RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Tilamuta, Pada hari Selasa tanggal 07 juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Terbatas Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Sub Bagian Umum dan Keuangan yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang Ibu JUSTICE YOSIE ANASTASIA SIMANJUNTAK, S.H. Kasubag Umum & Keuangan Ibu FEBRI AHMAD, SH dan diikuti oleh Pegawai Subag Umum & Keuangan pada Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dalam Rapat ini, selain mengevaluasi kinerja Sub Bagian Umum & Keuangan juga menjadi wadah penyampaian Arahan oleh Hakim Pengawas Bidang serta Kepala Sub Bagian. Disamping itu Masing-masing pegawai diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan untuk selanjutnya ditemukan solusinya.
Semoga dengan digiatnya Rapat Monev Kinerja, akan berdampak pada peningkatan Kinerja Sub Bagian Umum dan Keuangan (JS)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG PIMPIN RAPAT TAHAPAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum didampingi Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, SH., M.Hum, Kepala Badan Pengawasan MA yang sekarang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, SH dan Kepala biro Kepegawaian Supatmi, SH., MM memimpin rapat persiapan tahapan seleksi kompetensi bidang jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama mahkamah agung tahun 2020 secara virtual dengan Sesmen PANRB, Badan Kepegawaian Negara dan Akademisi Prof Yudha pada hari Selasa, 7/7/2020, bertempat di comment center Mahkamah Agung. (Humas)
PERKUAT AKUNTABILITAS KINERJA, AREA IV RAPAT INTERNAL
Senin, 06 Juli 2020 : Dalam rangka percepatan dan Evaluasi Kinerja dalam lingkup Penguatan Akuntabilitas Kinerja salah satu Area ZI, maka hari ini Area IV ZI Pengadilan Negeri Tilamuta mengadakan Rapat Internal Area yang dipimpin langsung oleh Koordinator Area Bapak RASTRA DHIKA IRDIANSYAH, S.Kom., S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh Anggota Area IV ZI PN Tilamuta.
Dalam rapat ini terlebih dahulu dievaluasi Kinerja Area, untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan yang berkenaan dengan Akuntabilitas Kinerja berlangsung dengan baik, dibahas juga kendala-kendala yang dihadapi.
Hadir dalam pembahasan itu juga, terkait dengan Update Eviden ZI dan juga Program-program Inovasi yang akan dibangun oleh Area IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Semangat untuk Area IV, Maju terus ZI PN Tilamuta. (JS)
KETUA MA MELANTIK 4 KETUA PENGADILAN TINGGI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, melantik dan mengambil sumpah empat Ketua Pengadilan Tinggi pada Senin Sore pukul 16.00 WIB, 6 Juli 2020 di Gedung Mahkamah Agung lantai 13, Jakarta.
Adapun empat pejabat yang dilantik yaitu, pertama Nugroho Setiadji, SH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Jabatan Lama Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, kedua Asnahwati, SH., MH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Jabatan Lama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, ketiga Dr. H. Lexsi Mamonto, SH., MH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Jabatan Lama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, keempat Respatun Wisnu Wardoyo, SH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten Jabatan Lama Ketua Pengadilan Tinggi Kendari.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 139/KMA/SK/VI/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum. Tanggal 10 Juni 2020.
Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, empat Ketua Pengadilan Tinggi tersebut bersumpah akan sungguh-sungguh untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian.
Dalam kesempatan yang sama, mereka juga berjanji senantiasa akan menjalankan jabatan dengan jujur, saksama, dan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban. Mereka juga bersumpah akan berlaku sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya seperti layaknya, bagi seorang Ketua Pengadilan Tinggi yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung tersebut, tetap menerapkan protocol kesehatan secara penuh dengan menjaga jarak, memakai masker dan sarung tangan.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (ds/RS/photo:pn).
URGENSI KESEKRETARIATAN DALAM PROSES PENYELENGGARAAN TUPOKSI PENGADILAN
Oleh: JUANG SAMADI, S.Pd
Sekretaris PN Tilamuta
Kesekretariatan merupakan Layanan Pendukung dalam organisasi Pengadilan yang mempunyai fungsi memberikan Suport terhadap kegiatan Layanan Utama baik itu kaitannya dengan segala kebutuhan Sarana dan Prasarana kerja, data maupun informasi, urusan administrasi juga kaitan dengan layanan kesejahteraan Pegawai serta hak-hak kepegawaian lainnya. Fungsi Suporting unit ini menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi Pengadilan karena hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan mendasarnya terhadap lingkup kegiatan yang diperankan oleh Kesekretariatan.
Dalam konteks upaya pengembangan organisasi dibutuhkan diagnosis, yang tidak lepas dengan data untuk mengetahui gejala yang muncul sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-Iangkah terapinya. Ketersediaan analisis data dan informasi, yang kesemuanya diolah secara komputerisasi membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu dalam pengelolaan data, meliputi: menghimpun, menqolah, mencatat, memelihara dan menyimpan. Untuk itu pengelolaan terhadap sistem administrasinya, serta pengembangan kemampuan SDM pada unit tersebut perlu mendapat perhatian. Manajemen terhadap SDM tidak saja pada kemampuan dalam hal pendataan tetapi juga faktor kemampuan yang terkait dengan etika pelayanan kepada pihak yang membutuhkan serta kemampuan public relation. Dalam hal ini perlu membuat stadard penilaian kinerja (performance appraisal), yang dipengaruhi faktor lingkungan internalleksternal organisasi, yang terdiri dari: societal, lega/, economic, technical, physical.
Ketika kita kembali kepada konsep organisasi secara umum maka kita menemukan sebuah pemahaman bahwa organisasi merupakan wadah kegiatan usaha kerjasama manusia dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan tersebut tertuang dalam misi maupun visi yang dicanangkan dan telah dirumuskan sebagai orientasi organisasi untuk
mensejahterakan seluruh anggota yang ada di dalamnya. Kesejahteraan tidak saja untuk para pemimpin level atas maupun bawah, namun kesejahteraan juga untuk keseluruhan anggota dari jajaran atas sampai level tingkat bawah. Sesungguhnya sumber daya manusia (SDM) dan elemen yang ada dalam organisasi mempunyai peranan dan kontribusi yang berarti dalam pengembangan organisasi (PO).
Secara definitif PO merupakan peningkatan efektivitas dan kemam- puan organisasi untuk beradaptasi dengan kondisi dan tuntutan ling- kungan yang selalu berubah. Beberapa ciri PO yang efektif menurut Sondang Siagian (2002) meliputi: 1) PO merupakan suatu strateqi yang terencana dalam mewujudkan perubahan organisasi, yaitu melalui diagnosis yang tepat tentang wilayah permasalahan, 2) PO harus berupa kolaborasi antar berbagai pihak yang akan terkena dampak perubahan yang akan terjadi, 3) Penekanan cara-cara baru.
Dari pengertian di atas maka keberadaan kesekretariatan dalam rangka melakukan pengembangan organisasi perlu penyesuaian/perubahan yang berkaitan dengan manajemen unit-unit lain maupun perubahan strategi organisasi.
Elemen-elemen dalam organisasi, yang meliputi: SDM, mesin-me- sin/perangkat lunak, material bahan sumber keuangan, metode, distribu. si dokumen secara sinergi melakukan fungsinya untuk menghasilkan output ataupun mengarah pada pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu keberadaannya memerlukan pengelolaan dalam fungsinya rnemberikan pelayanan. Fungsi pelayanan tersebut menjadi bagian kerja ke- sekretariatan. Eksistensi kesekretariatan dalam organisasi termasuk organisasi Pengadilan adalah untuk melayani tujuan pokok organisasi yang mana telah ada dalam visi/misi organisasi. Seperti dikatakan Yusnl Ihza Mahendra, (KapanlagLcom) bahwa Sekretariat melaksanakan fungsi memberi dukungan staf dan pelayanan admini nistrasi. Sehingga fungsi pelayanan atas keseketariatan menjadi penting artinya bagi pengembangan organisasi karena dalam upaya pengembangan organisasi memerlukan data untuk diolah menjadi informasi yang akurat dan selanjutnya menjadi masukan bagi pimpinan atau pihak yang membutuhkan dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain bahwa peran kesekretariatan mem- berikan pelayanan terhadap manajemen dalam organisasi Pengadilan. Oleh karena itu dipertukan usaha serius dalam pengelolaan sistem informasi manajemen yang berproses dalam mekanisme penyelenggaraan organisasi.
Secara praktis dalam organisasi Pengadilan ada dua Layanan yang bisa dipisahkan antara: 1) Layanan Utama, 2) Layanan Pendukung. Layanan Utama artinya kegiatan-kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan tujuan organisasi. Misatnya: pekerjaan pokok perusahaan adalah memproduksi untuk menghasilkan barang/jasa, perguruan tinggi pekerjaan pokoknya adalah melakukan proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dan mengembangkan pegawai. Sekretariat merupakan pekerjaan yang melekat pada upaya pencapaian tujuan organisasi, yaitu berfungsi pelayanan terhadap pekerjaan pokok. Dalam teknisnya justru pekerjaan unit kesekretariatan yang akan juga menentukan keberhasilan pekerjaaan pokok tersebut.
Keseluruhan pencapaian tujuan sangat terkait pula dengan ketersediaan sapras kerja dan Penyelenggaraan Anggaran serta berjalannya mekanisme informasi yang dikelola oleh fungsi kesekretariatan untuk dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan.
Kembali pada pengertian secara umum kesekretariatan adalah hal-hal yang terkait dengan tulis menulis di kantor, yang meliputi seluruh aktivitas kantor. Adapun aktivitas kantor meliputi berbagai unsur administrasi yang meliputi bidang: organisasi, manajemen, kepegawaian, informasi, keuangan, perbekalan, relasi publik (humas). Pengelolaan terhadap aktivitas kantor disebut sebagai manajemen kantor. Oleh George Terry dalam The liang Gie (1996:4) dikatakan bahwa: ‘Offlce management can be defined as the plan- ning, controlling and organizing of office work and actuating those performing it so as to achieve pre- determtned obyektives. It deals with the live cycle of business information and data from their creation through their maintenance, distribution and retention, if of permanent value, of destruction if obsolete.Mills, Geoffrey, et.all. (2002) menjelaskan terminologi terhadap administrasi kantor yakni bahwa kantor adalah tempat apapun dimana pekerjaan administrasi dilakukan, walaupun disebut dengan nama lain, misalnya Oepartemen Akuntansi, Ruang Korn- puter, atau Balai Kota. Sedang yang disebut manajer kantor atau manajer administrasi berarti orang yang bertanggung jawab atas seluruh fungsi kantor dari suatu perusahaan atas sebagian besar fungsi tersebut
Eksistensi fungsi kesekretariatan ada pada semua level organisasi. Fungsi sekretariat bertanggung jawab kepada seluruh kebutuhan pelayanan administrasi terhadap fungsi pokok, yakni memberikan informasi yang dibutuhkan. Dari pengertian tersebut maka kedudukan kesekretariatan sesungguhnya mempunyai hubungan yang berarti dengan fungsi manajemen. Manajemen kantor, pemeliharaan data, distribusi retensi serta pemusnahan data. Oleh karena ltu keberpihakan eksistensinya harus mendapatkan pernanan yang proporsional dengan fungsi-fungasi lain dalam sebuah organisasi. Meskipun kesekretariatan tidak berurusan secara lang sung dengan persoalan substansi dan organisasi tetapi dukungan tehadap substansi sangat dibutuhkan dan urgent dalam pencapaian tujuan. Oleh karena itu manajemen terhadap sistem kesekretariatan perlu pengelolaan yang serius untuk pengembangan suatu organisasi. Karena sesungguhnya keberhasilan, tujuan pokok orientasi organisasi dan pengembangannya tidak lepas dan penanganan kesekretariatan menuju pada orientasi yang dicitacaakan dalam organisasi.
Ketika organisasi akan melakukan pengembangan pegawai dalam rangka peningkatan kompetensi misalnya: diperlukan data yang terkait dengan riwayat pekerjaan para pegawai, data kinerja kepegawaian, data proses penyelenggaraan organisasi, data perluasan job diskripsi serta data lainnya. Data tersebut hari demi hari akan bertambah sehingga untuk kepentingan pengembangannya perlu penataan/pengelolaan yang profesional sehingga dapat menjadi sebuah informasi yang siap pakai, Penataan tersebut membutuhkan ketrampilan pemeliharaan, meng- olah data dengan penggunaan program-program komputerisasi serta kemampuan pegawai memahami data itu sendiri serta pendistribusian dan penyimpanannya Disamping itu dalam memahami data diperlukan
pengetahuan dan wawasan terkait dengan konsep materi data sehingga mampu memproses menjadi informasi yang siap dibutuhkan.
Dalam bidang administrasi fungsi kesekretariatan merupakan bagian dan pekerjaan kantor, yang dalam konsepnya disebut Tata Usaha. Secara definitif pengertian tata usaha (The liang Gie, 1996) intinya adalah pelayanan keterangan-keterangan yang berwujud dalam 6 pola kegiatan yaitu menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, menyimpan bahan keterangan atau informasi yang dibutuhkan dalam suatu kantor.
Sesungguhnya aktivitas dalam unit kesekretariatan sangat kompleks. Sehinggadiperlukan Manajemen kerja yang terukur, pola fikir serta budaya kerja yang baik.
Daftar Pustaka:
Ambar Teguh Sulistiyani. 2004. Memahami Good Governance Da/am Perspektif’ Sumbar Daya Manusis. Yogyakarta: Gava Media
Bautista1 etat, 1,993. Introduction to Public Administration in The Philippiness A Reader. Phifippin: CoUege of Public Administration Unwersity of The Philippines.
KPN TILAMUTA PIMPIN PERAMPUNGAN EVIDENCE APM
Jum’at, 03 Juli 2020 : Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH mengumpulkan kembali para Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta dalam agenda pengecekan Evidence Cheklist APM terbaru yang dibagikan oleh Ditjen Badilum MA-RI. Kali ini yang dilakukan pengecekan adalah evidence pada Sub Bagian Umum & Keuangan serta Sub Bagian PTIP.
Dalam ceklist APM terdapat 42 poin yang menjadi kegiatan Sub Bagian Umum & Keuangan sebanyak 42 poin yang secara gari besar menjabarkan tentang kegiatan Penyelenggaraan Keuangan, Pengelolaan Aset BMN dan Persediaan, Pemenuhan Sarana Prasarana kantor juga masalah keamanan dan kebersihan lingkungan kantor .
Sedangkan untuk Subbagian PTIP menjabarkan 12 Poin ceklist APM yang menguraikan kegiatan RKAKL, Perawatan dan Pengelolaan TI, Kepatuhan BackUp data dan Pengelolaan Website.
Setelah dilakukan pengecekan evidence, maka sebagian besar evidence sudah terpenuhi, dan juga masih ada beberapa yang perlu dipenuhi serta perlu perbaikan.
Dengan dievaluasinya evindence sub Bagian PTIP, maka hal ini menandakan rampungnya kegiatan pengecekan Evidence ceklist APM Tahun 2020.Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak SURYAMAN, SH menyampaikan hasil evaluasinya bahwa Sebagian besar evidence telah terpenuhi, terhadap yang kurang beliau menginstruksikan agar segera dipenuhi. “segera penuhi yang kurang, dan setelah itu kita akan adakan pengecekan kembali” tandas beliau.
Semangat APM PN Tilamuta, kerja, kerja dan Berjaya. (JS)
KOMITMEN HONORER MEMPERSEMBAHKAN KINERJA TERBAIK
Jum’at, 03 Juli 2020 : Setelah dilakukan evaluasi kinerja Tenaga Honorer untuk Triwulan II TA 2020 maka Pimpinan PN Tilamuta memberi kesempatan kembali kepada para Honorer untuk melanjutkan pengabdiannya di Triwulan III. Berdasarkan catatan Evaluasi kinerja kemarin oleh Tim Evaluator Honorer, terdapat beberapa catatan kinerja yang sifatnya konstruktif dan menjadi upaya benah serta tindak perbaikan bagi para Hororer dalam pelaksanaan tugasnya di Triwulan III. Catatan-catatan ini telah dituangkan dalam Kontrak Kinerja yang seakan menjadi intisari dan poin penting yang akan diperhatikan oleh para honorer.
Sebelum pembacaan dan penandatanganan kontrak kinerja, terlebih dahulu dilakukan arahan oleh Sekretaris PN Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd dan Kasubag Umum & Keuangan Ibu FEBRI AHMAD, SH yang pada pokoknya mengingatkan kembali tugas pokok para tenaga honorer di PN Tilamuta. Disiplin Kerja, Produktifitas Kerja dan Sikap Kerja menjadi titik penekanan dalam arahan ini.
Selanjutnya para Honorer dipersilahkan membaca dan menandatangani Kontrak Kinerja untuk Periode Triwulan III TA 2020. Dengan ditandatanganinya kontrak kinerja ini, maka menjadi isyarat makna akan komitmen para Honorer dalam mempersembahkan Pengabdian Terbaiknya bagi PN Tilamuta.
Semoga ihtiar Pengabdian para Honorer akan senantiasa berjalan lancar tanpa hambatan, sukses tanpa rintangan, dan menghasilkan karya dengan Prestasi Gemilang. (JS)
SECURITY PENGADILAN NEGERI TILAMUTA LATIHAN BINA DIRI MANDIRI
Jum’at, 03 Juli 2020 : Security adalah mitra Polri yang mengemban fungsi Wewenang Kepolisian Terbatas sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3c, mengingat hal ini maka tentunya tanggung jawab Security pun tidak kalah penting dibandingkan pekerjaan lainnya.
Salah satunya adalah menjaga ketertiban, memberikan keamanan dan kenyamanan serta pelayanan kepada karyawan, tamu, pengunjung dan masyarakat dilingkungan kerjanya.
Definisi Security adalah adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi, proyek, badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa dilingkungan kerjanya.
Pengertian ‘satuan kelompok petugas’ adalah Security yang bertugas menempati pos penjagaan seorang diri maupun berkelompok. Jika berkelompok, tentu ada yang memimpin, apakah itu kepala Security (dalam bahasa inggris disebut ‘chief security’) maupun komandan regu (danru) atau anggota senior dengan istilah ‘yang dituakan’.
Para personil Security bertugas melindungi lingkungan kerjanya melalui keberadaan dirinya dengan tingkat visibilitas yang tinggi untuk mencegah aksi kejahatan dan aktifitas lainnya yang tidak wajar, misalnya kebakaran, maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan kerjanya, baik mengamati secara langsung, dengan cara berpatroli, mengecek sistem alarm dan CCTV (Closed-circuit television) dan lain-lain untuk kemudian mengambil tindakan dan melaporkan setiap kejadian kepada pimpinan.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Security yang profesional wajib memahami Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satuan Pengamanan, disingkat dengan TUPOKSIRAN – SECURITY. Dimana pada akhirnya seorang personil Security mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu membantu penegakan peraturan yang berlaku.
Sesuai definisinya Tugas Pokok Security adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Fungsi Security adalah melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Dan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, Security berperan sebagai unsur pembantu Polri, pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah dalam hal pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan atau tempat kerjanya.
Dalam mengemban profesinya, seorang personil Security harus senantiasa mematuhi Kode Etik Security dan Prinsip Penuntun Security. Hal-hal tersebut harus menjadi sikap dan perilaku yang tertanam dalam pikiran (security mindedness) maupun jiwa bagi setiap personil Security
Berangkat dari kaidah normatif diatas, Maka Satuan Pengamanan atau Tenaga Security Pada Pengadilan Negeri Tilamuta pada hari ini Jum’at, 03 Juni 2020 telah menyelenggarakan Latihan bina diri secara mandiri. Dengan dikoordinir langsung oleh Sekretaris PN Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd para Security mengikuti 3 babak rangkaian kegiatan yaitu Kegiatan Jasmani, PBB dan Sikap Layanan.
Adapun dalam kegiatan Jasmani para security mengawali dengan Lari Ketahanan, Push Up, Skot Jump dan Sit-up. Kegiatan ini dilakukan agar supaya para security memiliki tubuh yang kuat, jasmani yang sehat, stamina yang prima serta gerakan tubuh yang seimbang sehingga dalam pelaksanaan tugas bisa dilakukan dengan vitalitas yang sangat baik.
Untuk latihan PBB para security melakukan penyegaran seluruh kegiatan dalam PBB. Tujuan utamanya adalah disamping menjadi standar knowledge yang harus dimiliki oleh para Security juga untuk mengasah kekuatan focus dan konsentrasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tugas security nanti dapat tanggap mencermati setiap perintah dan tepat melaksanakan instruksi yang diberikan.
Sedangkan dalam sesi Sikap layanan, para tenaga security melatih kembali secara bersama-sama prosedur tetap dalam memberikan fungsi pelayanan baik itu kepada pada Pengguna layanan yang datang di Pengadilan Negeri Tilamuta maupun secara kedalam etika bersikap kepada pimpinan, Hakim dan para Pegawai.
Sekretaris PN Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd selaku coordinator kegiatan BINA DIRI MANDIRI SECURITY ini menyampaikan bahwa Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar supaya performa para security bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. “kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin setiap bulan sekali, dengan pola kegiatan disamping dilakukan secara mandiri juga akan kita upayakan mendatangkan para pelatih dari Unsur TNI maupun Unsur POLRI” ungkapnya.
Kita berharap semoga Tenaga Security PN Tilamuta makin Berjaya dalam mempertahankan Lingkungan kerja yang aman, ketertiban yang kondusif serta stabilitas yang terjaga. (Tim Web)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA ACARA KICK-OFF MEETING PENELITIAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN APLIKASI PENGHASIL INFORMASI HUKUM KASUS KORUPSI VIA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Kick Off meeting penelitian dalam rangka pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum kasus korupsi via virtual, pada hari Jum’at, 3/7/2020,bertempat di cooment center Mahkamah Agung. Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (Legal Information Generator Application – LIGA) untuk kasus korupsi kerjasama antara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbangkumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, ketua Mahakamh Agung menyatakan bahwa Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum ini tentu sangat penting bagi kebutuhan Lembaga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, karena searah dengan Visi dan Misi MA utuk mewujudkan Peradiln Moderen berbasis Teknologi dan Informasi (IT), Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem Kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di Pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi.
Tujuan Pengembangan Aplikasi Penghasil Informasi Hukum (LIGA) untuk kasus korupsi ini adalah digunakan secara internal sebagai alat bantu untuk para Hakim Agung untuk menemukan informasi yang relevan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani yang nantinya memuat 4 fitur utama, yakni (1) Katalog Peraturan: Berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut; (2) Katalog Ringkasan Putusan: Berisi tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait; dan (3) Katalog Pendapat Ahli yang Dimuat dalam Media: Berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam Kolom Media Massa yang terakreditasi di Dewan Pers; dan (4) Katalog Pendapat Ahli yang Dikutip dalam Pertimbangan Putusan: Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan Pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, tutur Syariffudin.
Acara kick off meeting via virtual dijuga dihadiri oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, dan para pejabat eselon II. (Humas)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN KETUA DAN ANGGOTA DKPP
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syariffudin, SH.,MH didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar serta Sekretaris Mahkamah Agung menerima kunjungan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si beserta para anggota DKPP, dalam rangka silahturahmi, pada hari Kamis, 2/7/2020, bertempat diruang rapat Ketua Mahkamah Agung (humas)


















































