamad Aripin dari Lumajang dengan foto “Perempuan Berani, Peradilan Adil”.
Selain itu, penghargaan Kategori Favorit diberikan kepada Akhmat Haridi dari Wonosobo melalui karya foto berjudul “Sidang Perbaikan Nama Ijasah”. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf,kdr)






















