Pembinaan Teknis Secara Hybrid
Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti kegiatan zoom meeting Pembinaan Teknis Secara Hybrid yang bertempat di Ruang Sidang 2. Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan mulai pada hari Kamis sampai Jumat, tanggal 18-19 Juli 2024..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9vsDANvK3G/?img_index=1
PENYERAHAN BANTUAN DANA BEA SISWA OLEH DHARMAYUKTI KARINI KEPADA 617 PUTRA PUTRI WARGA PERADILAN
Jakarta – Humas : Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang merupakan program unggulan Dharmayukti Karini Mahkamah Agung berlangusng pada Rabu, 17 Juli 2024 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat mengahadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini, merupakan tradisi baik, yang rutin yang dilaksanakan oleh organisasi Dharmayukti Karini. Tradisi menunjukkan bahwa organisasi wanita peradilan, tidak hanya berperan dalam menunjang kinerja anggota atau suami, baik dalam mejaga integritas maupun dalam melaksanakan tugas-tugas yudisial, akan tetapi Dharmmayukti karini juga ambil bagian dalam peran-peran sosial dalam rangka membantu antar sesama.
Lebih lanjut Pelindung Dharmayukti Karini Mahkamah Agung ini mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena tahun ini Dharmayukti berhasil mengumpulkan total dana beasiswa sebesar Rp. 371.950.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Angka ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp. 314.450.000,00 (tiga ratus empat belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.500.000,00 (lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Dan hari ini, dana tersebut akan dibagikan kepada anak-anak kita sebanyak 617 siswa, yang mana angka ini juga naik dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 571 siswa.
Ketua MA menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, atas inisiatif dan terselenggaranya kegiatan yang mulia ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.
Sementara itu Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Hj. Budi Utami Syarifuddin menyampaikan kegiatan BDBS tahun ini mengusung tema “Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses”. Tema ini menggambarkan tujuan mulia kita bersama untuk memastikan bahwa setiap putra putri warga peradilan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas demi meraih cita-citanya.
Dirinya berharap pemberian bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi putra putrinya. Bantuan bea siswa ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk motivasi kepada putra putri kita agar lebih giat lagi belajar untuk meraih prestasi yang setinggi-tingginya.
Atas nama pimpinan Dharmayukti Karini, Budi Utami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemberian dana bea siswa ini. “Semoga niat yang ikhlas dalam hati sanubari kita untuk berbagi kepada sesama, dapat membukakan pintu rejeki yang seluas-luasnya dan tentunya menjadi amal pahala yang terus mengalir kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamin.., ucapnya.
Hadir pada acara tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:alf,adr,sno).
KUNKER KE KALIMANTAN TENGAH KOMISI III UNGKAP HAKIM INDEPENDEN DALAM MENEGAKKAN KEADILAN
Pangkalan Bun – Humas: Komisi III DPR-RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Rapat kerja Komisi III DPR-RI dengan tiga Peradilan sewilayah Kalimantan Tengah, dan Kementerian Hukum dan Ham berlangsung pada Senin, 15 Juli 2024 di Ballroom Batuah Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang dipimpin Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M dan sembilan anggota.
Kunker Komisi III ini meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan Realisasi Anggaran semester 1 tahun 2024, program prioritas, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Peradilan serta pengawasan tentang data perkara yang menonjol di Lingkungan Peradilan Kalimantan Tengah terkait permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, meminta data laporan jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi serta penjelasan terkait program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah Peradilan.
Tiga Peradilan sewilayah Kalimantan Tengah yang mengikuti Rapat tersebut yakni, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, masing-masing beserta jajarannya.
Menjawab pertanyaan Komisi III DPR-RI Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko, S.H., M.H dalam paparannya menyampaikan program prioritas Pengadilan Tinggi Palangka Raya di tahun 2023-2024 adalah; terwujudnya proses Pengadilan yang pasti, meningkatkan efektifitas pengelolaan perkara dan peningkatan penyelesaian perkara tepat waktu.
Dalam wilayah Kalimantan Tengah terdapat empat Pengadilan Negeri yang belum memiliki rumah dinas yaitul; Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, dan Pengadilan Negeri Pulang Piau. Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik adalah Pengadilan Negeri yang baru selesai di bangun dan telah digunakan.
Lebih lanjut Sujatmiko menyampaikan kendala dalam pelaksanaan eksekusi adalah; Kurangnya keseriusan eksekusi oleh pemohon eksekusi, biaya yang kurang dari pemohon eksekusi, serta objek eksekusi tidak berada dalam satu tempat, dll.
Adapun upaya program peningkatan integritas oleh Pengadilan Tinggi dengan melakukan pembinaan dan peningkatan pengetahuan, keterampilan kepada operator Pengadilan, pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatan keagamaan, perolehan predikat WBK pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Negeri Sampit, dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H menyampaikan di Pengadilan Tinggi Agama sewilayah Kalimantan Tengah terdapat 13 Pengadilan Agama, delapan diantaranya tidak memiliki rumah dinas.
Dirinya mengatakan kondisi SDM di PTA Palangka Raya terdapat enam Pengadilan Agama yang hanya memiliki tiga orang hakim, dan terdapat lima Pengadilan yang memiliki hakim empat orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua, total aparatur sewilayah PTA Kalimantan Tengah hanya 55 orang.
Lebih lanjut dikatakan peningkatan integritas telah melaksanakan pembinaan oleh Pimpinan dan Hakim Tinggi sebulan Sekali dan sewaktu-waktu Pengadilan Tinggi Agama melakukan sidak ke daerah-daerah.
Ketua PTA Palangka Raya berharap kepada Komisi III agar mendorong Pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui pembangunan rumah dinas.
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Muhammad Ilham, S.H., M.H juga menyampaikan jenis penanganan perkara tertinggi yaitu Kepala Desa (Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa). Tidak ada Perkara yang menonjol/menarik perhatian masyarakat. Dari tahun 2023 sampai sekarang tidak ada kendala terhadap pelaksanaan eksekusi Perkara. Ilham mengatakan peningkatan integritas dan kapasitas yang dilakukan yaitu mengikuti Bimbingan Teknis serta Pengawasan.
Terkait paparan yang telah disampaikan tiga Peradilan, Komisi III DPR-RI Dr. Hinca IP Panjaitan XII, M.H., ACCS menyampaikan agar kedepannya Mahkamah Agung membuka komunikasi dengan Legislatif, Yudikatif harus menjadi Instrumen Negara yang mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kedepannya perlu dibentuk badan khusus untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di Peradilan, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Komisi III DPR-RI Dr. Benny Kabur Harman, S.H bahwa hakim harus menjadi hakim yang independen dan tidak boleh tunduk pada penguasa sehingga diharapkan putusan Pengadilan harus mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Benny berharap kedepannya kompetensi hakim harus ditingkatkan. Dan terkait eksekusi dirinya mengatakan Pengadilan harus mampu mencarikan solusi atas hambatan – hambatan yang ada.
Acara yang dilaksanakan secara daring ini, diikuti warga Peradilan sewilayah Kalimantan Tengah dan diakhiri dengan pertukaran plakat serta foto bersama warga Peradilan dengan Komisi III DPR-RI. (enk/ims/pn/photo:sf).
MAHKAMAH AGUNG RAIH WTP KE-12 DARI BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN RI MAHKAMAH AGUNG RAIH WTP KE-12 DARI BADAN PEMERIKSAAN KEUANGAN RI
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023. Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut. Hal ini menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2023 disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara III. A BPK RI, Hanif Mohamad Taufik S.E., Ak., M.Si, CFE,CA, CSFA, kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S H., M.H. dalam sebuah acara yang digelar di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar hasil ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan peradilan di Indonesia untuk terus bekerja keras demi kebaikan bangsa dan negara.
“Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas,” ujar Sugiyanto.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Tim Pemeriksa BPK RI, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan sejumlah pejabat lainnya.
Capaian opini WTP ini diharapkan dapat mendorong Mahkamah Agung untuk terus menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Dengan hasil ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia. (azh/RS/RR/photo:Adr)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama BNPB RI
Selasa 16 Juli 2024, bertempat di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo, YM. Dr. Suhandi, S.H.,M.Hum mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.




Turut hadir dalam rapat ini diantaranya :
- Prof.Dr.Ir Fadel Muhammad (Wakil Ketua MPR RI)
- Dra. Hj.Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H (Anggota Komisi VIII DPR RI)
- Letjen TNI Suharyanto (Kepala BNPB RI)
- Dr. Ir. Muhammad Rudi Salahudin, MEM (Pj Gubernur Gorontalo)
- Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.IP (Danrem 133 N/WB)
- Sopyan Puhi, S.T (Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- Dr. H. Sopyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Evrifel, S.H.,M.H (Koordinator Intel Kajati) Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
- Khairul Amir (Kabinda Gorontalo)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal Gorontalo) Mewakili Danlanal
- Lettu Lek Murdianto (Kasi Komunikasi) mewakili Dansatradar Kwandang
- Para Bupati Dan PJ Walikota Se Provinsi Gorontalo
- Para Kapolres Se Provinsi Gorontalo
- Para OPD Se Provinsi Gorontalo
Bimbingan Eksekusi Secara Daring
Pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Eksekusi secara daring di lingkungan peradilan umum Mahkamah Agung Republik Indonesia . Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Hakim oleh dan Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta.
Kegiatan Bimbingan Teknis Eksekusi tersebut akan dilaksanakan mulai hari Senin s.d. Kamis, tanggal 15 s.d. 18 Juli 2024.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9dsY0-hlmC/?img_index=1
Perdamaian dalam Gugatan Sederhana
Pada hari Senin, 15 Juli 2024 dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Tmt perselisihan para pihak dalam perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian di luar persidangan. Kemudian dikuatkan dalam putusan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9dsVrwhfi6/?img_index=1
PN Tilamuta Mengikuti Zoom Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi
Di hari Jumat yang cerah pada tanggal 12 Juli 2024 pukul 10:00 WITA, setelah melaksanakan kegiatan olahraga pagi, Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti kegiatan zoom meeting Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta. Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir ketidaktepatan pengisian data eksekusi pada Sistem Informasi Pusat Perkara (SIPP).
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9dsNUDBX0J/?img_index=1
Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2014 di Kecamatan Mananggu
Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu di Pengadilan yang bertempat di Kantor Kecamatan Mananggu pada pukul 10:00 WITA. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bapak I Ketut Sukadana, S.H. selaku Panitera dan Bapak Yunus Achmad, S.H. selaku Panitera Muda Perdata. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi pada masyarakat di Kabupaten Boalemo khususnya di Kecamatan Mananggu mengenai Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Sidang Keliling yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9dsJOJhwM1/?img_index=1
Sidang Keliling di Kecamatan Wonosari
Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Keliling (sidang di luar gedung pengadilan) dan layanan berperkara tanpa biaya (prodeo) pada pukul 10:00 WITA di Aula Kantor Camat Wonosari, di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Sidang tersebut dilaksanakan untuk perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Bangkit Kushartinah, SH., M.Kn., dengan didampingi oleh Bapak Faruk Male, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9JtdQYPBby/?img_index=1























