BABAK BARU KERJA SAMA PERADILAN INDONESIA – QATAR
Qatar – Humas. Mahkamah Agung RI dan Supreme Judiciary Council (SJS) terus melakukan langkah-langkah breaktroughdalam rangka mewujudkan kerjasama strategis di bidang peradilan. Buah dari upaya dimaksud, terwujud dalam kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta Ali, SH., MH dan Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) sekaligus Ketua Mahkamah Kasasi Negara Qatar, H.E Mas’ud Mohammed Al Ameri di Gedung Supreme Judiciary Council (SJS), Doha, Negara Qatar pada hari Jum’at, 18 November 2016.
Ketua Mahkamah Agung RI hadir ke Doha, ibu kota negara Qatar pada acara penandatanganan tersebut sehari sebelumnya pada tangal 17 November 2016 atas undangan dari Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) yang diserahkan langsung oleh Duta Besar Negara Qatar dalam acara Courtesy Call di Gedung Mahkamah Agung RI Jalan Merdeka Utara, Kamis 10 November 2016. Duta Besar Qatar menyampaikan bahwa Pemerintah Qatar mendukung penuh kerjasama dibidang peradilan yang digagas oleh dua intitusi yudikatif tertinggi di kedua negara dan berharap besar kerjasama ini dapat memberikan adding value atau nilai tambah bagi bagi peningkatan kerja sama kedua negara yang telah berjalan cukub baik.
Turut hadir bersama Ketua Mahkamh Agung RI dalam kunjungan ini, sejumlah pejabat Mahkamah Agung RI antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Suwardi, SH., MH., Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Abdul Manan, S.Ip., M.Hum, Hakim Agung, Dr. Amran Suwardi, SH., MH., Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Drs. Abdul Manaf, MH., Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Dr. Nasich Salam Suharto, LC., LL.M dan Kepala Bagian Keungan Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Arief Gunawan Syah, SH., MH.
Bidang kerjasama dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani meliputi antara lain menejemen perkara guna percepatan penyelesaian perkara; Implementasi tekhnologi khususnya di bidang menejemen peradilan, menejemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan serta yang paling utama adalah peningkatan kapasitas dan profesionalitas hakim dalam menangani perkara melalui berbagai pelatihan bersama.
Kedua pihak juga sepakat bekerjasama dalam tukar menukar informasi seputar penerapan hukum Islam di masing-masing negara dan peran mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa (ADR) serta bekerjasama dalam pelatihan menejemen perkara/peradilan dan pengembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum acara perdata.
Ketua Al Amiri menyatakan tertarik dengan pengalaman MA dalam mengembangkan mediasi baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan yang digulirkan sejak 2008, melalui Peraturan MA RI Nomor 1 tahun 2008 dan diperbaharui dengan Peraturan MA RI Nomor 1 tahun 2016 . Qatar akan mempelajari sistem mediasi dengan mengirim para hakim Qatar ke Indonesia. Di lain pihak, MA RI juga berminat untuk mempelajari sistem ekonomi syariah khususnya terkait peradilan agama yang relatif lebih berkembang dan lebih siap dari sisi kelengkapan perangkat hukum baik formil maupun materiil di Qatar.
Sebagai langkah awal pelaksanaan MoU dimaksud, disepakati dalam waktu dekat ini, Qatar akan mengirim para hakimnya ke Indonesia guna mempelajari sistem mediasi di Indonesia, sementara Indonesia akan mempelajari sistem ekonomi syariah terkait kewenangan peradilan agama dengan mengirimkan para hakim, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dalam menyelesaikan perkara di bidang dimaksud. (ns/rs)
PEMERIKSAAN REGULER BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Salah satu fungsi pengawasan pada Mahkamah Agung R.I. adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya pada bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung R.I., dengan tujuan untuk menjaga tertib aministrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar.
Oleh karena itu, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. menugaskan Nugroho Setiadji, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Penanggung jawab, H. Iswan Herwin, Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Pengendali Teknis, dengan Tim Pemeriksa H. Abdullah Sidiq, Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Ketua, Rasyikin Azis, Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Anggota, Imron Rosadi, Kasubag. Mutasi pada sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Sekretaris, Andi Yusuf Sukiman, Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. sebagai Anggota untuk melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Tim Pemeriksa tiba di Kabupaten Boalemo Kota Tilamuta pada hari Senin sore tanggal 14 November 2016, dan mulai melaksanakan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 November 2016 s/d hari Kamis tanggal 17 November 2016. Hari pertama, Tim Pemeriksa disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua bersama para Hakim serta Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dengan mengisi buku tamu dan mengenakan Kartu Pengunjung selanjutnya diterima di ruangan Ketua bersama Wakil Ketua, para Hakim dan para Pejabat Struktural kepaniteraan serta kesekretariatan. Ketua Tim Pemeriksa memperkenalkan tim pemeriksanya dan menyerahkan Surat Tugas Nomor. 594/BP/ST/XI/2016, serta menyampaikan untuk melaksanakan pemeriksaan agar disediakan ruangan khusus pemeriksaan.
Dalam melakukan pemeriksaan, Tim Pemeriksa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan/pengecekan terhadap sarana prasarana kantor dan layanan-layanan yang menjadi ikon layanan masyarakat Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II kemudian melakukan pemeriksaan pada sistem dokumen yang dimulai pada Ka.Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana pada ruang khusus pemeriksaan yang disediakan. Selanjutnya secara berurutan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan pada sistem dokumen Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum dan Kepaniteraan Perdata melalui para Panitera Muda serta Wakil Panitera.
Pada pemeriksaan hari kedua, Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan pada Sub.Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Sub.Bagian Umum dan Keuangan melalui Kasub. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Kasub Umum dan Keuangan selanjutnya kembali memeriksa dokumen-dokumen pada kepaniteraan.
Pada hari ketiga, Tim Pemeriksa merampungkan segala pemeriksaannya dan mengakhiri kegiatan pemeriksaannya dengan melaksanakan ekspos hasil pemeriksaan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmaja. Dalam pemaparannya, Ketua Tim mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan teknis peradilan agar menjalankan hukum acara sesuai ketentuan dan memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II karena telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dengan hasil pemeriksaan cukup baik, yang hasilnya sesuai dengan akreditasi nilai A excellent dan penghargaan Sertifikasi ISO 9001:2015, yang layak didapatkan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dari Ditjen Badan Peradilan Umum. Anggota Tim dalam pemaparannya meskipun demikian sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf mendapatkan temuan pada Kepaniteraan Perdata dan Sub.Bagian Umum dan Keuangan namun sifatnya merupakan temuan minor.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pemeriksa atas bimbingan dan pembinaannya dan mengapresiasi Tim Pemeriksa yang telah melaksanakan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II dan akan menindaklanjuti temuan sekecil apapun dengan segera untuk menjaga performa Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
MONITORING DAN EVALUASI LAPORAN BMN PADA PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Pada Hari Rabu, Tanggal 16 November 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta menerima kunjungan Tim dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara, Tim dipimpin oleh Bapak Jamaludin, SH., MH. (Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan BUA MA RI) beserta Anggota Tim masing-masing : M. Sam Umar Wiraharja, S. Kom. dan sdri. Yunita (Staf IKN pada Biro Perlengkapan BUA MA RI )
Tim Monitoring dan Evaluasi Laporan Barang Milik Negara yang didampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bpk. Armin Jahja, SH. disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bpk. Hasanudin SH., MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta mengharapkan kepada Tim agar dapat memberikan arahan-arahan kepada PN Tilamuta sehingga pengelolaan BMN khususnya di PN Tilamuta dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan Kelengkapan administrasi Barang Milik Negara (BMN) berupa, Sertifikat tanah, surat BPKB, dan STNK, Kendaraan Dinas, SK Penetapan Status Gedung dan Bangunan, SK Penetapan Status BMN, DBR KIB, dan SK Inventaris BMN Pengadilan Negeri Tilamuta. Setelah itu Tim memberikan arahan kepada Kasubbag Umum dan Keuangan beserta operator SIMAK-BMN mengenai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi di Pengadilan Negeri Tilamuta.
Pengawasan Daerah Semester II tahun 2016 Pengadilan Tinggi Gorontalo di Pengadilan Negeri Limboto
Senin, 14 November 2016 Pengadilan Tinggi Gorontalo mengadakan Pengawasan Daerah semester II (dua) tahun 2016di Pengadilan Negeri Limboto. Kali ini tim yang turun dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo selaku Pembina dan WKPT Gorontalo selaku Koordinator Tim, bersama pula para Hakim Tinggi Pengawas yaitu Bapak Hi. Zainuri, SH- Hi. Totok P. Sukanto, SH., MH- Hi. Tamto, SH.,MH dan sekretaris tim Ervina Lumbato, SE didampingi Panmud Hukum Dan Kasub Renpa. Pengawasan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari dengan tujuan utama mengevaluasi capaian kinerja Pengadilan Negeri LImboto pada semester II (dua) tahun 2016.
Sumber : PT Gorontalo
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Paguyuban Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun Buku 2014-2015
Jum’at 11 Nopember 2015 diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Paguyuban Pengadilan Tinggi Gorontalo Tahun Buku 2014-2015.RAT ini dalam agenda :
1.Laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2014 dan 2015
2. Evaluasi AD/ART
3. Penyusunan Program
4. Pemilihan Bendahara baru (terpilih : Ibu Onny S. Amai, SH)
5. Pembagian SHU untuk tahun 2014 dan 2015
Sumber : PT Gorontalo
INDAHNYA IKON LAYANAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Ruang Ramah Ibu Dan Anak adalah salah satu layanan andalan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, yang mungkin layanan ini hanya satu-satunya dan tidak dimiliki oleh pengadilan-pengadilan lain yang berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung.
Sebagai Ikon layanan yang disukai oleh anak-anak untuk tempat bermain, duduk bersantai menikmati merdunya kicauan burung-burung peliharaan, sejuknya gemiricik air kolam ikan koi menambah suasana riang candaan anak menikmati indahnya suasana layanan ruang ramah ibu dan anak.
Kontur ruang ramah ibu dan anak yang bersusun dan letak kolam ikan koi yang berada ditengah-tengah dikelilingi tanaman-tanaman bunga yang cantik dan terawat, tak jarang juga dikunjungi oleh pecinta ikan koi yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II yang takjub dengan suasananya yang indah dan mengagumi rancangan kolam ikan koi yang memiliki nilai arsitektur tinggi.
Sebagai ikon layanan yang telah banyak dikenal masyarakat tentunya harus dirawat dengan baik, dijaga keindahannya, agar tetap memberikan rasa nyaman, senang, riang terhadap anak-anak yang mengunjungi, begitupun terhadap masyarakat pencari keadilan lainya.
Selama ini pemeliharaan terhadap ruang ramah ibu dan anak tidak hanya dilakukan oleh petugas layanan yang ditunjuk tetapi juga dilakukan oleh segenap Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, karena layanan ini bersentuhan dengan anak, untuk kepentingan anak dalam bermain sehingga faktor keamanan anak menjadi kaktor utama dalam layanan ini.
Karena itu, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, membentuk jadwal khusus untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak yang masing-masing mempunyai peranan tanpa kecuali sebagai bentuk tanggung tanggung jawab bersama dan rasa memiliki terhadap ruang ramah ibu dan anak. Jadwal pertama untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak dilaksanakan oleh kepaniteraan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 November 2016, tampak semangat kepaniteraan bersama Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., memindahkan terlebih dahulu ikan koi ke kolam penampungan kemudian membersihkan kolam ikan koi, menyikat lumut-lumut dilantai dan disamping-samping kolam serta mengurasnya selanjutnya mengisi kembali air ke kolam ikan koi dan melepas kembali ikan koi ke kolam yang sudah lebih bersih dan airnya begitu jernih. Tidak lupa pula membersihkan dan merapikan tanaman bunga yang tumbuh disekitar kolam ikan koi, merapikan rumput jepang yang berada di bagian bawah dan rumput gajah yang berada di bagian atas.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., menyampaikan ruang ramah ibu dan anak bukan hanya sebagai ikon layanan andalan kita tetapi juga sebagai ruang inspiratif yang memberikan banyak ide-ide yang bermanfaat bukan hanya kepada kita tetapi juga kepada masyarakat pencari keadilan. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-
AKUN FACEBOOK ATAS NAMA SYARIFUDDIN SH., MH., PALSU. JANGAN TERTIPU!
Jakarta-Humas: Akun facebook palsu atas nama Pimpinan Mahkamah Agung kembali beredar. Setelah pernah menimpa Ketua Mahkamah Agung dengan akun Hatta Ali, kini kasus yang sama menimpa Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Bapak Dr. H.M. Syarifuddin. SH., MH.
Maka sehubungan dengan beredarnya akun facebook palsu tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengabaikan akun palsu tersebut agar para pencari keadilan dan warga pengadilan hati-hati dan tidak melayani segala permintaan dari akun tersebut. Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu juga mengatakan akun facebook atas nama Muhammad Syarifuddin adalah palsu dan dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI telah mengirimkan surat kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk pemblokiran akun FB palsu tersebut dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (azh/DS)
WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL PIMPIN UPACARA HARI PAHLAWAN
Jakarta-Humas : Kamis, 10/11/2016, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH menjadi Pembina Upacara dalam memperingati hari Pahlawan, yang diikuti oleh pimpinan Mahkamah Agung, HakimAgung, Hakim Ad hoc, Pejabat eselon I, II,Hakim Yustisial, Pejabat Eselon III, IV serta karyawan dan karyawati Mahkamah Agung, juga diikuti oleh Dharmayukti Karini, bertempat dihalaman depan gedung Mahkamah Agung. Tema dari hari Pahlawan kali ini adalah “ SATUKAN LANGKAH UNTUK NEGERI “.
MA Selenggarakan Tes Akhir Lelang Jabatan Calon Sekretaris MA dan Calon Kepala Biro Umum MA
Bogor-Humas. Rabu 9 November 2016. Tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung Ciawi – Bogor, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan tes akhir bagi para calon Sekretaris MA dan calon Kepala Biro Umum MA. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH (selau Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Mahkamah Agung (JPT MA) memberikan pengarahan kepada para calon Sekretaris MA, dengan di dampingi para penguji antara lain dari Mahkamah Agung Hakim Agung Sunarto, Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara Yusuf Ateh, Badan Kepegawaian Negara Usman Gumanti, dan Guru Besar Airlangga Prof. Agus Yuda.
Dalam pengarahannya Suwardi sebagai Ketua Panitia Seleksi sekaligus penguji menjelaskan proses lelang jabatan terbuka di Mahkamah Agung mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, assesment, makalah dan rekam jejak. Untuk tes akhir ini Mahkamah Agung melibatkan 5 penguji yang terdiri dari Mahkamah Agung Wakil Ketua Mahkamah Agung
Bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH (selau Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Mahkamah Agung (JPT MA) akan menguji tentang kepemimpinan sebagai sekretaris MA, Hakim Agung Sunarto akan menguji tentang Integritas Calon Sekretaris MA, dari Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Yusuf Ateh tengang manajemen Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Usman Gumanti tentang aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepegawaian, dan terakhir dari akademisi Guru Besar Airlangga Prof. Agus Yuda tentang presentasi makalah dan wawancara.
Para peserta akan di uji satu persatu oleh para penguji tersebut dengan di berikan waktu masing-masing 30 menit. Setelah selesai semua proses seleksi MA akan menyerahkan 3 nama ke istana sebagai Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam proses ini MA juga melibatkan KPK dalam hal kejujuran untuk LHKPN dan PPATK terkait laporan Transaksi Keuangan.
Sebanyak 7 Kandidat untuk Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berikut nama-nama para calon JPT madya MA.
Calon Sekretaris MA
1. Aco Nur
2. Achmmad Setyo Pudjoharsoyo
3. Budi Santoso
4. Imron Rosyadi
5. Janedjri
6. Pontas Efendi
7. Yasardin
STRATEGI KEPEMIMPINAN MENUJU AKREDITASI
Oleh : HASANUDIN, S.H., M.H.,
Akreditasi standar Indonesia Court Performance Excellence (ICPE) menempatkan kepemimpinan (leadership) sebagai komponen penting yang menentukan penilaian. Score maksimal 200 dari total 1000 akan didapatkan bila leadership dianggap sempurna. Selain leadership masih ada penilaian terhadap strategic planning (score 100), customer focus (score 200), document system (score 100), resource management (score 100), process management (score 200) dan performance result (score 100). Nilai excellent didapatkan bila mencapai score minimal 700.
Leadership akan diaudit pada sesi pertama. Pada sesi tersebut sudah akan tergambar elemen akreditasi lainnya. Bila leadership bagus, maka dapat dipastikan elemen lain juga bagus. Bila leadership minimalis, maka sebaliknya akan terpapar berbagai kelemahan dalam elemen lainnya.
Sistem boleh matang, sumber daya boleh hebat, tetapi tanpa leadership yang baik tidak akan berfungsi maksimal. Lagi pula budaya kita sangat paternalistik, kebapakkan, sehingga organisasi peradilan sangat bergantung kepada siapa yang memimpin. Kepedulian pimpinan berpengaruh besar terhadap kemajuan, kemandegan maupun jatuh bangunnya organisasi.
Pimpinan Sebagai Panutan
Kepemimpinan adalah seni, bukan hard skill yang didapatkan dari perkuliahan, tetapi tumbuh dari pengalaman. Kepemimpinan merupakan soft skill yang terasah selaras dengan pemahaman, kedewasaan dan kematangan jiwa. Suatu style kepemimpinan yang teruji cocok, belum tentu cocok diterapkan di organisasi lain. Sangat kasuisitis, sehingga semestinya seorang pimpinan terlebih dahulu melakukan pemetaan (mapping) terhadap semua potensi sumber daya. Dengan begitu akan diketahui semua kekuatan dan kelemahan sehingga tindakan tepat dapat diambil sesuai karakteristik yang ada.
Pimpinan harus menjadi panutan (role model). Baik dalam hal kapasitas maupun integritas, baik dalam ucapan maupun tindakan. Kata Ki Hadjar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”. Pimpinan harus menjadi suri tauladhan, bahkan di tengah kesibukan tetap harus membangkitan dan menggugah semangat jajarannya. Pimpinan harus selalu memberikan dorongan moral yang menumbuhkan kreatifitas dan inovasi.
Respek dan hormat akan didapatkan bila pimpinan telah menjadi panutan. Hal itu akan memunculkan sikap kesukarelaan mengikuti pimpinan. Selanjutnya tinggal mengisi ulang (reload) dengan selalu meningkatkan pengaruh. Kata John C. Maxwell “leadership is influence…nothing more, nothing less”.
Apabila ini didapat, langkah mudah melakukan perubahan sudah di depan mata. Visi besar pimpinan dapat segera dilaksanakan.
Butuh Peran Lebih Pimpinan
Sesunguhnya mempelajari makalah-makalah terkait akreditasi cukup membingungkan. Sangat abstrak ditambah dengan istilah-istilah yang tidak familiar sehingga tidak mudah menterjemahkan dan mengaplikasikannya dalam tugas sehari-hari. Sosialisasi belum intens menjangkau daerah-daerah khususnya luar Jawa, sehingga belum tentu dalam satu pengadilan terdapat hakim atau pegawai yang memahami konsep akreditasi.
Harus diakui menerapkan akreditasi standar ICPE tidak segampang menerapkan standar manajemen mutu ISO. Akreditasi ICPE meliputi standar manajemen mutu ISO 9001:2008 yang diperkaya dengan international framework court excellence (IFCE), pelaksanaan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, standar pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan standar penilaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum tahun 2014.
Peran pimpinan sangat penting. Untuk mendapatkan kepercayaan dari jajarannya, maka ia harus dapat memberikan solusi atas setiap permasalahan penerapan akreditasi. Untuk itu pimpinan harus mempunyai semangat belajar melebihi semua. Pimpinan harus menterjemahkan konsep akreditasi yang abstrak menjadi kebijakan kongkrit. Sekaligus memetakan dan menjadwalkan kegiatan-kegiatan menuju penerapan akreditasi.
Pemahaman tentang administrasi peradilan sangat diperlukan. Memang tugas administrasi sehari-hari dilaksanakan oleh panitera dan sekretaris, tetapi sesungguhnya pimpinan adalah administrator tertinggi. Pemahaman tentang administrasi diperlukan berkelindan dengan kemampuan manajerial. Dua hal itu akan berguna dalam proses menuju penerapan akreditasi.
Penutup
Langkah menuju penerapan akreditasi harus dimulai dari komitmen bersama pimpinan, hakim dan seluruh pegawai. Membangun komitmen bersama dapat dimulai dengan memberikan semangat dan motivasi, kemudian menanamkan nilai-nilai tentang pentingnya pemenuhan kewajiban dan jiwa pengabdian.
Selebihnya tinggal melaksanakan tugas-tugas administrasi sesuai buku II, melaksanakan semua ketentuan Mahkamah Agung tentang penyelenggaraan peradilan, menerapkan konsep 5 R (ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin) dan 3 S (senyum, salam, sapa) serta melaksanakan program-program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Pedomani dan terapkan quote “tulis apa yang dikerjakan, kerjakan apa yang ditulis”. Untuk memenuhi syarat manajemen mutu ISO, persiapkan diantaranya struktur manajemen mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, manual mutu, instruksi kerja terkait manajemen representatif, standar operasional prosedur, survey kepuasan masyarakat, audit internal, dan tinjauan manajemen.
Akreditasi penjaminan mutu bertujuan mewujudkan performa peradilan yang unggul (prima). Hakekat sesungguhnya merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga tiga sasaran utama reformasi birokrasi harus terwujud, yaitu organisasi yang bersih KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengalaman penulis, banyak hal yang perlu dikerjakan dan dibenahi untuk menuju akreditasi. Oleh karena itu mempersiapkan akreditasi butuh waktu yang tidak sedikit. Persiapan secara instan mungkin berhasil, tetapi menurut penulis akan gagal merubah budaya kerja (culture set) dan pola pikir (mind set).







































