Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti acara Launching ETLE Nasional Tahap I
Gorontalo – Pada hari Selasa, 23 Maret 2021 kemarin, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti acara Launching ETLE Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan serentak secara Nasional melalui Virtual, di Aula Titinepo Polda Gorontalo.

Adapun hadir dalam acara tersebut yaitu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, SIK, M.SI.MM, bersama Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., Danrem 133/NW, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I di 12 Provinsi se-Indonesia yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat , Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DKI, Jogjakarta, Polda Banten, Polda Sumatera Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi/informasi, dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera pemantau (CCTV) di setiap ruas jalan. Tujuannya yaitu untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik tersebut yaitu :
- Melanggar lalu lintas dan marka jalan.
- Tidak menggunakan helm.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Mengemudi sambil menggunakan handphone.
- Melanggar batas kecepatan.
- Menggunakan nomor plat palsu.
- Berkendara melawan arus.
- Menerobos lampu merah.
- Berbonceng tiga diatas motor.
- Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi kendaraan bermotor.
Dalam launching ETLE ini. Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV kepada 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama.
Sedangkan untuk Polda yang belum menggunakan ETLE seperti halnya Polda Gorontalo akan menyusul kemudian dan penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara semi elektronik.
Kita berharap, dengan adanya sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di seluruh indonesia khususnya Gorontalo nantinya, untuk seluruh masyarakat dapat tertib dan selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas dijalan raya untuk keselamatan kita bersama.
KMA MENUTUP DIKLAT SERTIFIKASI HAKIM TIPIKOR ANGKATAN KE XXII BAGI Hakim KARIER DAN HAKIM AD HOC PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA
Bogor-Humas : Ketua Mahakamah Agung RI Prof. Dr. H. Syarifuddin, SH., MH secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi angkatan ke-XXII bagi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, pada selasa 23 Maret 2021 diruang auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor – Jawa Barat.
Selama kurang lebih satu bulan para peserta telah diberikan bekal melalui pendidikan dan pelatihan dengan tiga bentuk pembelajaran, yaitu tahap I melalui pembelajaran mandiri, kemudian dilanjutkan dengan tahap II melalui pembelajaran tatap muka secara daring dan ditutup dengan tahap III melalui pembelajaran bedah kasus.
Dalam sambutannya Ketua MA menyampaikan bahwa Diklat ini hanya sebagai medan latihan bagi saudara, karena medan perang yang sesungguhnya adalah nanti pada saat saudara menghadapi perkara yang sesungguhnya. Ada sebuah peribahasa di lingkungan militer yang berbunyi “lebih baik bercucuran keringat di medan latihan, daripada bercucuran darah di medan perang.” Peribahasa tersebut tidak ada salahnya untuk kita pedomani. Artinya, lebih baik kita sekarang berusaha keras dengan melatih diri sebaik mungkin, daripada nanti ketika menjalankan tugas yang sebenarnya membuat malapetaka atau kerusakan bagi orang lain yang kita adili.
“Ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalani masa pendidikan dan pelatihan ini akan menjadi bekal bagi saudara dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul ketika menangani suatu perkara. Akan tetapi, saya juga mengingatkan kepada saudara, agar tidak cepat berpuas diri dengan apa yang diperoleh saat ini. Jangan berhenti belajar dan mengasah kemampuan serta keterampilan yang dimiliki, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan jaman”, jelas Syarifuddin.
Lebih lanjut, perkara yang ditangani juga selalu memiliki karakteristik hukum yang beraneka ragam, sehingga para hakim harus selalu bersikap terbuka atas setiap pengetahuan-pengetahuan yang baru, Hakim dituntut untuk memiliki kesabaran dan kecermatan dalam setiap menangani suatu perkara, terutama jika yang ditangani adalah perkara-perkara yang menarik perhatian publik. Sikap imparsial dan mendengar kedua belah pihak secara berimbang harus senantiasa menjadi pegangan bagi para hakim, karena untuk dapat menjatuhkan sebuah putusan yang adil harus ditempuh dengan mekanisme dan cara-cara persidangan yang adil pula.
Di akhir sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada peserta diklat untuk diresapi dengan baik “ Suatu Perkara akan berakhir setelah dijatuhkan putusan, namun tanggung jawab seorang hakim atas putusan itu sesungguhnya barulah dimulai. Oleh sebab itu, berhati-hatilah sebelum menjatuhkan putusan, karena hakim tidak akan bisa mencegah malapetaka yang ditimbulkan oleh putusannya, ketika apa yang diputuskan mengandung kekeliruan.
Dalam acara penutupan ini, diberikan penghargaan kepada 10 peserta terbaik, yaitu
- Dr. Supandriyo, SH.,MH ( Badan Pengawasan)
- Dr. Wiji Pramajati, SH.,M.Hum (Badan Peradilan Umum)
- Dadi Suryandi, SH (PN Padang Panjang)
- Nyoman Ayu Wulandari, SH., MH (PN Mataram)
- Andullah Subur, SH., MH (Badan Peradilan Umum)
- Ahmad Baharuddin, SH., MH (Badan Peradilan Umum)
- Sunardi, SH (Mahkamah Agung RI)
- Fredy Ferdian Isnartanto, SH., MH (Dilmil II-11 Yogyakarta)
- Mustamin, SH., MH (PN Maros)
- Wiryatmo Lukito Totok, SH., MH (Mahkamah Agung)
Acara penutupan dengan menerapkan protokol Kesehatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, Hakim Agung yang tergabung dalam Anggota Pokja Tipikor pada Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung, Para Pengajar dan Fasilitator Diklat Sertifikasi Hakim Tipikor. (ERW/Humas)
KETUA MA HADIRI LAUNCHING E-TLE NASIONAL
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Prof.Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH mengadiri launcing Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap satu dan menandatangani nota kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional antara Mahkamah Agung (MA) , Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penegakan Hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Gedung NTMC Korlantas Polri,Jalan Mt Haryono Jakarta Selatan.
Etle nasional ini menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yaitu pelanggaran traffic Light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, penlanggaran pengguna ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaran tertentu.
Acara tersebut turut dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Danpuspom TNI, Dirut Jasa Raharja, Dirut PT. Pos Indonesia serta jajaran pejabat utama Mabes Polri (ERW/foto humas korlantas)
Opening Meeting Pengawasan Reguler
Selasa, 23 Maret 2021 pukul 09:00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tilamuta, dilakukan Opening Meeting Pengawasan Reguler Semester I Tahun 2021 dan Evaluasi APM oleh Tim Pengadilan Tinggi Gorontalo pada Pengadilan Negeri Tilamuta. Opening Meeting Pengawasan Reguler dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural/fungsional, pegawai, dan honorer Pengadilan Negeri Tilamuta serta Tim Evaluasi APM Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tim Evaluasi APM dipimpin oleh Bapak Lutfi selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Setelah Opening Meeting Pengawasan Reguler selesai, Tim Evaluasi APM melanjutkan pemeriksaan ke masing-masing bagian di Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI ‘’MEMBUKA KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI’’
Jakarta-Humas, Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama sebagai salah satu upaya mencegah menyebarnya virus Corona mulai dilaksanakan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada hari Senin tanggal 22 Maret sampai dengan 24 Maret 2021 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan proses vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Untuk jajaran pimpinan Mahkamah Agung, proses penyuntikan vaksin dilakukan di Lantai 12, sedangkan untuk pegawai dilakukan di ruang Balairung. Proses vaksinasi ini akan dilakukan bertahap untuk menghindari kerumunan.
Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Dr. H. Hasbi, M.H. tepat pukul 09.00 pagi.
Hasbi Hasan juga menjelaskan tentang tahapan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin, yaitu Registrasi dan verifikasi, Pengecekan kesehatan, Proses Vaksinasi, Proses Observasi selama 30 menit, dan Proses Pencatatan. Setelah proses observasi berhasil dilewati, maka selanjutnya akan dilakukan proses pencatatan kepada penerima vaksin sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah di vaksin.
Di akhir sambutannya Hasbi Hasan juga menghimbau, Mari kita sukseskan Vaksinasi Covid-19 dan tetap menerapkan perilaku 5M walaupun sudah di vaksin! (ds/rs)
Penandatanganan MOU SKB
Senin, 22 Maret 2021 pukul 14:00 WITA bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, Pengadilan Negeri Tilamuta dan Pengadilan Agama Tilamuta melakukan penandatanganan MOU Surat Keputusan Bersama tentang Biaya Panggilan dan Pemberitahuan berdasarkan Radius dalam Wilayah Hukum Pengadilan.
Penandatanganan MOU Surat Keputusan Bersama tersebut diperlukan adanya kualitas pelayanan publik terutama penyelesaian perkara perdata secara sederhana, cepat, dan biaya ringan. (KN)
Kunjungan dan Dukungan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Selain aksi Public Campaign, rombongan Pengadilan Negeri Tilamuta berkunjung ke Pengadilan Negeri Marisa (Kamis, 18 Maret 2021), Pengadilan Negeri Limboto (Jumat, 19 Maret 2021), dan Pengadilan Negeri Gorontalo (Jumat, 18 Maret 2021) untuk membantu mendukung Pengadilan Negeri Tilamuta menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM).

Pengadilan Negeri Marisa
Bentuk dukungan tersebut berupa tanda tangan dan dibubuhkan keterangan nama dari masing-masing pejabat maupun pegawai pengadilan. Kunjungan tersebut sekaligus melakukan kegiatan studi banding dalam rangka mengembangkan Pengadilan Negeri Tilamuta yang lebih baik lagi. Baik itu dari Pengadilan Negeri Marisa, Pengadilan Negeri Limboto, maupun Pengadilan Negeri Gorontalo menyambut kedatangan rombongan Pengadilan Negeri Tilamuta dengan ramah, hangat, penuh sukacita dan canda tawa di sela-sela pertemuan. Tentunya dalam kunjungan tersebut dapat juga merupakan moment temu kangen dengan pegawai-pegawai sesama pengadilan. (KN)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN UNITED NATION RESIDENT COORDINATOR
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Syarifuddin,SH.,MH Menerima kunjungan kunjungan kehormatan United Nation Resident Coordinator Valerie Juliand pada Jumat, 19 Maret 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung lantai 13. Pertemuan kali ini, KMA didampingi Ketua Kamar Pembinaan Prof.Dr.Takdir Rahmadi,SH.,LLM
Mahkamah Agung RI menyambut baik atas pertemuan tersebut dan diharapkan akan membuka jalan bagi hubungan dan kerja sama di bidang penegakan hukum dan keadilan.
Pada pertemuan tersebut membahas apresiasi Mahkamah Agung atas kerja sama program yang telah dijalin dan melibatkan dukungan Persatuan Bangsa – Bangsa (PBB) melalui agensinya di Indonesia. Selain itu, dibahas pula tentang pilihan-pilihan upaya mencapai sustainable development goals (SDG’s) di samping isu gender dan gambaran keterwakilan perempuan baik di Mahkamah Agung maupun di Badan Peradilan di bawahnya.
Lebih jauh lagi, Mahkamah Agung dan Koordinator Resident telah mengidentifikasi area untuk keberlanjutan Kerjasama, yang meliputi:
1. Penguatan Kerjasama di bidang Kemudahan Berusaha, khususnya yang berkaitan dengan fungsi peradilan dalam enforcing contracts dan resolving insolvency yang selama ini telah ikut diupayakan oleh Mahkamah Agung melalui gugatan sederhana (small claim courts) dan mekanisme e-litigasi untuk perkara perdata.
2. Penguatan Kerjasama terkait pencegahan, pelestarian dan penyelesaian perkara lingkungan.
3. Pengembangan pedoman pemidanaan termasuk untuk perkara gratifikasi.
4. Pengembangan kapasitas peradilan dalam penanganan perkara maritim.
Acara pertemuan ini dimulai jam 09.00WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi, M.H Melantik 10 (Sepuluh) Pejabat Fungsional, pada Jumat 19 Maret 2021 di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Adapun para Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu :
- IDA ARIANI, S.E., M.H. sebagai Perencana Ahli Muda pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- RINA ALPRINI, S.Pt. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- PURWANTO, S.P. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- MUHAMMAD MAHATIR, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- AGUS APRIYANTO, S.T. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
- SYARIEF HIDAYAH, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
- KUKUH BINANTO, S.T. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
- ADITYA DWI PUTRA, S.Kom sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama pada Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
- DISTEN NOORT, S. KOM., M.M. sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama pada Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
- YOGA PRADANA PAMUNGKAS, S.Kom sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama pada Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
Para Pejabat Fungsional yang dilantik dalam sumpahnya berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab, bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum dan Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Supatmi, S.H., M.M, berlangsung penuh hikmat dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. (enk/ds).


































