Ruang Ramah Ibu Dan Anak adalah salah satu layanan andalan Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, yang mungkin layanan ini hanya satu-satunya dan tidak dimiliki oleh pengadilan-pengadilan lain yang berada di bawah lingkungan Mahkamah Agung.
Sebagai Ikon layanan yang disukai oleh anak-anak untuk tempat bermain, duduk bersantai menikmati merdunya kicauan burung-burung peliharaan, sejuknya gemiricik air kolam ikan koi menambah suasana riang candaan anak menikmati indahnya suasana layanan ruang ramah ibu dan anak.
Kontur ruang ramah ibu dan anak yang bersusun dan letak kolam ikan koi yang berada ditengah-tengah dikelilingi tanaman-tanaman bunga yang cantik dan terawat, tak jarang juga dikunjungi oleh pecinta ikan koi yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II yang takjub dengan suasananya yang indah dan mengagumi rancangan kolam ikan koi yang memiliki nilai arsitektur tinggi.
Sebagai ikon layanan yang telah banyak dikenal masyarakat tentunya harus dirawat dengan baik, dijaga keindahannya, agar tetap memberikan rasa nyaman, senang, riang terhadap anak-anak yang mengunjungi, begitupun terhadap masyarakat pencari keadilan lainya.
Selama ini pemeliharaan terhadap ruang ramah ibu dan anak tidak hanya dilakukan oleh petugas layanan yang ditunjuk tetapi juga dilakukan oleh segenap Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, karena layanan ini bersentuhan dengan anak, untuk kepentingan anak dalam bermain sehingga faktor keamanan anak menjadi kaktor utama dalam layanan ini.
Karena itu, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, membentuk jadwal khusus untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak yang masing-masing mempunyai peranan tanpa kecuali sebagai bentuk tanggung tanggung jawab bersama dan rasa memiliki terhadap ruang ramah ibu dan anak. Jadwal pertama untuk membersihkan dan merawat ruang ramah ibu dan anak dilaksanakan oleh kepaniteraan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 November 2016, tampak semangat kepaniteraan bersama Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., memindahkan terlebih dahulu ikan koi ke kolam penampungan kemudian membersihkan kolam ikan koi, menyikat lumut-lumut dilantai dan disamping-samping kolam serta mengurasnya selanjutnya mengisi kembali air ke kolam ikan koi dan melepas kembali ikan koi ke kolam yang sudah lebih bersih dan airnya begitu jernih. Tidak lupa pula membersihkan dan merapikan tanaman bunga yang tumbuh disekitar kolam ikan koi, merapikan rumput jepang yang berada di bagian bawah dan rumput gajah yang berada di bagian atas.
Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., menyampaikan ruang ramah ibu dan anak bukan hanya sebagai ikon layanan andalan kita tetapi juga sebagai ruang inspiratif yang memberikan banyak ide-ide yang bermanfaat bukan hanya kepada kita tetapi juga kepada masyarakat pencari keadilan. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Irwanto, S.H.-