“Di Antara Dinding Kantor, Negara dan Warga Saling Menemukan”
“Di Antara Dinding Kantor, Negara dan Warga Saling Menemukan”
Juang Samadi, S.Pd.,M.H (Sekretaris PN Tilamuta)
Foto : Ilustrasi IA
Di sebuah pasar, kehidupan tampak sederhana namun sarat makna. Orang datang membawa kebutuhan, orang lain datang membawa pemenuhan. Ada tawar-menawar, ada kesepakatan, dan ada pertemuan yang membuat kehidupan terus bergerak. Pasar tidak hanya tempat jual beli, tetapi ruang sosial di mana manusia saling mengakui keberadaan satu sama lain. Tanpa penjual, tidak ada layanan. Tanpa pembeli, tidak ada nilai. Keduanya hadir dalam posisi yang saling membutuhkan, bukan saling meninggikan.
Hakikat yang sama, meski sering terlupakan, sesungguhnya hidup di ruang yang jauh lebih formal: kantor pemerintahan.
Kantor negara sering dipandang sebagai bangunan administratif yang dingin, penuh aturan, dan sarat prosedur. Namun sejatinya, kantor adalah “pasar” dalam bentuk yang lebih terstruktur, yaitu tempat bertemunya warga negara dan pelayan negara. Jika di pasar terjadi pertukaran barang dan jasa, maka di kantor terjadi pertukaran yang jauh lebih fundamental: pertukaran antara hak warga dan kewajiban negara untuk melayani.
Di sinilah makna layanan publik menemukan rohnya.
Layanan publik bukan sekadar aktivitas birokrasi yang dijalankan dari jam ke jam. Ia adalah perwujudan kehadiran negara dalam kehidupan warga. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak atas pelayanan yang baik, adil, cepat, transparan, dan tidak diskriminatif. Hak itu bukan pemberian, melainkan sesuatu yang melekat pada status kewarganegaraan.
Sebagaimana dikemukakan oleh Robert B. Denhardt dan Janet V. Denhardt dalam The New Public Service, “public servants do not deliver customers; they serve citizens.” Pelayan publik tidak sekadar melayani pelanggan, melainkan melayani warga negara yang memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dipenuhi. Pandangan ini menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikatnya adalah penghormatan terhadap martabat kewarganegaraan.
Dari sinilah lahir sebuah gagasan yang kuat dan sering diungkapkan dalam semangat pelayanan: bahwa warga negara adalah “raja”, dan aparatur negara adalah “pelayan”.
Gagasan ini bukan sekadar metafora romantis, tetapi prinsip moral dan administratif. Jika warga adalah raja, maka kantor adalah bagian dari “rumah negara” yang dibangun untuk melayani mereka. Maka sudah sewajarnya fasilitas yang disediakan di dalamnya harus mencerminkan penghormatan kepada warga: ruang tunggu yang layak, pelayanan yang jelas, prosedur yang sederhana, dan sikap yang ramah.
Dalam semangat yang sama, Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa kepemimpinan yang baik harus mampu memberi teladan, membangun kemauan, dan memberikan dorongan. Prinsip “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” mengandung pesan bahwa kekuasaan sejatinya hadir untuk membimbing dan melayani, bukan untuk dilayani.
Sebaliknya, aparatur negara sebagai pelayan memiliki kedudukan yang mulia justru karena ia melayani. Kemuliaan dalam pelayanan tidak terletak pada jabatan, tetapi pada kemampuan merendahkan diri untuk memudahkan urusan orang lain. Dalam perspektif ini, semakin tinggi tanggung jawab seseorang dalam pelayanan publik, semakin besar tuntutan untuk rendah hati.
Pemikiran ini sejalan dengan ajaran Mahatma Gandhi yang mengatakan, “The best way to find yourself is to lose yourself in the service of others.” Cara terbaik menemukan jati diri adalah dengan mengabdikan diri untuk melayani orang lain. Dalam konteks birokrasi, pelayanan bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Namun dalam kenyataan sehari-hari, hakikat ini sering kabur. Kantor yang seharusnya menjadi ruang pelayanan kadang berubah menjadi ruang kekuasaan. Warga yang datang membawa kebutuhan justru dihadapkan pada prosedur yang rumit, sikap yang kaku, bahkan perlakuan yang tidak jarang membuat mereka merasa kecil di hadapan sistem yang seharusnya melayani mereka.
Sosiolog Jerman Max Weber menjelaskan bahwa birokrasi dibangun untuk menciptakan keteraturan, kepastian, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun ketika aturan menjadi tujuan itu sendiri, birokrasi dapat kehilangan sisi kemanusiaannya dan menjauh dari masyarakat yang seharusnya dilayani.
Di titik ini, terjadi pergeseran makna yang halus tetapi berbahaya: dari pelayanan menjadi penguasaan, dari pengabdian menjadi kebanggaan diri, dari kehadiran negara untuk rakyat menjadi jarak antara negara dan rakyat.
Padahal, setiap regulasi pelayanan publik pada dasarnya telah menegaskan arah yang jelas: pelayanan harus berorientasi pada kepentingan warga. Negara tidak boleh hadir sebagai penghalang, melainkan sebagai jembatan. Aparatur tidak boleh menjadi raja kecil dalam ruang pelayanan, karena satu-satunya “raja” dalam sistem ini adalah warga negara yang haknya harus dipenuhi.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali kesadaran etis dalam birokrasi. Kesadaran bahwa setiap pintu kantor yang terbuka adalah pintu harapan. Setiap meja pelayanan adalah titik temu antara kepercayaan warga dan tanggung jawab negara. Setiap interaksi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi peristiwa kemanusiaan.
Jika kita menatap lebih dalam, kantor negara sebenarnya adalah ruang perjumpaan yang sangat unik. Ia bukan pasar yang hiruk-pikuk, tetapi juga bukan benteng yang tertutup. Ia berada di antara keduanya: harus tertib, tetapi tidak boleh kaku; harus teratur, tetapi tidak boleh kehilangan sentuhan kemanusiaan. Di ruang inilah negara menunjukkan wajahnya yang paling nyata.
Warga yang datang ke kantor bukan sekadar pemohon layanan, tetapi pemegang hak. Mereka membawa harapan, kadang juga membawa beban hidup yang tidak ringan. Sementara aparatur yang menyambut mereka bukan sekadar petugas, tetapi perpanjangan tangan negara yang menentukan apakah harapan itu akan terjawab atau justru terhambat.
Karena itu, setiap sikap dalam pelayanan memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar prosedur. Senyum seorang petugas bisa menjadi tanda hadirnya negara yang bersahabat. Sebaliknya, sikap dingin dan meremehkan bisa menjadi simbol jauhnya negara dari rakyatnya.
Di antara dinding-dinding kantor itu, sesungguhnya sedang berlangsung sebuah proses yang tidak terlihat tetapi sangat penting: proses saling menemukan antara negara dan warga. Negara menemukan legitimasinya melalui kepuasan warga. Warga menemukan kehadiran negara melalui pelayanan yang mereka terima.
Ketika pelayanan berjalan dengan baik, kantor tidak lagi terasa seperti ruang birokrasi yang menakutkan. Ia berubah menjadi ruang yang hidup, tempat kepercayaan tumbuh, keadilan dirasakan, dan negara benar-benar hadir dalam bentuk yang paling sederhana namun paling bermakna: pelayanan yang manusiawi.
Sebaliknya, ketika pelayanan buruk, yang retak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, jarak antara negara dan warga semakin melebar, meski secara fisik mereka berada dalam gedung yang sama.
Agus Dwiyanto menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ukuran utama keberhasilan tata kelola pemerintahan. Kepercayaan masyarakat kepada negara tumbuh bukan semata-mata karena kebijakan yang dibuat, melainkan karena pengalaman nyata yang mereka rasakan ketika berhadapan langsung dengan pelayanan publik.
Pada akhirnya, ukuran sebuah negara bukan hanya pada megahnya gedung kantor atau canggihnya sistem administrasi, tetapi pada bagaimana ia memperlakukan warganya di ruang-ruang pelayanan. Apakah mereka diperlakukan sebagai “raja” yang dihormati haknya, atau sekadar sebagai objek prosedur yang harus mengikuti sistem tanpa suara.
Seperti pasar yang hidup karena adanya hubungan saling membutuhkan antara penjual dan pembeli, kantor negara memperoleh maknanya melalui perjumpaan yang bermartabat antara warga dan aparatur. Karena di antara dinding kantor itu, negara tidak hanya bekerja, tetapi sedang membuktikan jati dirinya. Dan warga tidak hanya datang untuk mengurus administrasi, melainkan untuk melihat apakah negara benar-benar hadir bagi mereka.
Di titik pertemuan itulah kepercayaan dibangun, pelayanan dimaknai, dan negara menemukan alasan keberadannya. (JS)
DAFTAR PUSTAKA
Denhardt, Janet V., & Denhardt, Robert B. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering. Fourth Edition. New York: Routledge.
Dwiyanto, Agus. (2021). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2021). Core Values ASN BerAKHLAK. Jakarta: Kementerian PANRB.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6.
Sinambela, Lijan Poltak. (2019). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Weber, Max. (1947). The Theory of Social and Economic Organization. New York: Oxford University Press.
Dewantara, Ki Hadjar. (1977). Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.
Gandhi, Mohandas Karamchand. (1957). The Collected Works of Mahatma Gandhi. New Delhi: Publications Division, Government of India.
Pengambilan Sumpah PNS, Pengadilan Tinggi Gorontalo Teguhkan Komitmen ASN Berintegritas dan Profesional
Gorontalo, 2 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan status kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak tiga orang ASN diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, yaitu Citra Rismawati, S.I.Kom., Caerel Steven Chandra Ardhana, S.T., dan Deali Sufenda, S.T.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa pengambilan sumpah PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan ikrar dan komitmen moral untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. ASN peradilan dituntut untuk senantiasa menjaga kehormatan institusi serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Dengan pengambilan sumpah tersebut, diharapkan para PNS yang baru diangkat dapat menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Gorontalo.
SEKRETARIS MA LANTIK 5 PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama MA di Gedung MA, Jakarta Pusat Selasa (26/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasar pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1805-1809/SEK/SK.KP4.1.3/V/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung tanggal 13 Mei 2026
Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
2. Drs. Ahmad Nur, M.H. sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI
4. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
5. Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Para pejabat ini merupakan hasil seleksi terbuka yang telah diselenggarakan MA melalui serangkaian seleksi kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja.
Mengawali prosesi, Sekretaris MA mengucapkan kata-kata pelantikan.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa 26 Mei 2026 saya melantik sebagaimana telah disebutkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ujar Sekretaris MA
Selepasnya, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk senatiasa setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perubatan tercela,” ucap para pejabat yang dilantik dipandu oleh Sekretaris MA.
Kepada para pejabat yang dilantik, Sugiyanto berpesan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dan tanggung jawab yang dititipkan oleh Allah SWT, pimpinan, masyarakat, maupun negara. Untuk itu mereka diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas.
“Saudara-saudara diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan budaya kerja yang baik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi,” pesan Sugiyanto.
Selain itu, Sekretaris MA juga mengharapkan komitmen mereka dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan MA.
“Sebagaimana semangat Mahkamah Agung yang terus berbenah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris MA juga telah mengambil sumpah Kol. Sahrul, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA yang diangkat berdasar Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 257/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2009-2012, Harifin A. Tumpa, para Pejabat Eselon I dan II MA, serta undangan lainnya. (sk/ds/Photo:kdr,sno,sna,end)
PN Tilamuta Laksanakan Sidang Keliling Sebagai Dukungan Pelayanan Peradilan yang Mudah diaskes oleh Masyarakat
Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 10/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Bapak M Reza Baihaki, S.H., M.H. didampingin Panitera Ibu Jackeline Camelia Jacob, S.H. serta Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari Ibu Dewi Angriani Monoarfa, S.H. (Panitera Muda Hukum), Bapak Faruk Male, S.H. (Panitera Muda Perdata), Bapak Ridwan Djula (Jurusita Pengganti), Bapak Mardanukusuma Rezky Nursa Putra, S.S.T.Ars (Pejabat Fungsional), dan Bapak Roynaldi Mooduto (PPPK Diperbantukan).
UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DI PENGADILAN TINGGI GORONTALO
Gorontalo, 20 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan upacara bendera yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 07.30 WITA sampai dengan selesai.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh YM Hakim Tinggi, YM Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, ASN di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo. Bertindak selaku pembina upacara, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Annas Mustaqim, S.H., M.Hum.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga dan membina generasi penerus bangsa sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan negara di tengah tantangan perkembangan zaman dan transformasi digital.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan oleh pembina upacara, disampaikan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus dihidupkan melalui persatuan, peningkatan literasi digital, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul demi kemajuan bangsa.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Gorontalo diharapkan dapat terus menumbuhkan semangat nasionalisme, integritas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya peradilan yang agung.
MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan penuh khidmat di halaman Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/5).
Pada tahun ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang membawa pesan mendalam tentang pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bertindak sebagai Pembina Upacara Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. dengan diikuti oleh seluruh elemen pimpinan dan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, mulai dari para Ketua Kamar, Hakim Agung, hingga Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.
Selain itu, upacara juga diikuti oleh Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon I hingga IV, Hakim Yustisial, serta para pejabat Fungsional dan staf Mahkamah Agung.Turut berpartisipasi dalam upacara ini jajaran Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.
Prosesi upacara diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta
Dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Prosesi ditutup dengan menyanyikan lagu-lagu nasional, yakni ‘Bagimu Negeri’ dan ‘Satu Nusa Satu Bangsa’ serta pembacaan doa. (sk/ds/Photo:alf,end,bly)
Jaga Tunas Bangsa, PN Tilamuta Sukses Selenggarakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Negeri Tilamuta dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Christy Angelina Leatemia, S.H. dan diikuti oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan PPPK Pengadilan Negeri Tilamuta.
Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengobarkan semangat persatuan, gotong royong, dan bangkit bersama dalam memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa, khususnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Mari jadikan semangat kebangkitan ini sebagai motor penggerak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua PN Tilamuta Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tingkat Kabupaten Boalemo
Bertempat di Alun-Alun Tilamuta, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. memenuhi undangan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-118 Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2026 pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan upacara ini dirangkaikan dengan momen penting, yaitu Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dalam acara ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran Forkopimda dalam mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Boalemo, sekaligus memperkuat semangat kebangkitan nasional demi kedaulatan negara.
PN Tilamuta Laksanakan Sidang Keliling sebagai Dukungan Pelayanan Peradilan yang Mudah diakses oleh Masyarakat
Pengadilan Negeri Tilamuta Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Perkara Perdata Permohonan Nomor 9/Pdt.P/2026/PN Tmt yang berlokasi di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini dilaksanakan atas tujuan memberikan kemudahan akses dalam bentuk menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dengan mendekatkan lokasi sidang ke tempat tinggal.
Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ibu Cempaka Arumsari, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Harun Fahrudin Suaib, S.H. dengan didampingi oleh Tim Pelaksana Sidang Keliling yang terdiri dari Ibu Jackeline Camelia Jacob, S.H. (Panitera), Bapak Faruk Male, S.H. (Panitera Muda Perdata), Bapak Ridwan Djula (Jurusita Pengganti), Bapak Mardanukusuma Rezky Nursa Putra, S.S.T.Ars (Pejabat Fungsional), dan Bapak Trinov Gira Thimoteus, S.H. (Pelaksana).
RDP BERSAMA KOMISI III DPR, SEKRETARIS MA TEGASKAN TRANSFORMASI DIGITAL DALAM SISTEM MANAJEMEN PERKARA HINGGA PENGAWASAN
Jakarta — Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terus memacu transformasi digital dalam sistem peradilan guna mewujudkan lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS).
Dalam paparannya, Sekretaris MA menjelaskan bahwa SIPP merupakan tulang punggung administrasi perkara di pengadilan tingkat pertama dan banding. Sistem berbasis web ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kerja aparatur, tetapi juga media keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.
“Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP merupakan sistem utama administrasi perkara pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan Mahkamah Agung,” ujar Sekretaris MA dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Rabu (13/5).
Transformasi digital ini disebutnya telah memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas penanganan perkara. Data menunjukkan penurunan drastis tunggakan perkara di MA, dari semula lebih dari 20.000 perkara pada tahun 2024, menjadi hanya 175 perkara pada tahun 2025. Rasio produktivitas penyelesaian perkara pun mencapai angka impresif, yakni 99,54 persen.
Keberhasilan ini didukung oleh integrasi SIPP dengan berbagai layanan elektronik lainnya seperti e-Court, e-Berpadu, SIAP MA Terintegrasi, dan Direktori Putusan. Melalui e-Court, masyarakat dapat melakukan pendaftaran hingga persidangan secara elektronik. Sementara itu, integrasi dengan SIAP MA memungkinkan pengiriman berkas kasasi dan peninjauan kembali secara digital.
MA juga terus mengembangkan berbagai inovasi keterbukaan informasi berbasis digital untuk menjamin kemudahan akses publik. Salah satunya melalui e-PPID Mahkamah Agung yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi secara elektronik.
Selain itu, terdapat pula platform MARINews dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat.
Di sisi pengawasan, MA memperkuat ekosistem digital melalui aplikasi SIWAS yang kini telah dikembangkan hingga versi 4. Fitur-fitur baru seperti enkripsi data, pelacakan melalui QR Code, hingga notifikasi WhatsApp disediakan untuk meningkatkan responsivitas layanan pengaduan.
Selain SIWAS, MA memperkenalkan aplikasi WASTITAMA yang berfungsi mendukung pengawasan reguler dan audit kinerja. Aplikasi ini dirancang sebagai dashboard pengawasan terpadu yang memantau riwayat penanganan perkara hakim, LHKPN, hingga data anggaran secara real-time.
Kendati mencetak capaian positif, mantan Kepala Badan Pengawasan MA itu mengakui adanya tantangan terkait kesenjangan infrastruktur di daerah. Masalah keterbatasan bandwidth dan perangkat keras yang usang di wilayah pelosok masih menjadi kendala.
Menutup paparannya, Sekretaris MA mengharapkan dukungan penuh dari Komisi III DPR RI, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, guna mengoptimalkan transformasi digital peradilan.
“Kami meyakini bahwa penguatan sistem peradilan berbasis teknologi informasi akan menjadi fondasi penting dalam memujudkan badan peradilan yang modern, transparan dan akuntabel, berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, yang dalam kesempatan ini membacakan kesimpulan rapat mendorong Mahkamah Agung untuk terus memperkuat pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi
“Komisi III DPR RI meminta Sekretaris Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas dan keterbukaan dalam pemenuhan layanan akses informasi publik melalui sistem informasi yang lebih mudah, seketika, terintegrasi, efektif, dan akuntabel dalam mewujudkan administrasi sistem peradilan yang modern, responsif, dan sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hadir mendampingi Sekretaris MA dalam rapat ini Panitera MA serta sejumlah pejabat Eselon I MA. Selain itu rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) dan jajarannya yang turut memaparkan evaluasi pelaksanaan pengawasan melalui sistem informasi, kolaborasi pengawasan dengan Badan Pengawasan MA RI, serta langkah strategis dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, bersih dan transparan. (sk/ds/Photo:sna,end)























