WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL : “PENGAWASAN ADALAH FAKTOR KUNCI KEPERCAYAAN PUBLIK”
JAKARTA-HUMAS, Fungsi Pengawasan Mahkamah Agung merupakan salah satu faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan. Bercermin dari kejadian tahun 2016 lalu dimana masih ada aparat peradilan yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK., tentunnya menjadi tantangan bagi Mahkaham Agung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dalam sambutannya pada Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu, 11 Januari 2017 pukul 09.00 WIB.
Para Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung dapat memberikan andil dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih dari KKN, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sebelumnya, di tahun 2016 Mahkamah Agung telah mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan pengawasan diantaranya Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang penanganan pengaduan. Itu artinya Hakim Tinggi Pengawasn dituntut untuk bekerja lebih cepat karena aturan tersebut member batasan waktu dalam penanganan pengaduan, dan masyarakat dapat memantau secara langsung proses penanganan pengaduan dan masyarakat dapat memantau secara langsung. (ifah/foto:pepy)
Berikut nama –nama Hakim Tinggi Pengawan yang diambil sumpahnya :
- Lindi Kusumaningtyas, SH
- Hj. Luluk Tri Cahyaningrum, SH., MH
- Surya Perdamaian, SH
- Aviantara, SH., M.Hum
- Dr. Drs. H. Sumasno, SH., M.Hum
SERTIJAB KPN LIMBOTO
Bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Jum’at tanggal 06 Januari 2017 pukul 09.00 Wita diadakan acara Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Limboto Bapak Dwi Purwadi, SH.,MH kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto Bapak Edi Saputra Pelawi, SH.,MH. Acara ini disaksikan langsung oleh Bapak KPT Gorontalo H. SUDIYATNO,SH.,MH.
FORUM DISKUSI HAKIM DAN KEPANITERAAN TENTANG PENANGANAN DAN PERMASALAHAN EKSEKUSI
Pada tanggal 11 Januari 2017, diselenggarakan diskusi tentang penanganan dan permasalahan eksekusi dan pelaksanaannya. Kegiatan forum diskusi tersebut bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmaja dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Penitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta. Forum diskusi dibuka pada pukul 08.30 Wita dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H., M.H.
Bapak Hasanudin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yang pada pokoknya adalah menjelaskan tentang Eksekusi, prosedur Eksekusi, tata cara pelaksanaan Eksekusi, penundaan Eksekusi, Eksekusi yang tidak bisa dilaksanakan, pembebanan Biaya Eksekusi serta menjelaskan Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi.
Selanjutnya Bapak Hasanudin, S.H., M.H. membuka sesi Tanya jawab kepada semua peserta forum diskusi. Peserta forum diskusi secara aktif menyampaikan pertanyaan dan pendapat mereka di dalam forum tersebut.
Setelah tidak ada tanggapan, pertanyaan dari para peserta rapat maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Bapak Hasanudin, S.H, M.H.
Special coffee Morning dan Menu Gulai Kambing
Pada hari Senin 9 Januari 2017 pukul 08.00 Wita seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H., M.H. Setelah kegiatan apel pagi selesai Bapak Hasanudin, S.H., M.H. mengundang seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer menikmati sajian sarapan pagi dengan menu gulai kambing. Acara ini diselenggarakan di taman ramah ibu dan anak.
Disela-sela menikmati sarapan pagi, terjalin obrolan santai antara Hakim, Pegawai dan Honorer yang dibalut dengan canda tawa. Hal ini tentunya menambah keakraban yang hangat antar Hakim, Pegawai dan Honorer yang ada di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Setelah kegiatan sarapan pagi selesai, semua Hakim, Pegawai dan Honorer kembali melaksanakan aktivitasnya masing-masing. Tentunya semua dapat bekerja dengan lebih semangat berkat asupan menu gulai kambing.
KABUA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN PNS
Jakarta-Humas : Selasa, 10/1/2017, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Drs. H.Aco Nur, MH mengambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kepaniteraan, Badan Urusan Administrasi, Badilum, Badilag, Badan Pengawasan dan Badan Litbang Diklat sebanyak 38 orang, bertempat diLantai 2 gedung Tower Mahkamah Agung.
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DEPUTI GUBERNUR BANK INDONESIA
JAKARTA-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng dan Rosmaya Hadi pada Jumat, 6 Januari 2017. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Inonesia Nomor 145/P Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. (ifah/Foto: Pepy)
RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM KERJA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TAHUN ANGGARAN 2017
Bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2017 diselenggarakan rapat dalam rangka membahas Program Kerja Pengadilan Negeri Tilamuta untuk Tahun Anggaran 2017. Rapat dimulai pikul 08.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dalam pembukaan menyampaikan bahwa Tahun 2016 kemarin, Pengadilan Negeri Tilamuta telah mencapai prestasi yang luar biasa salah satunya yaitu pencapaian akreditasi A dari Badilum MA-RI, sehingga Pengadilan Negeri Tilamuta sudah sangat dikenal se-Indonesia. Berkenaan dengan jadwal Audit dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum MA-RI pada April 2017 mendatang, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta membahas tentang Struktur Penjaminan Mutu yang akan direvisi, SOP akan direview kembali serta pelaksanaan Program Kerja Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta juga mengumumkan bahwa yang menjadi role model untuk kategori Hakim adalah Bapak Ferdiansyah, S.H. dan kategori Pegawai adalah Ibu Nurbaiti Pasue, S.H. Hasil tersebut berdasarkan rapat penentuan role model pada tanggal 5 Januari 2017. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta juga membahas tentang rencana pembenahan taman, penataan lobby, penataan ruang Jaksa serta Kamar Mandi yang berada disebelah ruang laktasi.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan kesempatan kepada Seluruh peserta rapat untuk memberikan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan, atau mengenai permasalahan yang ada pada masing-masing bagian. Setelah tidak ada temuan atau permasalahan yang dibahas, maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta.
RAPAT PEMBINAAN TEKNIS KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017 diselenggarakan rapat dalam rangka Pembinaan Teknis Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. Rapat dimulai pikul 09.00 Wita dan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak James M. Masili, S.H. Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kepaniteraan, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Dalam rapat mengenai anggaran DIPA 03, yaitu Anggaran Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan; Teknis pembayaran biaya Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan; Teknis pertanggungjawaban biaya Pengiriman Salinan Putusan, Penetapan Hari Sidang, Penetapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan. Selain itu dibahas juga tentang pembagian tugas Panitera Pengganti, Pertanggung jawaban uang makan tahanan oleh bagian pidana dilakukan setiap bulan, serta format baku permohonan ijin besuk. Di dalam rapat juga diusulkan kepada bagian umum dan keuangan agar memberi fasilitas printer kepada setiap Panitera Pengganti, hardisk ekternal, dan alat rekam suara diruang sidang.
Selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan kesempatan kepada Seluruh peserta rapat untuk memberikan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah pembahasan selesai, maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta.
RAPAT PENYUSUNAN TIM PENGELOLA SATKER PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TAHUN ANGGARAN 2017
Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2017 diselenggarakan rapat dalam rangka Penyusunan Pengelola Satker Pengadilan Negeri Tilamuta untuk Tahun Anggaran 2017. Rapat dimulai pikul 10.15 Wita dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Yardie D. Roringkon, SE.,SH. Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Kesekretariatan dan Pegawai Kesekretariatan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Tujuan rapat adalah untuk menentukan personel yang akan menjadi Tim Pengelola Satker Pengadilan Negeri Tilamuta. Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta menanyakan kesiapan setiap pegawai yang ditunjuk untuk masuk menjadi Tim Pengelola Satker Pengadilan Negeri Tilamuta. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, maka didapatkan nama-nama yang menjadi Tim Pengelola Satker Pengadilan Negeri Tilamuta, antara lain:
Kuasa Pengguna Anggaran : Yardie D. Roringkon, S.E.,S.H.
Pejabat Pembuat Komitmen : (Dirangkap oleh KPA)
Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa : David Mandagi, S.E., S.H.
Pejabat Penerima Barang dan PPABP : Candra A. Saputra, S.Kom
Bendahara Pengeluaran : Adnan Soleman, A.Md.
Bendahara Penerima : Harun F. Suaib, S.H.
Staf Pengelola Keuangan : – Fitrianto Saleh, S.H.
– Harun F. Suaib, S.H.
Operator SIMAK-BMN : David Mandagi, S.H.
Operator SAIBA/SAS : Febri Ahmad, S.H.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan kesempatan kepada Seluruh peserta rapat untuk memberikan pertanyaan, saran maupun tanggapan yang berhubungan dengan hal-hal yang telah disampaikan. Setelah pembahasan selesai, maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta.
PENANDATANGAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) POSBAKUM PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II TAHUN ANGGARAN 2017
Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu menyelenggarakan kegiatan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Hal tersebut dengan mengacu pada ketentuan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu pada pengadilan dengan berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap pengadilan dibentuk Posbakum Pengadilan dengan memberi layanan berupa Pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, Penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma.
Oleh karena, Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II telah melaksanakan kerjasama secara perorangan dengan advokat pada periode tahun 2016 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 serta kerjasama yang dimaksud menurut ketentuan adalah kerjasama kelembagaan dengan pemberi layanan Posbakum Pengadilan maka Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II mengeluarkan Surat Keputusan Nomor W20-U3/937/OT-01-3/IX/2016 Tentang Tim Seleksi Lembaga Sipil Penyedia Bantuan Hukum Pada Posbakum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Tahun 2017.
Dalam Surat Keputusan tersebut menunjuk Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., (WKPN) sebagai Ketua, Bapak Yardie D. Roringkon,S.E., (Sekretaris) sebagai Sekretaris, Bapak Ferdiansyah, S.H., (Hakim) sebagai Anggota, Bapak Tomi Sugianto, S.H., (Hakim) sebagai anggota, Bapak Irwanto, S.H., (Hakim) sebagai angoota, Bapak James M. Masili, S.H., (Panitera) sebagai anggota, Bapak Rahmat Sadie, S.H., (Panitera Muda Hukum) sebagai anggota, Ibu Nurbaiti Pasue, S.H., (Panitera Muda Pidana) sebagai anggota, Bapak Suwandi Kau, S.H., (Panitera Muda Perdata) sebagai anggota dan Bapak Chandra Mardjun, S.Kom., (Kasub. Bag. Umum dan Keuangan) untuk menghasilkan lembaga sipil penyedia bantuan hukum yang kredibel dan profesional.
Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., sebagai Ketua Tim dalam Laporan Pertanggungjawaban Tim Seleksi memaparkan, proses seleksi telah dilakukan secara terbuka dengan Materi:
- Evaluasi kerjasama Posbakum periode tahun 2016.
- Menentukan ketersediaan lembaga sipil penyedia bantuan hukum pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
- Membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK).
- Membuat undangan pada lembaga sipil penyedia bantuan hukum pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
- Menetapkan kerjasama kelembagaan dengan lembaga sipil penyedia bantuan hukum.
- Menyusun Perjanjian kerjasama kelembagaan Posbakum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Panitia Seleksi berdasarkan hasil keputusannya, menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo untuk mengadakan kerjasama kelembagaan.
Oleh karenanya, Pejabat Pengadaan telah mengirimkan undangan bersama Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman dalam membuat Memorandum Of Understanding (Mou) pemberi layanan Posbakum Pengadilan, yang telah disetujui bersama masing-masing pihak menjadi Memorandum Of Understanding (Mou) Posbakum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Tahun Anggaran 2017.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., bersama Ketua Cabang Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bapak Dr. Duke Arie Widagdo, S.H.,M.H., hari ini, Jumat tanggal 30 Desember 2016 resmi menadatangani Memorandum Of Understanding (Mou) Posbakum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Tahun Anggaran 2017.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., berharap dengan terlaksananya kerjasama kelembagaan ini membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat/masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh keadilan berupa pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan serta bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum secara Cuma-cuma. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
Tilamuta, 30 Desember 2016,















































