Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 bertempat di Ruang Sidang 2 Wirjono Projodikoro, dalam rangka Implementasi Program Pengadilan Negeri Tilamuta “MOTOMBANGA” (Menjangkau Orang dan Masyarakat dengan Informasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta) maka telah dilaksanakan kegiatan internal ”Pekan Sosialisasi ke-II Pengadilan Negeri Tilamuta Tahun Anggaran 2025” yang berpedoman pada Checklist ”AMPUH” (Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) dan sebagai perwujudan rangkaian pelaksanaan program tersebut.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian penyampaian Sosialisasi, diantaranya:
- PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana;
- PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana;
- PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik
- PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
- PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik;
- PERMA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif;
- SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama;
- SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan;
- PERMA 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata di Pengadilan Secara Elektronik;
- Layanan Prodeo sesuai SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022;
- Maklumat Pelayanan sesuai Permenpan Nomor 15 Tahun 2014;
- PERMA 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHSyOZCBJAT/?img_index=1