Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Sidang Keliling (sidang di luar gedung pengadilan) dan layanan berperkara tanpa biaya (prodeo) pada pukul 10:00 WITA di Aula Kantor Camat Wonosari, di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Sidang tersebut dilaksanakan untuk perkara permohonan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Bangkit Kushartinah, SH., M.Kn., dengan didampingi oleh Bapak Faruk Male, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/C9JtdQYPBby/?img_index=1