Senin, 4 Oktober 2021 oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Juang Samadi, S.Pd., dilaksanakan Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Sebelum dimulainya sosialisasi, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta memberikan arahan kepada Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta.
Adapun peserta sosialisasi adalah Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, dan seluruh Honorer Pengadilan Negeri Tilamuta. (KN)