Sosialisasi SAKTI Web Full Module
Sekretaris, Kasubbag PTIP, dan Bendahara Pengadilan Negeri Tilamuta menghadiri Sosialisasi SAKTI Web Full Module pada hari Kamis, 18 Maret 2021 pukul 09:30 WITA.
Kegiatan tersebut diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Marisa (Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Kementerian Keuangan RI) dan dilakukan secara online melalui zoom meeting. (KN)
Aksi Public Campaign
Pengadilan Negeri Tilamuta melakukan aksi Public Campaign di depan kantor pengadilan. Aksi Public Campaign sebagai bentuk aksi nyata Zona Integritas untuk mensukseskan Pengadilan Negeri Tilamuta menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM). Pada aksi tersebut, seluruh peserta aksi memakai seragam komunitas Pengadilan Negeri Tilamuta.
Aksi tersebut dilaksanakan hari Kamis, 18 Maret 2021 pukul 13:00 – 14:00 WITA dengan membagi-bagikan paket berupa satu buah masker, satu buah brosur SIKOMPLIT, satu buah brosur POSBAKUM, dan satu buah brosur e-Court kepada masyarakat yang melewati Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta. Tak lupa dalam aksi tersebut, seluruh peserta mengajak masyarakat untuk berani jujur dan menghindari tindakan gratifikasi dan korupsi. (KN)
KMA MEMBUKA ACARA PUNCAK PERINGATAN HUT IKAHI KE-68 DAN SILATURAHMI NASIONAL SECARA VIRTUAL
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ( Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia) ke 68 secara Virtual pada Kamis, 18 Maret 2021 di Command Center Mahkamah Agung, yang dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar,dan Pengurus Pusat IKAHI.
Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne dan Mars IKAHI dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan dan Sambutan Ketua Umum PP IKAHI.
Dr Sofyan Sitompul,SH.,MH selaku ketua panitia melaporkan bahwa IKAHI telah menyelenggarakan berbagai acara , diantaranya donor darah, lomba karya tulis ilmiah,lomba video blog,webinar nasional,ziarah dan tabur bunga dan silaturahmi nasional secara virtual ini merupakan puncak acara Peringatan HUT IKAHI . Acara ini diikuti oleh pengurus daerah, pengurus cabang yang merupakan gabungan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung.
Ketua PP IKAHI dalam sambutannya mengatakan tema HUT IKAHI kali ini adalah “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung”
Tema ini memberikan pesan kepada seluruh anggota IKAHI, pentingnya sebuah persatuan demi mengawal modernisasi peradilan, walaupun dalam suasana pandemic Covid-19, jelas Dr. Suhadi,SH.,MH
Mengawali sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan dimana mengibaratkan organisasi IKAHI ini seperti sebuah rumah besar, yang dihuni oleh ribuan anggota keluarga, yang satu sama lain memiliki ikatan batin dan ikatan persaudaraan yang erat. Layaknya dalam sebuah keluarga, apabila ada salah seorang saudara kita yang sakit , maka yang lain akan turut merawatnya, begitu pula jika ada salah seorang saudara kita yang mendapatkan keberhasilan, maka seluruh anggota keluarga yang lain akan ikut bergembira.
M.Syarifuddin berpesan bahwa Profesi hakim adalah profesi yang mengandung banyak godaan, baik dari luar lingkungan peradilan, maupun dari dalam lingkungan peradilan, bahkan godaan itu bisa saja datang dari lingkungan kita sendiri. Untuk itu, kita harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan lembaga yang kita cintai.
Dalam kesempatan yang sama, di era pemanfaatan teknologi saat ini, kita kadang tidak sadar bahwa ucapan dan prilaku yang kita unggah di media sosial bisa berdampak pada citra dan nama baik lembaga. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengekspresikan setiap pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial, tutur pria kelahiran baturaja tersebut.
Lebih lanjut KMA mengungkapkan bahawa Panggilan “Yang Mulia” yang di tujukan kepada kita, bukan untuk kita bangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita, bahwa kemuliaan dari jabatan hakim itu tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaanya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan prilaku kita sendiri. Sikap dan prilaku kitalah yang akan menentukan, apakah kita layak atau tidak untuk dipanggil dengan sapaan Yang Mulia. Artinya, jika sikap dan prilaku kita tidak lebih baik dari orang-orang yang kita adili, maka sesungguhnya kita tidak layak untuk menyandang sapaan Yang Mulia.
Diakhir sambutannya KMA menyatakan Jagalah kekompakan dan soliditas di antara sesama anggota IKAHI. Seorang hakim dilarang untuk saling mengintervensi dan mengomentari perkara yang diadili oleh sesama hakim yang lain. Kita harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang kita pikirkan, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain. Hakim harus lebih banyak mengungkapkan pemikirannya di dalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya, kecuali dalam kaitannya dengan kajian-kajian ilmiah di forum akademik.
Sebagai bentuk soliditas terhadap anggota IKAHI yang telah wafat, IKAHI memberikan santunan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung secara simbolis kepada 2 (dua) perwakilan keluarga yang hadir, serta sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya rangkaian acara peringatan HUT IKAHI ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Dr.Suhadi didampingi oleh Ketua Pelaksana dan diberikan kepada Ketua Mahkamah Agung selaku pelindung IKAHI.
Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI ( Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia) ke 68, dihadiri oleh pimpinan pusat, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang IKAHI seluruh Indonesia melalui virtual. (ERW/Humas)
KMA PIMPIN UPACARA TABUR BUNGA HUT IKAHI KE 68
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamh Agung RI Prof.Dr.H.M.Syarifuddin.SH.,MH memimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Rabu, 17 Maret 2021.
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Hari Ulang tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-68.
Upacara Tabur bunga dan Ziarah dengan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 ini diikuti oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua Umum PP IKAHI, Ketua I,II,III dan IV PP IKAHI, Dewan Pengawas PP IKAHI, Ketua IKAHI Cabang MA, Sekretaris PP IKAHI serta tamu undangan lainnya.(ERW/DS)
Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo
Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan sidang luar biasa dengan acara Pengambilan Sumpah Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Nugroho Setiadji dan bertindak sebagai saksi yaitu Bapak Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H. dan Bapak Pudji S.H.,M.H. Sebanyak 12 orang advokat disumpah pada sidang luar biasa ini.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 maka pelaksanaan kegiatan sumpah advokat ini tetap menjaga protokol kesehatan.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Nugroho Setiadji memberikan sambutan dalam kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa sumpah advokat bukan hanya sebagai formalitas akan tetapi sebagai pengingat dalam tugas yang nantinya dipertanggungjawabkan.
Serta mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik profesi

Berikut nama advokat yang ikut serta dalam pengambilan sumpah pada tanggal 16 Maret 2021:
- Andi Aulia Arifudin, S.H., M.H
- Agung F. Guzali, S.H
- Safitriandi Uno, S.H.I
- Yakub Tangahu S.H
- Wiwin Akuba S.H
- Fibriyanti S. Lakoro, S.E, S.H, M.Ak
- Mohamad Heito, S.H
- Gusman Suai, S.H
- Roosje T. Lelet S.H
- Muhammad R. Sagita, S.H
- Brian S. Daud, S.H., M.H
- Moh Agil Mahmud, S.H

Vaksinasi Covid-19 Tahap I Pengadilan Negeri Tilamuta
Rabu, 17 Maret 2021 pukul 08:00 WITA, bertempat di di Ruang Tunggu Pengunjung kantor Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 Tahap I untuk keluarga besar Pengadilan Negeri Tilamuta. Vaksinasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Terdapat 4 tahapan yang harus dilewati saat pelaksanaan vaksinasi, diantaranya adalah meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua untuk screening, meja ketiga untuk pemberian vaksin, dan meja keempat untuk observasi.
Setelah vaksinasi Covid-19 Tahap I selesai, agenda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap II mengikuti jadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. (KN)
Sosialisasi Restrukturisasi Rekening Bendahara Pengeluaran
Sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-257/MK.5/2020 tentang Perpanjangan Proses Restrukturisasi Rekening Pengeluaran, Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta mengikuti Sosialisasi Restrukturisasi Rekening Bendahara Pengeluaran pada hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 14:30 WITA. Kegiatan tersebut diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara online melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, yaitu Bapak H.Sahwan,S.H.,M.H.. (KN)
Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output Tahun 2021
Telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output Tahun 2021 oleh Sekretaris dan Bendahara Pengadilan Negeri Tilamuta pada hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 08:30 WITA.
Kegiatan tersebut diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Marisa (Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Kementerian Keuangan RI) dan dilakukan secara online melalui zoom meeting. (KN)
Pengadilan Negeri Tilamuta Terima Kunjungan dari Tim Penilai PTSP PT Gorontalo
Selasa, 16 Maret 2021 pukul 10:00 WITA, Pengadilan Negeri Tilamuta menerima kunjungan dari Tim Penilaian PTSP Pengadilan Tinggi Gorontalo yang dipimpin oleh Bapak Lutfi selaku Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo dan didampingi oleh empat anggota Tim Penilaian PTSP Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian PTSP di wilayah Direktorat Jenderal Badan Umum tahun 2021 dengan tema “Meningkatkan aksesibilitas pengadilan di tengah pandemi covid 19”. Kunjungan tersebut disambut oleh Ibu Ketua, Bapak Panitera, Bapak Sekretaris, Para Hakim, dan segenap Pegawai PTSP Pengadilan Negeri Tilamuta.
Selain melakukan pemeriksaan pada area PTSP, kelengkapan dan ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas juga merupakan salah satu aspek yang diperiksa. Di tengah-tengah pemeriksaan tersebut, Bapak Lutfi menyampaikan beberapa masukan untuk PTPS, diantaranya adalah diperlukan kelengkapan brosur layanan, kelengkapan dokumen kegiatan pembinaan PTSP oleh Ketua, dan monev oleh Pejabat Pengelola dan Penanggung Jawab PTSP.
Kunjungan tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam sampai pukul 12:00 WITA, kemudian Tim Penilaian PTSP Pengadilan Tinggi Gorontalo meninggalkan Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA WEBINAR NASIONAL PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.Syarifuddin,SH.,MH membuka Webinar Nasional Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal Indonesia secara daring pada Selasa, 16 Maret 2021 di Command Center Mahkamah Agung.
Webinar Nasional ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari ulang tahun ke-68 IKAHI dengan Keynote Speaker Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prof. Wimboh Santoso,. S.E., MS.C., Ph.D dan diikuti oleh para Hakim di satuan kerja Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan program pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha diIndonesia, maka perlu adanya instrumen hukum yang memadai, sekaligus dilengkapi dengan mekanisme penegakan hukum yang efektif dan efisien bagi penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan bidang ekonomi, agar laju pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, KMA menyatakan kapasitas dan profesionalitas para penegak hukum akan sangat menentukan kualitas dan efektifitas dari penegak hukum itu sendiri, terlebih diera revolusi indistri 4.0 seperti saat ini, hampir semua bidang kehidupan dijalankan dengan menggunakan platform digital, sehingga tidak cukup kita hanya memahami tentang hukum acaranya saja, melainkan juga harus memahami dinamika dan perkembangan teknologi saat ini.
“Diera revolusi industri generasi keempat ini, sebagaian besar transaksi ekonomi dilakukan secara digital, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi pergeseran paradigma pada beberapa terminologi hukum, misalnya pada konsep “barang” sebagai objek hukum, saat ini mulai telah bergeser termasuk juga “data elektronik” begitu juga pada terminologi “domisili Hukum” saat ini telah meluas, termasuk juga “domain”. Hal ini menimbulkan kecenderungan terjadinya pembaharuan dalam prilaku penegakan hukum terhadap perkara – perkara yang mengandung hubungan dalam platform virtual”, tutur M.Syarifuddin
Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi kepada Pengurus Pusat IKAHI atas penyelenggaraan seminar nasional ini dengan mengangkat isu tentang hukum pasar modal, khususnya terkait dengan perlindungan hukum bagi para investor pasar modal, karena aspek ekonomi dan aspek hukum bagaikan dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan.
Acara webinar ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat eselon I serta pengurus pusat IKAHI. (ERW/Foto:PN)










































