Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Diskusi Terbuka Pengadilan Negeri Tilamuta, Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak I Ketut Sukadana, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Yunus Achmad, S.H. dan Panitera Pengganti Bapak Yulius Taib Napi, S.H., telah dilaksanakan Serah Terima Uang Pembayaran Eksekusi Sukarela oleh Termohon Eksekusi.
Perkara Eksekusi yang dimaksud adalah Perkara Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Tmt Jo 3/Pdt.G/2024/PN Tmt. Pelaksanaan eksekusi dilanjutkan pada hari Jumat, 14 Maret 2025, bertempat di Ruang Diskusi Terbuka Pengadilan Negeri Tilamuta dengan agenda yaitu Serah Terima Uang Pembayaran Sukarela kepada Pemohon Eksekusi..
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHYqdihB_0V/?img_index=1