Pada tanggal 11 Januari 2017, diselenggarakan diskusi tentang penanganan dan permasalahan eksekusi dan pelaksanaannya. Kegiatan forum diskusi tersebut bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmaja dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Penitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tilamuta. Forum diskusi dibuka pada pukul 08.30 Wita dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H., M.H.
Bapak Hasanudin, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal yang pada pokoknya adalah menjelaskan tentang Eksekusi, prosedur Eksekusi, tata cara pelaksanaan Eksekusi, penundaan Eksekusi, Eksekusi yang tidak bisa dilaksanakan, pembebanan Biaya Eksekusi serta menjelaskan Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi.
Selanjutnya Bapak Hasanudin, S.H., M.H. membuka sesi Tanya jawab kepada semua peserta forum diskusi. Peserta forum diskusi secara aktif menyampaikan pertanyaan dan pendapat mereka di dalam forum tersebut.
Setelah tidak ada tanggapan, pertanyaan dari para peserta rapat maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Bapak Hasanudin, S.H, M.H.