SEBANYAK 220 PESERTA MENGIKUTI UJIAN TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XIII TAHUN 2020 DI 27 WILAYAH PROVINSI
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung hari ini (15/7/2020) secara serentak menyelenggarakan seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor tahap XIII tahun 2020, yang di ikuti oleh 220 peserta yang terdiri dari peserta tingkat banding sebanyak 102 (seratus dua) orang dan peserta tingkat pertama sebanyak 118 (seratus delapan belas) orang, tersebar di 27 wilayah ibu kota provinsi. Dalam ujian Tertulis seleksi calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XIII kali ini, para peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak serta konsisten mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan virus Covid – 19.
Ujian seleksi tertulis Calon Hakim ad Hoc Tipikor ini meliputi : Essai (sesi pertama) dimulai pukul 08.30 – 10.30 waktu setempat, dan Membuat putusan (sesi kedua) dimulai pukul 11.00 – 17.00 waktu setempat. (Humas)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA KEGIATAN ASSESSMEN CENTER / UJI KOMPETENSI SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING & SEKRETARIS PENGADILAN KELAS IA KHUSUS SECARA VIRTUAL
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum didampingi Kepala Bagian Umum Kepegawaian Jumadi, SH., MH membuka Kegiatan Assessmen Center / Uji Kompetensi Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Kelas IA Khusus secara virtual, pada hari Selasa (14/7/2020), bertempat di Command Center Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menuturkan bahwa Mahkamah Agung sebagai impelementor dalam kebijakan manajemen ASN tersebut telah mengeluarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor:1053/SEK/KP.02.1/7/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Assesment Center/Uji Kompetensi Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus pada Mahkamah Agung RI tahun 2020. Adapun maksud dan tujuan dikeluarkan pengumuman dimaksud adalah agar seluruh Sekretaris Pengadilan Banding dan Pengadilan Negeri Kelas Ia Khusus yang sudah menjabat selama 5 (lima) tahun atau lebih unutk dapat dilakukan pemetaan dan penilaian secara kompetensi.
Pelaksanaan assesment ini dilakukan dengan daring, suatu cara terbaru yang dilaksanakan guna mengurangi pertemuan tatap muka dengan tetap menerapkan prinsip transparansi, objkektif, kompetetitif dan akuntabel serta menghindari praktek yang dilarang pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada kita Untuk mengungkap logika berpikir, dinamika kepribadian dan sikap kerja yang berkaitan dengan tugas, Merekomendasikan saran pengembangan yang sesuai dengan hasil asesment, Dapat dilakukannya pola staffing/placement yang tepat dalam rangka optimalisasi hasil kerja, Menciptakan lingkungan yang memajukan dan mendorong perubahan sehingga orang mau bahkan semangat untuk mengajukan gagasan perubahan dan perbaikan dan Mengkonsolidasikan hasil masa lalu dan mencapai terobosan kinerja lebih lanjut, ujar A.S. Pudjoharsoyo.
Diakhir sambutan Sekretaris Mahkamah Agung barharap berharap, kegiatan ini dapat merefresh kembali untuk menyegarkan ingatan Bapak/Ibu terhadap tugas-tugas yang selama ini kita laksanakan. Upaya-upaya yang terus kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung menjadi lembaga yang Agung harus tetap menjadi tujuan akhir dari pencapaian kinerja kita saat ini.
Kegiatan ini dilakukan secara daring / online dari tanggal 14 – 17 Juli 2020 yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Lembaga Assessmen Center PT ARA Indonesia, dan diikuti sebanyak 60 peserta. (Humas)
Perkenalan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bpk. Nugroho Setiadji, SH.
Bpk. Nugroho Setiadji, SH., yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI sekarang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menggantikan Bpk. Syafrullah Sumar, SH., MH. yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada hari Selasa 14 Juli 2020 dalam perkenalannya Bpk. Nugroho Setiadji, SH. mengatakan “Tingkatkan kebersamaan, komunikasi yang baik, bekerja yang enak tetapi jangan seenaknya”. (SZ)


SEKRETARIS PN TILAMUTA MENGIKUTI BIMTEK RSPP & APLIKASI SAKTI OLEH BIRO PERENCANAAN MAHKAMAH AGUNG RI
Selasa, 14 Juli 2020 :Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd memenuhi undangan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI dalam Rapat Bimbingan Teknis Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) dan Aplikasi SAKTI Modul Penganggaran update RSPP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Nomor S-1090/AG/2020 tanggal 3 Juli 2020 tentang pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2021 dan Persiapan Penyusunan RKA-K/L melalui Aplikasi SAKTI dan Persiapan Penyusunan RKA-K/L di Pengadilan tingkat banding dan tingkat Pertama.
Acara Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi mahkamah Agung RI Bapak JOKO UPOYO PRIBADI, dan selanjutnya penyampaian Materi mulai dari Pihak DJA maupun dari Biro Perencanaan sendiri. Dalam bintek ini tersampaikan bahwa Redesain anggaran adalah satu kegiatan penganggaran yang memfokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dapat dituangkan dalam Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO).
Hal lain yang menjadi penyampaian adalah bahwa dalam RSPP ini masalah Program menjadi bagian yang mengalami perubahan, jika sebelumnya Mahkamah Agung memiliki 8 Program maka kali ini Mahkamah Agung hanya memiliki 2 Program yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum.
Bapak Sekretaris mengikuti acara ini dari Pukul 10.00 wita secara elektronik melalui live streaming youtube dengan link https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia/Live. berita ini diturunkan, rapat Bimtek masih sementara berlangsung yang turut diisi dengan Diskusi melibatkan para Peserta.
SATPAM DALAM KONTEKS SEBENARNYA DAN SENYATANYA (Mengungkap sebuah Nilai yang Tergerus oleh Takaran Publik)
SATPAM DALAM KONTEKS SEBENARNYA DAN SENYATANYA
(Mengungkap sebuah Nilai yang Tergerus oleh Takaran Publik)
Oleh : HENDRIS ARKANE, A.Md, SH
Tenaga SATPAM pada Pengadilan Negeri Tilamuta
Pernahkah kita bertanya kepada seorang anak kecil apa cita-citanya kelak dikemudian hari? Jawaban dari pertanyaan seperti ini seringkali menunjuk kepada suatu pekerjaan.
Kebanyakan mereka mengatakan: ingin menjadi dokter, presiden, guru, pramugari, polisi, tentara dan lainnya. Jarang sekali atau mungkin hampir tidak satupun mengatakan “saya ingin menjadi seorang satpam”. Jawaban tersebut bisa maklumi, tentu mereka tidak bermaksud menyindir maupun menghina profesi sebagai seorang satpam, tapi lebih kepada kurangnya pemahaman akan nilai vital akan seorang Satpam.
Banyak orang yang menganggap enteng profesi satuan pengamanan (satpam). Bahkan ada yang menghina satpam dengan kalimat -kalimat yang berkonotasi tdk baik misal contoh mennegasikan satpam itu bodoh dan tidak berpendidikan tinggi. Penyepelean terhadap profesi satpam itu, dijawab tegas oleh Pimpinan POLRI tentang pentingnya profesi satpam. Bahwa, profesi satpam itu mulia. Merekalah pihak pertama yang mencegah dan mendeteksi kejahatan di masyarakat. Singkat kata, satpam adalah pihak utama yang turut serta membantu polisi dalam mengamankan negara dari berbagai ancaman kejahatan. Mulia bukan? Sehingga jangan heran jika Kepolisian telah mencanangkan program pemuliaan SATPAM. Karena mereka tahu betul tugas dan fungsi satpam yang sangat vital dalam membantu tugas kepolisian. Agar fungsinya bisa maksimal, maka mau tidak mau, suka tidak suka, profesi satpam harus dimuliakan.
Program pemuliaan tersebut terdiri atas dua hal penting yaitu peningkatan kualitas satpam (kompetensi) dan peningkatan kesejahteraan satpam. Untuk mendukung program tersebut, Polri mengubah struktur organisasi Polri, khusus yang menangani satpam.
Sebelumnya, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) hanya memiliki seorang direktur untuk mengurusi satpam (dirbinmas/direktur pembinaan masyarakat), dipimpin oleh perwira berpangkat bintang satu. Namun, Polri menaikkan levelnya menjadi kepala korp yang dipegang oleh jenderal bintang dua. Otomatis, perhatian Polri pun meningkat baik dari sisi SDM, program maupun anggaran.
Perhatian Polri terhadap satpam bukan tanpa alasan. Di sejumlah negara maju, sudah terdapat banyak kajian, riset dan penelitian terkait peran satpam. Di USA misalnya, sejak maraknya aksi terorisme awal 2000 lalu, pemerintahan setempat mengoptimalkan peran satpam (private security guard) dalam upaya pencegahan (preventif) dan deteksi dini. Jumlah satpam di USA, sekitar dua juta orang, lebih banyak dibanding jumlah polisi. Dengan jumlah sebanyak itu, usaha pencegahan dan deteksi dini aksi kejahatan dan terorisme, pasti akan lebih optimal. Selain itu, lebih dari 80 persen aset nasional dikelola oleh pihak swasta. Keamanan aset tersebut tergantung pada kemampuan para satpamnya. Hal yang nyaris sama kondisinya dengan di Indonesia. Jumlah polisi di Indonesia sebanyak 420 ribu. Sedangkan jumlah satpam yang terdaftar di asosiasi perusahaan jasa pengamanan (Abujapi) mencapai 500 ribu orang. Yang tidak terdaftar? Lebih banyak. Bisa dua sampai tiga kali lipat. Bahkan kemenaker memperkirakan jumlah satpam di seluruh Indonesia bisa mencapai 5 juta orang.
Polri melihat potensi tersebut dalam rangka program kepolisian mencegah radikalisme, intoleransi dan aksi terorisme. Bahkan, satpam juga dapat berperan besar dalam mencegah dan mendeteksi dini kejahatan lainnya terutama yang kini menjadi ancaman besar yaitu penyalahgunaan narkoba. Seperti di Amerika Serikat, aset nasional sebagian besarnya berada di tangan swasta, yang pengamanannya dipegang oleh para satpam. Dua sisi program pemuliaan satpam yaitu kompetensi dan kesejahteraan, menjadi hal krusial untuk segera diwujudkan. Tentu saja semua ini butuh kerjasama semua pihak, khususnya yang terkait dengan urusan keamanan (regulator, DPR, dan pelaku industri keamanan).
Kembali kepada Nilai SATPAM itu sendiri, terlepas dari kurang baiknya public menakar esensi SATPAM, tentunya dalam konteks senyatanya bahwa SATPAM banyak memberikan konstribusi positif dibidangnya yaitu menjaga, mempertahankan, mengendalikan kondisi/ situasi aman dalam Lingkungan kerja, SATKER dan Area yang menjadi tempatnya bertugas. Satuan Kerja ataupun Instansi Pemerintah dapat bekerja dengan baik tak lepas dari adanya lingkungan kerja yang aman dan situasi terkendali yang sentra kerjanya diperankan oleh para SATPAM, bahkan dimalam hari tak Kala Semua pulas dengan tidurnya maka para SATPAM ini terjaga dalam siaga agar lingkungan kendali berada dalam keadaan Aman.
SATPAM bukan siapa-siapa, akan tetapi SATPAM selalu siap menjadikan siapa-siapa bekerja dengan baik, aman dan terlindungi. (Hendris A.)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta
Senin, 4 Mei 2020 : Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta resmi melantik Ibu BANGKIT KUSHARTINAH, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Tilamuta. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokoler Covid 19. Menjadi Saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta adalah Saksi 1 Bapak DENNY D. TULENAN, SH (Panitera) dan Saksi 2 Bapak TOMI SUGIANTO, SH (Hakim).
Dalam Acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Suryaman, S.H., menyampaikan Selamat atas dilantiknya Ibu Bangkit Kushartinah sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tilamuta. 3 Hal yang menjadi inti Sambutan beliau KPN yaitu :
- Bahwa Jabatan Hakim adalah Jabatan yang Mulia dan merupakan Perwakilan Tuhan di atas Dunia ini, oleh karena itu apapun yang dilakukan oleh Hakim nanti akan dipertanggungjawabkan Kepada Tuhan YME;
- Agar elalu Menjaga Kode Etik Hakim;
- Kepada Hakim yang dilantik agar Senantiasa Meningkatkan Kemampuan baik Teknis maupun Administrasi.
Dengan dilantiknya Ibu BANGKIT KUSHARTINAH, SH maka total jumlah Hakim di Pengadilan Negeri Tilamuta adalah 8 Orang termasuk Ketua dan Wakil.
Semoga beliau yang dilantik dapat melaksanakan amanah yang diemban dengan lancar tanpa kendala. (JS).
LISTRIK SERING TRIP, PN TILAMUTA LAYANGKAN SURAT KE PLN
Senin, 13 Juli 2020 : Hari ini PN Tilamuta didatangi oleh Petugas PLN Boalemo. Kedatangan petugas ini dalam perintah langsung Pimpinan PLN Boalemo terkait dengan menindaklanjuti Surat Pengadilan Negeri Tilamuta yang mengeluhkan Kondisi Listrik PN Tilamuta yang sering droop dan tidak Stabil.
Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd yang mendampingi petugas PLN ini menyampaikan bahwa Kegiatan ini menjadi Agenda Prioritas bidang Kesekretariatan kedepan. “beberapa minggu yang lalu kita telah menyurati PLN agar dilakukan pengecekan kondisi listrik ini serta meminta rekomendasi untuk langkah-langkah yang harus ditempuh oleh PN Tilamuta dalam menstabilkan Listrik ini”demikian disampaikan Bapak Sekretaris.
“Rencana kita kedepan adalah, setelah mendapatkan Rekomendasi dari PLN maka selanjutnya berbekal rekomendasi itu kita akan mengajukan permintaan anggaran Tambah Daya Listrik ke Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI”imbuhnya.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Petugas PLN, maka hasilnya adalah beban pemakaian lebih besar (42.89 KVA)dari Daya Listrik yang tersedia di PN Tilamuta (23.00 KVA) sehingga kesimpulan awal petugas PLN adalah harus dilakukan Penambahan Daya untuk menstabilkan Penggunaan Listrik di PN Tilamuta. (Tim web)
SOSIALISASI PENGGUNAAN TABUNG APAR DAN SIMULASI DAMKAR
Jum’at tanggal 10 Juli 2020, Pukul 14.00 WITA bertempat di kantor Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan acara sosialisasi APAR dan Praktek dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran. Sosialisasi ini di ikuti oleh Hakim , Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Honorer. Materi Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Petugas Damkar Kota Gorontalo dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu : APAR isi Powder, APAR isi Gas CO2, APAR isi Foam, APAR isi Air, APAR isi Holan APAR isi Gas CO2. Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil sebagai penanggulangan pertama untuk memadamakan api .
Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tepat dan benar dengan langkah :
- Buka segel dengan cara memutar pinnya
- Tarik pin APAR
- Ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1-2 meter dari api
- Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api
- Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam
Sosialisasi dan simulasi ini merupakan agenda penting Pengadilan Negeri Tilamuta. Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang fungsi APAR, juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan simulasi pemadam Kebakaran.
Semoga dengan Sosialisasi ini seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta bisa mencegah resiko terjadinya sebab kebakaran dilingkungannya.
KETUA KAMAR PIDANA MENJADI NARASUMBER KEGIATAN WEBINAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH KEJAKSAAN AGUNG
Jakarta – Humas : Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Suhadi, SH.,MH menjadi narasumber kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung berjudul “ Persidangan Online Sebagai Inovasi Beracara Pidana Dimasa Pandemic Covid -19 “ pada hari Rabu, 8/7/2020, bertempat di Command Center Mahkamah Agung. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60. ( Humas )
Kegiatan Audiensi PT Gorontalo dengan “LSM Tamperak” (Tameng Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi)
Pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 diruang sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo diadakan kegiatan audiensi Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan “LSM Tamperak” (Tameng Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi).
Dari PT Gorontalo dihadiri oleh Bpk. Dr. Hery Supriyono, SH., M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Bpk. H. Zainuri, SH, Panitera Bpk. H. SUhairi Z., SH., MH, dan Sekretaris Bpk. Armin Jahja, SH. Dari LSM Tamperak pimpinan dan anggotanya berjumlah 11 Orang.
Dr. Hery Supriyono, SH., M.Hum menyatakan rendahnya perkara korupsi yang ada di PN Gorontalo dan yang menggunakan upaya Banding dikarenakan adanya kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri dan dengan adanya sistem kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat seperti LSM Tempera.
H. Zainuri, SH. lanjut menjelaskan kalau disetiap lembaga Peradilan di seluruh Indonesia termasuk PT Gorontalo, untuk mengakomodir rasa kecewa dan ketidakpuasan masyarakat, masyarakat boleh melapor/mengadu baik secara tertulis maupun dengan cara elektronik menggunakan HP melalui Aplikasi SIWAS.
Selanjutnya LSM Tempera berharap bila mengadakan edukasi kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum agar Pengadilan bersedia sebagai narasumbernya.
















































