Oleh: JUANG SAMADI, S.Pd
Sekretaris PN Tilamuta
Kesekretariatan merupakan Layanan Pendukung dalam organisasi Pengadilan yang mempunyai fungsi memberikan Suport terhadap kegiatan Layanan Utama baik itu kaitannya dengan segala kebutuhan Sarana dan Prasarana kerja, data maupun informasi, urusan administrasi juga kaitan dengan layanan kesejahteraan Pegawai serta hak-hak kepegawaian lainnya. Fungsi Suporting unit ini menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi Pengadilan karena hal tersebut tidak lepas dari kebutuhan mendasarnya terhadap lingkup kegiatan yang diperankan oleh Kesekretariatan.
Dalam konteks upaya pengembangan organisasi dibutuhkan diagnosis, yang tidak lepas dengan data untuk mengetahui gejala yang muncul sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-Iangkah terapinya. Ketersediaan analisis data dan informasi, yang kesemuanya diolah secara komputerisasi membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu dalam pengelolaan data, meliputi: menghimpun, menqolah, mencatat, memelihara dan menyimpan. Untuk itu pengelolaan terhadap sistem administrasinya, serta pengembangan kemampuan SDM pada unit tersebut perlu mendapat perhatian. Manajemen terhadap SDM tidak saja pada kemampuan dalam hal pendataan tetapi juga faktor kemampuan yang terkait dengan etika pelayanan kepada pihak yang membutuhkan serta kemampuan public relation. Dalam hal ini perlu membuat stadard penilaian kinerja (performance appraisal), yang dipengaruhi faktor lingkungan internalleksternal organisasi, yang terdiri dari: societal, lega/, economic, technical, physical.
Ketika kita kembali kepada konsep organisasi secara umum maka kita menemukan sebuah pemahaman bahwa organisasi merupakan wadah kegiatan usaha kerjasama manusia dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan tersebut tertuang dalam misi maupun visi yang dicanangkan dan telah dirumuskan sebagai orientasi organisasi untuk
mensejahterakan seluruh anggota yang ada di dalamnya. Kesejahteraan tidak saja untuk para pemimpin level atas maupun bawah, namun kesejahteraan juga untuk keseluruhan anggota dari jajaran atas sampai level tingkat bawah. Sesungguhnya sumber daya manusia (SDM) dan elemen yang ada dalam organisasi mempunyai peranan dan kontribusi yang berarti dalam pengembangan organisasi (PO).
Secara definitif PO merupakan peningkatan efektivitas dan kemam- puan organisasi untuk beradaptasi dengan kondisi dan tuntutan ling- kungan yang selalu berubah. Beberapa ciri PO yang efektif menurut Sondang Siagian (2002) meliputi: 1) PO merupakan suatu strateqi yang terencana dalam mewujudkan perubahan organisasi, yaitu melalui diagnosis yang tepat tentang wilayah permasalahan, 2) PO harus berupa kolaborasi antar berbagai pihak yang akan terkena dampak perubahan yang akan terjadi, 3) Penekanan cara-cara baru.
Dari pengertian di atas maka keberadaan kesekretariatan dalam rangka melakukan pengembangan organisasi perlu penyesuaian/perubahan yang berkaitan dengan manajemen unit-unit lain maupun perubahan strategi organisasi.
Elemen-elemen dalam organisasi, yang meliputi: SDM, mesin-me- sin/perangkat lunak, material bahan sumber keuangan, metode, distribu. si dokumen secara sinergi melakukan fungsinya untuk menghasilkan output ataupun mengarah pada pencapaian tujuan organisasi. Untuk itu keberadaannya memerlukan pengelolaan dalam fungsinya rnemberikan pelayanan. Fungsi pelayanan tersebut menjadi bagian kerja ke- sekretariatan. Eksistensi kesekretariatan dalam organisasi termasuk organisasi Pengadilan adalah untuk melayani tujuan pokok organisasi yang mana telah ada dalam visi/misi organisasi. Seperti dikatakan Yusnl Ihza Mahendra, (KapanlagLcom) bahwa Sekretariat melaksanakan fungsi memberi dukungan staf dan pelayanan admini nistrasi. Sehingga fungsi pelayanan atas keseketariatan menjadi penting artinya bagi pengembangan organisasi karena dalam upaya pengembangan organisasi memerlukan data untuk diolah menjadi informasi yang akurat dan selanjutnya menjadi masukan bagi pimpinan atau pihak yang membutuhkan dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain bahwa peran kesekretariatan mem- berikan pelayanan terhadap manajemen dalam organisasi Pengadilan. Oleh karena itu dipertukan usaha serius dalam pengelolaan sistem informasi manajemen yang berproses dalam mekanisme penyelenggaraan organisasi.
Secara praktis dalam organisasi Pengadilan ada dua Layanan yang bisa dipisahkan antara: 1) Layanan Utama, 2) Layanan Pendukung. Layanan Utama artinya kegiatan-kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan tujuan organisasi. Misatnya: pekerjaan pokok perusahaan adalah memproduksi untuk menghasilkan barang/jasa, perguruan tinggi pekerjaan pokoknya adalah melakukan proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan dan mengembangkan pegawai. Sekretariat merupakan pekerjaan yang melekat pada upaya pencapaian tujuan organisasi, yaitu berfungsi pelayanan terhadap pekerjaan pokok. Dalam teknisnya justru pekerjaan unit kesekretariatan yang akan juga menentukan keberhasilan pekerjaaan pokok tersebut.
Keseluruhan pencapaian tujuan sangat terkait pula dengan ketersediaan sapras kerja dan Penyelenggaraan Anggaran serta berjalannya mekanisme informasi yang dikelola oleh fungsi kesekretariatan untuk dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan.
Kembali pada pengertian secara umum kesekretariatan adalah hal-hal yang terkait dengan tulis menulis di kantor, yang meliputi seluruh aktivitas kantor. Adapun aktivitas kantor meliputi berbagai unsur administrasi yang meliputi bidang: organisasi, manajemen, kepegawaian, informasi, keuangan, perbekalan, relasi publik (humas). Pengelolaan terhadap aktivitas kantor disebut sebagai manajemen kantor. Oleh George Terry dalam The liang Gie (1996:4) dikatakan bahwa: ‘Offlce management can be defined as the plan- ning, controlling and organizing of office work and actuating those performing it so as to achieve pre- determtned obyektives. It deals with the live cycle of business information and data from their creation through their maintenance, distribution and retention, if of permanent value, of destruction if obsolete.Mills, Geoffrey, et.all. (2002) menjelaskan terminologi terhadap administrasi kantor yakni bahwa kantor adalah tempat apapun dimana pekerjaan administrasi dilakukan, walaupun disebut dengan nama lain, misalnya Oepartemen Akuntansi, Ruang Korn- puter, atau Balai Kota. Sedang yang disebut manajer kantor atau manajer administrasi berarti orang yang bertanggung jawab atas seluruh fungsi kantor dari suatu perusahaan atas sebagian besar fungsi tersebut
Eksistensi fungsi kesekretariatan ada pada semua level organisasi. Fungsi sekretariat bertanggung jawab kepada seluruh kebutuhan pelayanan administrasi terhadap fungsi pokok, yakni memberikan informasi yang dibutuhkan. Dari pengertian tersebut maka kedudukan kesekretariatan sesungguhnya mempunyai hubungan yang berarti dengan fungsi manajemen. Manajemen kantor, pemeliharaan data, distribusi retensi serta pemusnahan data. Oleh karena ltu keberpihakan eksistensinya harus mendapatkan pernanan yang proporsional dengan fungsi-fungasi lain dalam sebuah organisasi. Meskipun kesekretariatan tidak berurusan secara lang sung dengan persoalan substansi dan organisasi tetapi dukungan tehadap substansi sangat dibutuhkan dan urgent dalam pencapaian tujuan. Oleh karena itu manajemen terhadap sistem kesekretariatan perlu pengelolaan yang serius untuk pengembangan suatu organisasi. Karena sesungguhnya keberhasilan, tujuan pokok orientasi organisasi dan pengembangannya tidak lepas dan penanganan kesekretariatan menuju pada orientasi yang dicitacaakan dalam organisasi.
Ketika organisasi akan melakukan pengembangan pegawai dalam rangka peningkatan kompetensi misalnya: diperlukan data yang terkait dengan riwayat pekerjaan para pegawai, data kinerja kepegawaian, data proses penyelenggaraan organisasi, data perluasan job diskripsi serta data lainnya. Data tersebut hari demi hari akan bertambah sehingga untuk kepentingan pengembangannya perlu penataan/pengelolaan yang profesional sehingga dapat menjadi sebuah informasi yang siap pakai, Penataan tersebut membutuhkan ketrampilan pemeliharaan, meng- olah data dengan penggunaan program-program komputerisasi serta kemampuan pegawai memahami data itu sendiri serta pendistribusian dan penyimpanannya Disamping itu dalam memahami data diperlukan
pengetahuan dan wawasan terkait dengan konsep materi data sehingga mampu memproses menjadi informasi yang siap dibutuhkan.
Dalam bidang administrasi fungsi kesekretariatan merupakan bagian dan pekerjaan kantor, yang dalam konsepnya disebut Tata Usaha. Secara definitif pengertian tata usaha (The liang Gie, 1996) intinya adalah pelayanan keterangan-keterangan yang berwujud dalam 6 pola kegiatan yaitu menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, menyimpan bahan keterangan atau informasi yang dibutuhkan dalam suatu kantor.
Sesungguhnya aktivitas dalam unit kesekretariatan sangat kompleks. Sehinggadiperlukan Manajemen kerja yang terukur, pola fikir serta budaya kerja yang baik.
Daftar Pustaka:
Ambar Teguh Sulistiyani. 2004. Memahami Good Governance Da/am Perspektif’ Sumbar Daya Manusis. Yogyakarta: Gava Media
Bautista1 etat, 1,993. Introduction to Public Administration in The Philippiness A Reader. Phifippin: CoUege of Public Administration Unwersity of The Philippines.