RESMIKAN MONEV DI BANYUWANGI, KETUA MA UNGKAP IT TELAH MENGUBAH BANYAK HAL DI DUNIA PERADILAN
Banyuwangi-Humas: 1 Mei 2024 lalu Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai mengimplementasikan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan Kembali secara elektronik. Kebijakan baru ini menunjukkan Mahkamah Agung semakin meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagai satuan kerja yang mempelopori kebijakan tersebut melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Jumat 2 Agustus di Banyuwangi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.H., Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh para Pimpinan, Sekretaris, Panitera, serta Hakim dari Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di wilayah Jawa Timur.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah melakukan banyak hal dengan adanya teknologi informasi (TI). Pelayanan, pengawasan, pembinaan merupakan sebagian lini di Mahkamah Agung yang sudah menerapkan TI. Baginya, melalui TI, Mahkamah Agung telah melampaui banyak hal terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia.
Ia menambahkan, TI di Mahkamah Agung bukan hanya memudahkan dan memangkas banyak biaya, namun juga mempercepat asas keadilan sampai ke masyarakat. Sehingga justice delayed justice denied tidak akan terjadi di Mahkamah Agung.
“Jangan mundur ke belakang meninggalkan TI, karena dengan TI kita telah mengubah banyak hal menjadi lebih baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menyampaikan aparatur peradilan di seluruh Indonesia harus semakin kompak dan saling mendukung dalam membangun peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.
“Saya berharap para peserta hari ini bisa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Bisa menanyakan langsung apa yang menjadi tantangan dan kendala di satuan kerja masing-masing kepada para narsumber yang hadir di kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” harap Hakim Agung yang pernah menjabat Kepala Badan Pengawasan itu.
Pada kesempatan yang sama, Panitera Mahkamah Agung menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi Mahkamah Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberlakuan kebijakan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik tersebut.
Ia melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2024 Mahkamah Agung melalui Kepaniteraan telah menerima 3086 perkara kasasi/PK elektronik yang berasal dari 466 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:
- 2835 perkara perdata/pidana yang berasal dari 346 pengadilan negeri yang terdiri dari 1706 perkara pidana khusus, 694 perkara perdata umum, 295 perkara pidana umum, dan 130 perkara perdata khusus;
- 125 perkara perdata agama yang berasal dari 79 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah;
- 72 perkara pidana militer yang berasal dari 17 Pengadilan Militer; dan
- 64 perkara sengketa TUN yang berasal dari 24 Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dari 3086 perkara kasasi/peninjauan kembali elektronik yang telah diterima oleh MA, sebanyak 390 perkara (12,31%) telah mendapatkan nomor perkara, dan 12 perkara diantaranya telah diputus dan salinannya telah dikirim ke pengadilan pengaju.
Berdasarkan data tersebut, seluruh lingkungan peradilan telah mengajukan upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik. Dan dari sisi Mahkamah Agung, perkara tersebut telah diterima oleh seluruh Kamar di Mahkamah Agung. Dengan demikian, Heru menyatakan bahwa hal ini membuktikan, baik dari sisi pengadilan pengaju maupun dari sisi Mahkamah Agung, pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik berhasil dilaksanakan dengan baik.
“Untuk kekurangannya seperti software, sumber daya manusia, dan prasarana lainnya, kita akan jadikan peluang untuk melakukan penyempurnaan ke depannya,” ujar Heru.
MENJUMPAI KELUARGA BANYUWANGI
Kesempatan melakukan kunjungan kerja ke berbagai provinsi digunakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung untuk bertemu langsung dengan aparatur peradilan di wilayah tersebut. Pada kunjungan kali ini, Ketua Mahkamah Agung juga menyempatkan diri untuk berkunjung langsung ke kantor Pengadilan Negeri (PN) dan kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Untuk itu, para aparatur peradilan yang berada di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Banyuwangi merasa bahagia dan bangga bisa dikunjungi langsung oleh Ketua Mahkamah Agung beserta rombongannya.
“Kami bahagia sekali dengan kedatangan para Yang Mulia ke kantor kami. Rasanya, seperti dijenguk oleh orang tua sendiri,” kata Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Husnul Muhyidin Ketika menyambut kedatangan Pimpinan Mahkamah Agung di kantor Pengadilan Agama Banyuwangi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Dr. I Gede Yuliartha, S.H., M.H. Baginya, kunjungan Ketua Mahkamah Agung ke kantornya merupakan suntikan semangat dalam bekerja dan berkarya lebih baik lagi bagi dunia peradilan.
Selain bertemu dengan para aparatur peradilan, di kedua tempat tersebut Ketua Mahkamah Agung juga meninjau langsung ruangan-ruangan yang ada di pengadilan, seperti ruang sidang, ruang ramah anak, ruang kerja, ruang penyimpanan arsip, dan lainnya.
Bagi Ketua Mahkamah Agung berkunjung ke pengadilan merupakan kesenangan dan kebahagiaan, karena itu sama dengan menemui keluarga. Menurutnya, bisa menanyakan kabar secara langsung, bertukar sapa, dan mendengarkan keluh kesah para aparatur peradilan seperti mendengarkan keluhan anak-anak sendiri. (azh/RS/photo: Yrz)
Pembukaan Rangkaian Kegiatan HUT RI dan MA-RI ke-79 Tahun 2024
Hari Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 07:00 WITA, seluruh warga Pengadilan Negeri Tilamuta berkumpul untuk merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 serta HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga ke-79 melalui Acara Pembukaan Rangkaian Kegiatan HUT. Sebuah pencapaian yang menunjukkan dedikasi dan komitmen kita untuk mewujudkan keadilan dan kemerdekaan hukum di tanah air.
Pembukaan Kegiatan ini akan dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H. dilanjutkan dengan pemotongan tali balon sebagai peresmian kegiatan telah dibuka.
Setelah upacara pembukaan, kegiatan pertama adalah pertandingan voli. Pertandingan ini tidak hanya sekadar ajang olahraga, tetapi juga merupakan sarana untuk mempererat hubungan antar pegawai dan memupuk kerja sama tim dalam suasana yang menyenangkan. Tidak hanya mempererat hubungan antar pegawai, tetapi juga menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat sekitar karena Tim Voli dari Pengadilan Negeri Tilamuta akan melawan Tim Voli dari masyarakat Kabupaten Boalemo. Kami berharap pertandingan ini akan memberikan energi positif dan semangat baru bagi kita semua.
Adapun serangkaian kegiatan tersebut adalah Blind Volley, Mini Futsal, Hadang, Tebak Kata, Cerdas Siapa?, Flying Ball, Jumat Sehat, dan diakhiri dengan Malam Puncak Tirakatan
Mari kita bersama-sama menikmati setiap momen dari rangkaian kegiatan ini dengan penuh kebanggaan dan rasa syukur. Semoga perayaan ini menjadi momentum untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas kita sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C-U-pXHBn5j/?img_index=1
KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI KE PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Batam-Humas: Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan anggaran Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 dengan 3 (tiga) lingkungan peradilan sewilayah Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di Ballroom Marriot Hotel Harbour Bay Batam.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, S.H., M.H didampingi 7 (tujuh) anggota seperti Ichsan Soelistio, Dr. Supriansa, S.H., M.H, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS, Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H, H. M. Nasir Djamil, M.Si, Mulfachri Harahap, S.H., M.H, dan H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.
Pada kesempatan ini Komisi III DPR meminta penjelasan para pimpinan pengadilan terkait realisasi anggaran, program prioritas dan kinerjanya, penanganan perkara dan kendala yang dihadapi dalam proses eksekusi, serta pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan pegawai.
Rapat kerja dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, H. Al’an Basyier, S.H., M.H.
Pada sesi pertama paparan disampaikan oleh KPT Kepri Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H yang menjelaskan perkara yang menonjol di PN Tanjungpinang yaitu narkotika dan kendala yang dihadapi oleh pengadilan seperti kosongnya jabatan KPN Natuna.
Selanjutnya paparan dari KPTA Kepri, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H yang menyampaikan kekurangan dalam infrastruktur seperti gedung kantor Pengadilan Agama Dabo Singkep dan Pengadilan Agama Tarempa. Pada kesempatan yang sama KPTUN Tanjung Pinang, H. Al’an Basyier, S.H., M.H juga menyampaikan bangunan gedung yang belum sesuai dengan prototype dari Mahkamah Agung.
Acara rapat kerja diakhiri pada pukul 16.30 WIB dengan pertukaran plakat dan foto bersama. (Rs/Em/Rvs)
Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Acara Program TNI AD Manunggal Air
Selasa, 30 Juli 2024, bertempat di Dusun I Desa Tapaluluo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, YM. Wendra Rais, S.H.,M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri Kegiatan Peresmian 2664 Titik Sumber Air Program TNI AD Manunggal Air Oleh Kasad Secara Virtual.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya :
- Dr. Ir. Muhammad Rudi Salahudin, MEM (Pj Gubernur Gorontalo)
- Brigjen Simson Zet Ringu, M.H (Wakapolda Gorontalo)
- Adnan Entengo, M.Ap ( Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ) mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo
- Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.IP (Danrem 133 N/WB)
- Sopyan Selle,S.H.,M.H (Wakajati Gorontalo)
- Khairul Amir (Kabinda Gorontalo)
- Letkol Laut(P) Martha Novalianto, S.H.,M Tr Opsla,CHRMP (Danlanal)
- Haris Tome,(Pj Sekda Kabupaten Gorontalo)
- AKBP Deddy Herman,SIK, MKP (Kapolres Kabupaten Gorontalo)
- Handoyo Sugiharto (Kadis PU Provinsi Gorontalo)
- Para Pejabat Jajaran Korem 133/NW
- Para Dandim Kabupaten/Kota



HADIRI RAPAT DENGAN KOMISI 3 DPR, HAKIM LAPORKAN RUMAH DINAS YANG KOSONG
Yogyakarta-Humas: Empat Lingkungan Peradilan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan kerja (kunker) reses Komisi III DPR RI (29/7) di hotel Marriot, Yogyakarta. Kunker dipimpin oleh Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H. serta dihadiri pula oleh 10 Anggota Komisi III lainnya.
Empat lingkungan peradilan di DIY yang hadir mengikuti rapat kunker ini yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Setyawan Hartono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., serta Kepala Pengadilan Militer 2-11 Kolonel CHK Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han. Hadir pula mengikuti rapat ini yaitu para Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Sekretaris Pengadilan Tinggi, dan lainnya.
Kunker masa reses merupakan agenda rutin Komisi III untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap empat lingkungan peradilan sebagai mitra kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III meminta penjelasan kepada para Ketua 4 Pengadilan terkait anggaran dan pengawasan.
Terkait anggaran, mereka meminta penjelasan alokasi anggaran tahun 2024 serta realisasinya hingga triwulan 2 tahun ini. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di wilayah DIY.
Sedangkan terkait pengawasan, para Anggota Komisi 3 meminta penjelasan tentang penanganan perkara, kebijakan serta langkah-langkah penguatan kelembagaan, dan lainnya.
RUMAH DINAS HAKIM BANYAK YANG KOSONG
“Rumah dinas hakim di sini banyak yang kosong, karena tidak layak huni.”
Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi DIY Setyawan di hadapan Komisi III. Ia menambahkan bahwa rumah dinas tersebut jika mau ditempati harus diperbaiki dulu dan diisi dengan perabotan rumah tangga. Hal itu menurut Setyawan memberatkan para hakim dan membuat para wakil Tuhan itu lebih memilih mengontrak rumah atau tinggal di kos.
“Rumah ini tidak ada perabotnya, semoga ke depan rumah-rumah dinas ini layak dan sudah lengkap, agar tidak berat di kami,” kata Setyawan
“Kami mohon dukungan dari para Anggota Komisi 3 DPR RI untuk memperhatikan hal tersebut,” harap hakim yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Ketua Pengadilan lain. Bahkan, menurut mereka selain rumah dinas, kendaraan dinas pun sudah dalam kondisi yang harus diganti.
“Mobil dinas kami usianya sudah 10 tahun lebih, sudah tidak layak pakai,” ujar Ketua TUN DIY.
Menanggapi hal tersebut, Taufik Basari Anggota Komisi 3 yang juga hadir dalam rapat menyatakan bahwa ia sangat mendukung sarana dan prasarana para hakim ditingkatkan. Baginya, kesejahteraan para hakim harus diprioritaskan, karena mereka memiliki tugas yang berat dan mulia.
“Jika kita mau memuliakan mereka, maka tingkatkan kesejahteraannya, penuhi kebutuhannya,” Ujar pria yang biasa disapa Tabas ini.
Terkait perkara yang menonjol di DIY, Narkoba dan kejahatan jalan (klitih) masih menjadi kejahatan terbesar di kota gudeg tersebut. Namun semua jenis perkara yang masuk ke pengadilan bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan di Pengadilan Tinggi memiliki aturan bahwa perkara yang masuk ke mereka harus selesai sebelum tiga puluh hari.
“Kami mengikuti arahan Pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Setyawan.
Pada kesempatan yang sama para Ketua Pengadilan menjelaskan bahwa terkait langkah-langkah menguatkan kelembagaan, mereka serempak bahwa mereka dan seluruh aparaturnya kerap mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung.
Kegiatan kunker diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan berphoto bersama. (azh/ENK/PN/RS/photo:SF)
KETUA MA: MASA KEDINASAN BUKAN SEKEDAR UNTUK MENGUKUR JARAK TETAPI UNTUK MENGUKIR JEJAK
Surabaya – Humas : Hari ini, dengan perasaan haru , kita mengantarkan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., memasuki masa purnabakti.
hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI saat Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin, 29 Juli 2024 di Isyana Ballroom, Bumi, Surabaya.
Berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, terkadang harus mengorbankan kebersamaan bersama keluarga, meninggalkan anak dan istri, adalah bentuk dedikasi tinggi dan kontribusi yang telah diberikan Bapak Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum selama lebih dari empat dekade, ungkap KMA saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, KMA menyampaikan bahwa Mengabdi dalam ketulusan, adalah jalan menuju kebahagiaan. Masa kedinasan yang di lalui, bukan sekedar aktivitas “mengukur jarak”, Akan tetapi momentum untuk “mengukir jejak”, bakti yang sudah dipersembahkan, berapa besar kemanfaatan yang sudah diberikan, legasi apa yang kelak akan ditinggalkan bagi kemajuan peradilan Indonesia.
KMA juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Hj. Lilis Suryati, S.H., M.Kn., selaku istri, beserta anak-anak dan keluarga besar, yang selalu setia mendampingi dalam suka-duka, selama mengabdi sebagai aparatur pengadilan sekaligus melaksanakan tugas-tugas Dharmayukti Karini dengan baik.
Akhirnya, dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memasuki Purnabakti, dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia), Ujar KMA seraya menutup sambutannya.
Hadir dalam Acara, Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Timur ,Para Eselon I Mahkamah Agung, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah Provinsi Jawa Timur, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang serta seluruh aparatur pada Pengadilan Tinggi Surabaya.( Ip/Ms/ photo:Ym)
Sidang Keliling dan Prodeo di Kecamatan Mananggu
Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Keliling (sidang di luar gedung pengadilan) dan layanan berperkara tanpa biaya (prodeo) pada pukul 14:00 WITA di Aula Kantor Camat Mananggu, di Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Sidang tersebut dilaksanakan untuk perkara permohonan akta kematian yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Justice Yosie Anastasia Simanjuntak, SH., dengan didampingi oleh Ibu Rini Lihawa, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C-CCGrOhV6f/?img_index=1
Perdamaian dalam Perkara Gugatan Sederhana 26 Juli 2024
Pada hari Jumat, 26 Juli 2024 dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor 5/Pdt.G.S/2024/PN Tmt perselisihan para pihak dalam perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian di luar persidangan. Kemudian dikuatkan dalam putusan Pengadilan Negeri Tilamuta..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C-CB89-B3Wr/
Pembukaan Kegiatan Lomba Dalam Rangka Memperingati HUT RI dan HUT MARI
Jum’at 26 Juli 2024. Bertempat di Lapangan Belakang Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan pembukaan kegiatan lomba oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H dalam rangka memperingati Uari Ulang Tahun Republik Indonesia yang dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-79 dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Dharmayukti Cabang Pengadilan Tinggi Gorontalo.




Dalam memperingati dan memeriahkan HUT RI dan HUT MARI ini, Pengadilan Tinggi Gorontalo akan mengadakan beberapa Lomba bagi warga Pengadilan Tinggi Gorontalo dan beberapa kegiatan rutin yang memang dilaksanakan setiap tahunnya.

KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SECARA RESMI INTERNATIONAL ARBITRATION SEMINAR KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SECARA RESMI INTERNATIONAL ARBITRATION SEMINAR
Jakarta – Humas : Ketua Kamar Perdata pada Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H secara resmi membuka International Arbitration Seminar dengan topik “Pandangan Arbitrase Indonesia” yang diselenggarakan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada Kamis, 25 Juli 2024 di Hotel Pullman Jakarta.
Dalam sambutannya Agung Sumanatha menyampaikan arbitrase telah lama dikenal sebagai metode Alternatif Penyelesaian Sengketa yang disukai dalam hubungan komersial, terutama dalam kerangka apa yang disebut sebagai Transnational System of Commercial Justice (TSCJ). Arbitrase juga merupakan pilihan utama dalam menyelesaikan perselisihan internasional.
Menurutnya sebagai pilihan penting dalam penyelesaian sengketa lintas batas, arbitrase saat ini juga menghadapi tantangan praktis. Sundaresh Menon, Ketua Mahkamah Agung Singapura, dalam membahas masa depan arbitrase dalam konteks TSCJ, menyebutkan setidaknya tiga tantangan yang dihadapi arbitrase, yaitu: kompleksitas kasus, akses terhadap keadilan, dan perubahan iklim.
Mengenai kompleksitasnya, CJ Menon mencatat bahwa kasus arbitrase dalam kerangka TSCJ cenderung menjadi lebih teknis, dengan bukti yang semakin kompleks sehingga menyulitkan manusia yang menilai untuk memahami dan memproses informasi ini secara efektif. Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dimana kita hidup di era ledakan informasi, menjadikan informasi lebih mudah didapat dan meningkatkan kompleksitas kasus komersial karena meningkatnya nilai kontrak, jenis kontrak dalam suatu transaksi, jumlah pihak yang terlibat, dan semakin berkembangnya sejumlah perselisihan yang timbul dari Hak Kekayaan Intelektual atau industri yang diatur seperti minyak dan gas atau telekomunikasi.























