Sosialisasi Jaminan Fidusia
MEMBUKA SELEKSI PROFILE ASSESMENT CALON HAKIM ADHOC TIPIKOR, KETUA KAMAR PIDANA MA: “PROFESI HAKIM ADALAH MULIA DAN TERHORMAT”
Bogor-Humas: Profesi hakim adalah mulia dan terhormat (officium nobile) karena hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, menjadi seorang Hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan bekepribadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, serta dalam melaksanakan tugasnya nanti, diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang adil dan bermanfaat serta tidak goyah dalam menghadapi godaan.
Demikian disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksana Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XIX tahun 2023 Dr. Suhadi, S.H., M.H. pada pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX tahun 2023, pada hari Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Kegiatan profile assesment yang akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen tersebut memiliki kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak diragukan lagi. Diharapkan dari hasil kegiatan profile assesmen ini, diperoleh gambaran psikogram secara komprehensif tentang karakter psikologi para peserta, untuk ditentukan layak atau tidaknya diangkat menjadi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, ujar mantan Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. mengatakan Kegiatan profile assessmen dan wawancara ini diikuti oleh peserta yang lulus ujian tertulis sejumlah 150 peserta, yang kesemuanya merupakan Pelamar PN dengan perincian, peserta laki-laki sebanyak 120 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang. Dan juga terdapat 1 peserta laki-laki yang mengundurkan diri dari wilayah PT Banda Aceh. Namun 4 peserta mengundurkan diri.
Di akhir sambutan, Dr Suhadi, S.H., M.H. berpesan kepada Bapak/Ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif, demi kebaikan dan kesalamatan kita bersama sehingga kita semua tetap selalu sehat wal’afiat dan dapat melakukan berbagai aktifitas sebagaimana mestinya.
Dalam pembukaan assesmen ini, turut dihadiri oleh Hakim Agung Dr. Suharto, S.H., M.Hum. Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, tim leader PPSDM serta para undangan lainnya. (Humas)
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba pada Pengadilan Tinggi Gorontalo
Gorontalo, Jum’at 5 Mei 2023. Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Pengadilan Tinggi Gorontalo melakukan deteksi dini penggunaan narkoba dengan tes urine.
Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Sebanyak 52 orang warga Pengadilan Tinggi Gorontalo yang terdiri dari Pimpinan, Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, ASN, Dharmayukti dan PPNPN mengikuti serangkaian tes ini dengan tertib.





Kegiatan ini sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal Pengadilan Tinggi Gorontalo terhadap para pegawai dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Dari hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini, tidak terdapat penyalahgunaan narkoba alias Negatif.

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Roki Panjaitan, S.H berharap di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo tidak ada satupun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena kita sebagai penegak hukum, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
PERINGATI 65 TAHUN KERJA SAMA, PARLEMEN JEPANG KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati 65 tahun kerja sama dengan Indonesia, Parlemen Jepang melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indoensia pada Jumát pagi, 5 Mei 2023. Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung Rahayuningsih, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Parlemen Jepang dipimpin oleh Miyazaki Masahisa. Ia menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka, selain untuk memperingati hubungan kerja sama antara Jepang-Indonesia yang ke-65 tahun, mereka juga ingin meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan Indonesia ke depannya, dan meraih kepercayaan ASIA untuk menyebarkan nilai-nilai universal. Turut hadir pada kunjungan ini yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan senang atas kunjungan mereka. Ia menyatakan kerja sama Indonesia-Jepang, khususnya dengan Mahkamah Agung Indonesia, telah memberikan dampak positif bagi hakim Indonesia. Di antaranya yaitu Jepang melalui Japan International Coperaration Agency (JICA) telah memberikan pelatihan terkait Hak Kekayaan Intelektual bagi hakim-hakim niaga. Selain itu, banyak hakim juga yang telah diundang langsung ke Jepang untuk mengikuti pelatihan di sana.
“Oleh karena itu kami sangat berterima kasih, semoga kerja sama kita semakin meningkat ke depanya,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa di Indonesia kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Ia juga menjelaskan Mahkamah Agung memiliki kurang lebih 900 satuan kerja, 9000 Hakim, dan 32 ribu pegawai di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selain Mahkamah Agung, kekuasaan kehakiman juga dilakukan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Selain ke Mahkamah Agung, delegasi juga berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KONSISTENSI PUTUSAN MERUPAKAN KUNCI KEPASTIAN HUKUM
Kunjungan ini digunakan kedua belah pihak untuk bertukar informasi terkait banyak hal, salah satuanya yaitu terkait konsistensi putusan di masing-masing negara.
Di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa konsistensi putusan merupakan kunci untuk menciptakan kepastian hukum. Jika kepastian hukum ada maka investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurutnya, banyak cara yang dilakukan Mahkamah Agung dalam menciptakan konsistensi putusan, selain lewat peraturan, Mahkamah Agung juga membuat landmark decision dan aplikasi direktori putusan. Direktori putusan merupakan aplikasi yang memuat semua putusan yang ada di Indonesia, sehingga memudahkan para hakim untuk melihat putusan-putusan sebagai rujukan dalam memutus perkara yang sesuai.
Sedangkan Miyazaki menyampaikan pengalaman Jepang dalam menciptakan konsistensi putusan yaitu melalui pelatihan yang harus diikuti oleh hakim, jaksa, dan pengacara. Pelatihan yang diikuti secara bersama-sama itu diharapkan bisa menciptakan pemahaman yang sama antara hakim, jaksa, dan pengacara, sehingga bisa menciptakan konsistensi putusan.
Acara kunjungan diakhiri dengan saling memberi cindera mata dan foto bersama. Sebelum meninggalkan Mahkamah Agung, delegasi Jepang menyempatkan diri berkunjung ke Museum Mahkamah Agung. (azh/RS/photo: Sno)
LEPAS DELEGASI DIKLAT KE QATAR, KETUA MA: “TEMUKAN FORMAT PELAYANAN TERBAIK BAGI PENCARI KEADILAN”
Jakarta-Humas: Bertempat di ruang rapat utama lantai 13 Tower MA, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. pada hari Kamis [4/5], menerima kunjungan ramah tamah 15 hakim peradilan agama yang akan mengikuti Diklat ke negara Qatar. Beberapa unsur pimpinan MA turut mendampingi Ketua MA dalam acara ini, yaitu Wakil Ketua MA bidang Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.), Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. serta Sekretaris Mahkamah Agung RI sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama (Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.).
Dalam suasana santai dan akrab, Ketua Mahkamah Agung menyambut gembira kedatangan delegasi sekagus menyampaikan pengarahan dan bimbingan dan melepas keberangkatan delegasi secara resmi.
“Para delegasi ini merupakan hakim-hakim pilihan hasil seleksi terbaik yang diadakan oleh Dirjen Badilag”, Ujar Sekretaris MA saat membuka ramah tamah. Beliau juga menyampaikan bahwa diklat telah lama direncanakan sebagai realisasi MoU dan kerjasama Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Qatar, namun terhalang karena pandemi Covid-19.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa para delegasi ini merupakan representasi Mahkamah Agung di Qatar. Oleh karena itu beliau berhadap agar para delegasi mengikutinya dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk lembaga Mahkamah Agung secara umum.
“Saya berpesan agar diklat ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang sempurna agar dapat diterapkan di tanah air”. Ujar Ketua MA dalam pengarahannya.
Ketua MA menyinggung bahwa beberapa negara di Timur Tengah lebih maju dalam hal penerapan Teknologi Informasi dibanding negara-negara Eropa. Hal ini tak lepas dari kemampuan finansial dan anggaran yang mereka miliki, seperti halnya Qatar. Dengan kemampuan ini, mereka sanggup mendatangkan para expert untuk menciptakan kinerja terbaik. Meski kondisinya berbeda dengan Indonesia, Ketua MA berpesan agar para delegasi dapat mempelajari bagaimana penerapan IT serta optimalisasinya di peradilan Qatar agar dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan di Indonesia.
“Tujuan akhir kita tentunya untuk menemukan format perlayanan terbaik bagi pencari keadilan”. Pungkas beliau.
Tak jauh berbeda, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam pengarahannya menyampaikan agar para anggota delegasi mampu meraup informasi sebanyak mungkin di negara tujuan. Meski seluruh peserta berasal dari unsur hakim Peradilan Agama, beliau berpesan agar para delegasi tidak bersikap ekslusif dalam arti pengetahuan yang didapat hanya untuk lingkungan peradilan agama saja, tapi beliau berharap agar para peserta bersikap inklusif serta mampu menemukan best practice yang dapat diterapkan untuk seluruh lingkungan peradilan di tanah air.
Selain itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial juga berpesan agar para delegasi menjaga sikap dan etika selama mengikut diklat.
“Tunjukkan kesan bahwa kita lah yang butuh ilmu dan informasi, bukan sebaliknya. Hindari menunjukkan kesan bahwa praktik di kita lah yang benar, karena hal itu akan menghalangi kita untuk mau belajar dari pengalaman pihak lain. Jadilah tamu yang baik, pendengar yang baik, tunjukkan antusiasme dalam belajar”. Tuntun beliau.
Sementara itu, Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam arahannya menyampaikan agar seluruh delegasi mempelajari secara saksama dan melihat lagsung praktik penangaan perkara ekonomi syariah di Qatar, mulai dari pembuatan kontrak-kontrak sampai tahap eksekusi. Menurut beliau, hal ini penting sebagai bahan masukan untuk pembaharuan dan perbaikan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Selain itu, Hakim Agung yang merangkap sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini juga berharap agar para peserta diklat mempelajari langsung terkait proses eksekusi perkara Ahwal Syakhshiyyah di Qatar.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung Qatar (Supreme Judiciary Council State of Qatar ) melalui Direktur Kerjasama Peradilan Internasional, H.E. Omar Ghanem Mohammed, pada 17 April 2023 yang lalu melayangkan surat undangan kepada Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar mengirimkan 15 hakim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Qatar selama satu pekan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak peradilan Qatar. Selanjutnya atas arahan Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama, ditentukan nama-nama peserta setelah melalui seleksi yang ketat.
Rombongan delegasi rencananya akan berangkat ke Qatar pada hari Ahad, 7 Mei 2023 dengan dipimpin oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MARI) sebagai ketua rombongan. Adapun peserta yang terpilih mengikut diklat ini adalah: Dr. Amam Fakhrur Saehanan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta), Drs. Eko Nurahmat, M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., Dr. H. Armansyah, Lc., M.H., Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Dr. Shofa`u Qolbi Djabir, Lc., M.A., Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H., Dr. Mohammad Sapi`i S.Ag., M.Hum., (seluruhnya Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI), Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D. (Ketua Pengadilan Agama Soreang), Jamadi Sunardi Rasit, Lc., M.E.I. (Ketua Pengadilan Agama Sampang), Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (Ketua Pengadilan Agama Bontang), Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Salatiga) Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. (Ketua Pengadilan Agama Cirebon), serta Dr. Saiful, S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Rangkas Bitung). [**Arm]
Pelaksanaan Ibadah Persekutuan Kristiani se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
LEPAS KETUA PT JAKARTA, KETUA MA UNGKAP HANYA HAKIM BERKOMPETEN YANG BISA MENJADI PEMIMPIN
Jakarta-Humas: “Berbahagialah para hakim yang dapat mengakhiri masa pengabdiannya dengan nama baik yang terjaga dan prestasi yang membanggakan. Itu menandakan hakim tersebut telah menjalankan pengabdian tugasnya secara sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan keikhlasan.”
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum. Pada Kamis, 4 Mei 2023, di Grand Ballroom Klub Kelapa Gading, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Soedarmadji, telah meraih capaian yang membanggakan. Dedikasinya selama 41 tahun di dunia peradilan sungguh luar biasa, apalagi Soedarmadji tercatat telah enam kali menjadi Ketua Pengadilan tinggi.
“Tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding. Terlebih Bapak Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum sampai 6 (enam) kali menjabat Ketua Pengadilan Tinggi yaitu: Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, dan terakhir menjabat Ketua Pengadilan Tinggi paling bergengsi yaitu Pengadilan Tinggi Jakarta,” ungkapnya.
Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyatakan bahwa Soedarmadji merupakan satu-satunya Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang ia wisuda yang pernah menjabat sampai enam kali Ketua Pengadilan Tinggi.
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa tanggung jawab besar ini tentu saja hanya akan dipercayakan kepada Hakim Tinggi yang dipandang kompeten dan berpengalaman, baik di bidang yudisial maupun leadership yang punya kemampuan manajerial yang baik. Terlebih lagi, tambah Prof. Syarifuddin, Soedarmadji dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, ibukota negara dan pusat kekuasaan yang dipenuhi berbagai kepentingan. Segala bentuk ujian, tantangan dan cobaan sebagai seorang hakim tentu sudah dihadapi dan ia rasakan.
“Namun di tengah pelik dan rumitnya tantangan tersebut, Bapak Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum. terbukti mampu menyelesaikan darma baktinya dengan selamat dan sukses sampai di akhirnya. Karenanya, wisuda purnabakti ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada Bapak Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum.,” ujarnya.
IJTIHAD DAN MUJAHADAH
Ketua Mahkamah Agung sangat mengapresiasi pengabdian Soedarmadji selama hampir 4 dasawarsa sebagai hakim. Sudah banyak renungan pemikiran, olah batin dan pergulatan kemanusiaan yang telah dialami Soedarmadji selama memutus perkara.
“Saya sungguh-sungguh meyakini, tafakkur dan tadabbur, beserta pergulatan kemanusiaan yang beliau alami dalam memutus perkara dapat digolongkan sebagai bentuk mujahadah. Dengan proses mujahadah, perenungan dan olah batin seorang hakim dalam menemukan hukum dan menegakkan keadilan akan menjelma menjadi proses ijtihad. Sementara dengan ijtihad, putusan-putusan itu lahir setelah melalui proses perenungan, pertimbangan mendalam dan diniatkan ikhlas menegakkan hukum dan keadilan. Proses yang demikian itu tentu sangat melelahkan baik secara fisik maupun mental. Karenanya, dapat dipahami jika putusan hakim yang lahir dari proses ijtihad tetap bernilai ibadah meskipun terbukti keliru di kemudian hari. Apalagi jika putusan-putusan tersebut benar di mata Allah Swt, mendapatkan nilai ibadah 10 (sepuluh),” jelasnya.
Ia juga menyakini bahwa selain putusan yang bernilai ibadah. Soedarmadji juga memiliki segudang putusan yang berkualitas, kokoh dasar keilmuannya, dan tegak lurus integritasnya. Putusan yang demikian tentu tidak terbilang banyaknya, yang telah dihasilkan oleh Soedarmadji selama 41 tahun mengabdi sebagai hakim, akan menjadi mata air kebijaksanaan yang dapat menjadi bahan pembelajaran dan teladan bagi para hakim maupun akan menjadi bahan kajian dan pembelajaran yang berharga bagi dunia pendidikan. Putusan yang demikian itu tentu akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir meskipun yang memutusnya telah pensiun, bahkan telah tiada.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Soedarmadji.
“Selamat memasuki usia pensiun dan selamat berkumpul dan berbahagia dengan keluarga. Purnabakti adalah masa-masa menikmati kebahagiaan bersama istri dan keluarga. Di usia yang matang, apalagi di usia pensiun, kita selayaknya tidak lagi mengatakan time is money, melainkan time is happiness. Di atas itu semua, time is a gift, anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri. Jika masih ada tugas yang Bapak emban, maka salah satu yang terpenting adalah tugas membahagiakan keluarga dan menjalani hidup Bapak sendiri dengan bahagia,” harapnya.
Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Perwakilan Gubernur DKI Jakarta, perwakilan DPRD Jakarta, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo: Sno)
KETUA MA LEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG DAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung mewisuda Purnabakti dua orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding yaitu; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Drs. H. M. Shaleh, M.Hum yang secara resmi telah memasuki masa Purnabakti pada awal bulan ini. Berlangsung secara virtual pada Rabu 3 Mei 2023 di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.
Masih berada dalam suasana hari raya Idul Fitri, Prof. Syarifuddin mengawali sambutannya dengan mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, kepada kita semua, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin”.
Selaras dengan momen kegembiraan Idul Fitri yang kita rasakan, hari ini perasaan kita juga diliputi rasa haru, sebab hari ini kita akan melepas dua orang ketua Pengadilan Tingkat Banding. Drs. H. M. Shaleh, M.Hum. telah membaktikan hidupnya selama 41 tahun di lembaga peradilan, demikian juga Dr. H. Samparaja, S.H., M.H, juga telah mengabdikan diri selama 39 tahun. Rentang waktu selama empat dasawarsa tersebut tentunya bukanlah masa yang singkat.
“Saya yakin, begitu banyak ragam ujian dan cobaan yang telah Bapak-Bapak lewati, hingga tibalah momen sakral hari ini, sebagai penanda Bapak-Bapak telah menggapai puncak keparipurnaan dalam pengabdian”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Drs. H. M. Shaleh, M.Hum. dan Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. atas pengabdiannya selama ini di dunia peradilan.
Mantan Ketua Kamar Pengawasan ini menambahkan, seorang hakim yang terpatri dalam dirinya misi menegakkan keadilan ini, ia akan selalu diliputi kesadaran penuh akan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga, seberat apapun ujian dan tantangan, akan dihadapi dengan dedikasi yang tinggi.
“Bapak Dr. H. Samparaja, S.H., M.H dan Bapak Drs. H. M. Shaleh, M.Hum telah melewati fase-fase penuh pengorbanan tersebut, berpindah dari suatu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan terkadang harus meninggalkan anak, istri dan orang-orang yang dicintai. Ditambah lagi ujian terhadap integritas dan profesionalitas, intervensi dan tekanan dalam memutus perkara, hingga konflik batin yang kerap membuat hakim kehilangan waktu untuk istirahat”, katanya.
Di akhir sambutannya, KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak berdua, dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/RS/photo: sno).
KETUA MA: “SUMBER DAYA MANUSIA APARAT PERADILAN YANG KOMPETEN, BERINTEGRITAS, DAN PROFESIONAL SALAH SATU CIRI DARI PEWUJUDAN VISI MA”
Bogor-Humas: “Sumber Daya Manusia lembaga peradilan terutama Hakim dan Aparatur Sipil Negara dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan memperluas wawasan serta keahliannya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas dalam profesi, yang akan mendorong meningkatnya kualitas penyelenggaraan dan pelayanan hukum kepada masyarakat”.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada saat pembukan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup angkatan XVIII, pelatihan sertifikasi Niaga Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang / PKPU, pelatihan sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan pelatihan kepemimpinan dasar kader bela negara anggatan I dan II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari Selasa, 2 Mei 2023, bertempat diAuditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan mengikuti program pelatihan yang komprehensif, terpadu dan sinergis dengan kebutuhan lembaga peradilan serta kebutuhan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sehingga tercipta Sumber Daya Manusia Aparat Peradilan yang kompeten dengan kriteria objektif, berintegritas moral yang baik dan profesional sebagai salah satu ciri dari perwujudan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
Para Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tidak hanya dituntut untuk mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan di bidang hukum, melainkan juga harus mampu menggunakan sarana teknologi informasi, karena sebagian besar pelayanan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan telah menggunakan pemanfaatan teknologi, sebagai wujud dari sistem peradilan modern yang sedang gencar kita galakan saat ini, tutur Prof Syarifuddin.
Mantan Ketua Kamar Pengawasan menginggatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menanggani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Begitu pula dengan Aparatur Sipil Negara harus menjadi Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Diakhir sambutan Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan pada era saat ini para Hakim dan Aparatur Sipil Negara dituntut untuk memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi, karena pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa diiringi oleh pengetahuan yang cukup, akan menimbulkan kesesatan.
Dalam acara ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung, Pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, para Hakim Yustisial Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, serta undangan lainnya. (Humas)
PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG DENGAN CLIENTEARTH
Bogor-Humas:Kepala Badan Penelitian, Pendidikan dan Pelatihan, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H dan Regional Director of Programmes, Asia, ClientEarth Dimitri De Boer melakukan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelatihan Yudisial bagi para Hakim dari Indonesia dan Asia mengenai berbagai topik menyangkut lingkungan hidup dan iklim, yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 2 Mei 2023, bertempat diLitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menyatakan masalah lingkungan hidup dan iklim sedang menjadi isu global di seluruh dunia, sehingga diperlukan adanya pertukaran pengalaman dan informasi terkait dengan kasus-kasus lingkungan hidup di negara-negara lain, supaya bisa memberikan pengetahuan bagi para hakim di Indonesia tentang bagaimana cara menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup di berbagai negara.
Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Diponogoro mengunggapkan kasus lingkungan hidup tidak hanya menjadi kasus yang bersifat lokal dan sektoral, namun bisa juga berdampak regional, bahkan internasional. Oleh karena itu, kerjasama ini akan banyak membantu para hakim untuk memahami bagaimana konsepkonsep terbaik yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan kasus-kasus lingkungan yang bersifat lintas negara.
saat ini Mahkamah Agung baru selesai membahas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup, saat ini Draf Perma tersebut masih dalam proses harmonisasi, mudah-mudah2an dalam waktu dekat ini bisa segera diundangkan, sehingga dapat menjadi bahan ajar dalam pelatihan sertifikasi hakim lingkungan, ujar Ketua Mahkamah Agung
diakhir sambutan Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengucapkan selamat atas dimulainya kerjasama antara Balitbang Diklat Kumdil dengan ClientEart melalui penandatanganan MoU ini. Semoga bisa menjadi langkah awal yang baik bagi kemajuan hukum dan peradilan di Indonesia, khususnya menyangkut peningkatan kapasitas bagi para hakim yang bersertifikasi lingkungan.
Acara Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung, Dirjen Badan peradilan Umum serta pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung. (Humas).

























