KETUA KAMAR PEMBINAAN MA TEKANKAN WELLBEING HAKIM DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERADILAN
Denpasar – Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., Ph.D. menekankan pentingnya aspek well-being atau kesejahteraan psikologis bagi para hakim sebagai motor penggerak produktivitas dan integritas dalam menjalankan tugas yudisial.
“Kedua variabel ini memiliki hubungan, karena jika Anda merasa investasi waktu dan tenaga anda bermakna, hal itu akan memberikan efek yang baik bagi kesejahteraan hakim,” ujar Syamsul Ma’arif dalam Workshop The 1st Judicial Wellbeing Workshop for ASEAN Judges di Gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Bali, Selasa (31/3).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan studi, terdapat hubungan positif di mana peningkatan makna dalam bekerja akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan hakim. Sebaliknya, penurunan makna kerja akan berdampak buruk pada kondisi psikologis mereka.
Ketua Kamar Pembinaan MA menggarisbawahi bahwa well-being tidak boleh disamakan dengan welfare atau kesejahteraan materi semata. Menurutnya, kesejahteraan psikologis lebih berkaitan dengan kebahagiaan dan kenyamanan hakim dalam lingkungan kerjanya.
“Bagi saya, well-being lebih ke arah kebahagiaan, sesuatu yang membuat hakim merasa nyaman, dan itu tidak harus selalu karena materi. Saya merasa nyaman karena orang-orang memperlakukan saya dengan baik,” ungkapnya.
Korelasi positif antara kesejahteraan dan produktivitas dibuktikan dengan data Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2025. Syamsul Ma’arif memaparkan bahwa rasio produktivitas penyelesaian perkara oleh hakim mencapai 99 persen yang juga 99 persen di antaranya selesai tepat waktu atau kurang dari tiga bulan.
“Hal ini berkaitan dengan tingkat kesejahteraan. Jika kesejahteraan hakim tinggi, maka akan menghasilkan produktivitas yang baik,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Prof. Bagus Takwin dalam sesinya menjelaskan bahwa well-being hakim sangat krusial karena profesi ini penuh tekanan. Hakim dituntut membuat keputusan yang berdampak mendalam pada kehidupan individu sambil tetap menjaga independensi dan etika di tengah beban kerja yang berat.
Sementara itu, Professor Natalie Skead dari Singapore Judicial College dalam kesempatan yang sama menyoroti peran kepemimpinan dalam mendestigmatisasi isu stres di lingkungan peradilan. Ia merujuk pada Deklarasi Nauru tentang Kesejahteraan Yudisial yang menekankan bahwa inisiatif kesejahteraan harus disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing yurisdiksi.
Pada kesempatan yang sama, Chief Justice Supreme Court of Singapore, Sundaresh Menon dalam diskusi panel juga menyampaikan bahwa pandangan terhadap hakim sebagai figur yang ‘kebal stres’ harus diubah. Menurutnya, kesejahteraan hakim bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan esensial demi keberlangsungan sistem keadilan yang sehat. (sk/ish/ds/RS/Photo:yrz,alf)
Mediasi Berhasil, Menutup Sengketa, Membuka Tali Silaturahmi
PERERAT SILATURAHMI, MA GELAR HALALBIHALAL IDUL FITRI 1447 H
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar halalbihalal selepas Idul Fitri 1447 H yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI Rabu (25/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I hingga IV, serta para aparatur dan staf di lingkungan MA. Acara turut dihadiri pula oleh Ketua MA periode 2000-2008, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.CL. dan Ketua MA periode 2012-2020, Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
Momentum halalbihalal ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana mempererat hubungan kekeluargaan antar aparatur peradilan setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam suasana penuh keakraban, para pimpinan dan pegawai saling bersalaman dan bermaafan, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi fondasi dalam membangun institusi peradilan yang solid.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah
Pengawasan dan Pengamatan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta di Lapas Kelas II Boalemo
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Boalemo..
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga orang Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Tilamuta beserta Tim yang ditunjuk berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pengadilan untuk memastikan bahwa putusan pidana yang telah dijatuhkan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya serta tetap menjunjung tinggi prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan narapidana. Pengawasan dan Pengamatan dilakukan dengan cara mewawancarai langsung para warga binaan dengan berbagai macam klasifikasi Tindak Pidana.
Secara umum, kegiatan pengawasan dan pengamatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan serta memastikan bahwa pelaksanaan pidana tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
LANTIK 13 PEJABAT FUNGSIONAL, SEKRETARIS MA TEKANKAN PERAN STRATEGIS DALAM SISTEM PERADILAN
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung pada Jumat (13/3) di Ruang Rapat Lt. 2 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan ini, resmi dilantik dan diambil sumpah 10 Perencana Ahli Pertama dan 3 Pranata Komputer Ahli Pertama pada Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat fungsional saat diambil sumpahnya.
Sekretaris MA pada kesempatan ini berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat bermanfaat bagi publik dan institusi.
“Teriring doa semoga amanah yang dipercayakan ini bisa Saudara laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan sehingga memberi manfaat dan keberkahan tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga kepada institusi Mahkamah Agung.” pesan Sugiyanto.
Menurutnya, sumpah yang telah diikrarkan mengikat secara moral para pejabat fungsional yang dilantik. Sehingga harus dipahami sebagai pengingat moral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.
Selain itu, Sekretaris MA mengingatkan arti penting jabatan yang akan diemban sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak.
“Jabatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan atas kapasitas dan ikhtiar Saudara-Saudara sekalian, sekaligus sebagai ujian atas keteguhan, tanggung jawab, dan integritas pada diri Saudara,” ujarnya.
Pejabat fungsional disebutnya memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan.
“Saudara memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan untuk semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Oleh karena itu ia mendorong para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas profesionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri dalam mendukung tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun para pejabat fungsional pada Mahkamah Agung yang dilantik sebagai berikut:
1.Bimo Prakoso, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
2.Mulia Rizky, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
3.Siti Maisaroh, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
4.Yusup Hadi Prasetyo, S.IP. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
5.Dwi Pratiwi, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
6.Debora Putri Tambunan, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
7.Yulianus Nolvy Kaunang, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
8.Andrea Arimurti, S.H., M.Kn. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
9.Fiqhi Hanief Al Islamy, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi
10.Risky Dwi Afriadi, S.E., M.Han. sebagai Perencana Ahli Pertama pada BSDK MA
11.Aditya Reza Gusnanda, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
12.Candra Butarbutar, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas
13.Muthia Dwifarina Arza, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas (sk/ds/RS/Photo:kdr)
Satu Komando Amankan Idul Fitri, Sekretaris PN Tilamuta Hadiri Giat Operasi Ketupat
Kamis 12 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S. H., M. H. diwakili oleh Sekretaris, Juang Samadi, S.Pd., M.H. menghadiri Undangan Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dan Pelayanan Perayaan Idul fitri 1447 H. di halaman Polres Boalemo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan serta pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Kabupaten Boalemo. PN Tilamuta berkomitmen penuh mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya.
JALIN SINERGI PENYELENGGARAAN JKN, MA TEKEN MOU DENGAN BPJS KESEHATAN
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) secara resmi menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam membangun sinergi pelaksanaan dan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat Rabu (11/3).
Ketua MA menyambut baik jalinan kerja sama antar kedua institusi. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat strategis karena program jaminan kesehatan nasional memikul tanggung jawab sosial di bidang guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan secara layak dan memadai bagi hakim dan aparatur peradilan.
“Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kepastian administratif, akurasi data, serta dukungan prioritas kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan dengan tetap memastikan hak dan kewajiban para peserta JKN dapat dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya
Prof. Sunarto menyampaikan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya menyadari sepenuhnya bahwa kualitas penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, baik kualitas lahir maupun batin, moral, maupun spiritual.
“Dalam menjalankan tugas, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk sentiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Namun, untuk mewujudkan semua itu tentu saja harus didukung oleh kondisi kesehatan yang prima,” tuturnya.
Ketua MA turut menyampaikan kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis dalam upaya perlindungan kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan. Baik itu pemutakhiran nomenklatur jabatan, kegiatan sosialisasi, hingga pelaksanaan program promotif dan preventif secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam kesempatan ini menyebutkan melalui nota kesepahaman ini pihaknya memastikan penjaminan bagi setiap hakim dan ASN di lingkungan MA, mempermudah akses layanan, dan menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.
“Inisiatif ini adalah quick win nyata yang menunjukkan bahwa kolaborasi kedua institusi mampu menghadirkan solusi cepat dan berdampak langsung bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I MA, maupun jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan. (sk/ds/RS/Photo:sna,sno,alf)
Dukung Keamanan Wilayah, Wakil Ketua PN Tilamuta Hadiri Apel Penerimaan Batalyon YTP 915
Rabu 11 Maret 2026 Pukul 08:00 WITA.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. di wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Christy Angelina Leatemia, S.H. menghadiri Undangan Penerimaan Pasukan Batalyon YTP 915 Bituo Lokasi Marshailing area Stadion Pemuda Desa Piloliyanga kec Tilamuta Kab Boalemo.
Kehadiran ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan PN Tilamuta terhadap unsur keamanan dan pertahanan negara, serta merupakan perwujudan nyata kolaborasi antar-instansi demi menjaga kondusivitas dan semangat persatuan di wilayah Kabupaten Boalemo.
Sinergi Pengawasan Bersilang: Mengukuhkan Integritas & Kualitas Layanan di Pengadilan Negeri Tilamuta
Hadirin yang saya hormati,
Kegiatan pengawasan bersilang yang telah kita jalani bersama bukanlah sekedar proses penilaian administratif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa tata kelola peradilan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Program AMPUH pada hakikatnya adalah instrumen pembinaan untuk mendorong setiap satuan kerja pengadilan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem manajemen perkara, serta menjaga integritas aparatur peradilan.
Melalui kegiatan pengawasan bersilang ini, kita mendapatkan banyak masukan, evaluasi, serta rekomendasi yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Negeri Tilamuta.
Saya memandang bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem kerja.
Hadirin sekalian,
Hasil dari pengawasan bersilang ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk melakukan langkah perbaikan ke depan, baik dalam hal administrasi perkara, pelayanan publik, pengelolaan dokumen, maupun penguatan pengawasan interna.
Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengawasan Bersilang yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Kami menyadari bahwa upaya untuk mewujudkan pengadilan yang unggul dan tangguh tidak dapat dilakukan secara instan. Hal tersebut membutuhkan komitmen bersama, kerja keras, serta konsistensi dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tilamuta untuk menjadikan hasil pengawasan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Akhirnya, saya berharap bahwa melalui Program AMPUH ini, Pengadilan Negeri Tilamuta dapat terus berkembang menjadi pengadilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini,
Sekian,
Wassalamu’alaikum Warahmatallahi Wabarakatuh.
Penyampaian oleh :
Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta























