KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KEPADA 56 PENGADILAN NEGERI
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan Negeri yang memperoleh nilai A (Excellent) pada Rabu 7 April 2021, bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jln Ahmad Yani, Jakarta.
Mengawali sambutannya, Syarifuddin mengatakan, “Saya ingin kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, meskipun diantara kita pada umumnya telah menjalani vaksinasi, namun kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan kita tetap bisa terpapar Covid-19 meskipun telah mendapatkan vaksinasi. Untuk itu demi keselamatan kita semua, saya meminta untuk tetap menjalankan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Akreditasi penjaminan mutu merupakan program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan kinerja Peradilan Indonesia yang unggul. Akreditasi penjaminan mutu pengadilan harus mampu mendorong untuk terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada bulan Desember yang lalu, 85 (delapan puluh lima) satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pria kelahiran Batu Raja itu berharap ke depannya semua satuan kerja pengadilan di empat lingkungan peradilan bisa meraih predikat WBK dan WBBM.
Prof. Syarifuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum atas terselenggaranya acara ini dan mengucapkan selamat kepada seluruh satuan kerja pengadilan negeri yang telah mendapatkan predikat akreditasi penjaminan mutu, serta bagi satuan kerja dan para hakim mediator yang telah berhasil menjadi pemenang dalam lomba mediasi. Semoga apa yang telah diraih saat ini bisa terus dipertahankan, bahkan untuk selanjutnya bisa ditingkatkan lagi, sehingga Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dapat kita wujudkan sebagaimana yang kita cita-citakan.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Badilum, Dr. H. Prim Haryadi, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini adalah proses puncak setelah pelaksanaan surveilan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi untuk menilai kondisi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang sudah waktunya dievaluasi kembali, pelaksanaan surveilan yang biasanya dilaksanakan dengan mendatangi langsung (on the spot) ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri namun pada tahun 2020 dikarenakan kondisi pandemi maka pelaksanaannya dilakukan secara teleconference.
“Sebagian besar dari undangan yang hadir pada hari ini adalah Pengadilan Negeri yang berhasil meningkatkan kinerjanya sehingga dapat merubah nilai akreditasi penjaminan mutu yang semula “B” menjadi “A” dan sebagian lagi adalah Pengadilan Negeri yang baru pertama kali diakreditasi. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan, kami mengundang Pengadilan-Pengadilan Negeri tersebut untuk menerima sertifikat akreditasi langsung dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung. Ada 56 (lima puluh enam) Pengadilan Negeri yang kami undang, namun 3 (tiga) diantaranya berhalangan hadir,” tuturnya.
Selain penyerahan sertifikat akreditasi bagi 56 pengadilan negeri, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Pemenang Lomba Mediasi, peresmian Command Center dan peluncuran beberapa aplikasi baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera, Sekretaris Mahkamah Agung, serta pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung. (enk/photo:pn).
KMA BUKA WEBINAR DALAM RANGKA PERINGATAN TRI DASAWARSA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.Syarifuddin,SH.,MH membuka Webinar dalam rangka Peringatan Tri Dasawarsa Peradilan Tata Usaha Negara secara daring, pada 07 April 2021 di Command Center Mahkamah Agung.
Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan penyampaian kata Sambutan oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, Prof. Dr.H.Supandi,SH.,M.Hum.
“Usia 30 tahun tidak lagi dapat disebut usia yang belia, bahkan sudah dapat dikatakan mulai memasuki usia yang matang. Karena itu, selayaknya peradilan tata usaha negara dapat memberikan bukti nyata berupa kontribusi dan prestasi-prestasi dalam memajukan hukum, maupun memberi kontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Terlebih di era teknologi komunikasi dan informasi seperti saat ini. Kader-kader peradilan tata usaha negara harus mampu cepat beradaptasi dan muncul sebagai insan-insan peradilan yang dapat bahu membahu dan bekerja sama baik di internal peradilan TUN, maupun dengan lingkungan peradilan lainnya”, ujar Prof.Supandi.
Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Peradilan Tata Usaha Negara ke-30 (Tridasawarsa) yang dilangsungkan melalui web conference dengan mengusung tema “Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja’’
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan sebagaimana telah disampaikan dalam kegiatan pembinaan di Palembang pada November tahun 2020 lalu, dampak atau implikasi dari disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja baik secara langsung maupun tidak, pasti membawa pengaruh dalam berbagai sektor hukum. Oleh karenanya, para hakim dituntut untuk dengan cepat memahami dan menguasai undang-undang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dengan tetap mengedepankan asas keadilan. Sejalan dengan itu pula saya telah menghimbau kepada Para Yang Mulia Ketua Kamar dan direktorat jenderal peradilan yang terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini, untuk segera menginventarisasi perubahan-perubahan hukum materiil dan formil, serta menyusun kerangka acuan yang dapat dijadikan guideline penerapan Undang-Undang Cipta Kerja oleh para hakim di tingkat pertama dan banding.
Diakhir sambutan, KMA berpesan kepada keluarga besar peradilan tata usaha negara, khususnya kepada para hakim agar selalu meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kemampuan yuridis, dengan tetap berpegang pada integritas dan profesionalisme. Pengetahuan yang kokoh akan memajukan kita, sementara integritas akan menyelamatkan dan memuliakan kita. Karenanya, bersemangatlah dalam menimba pengetahuan, ikhlaslah dalam bekerja, dan tetap jaga integritas, semoga Peradilan Tata Usaha Negara dapat terus ikut berperan aktif dalam menjaga dan menegakkan marwah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung. (Humas)
Penyampaian Hasil Kinerja Tenaga Honorer Triwulan I 2021
Selasa, 6 April 2021 pukul 10:00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tilamuta, dilaksanakan Rapat Pembinaan Tenaga Honorer oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, yaitu Bapak Juang Samadi, S.Pd. Kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan hasil penilaian kinerja tenaga honorer triwulan I 2021 oleh Tim Penilaian.
Seluruh rangkaian kebijakan yang berkenaan dengan tenaga honorer mulai dari penilaian, evaluasi, pemantauan dan pembinaan adalah dalam rangka memberikan kinerja terbaik bagi Para Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN BALEG DPR RI
Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Senin, 5/4/2021. Rapat yang bertempat di ruang Rapat Baleg DPR RI, Gd Nusantara I. Lt. 1, ini membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU ) Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Acara RDP ini dibuka oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Drs. M. Nurdin, MM. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan di hadiri Ketua Baleg DPR RI Suparman Andi Agtas, SH., MH. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, serta Para Anggota Baleg yang hadir secara langsung dengan tetap menerapkan protocol kesehatan covid-19 secara penuh dan secara virtual zoom meeting,
Hasbi Hasan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Badan Legislasi DPR. Hasbi menjelaskan bahwa usulan pembentukan pengadilan tingkat banding ini diawali dari concern Mahkamah Agung mengenai dampak pembentukan beberapa provinsi dan kabupaten terhadap kewenangan Mahkamah Agung, khususnya dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan tingkat banding.
Undang-Undang telah mengatur bahwa pada ibukota provinsi terdapat Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama. Untuk itu dengan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bali, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Barat. Maka untuk memenuhi ketersediaan perangkat peradilan pada wilayah-wilayah tersebut, setelah melalui kajian yang komprehensif Mahkamah Agung mengajukan pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Selain hal tersebut, Hasbi juga menyampaikan bawa pembentukan provinsi baru mengakibatkan wilayah hukum dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang telah ada menjadi terlalu luas. Hal ini berpengaruh terhadap inefisiensi dari segi biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat pencari keadilan. Kondisi tersebut bertentangan dengan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Karenanya, Mahkamah Agung memandang perlu dibentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Hal ini juga merupakan langkah strategis dan koordinasi antar APH (Aparat Penegak Hukum) dengan berdirinya Kepolisian Daerah (POLDA) dan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) di beberapa ibukota provinsi tersebut.
Pembentukan pengadilan-pengadilan baru, lanjut Hasbi, akan menjadi solusi strategis dalam mendekatkan tugas dan fungsi Pengadilan Tingkat Banding dengan masyarakat pencari keadilan serta stakeholders lainnya, dalam hal penanganan perkara banding yang menjadi kewenangan pengadilan yang bersangkutan. Ini sejalan dengan prinsip peradilan yaitu mewujudkan peningkatan access to justice. Selain itu, pembentukan pengadilan tingkat banding akan mendorong terhadap efektivitas peningkatan kinerja penyelesaian perkara-perkara banding.
Sebagaimana diketahui, bahwa selain tugas teknis penyelesaian perkara, pengadilan tingkat banding selaku kawal depan Mahkamah Agung juga mememiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan dan pengawasan pengadilan-pengadilan tingkat pertama di bawah wilayah hukumnya. Pemekaran daerah telah berdampak juga terhadap semakin luasnya rentang kendali wilayah hukum pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tingkat Banding yang telah ada. Pembentukan kesepuluh pengadilan tingkat banding, pada akhirnya akan meningkatkan kompetensi teknis Aparatur pengadilan tingkat pertama, dan mendorong terhadap peningkatan kualitas putusan, penegakan kepastian hukum, serta peningkatan integritas Aparatur peradilan melalui pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien.
Di akhir sambutannya, Hasbi memohon dukungan Bapak/Ibu Para Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR, demi lancarnya pembahasan RUU Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding sampai dengan penetapannya. “Kita berdoa kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga proses yang akan kita jalani dan apa yang kita kerjakan ke depan membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” harap Hasbi.
Turut hadir mendampingi Sekretaris mahkamah Agung yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung RI. (DS/azh/RS).
DISKUSI PUBLIK “REFLEKSI PRAKTIK PENGADILAN HAM DI INDONESIA” SECARA DARING
Jakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H, menjadi Narasumber pada acara Diskusi Publik “Refleksi Praktik Pengadilan HAM di Indonesia” berlangsung secara daring pada Rabu, 31 Maret 2021 di ruang Command Center lantai 2 Mahkamah Agung.
“Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun”. Demikian disampaikan Andi Samsan dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Lebih lanjut dikatakan, pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat telah diupayakan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang dinilai tidak memadai, sehingga tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi undangundang, dan oleh karena itu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tersebut dicabut dan lahirlah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan wacana baru dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dengan berkaca pada praktik yang sudah ada. (enk/pn)
SEKRETARIS MA MELANTIK 42 PEJABAT FUNGSIONAL
Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H, melantik empat puluh dua (42) Pejabat Fungsional pada Kamis, 1 April 2021 di lantai 2 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sumpahnya, empat puluh dua Pejabat Fungsional yang dilantik berjanji akan bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Berikut adalah empat puluh dua Pejabat Fungsional yang dilantik:
1. Eva Irene Franciska, S. Psi,. SH., MH, Sebagai Analis Kepegawaian
Ahli Muda
2. Sri Pamungkas, SH, sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda
3. Teguh Prasetyo, S.E, Sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda
4. Puri Yuningsih, SH, sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda
5. Rezkia Vinessa, S.T. sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama
6. Abu Nur Rochmat, SH, sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pertama
7. Dea Riany Restu Pritami, S.H. sebagai Analis Kepegawaian Ahli
Pertama
8. Fhatmi Haddia Putri, S.Kom, sebagai Analis Kepegawaian Ahli
Pertama
9. Irma Susanti, A.Md., S.AP, sebagai Analis Kepegawaian Ahli
Pertama
10. Napisah sebagai Analis Kepegawaian Mahir
11. Nurbaeti, A.Md sebagai Analis Kepegawaian Mahir
12. Acep Sugandi sebagai Analis Kepegawaian Mahir
13. Tri Wahyuningsih, sebagai Analis Kepegawaian Terampil
14. Danang Agus Setiawan, A.Md, sebagai Analis Kepegawaian
Terampil
15. Helly Sari Puspa Dewi, S.H.sebagai Analis Pengelolaan Keuangan
APBN Ahli Muda
16. Madia Santana, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Muda
17. Ignasia Sekar Astari Putri, S.E.sebagai Analis Pengelolaan
Keuangan APBN Ahli Muda
18. Ika Zulianancy, S.E.,M.H, sebagai Analis Pengelolaan Keuangan
APBN Ahli Muda
19. Hilma Bahari Setya Pradja, S.E. sebagai Analis Pengelolaan
Keuangan APBN Ahli Muda
20. Raden Roro Harningsih Arifin, SH, sebagai Analis Pengelolaan
Keuangan APBN Ahli Muda
21. Nisa Tunjung Hapsari, S.I.Kom, sebagai Analis Pengelolaan
Keuangan APBN Ahli Pertama
22. Siti Nurhaidah, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Pertama
23. Dendi Runedi, S.E. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Pertama
24. Rustimah, A.Md., S.M. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Pertama
25. Reza Dwi Ardianto, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan
APBN Ahli Pertama
26. Syafar, A. Md. Kom., S. AP sebagai Analis Pengelolaan Keuangan
APBN Ahli Pertama
27. Mulia Rahman, S.H. sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Pertama
28. Ahmad Khomaeni, A.Md. sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir
29. Gandit Wahyudi Satrio, S.H.,M.H. sebagai Pranata Keuangan
APBN Mahir
30. Ati Apriyani, S.SI.,M.MSI, sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir
31. Ratna Yunita, ST sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir
32. Vika Pratiwi, S.E. sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir
33. Probo Widyaningrum, A.Md. sebagai Pranata Keuangan APBN
Mahir
34. Aris Nurul Wahyu Hidayah, A.Md. sebagai Pranata Keuangan
APBN Mahir
35. Novia Husein, S.H. sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia
36. Ahmad Supriyadi sebagai Pranata Keuangan APBN Terampil
37. Herru Semono, S.Kom, sebagai Pranata Komputer Ahli Muda
38. Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom sebagaiPranata Komputer Ahli
Pertama
39. Zainal Arifin, S.H. M.H. sebagai Pustakawan Ahli Madya
40. Yutiah Hartati, S.H., M.M. sebagai Pustakawan Ahli Madya
41. Ivonne Sari Indah, S.Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama
42. Sri Yeni Hapsari, S.Psi. sebagai Assesor SDM Aparatur Ahli Muda
Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, dihadiri oleh para pejabat Eselon II pada Mahkama Agung dan undangan lainnya. (azh/RS)
Vaksinasi Covid-19 Tahap II Pengadilan Negeri Tilamuta
Kamis, 1 April 2021 pukul 09:00 WITA, bertempat di di Ruang Tunggu Pengunjung kantor Pengadilan Negeri Tilamuta telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 Tahap II untuk keluarga besar Pengadilan Negeri Tilamuta. Vaksinasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Terdapat 4 tahapan yang harus dilewati saat pelaksanaan vaksinasi, diantaranya adalah meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua untuk screening, meja ketiga untuk pemberian vaksin, dan meja keempat untuk observasi.
Dengan berakhirnya vaksinasi tahap I tanggal 17 Maret 2021 maupun tahap II ini, diharapkan kekebalan tubuh meningkat dalam memberikan perlindungan agar tidak terserang virus Covid-19. (KN)
Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN
Kamis, 1 April 2021 pukul 08:00 WITA, dilaksanakan Pelantikan Bapak Adnan Soleman, A.Md. sebagai Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN Jenjang Mahir pada Pengadilan Negeri Tilamuta. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta. Bapak Adnan Soleman, A.Md., dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 283/SEK/Kp.I/SK/IV/2021 tentang Pengangkatan melalui Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN tanggal 1 April 2021.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan petikan Keputusan Sekretaris MA RI, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, dan diakhiri dengan foto bersama. Berita acara pengambilan sumpah jabatan ditandatangani oleh Bapak Adnan Soleman, A.Md. selaku pengangkat sumpah, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. selaku pengambil sumpah, dan Bapak Rahmat Sadie, S.H. serta Ibu Febri Ahmad, S.H. selaku saksi-saksi.
Kiranya jabatan tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
(KN)
Pelantikan 5 Pejabat Fungsional di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo-PT Gto : Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Nugroho Setiadji melantik 5 Pejabat fungsional pada 1 April 2021 di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Dalam sumpahnya, lima Pejabat Fungsional yang dilantik berjanji akan bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Berikut adalah lima Pejabat Fungsional yang dilantik:
- Irfan Taut Fazari, S.Kom Sebagai Arsiparis Ahli Muda
- Linda Maryati Sujarwo, S.Kom Sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
- Faizal A.Djau, S.SI Sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama
- Ivan Ombuh, S.E Sebagai Pranata Keuangan Mahir
- Jafar Potale Sebagai Pranata Keuangan Terampil

Saksi pada pelantikan ini adalah Deddy S.Botutihe, S.Kom. dan Nurminaningsi Otoluwa, SE. Acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, 29 Maret 2021, bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Hery Supriyono, S.H.,M.Hum selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas(ZI) mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Armin Jahja, S.H selaku koordinator teknikal, Bapak Suhairi. Z, S.H.,M.H selaku koordinator Operasional dan Koordinator serta Sekretaris masing-masing area.

Rapat ini diawali pemaparan Ketua Pembangunan ZI, tentang sejumlah rencana aksi yang harus ditindaklanjuti secepat-cepatnya demi kesiapan dan keberhasilan program Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Hal-hal yang dibahas tentang rencana aksi dan penyususunan dokumen yang terkait dengan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang telah dibentuk kelompok kerja dan merupakan cikal bakal untuk membangun WBK dan WBBM.


Selanjutnya terkait eviden program, teknik implementasi serta memberikan kesempatan kepada setiap koordinator untuk menyampaikan saran dan ide-ide kreatif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Setelah menerima saran pendapat dan juga ide-ide kreatif dari seluruh Tim Pembangunan ZI Pengadilan Tinggi Gorontalo disepakati bahwa hasil rapat akan dituntaskan pengerjaannya secara langsung dan tanpa jeda mengingat rentang waktu penilaian oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI.
Ketua Tim Kerja mengharapkan kerjasama seluruh Tim agar mampu mewujudkan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang beritegritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).





























