WAKIL MA BIDANG NON YUDISIAL MENGUKUHKAN PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MESJID AL- MAHKAMAH PERIODE 2017-2022
Jakarta – Humas : Senin, 6/3/2017, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suwardi, SH.,MH, mengukuhkan Dewan Kemakmuran Mesjid Al Mahkamah Periode 2017-2022 yang diketuai oleh Hakim Agung Dr. Amran Suadi, SH.,MH, menggantikan posisi Prof.Dr.H. Abdul Manan,SH.,S.IP yang memasuki massa pensiun, bertempat diruang rapat pleno I lantai 2 gedung Mahkamah Agung.
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG BUKA RAPAT PROGRAM KERJA TIM REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Senin, 6/3/2017, Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum, Dirjen Badilag, Kabua serta para Pejabat Eselon II memberikan pengarahan serta program kerja Tim reformasi Birokrasi Mahkamah Agung kepada kepala kordinator dan anggota Area 1 sampai Area 8 Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung, bertempat diruang Wiryono.
Kunjungan Kerja Komisi III DPR Ke PT Surabaya
Surabaya-Humas: Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) masih menjadi tema hangat di masyarakat pada umumnya dan di kalangan hakim pada khususnya. RUU yang dalam dua tahun belakangan dikaji tersebut menghangat pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan empat jajaran pengadilan di provinsi Jawa TImur Pada 1 Maret 2017. Rapat kerja yang berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, SH., MH dari komisi III DPR RI. RUU JH ini menjadi topik utama di antara topik lainnya.
Usia pensiun hakim menjadi salah satu sorotan dalam RUU JH ini. Beredar berita di kalangan hakim usia pensiun akan dikurangi dalam RUU JH. Terkait hal tersebut H. Abdul Kadir, SH., MH selaku ketua Pengadilan Tinggi Surabaya berharap agar usia pensiun hakim disamakan dengan peraturan lama. “Saya berharap kepada Komisi III agar usia pensiun hakim bisa seperti dulu, hakim tingkat pertama 65, hakim tinggi 67 dan hakim agung 70”. Katanya. Menjawab hal tersebut, Trimedya mengatakan akan mengusahakan bahwa usia pensiun hakim akan disamakan dengan peraturan yang lama.
Selain mendiskusikan masalah RUU JH, rapat kerja ini juga membahas pelaksanaan tugas dan wewenang di pengadilan, anggaran, pengawasan, perkara menarik dan lainnya. Hadir dalam rapat kerja 11 anggota komisi III, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri di bawahnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama beserta seluruh ketua pengadilan Agama di bawahnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Wakil Kepala Militer Tinggi III Surabaya. (humas/RS)
KMA MENERIMA KUNJUNGAN KETUA MK
Jakarta – Humas : Kamis, 2/3/2017, Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.H.M. Hatta Ali, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar beserta Eselon I menerima kunjungan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Dr.Arief Hidayat, SH.,M.S, Wakil Ketua MK beserta Hakim Konstitusi bertempat diruang rapat Ketua Mahkamah Agung.
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA KELAS II
Hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengevaluasi Sistem Manajeman Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta yang bertujuan menilai seberapa jauh sistem yang telah ditetapkan berfungsi sebagaimana yang diharapkan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., (Manager Representative/MR) yang dihadiri oleh unsur Hakim dan segenap Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta.
Di dalam rapat tinjauan manajemen sebelumnya, Management Representative merekomendasikan beberapa hal kepada Top Management yang telah ditindaklanjuti berupa banner dan sosialisasi video tata cara penyelesaian Gugatan Sederhana melalui Website Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, sosialisasi penanganan gratifikasi, sosialisasi video pelayanan/informasi, melalui website Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II serta Banner 5 R dan 3S.
Hasil tinjauan manajemen merupakan acuan untuk tindakan korektif dan perbaikan. Hasil tinjauan manajemen akan dijadikan acuan untuk menentukan strategi dan kebijakan guna meningkatkan kualitas layanan pengadilan dan dapat memenuhi aturan dan kepuasan pengguna pengadilan.
Secara umum kinerja perangkat Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II telah melaksanakan SOP dengan baik, pelaksanaan tugas Administrasi Pengadilan telah berorientasi pada sasaran mutu yang telah ditetapkan dan standar sistem manajemen mutu pelayanan Pengadilan secara lengkap dan menyeluruh.
Hatta Ali Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua MA
Jakarta – Humas, Rabu, 1 Maret 2017. Bertempat di Istana Negara, Hatta Ali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022 di hadapan Presiden Joko Widodo.
Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden No 28 P tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua MA Hatta Ali yang ditetapkan pada 28 Februari 2017.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Hatta Ali saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Hatta Ali pada 14 Februari 2017 terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022 dengan memperoleh dukungan terbanyak yaitu 38 suara dari 47 jumlah hakim agung.
Ia menyisihkan kandidat ketua MA lainnya yaitu Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, ketua DPD Mohammad Saleh, Ketua BPK Harris Azhar Azis, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitrichiada Azhari, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketua hakim kamar pidana MA Artidjo Alkostar serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.
“Dengan keterpilihan saya kembali di mana pada umumnya hakim agung masih mempercayakan kepada saya untuk memimpin MA. Ini tanggung jawab moril kepada saya untuk meningkatkan lagi apa yang sudah dicapai MA selama ini,” kata Hatta Ali seusai pelantikan.
Menurut Hatta Ali, MA masih menyisakan 2.375 perkara yang harus diselesaikan pada 2017 ini.
Berdasarkan Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jika ada satu nama yang telah memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah hakim agung yang hadir, orang tersebut ditetapkan sebagai ketua MA.
Namun Hatta tidak akan menyelesaikan masa baktinya hingga 2022 karena ia sudah berusia 67 tahun, dan sesuai undang-undang usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.
Hatta merupakan ketua MA periode 2012-2017 menggantikan Harifin A Tumpa. Sebelumnya ia adalah Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia. (hms)
KUNJUNGAN KOMISI III DPR RI KE 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI LAMPUNG
Bandarlampung, HUMAS : ” Senin, 27 februari 2017, komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan 3 lingkungan peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung. Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dari komisi III DPR RI dengan mitra kerja di bidang Hukum, HAM dan kemanan di provinsi lampung yang terdiri dari Kakanwil Kemkumham, 3 Lingkungan Peradilan di Wilayah Provinsi Lampung,Kejaksaan Tinggi, Kepolisian dan BNN.
Tim komisi III DPR RI yang diketuai oleh Dr. Benny K. Harman, SH membawa serta para anggota Tim yang terdiri dari :
1. M. Aziz Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH
2. Dwi Ria Latifa, M.Sc.
3. Risa Mariska, S.H.
4. Ir. H. Tifatul Sembiring
5. Masinton Pasaribu, S.H.
6. Dr. Saiful Bahri Ruray, S.H., M.Si.
7. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
8. Drs. H. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si.
9. H. Tb. Soenmandjaja
10. Drs. H. Hasrul Azwar, M.M.
Sedangkan dari 3 Lingkungan Peradilan yang turut hadir pada acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bpk. H. Sunaryo, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H, Ketua pengadilan Tata Usaha Hariztov Aszadha, SH dan seluruh jajaran peradilan dibawahnya.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB membahas mengenai Anggaran di 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung yang terdiri dari penjelasan mengenai Pagu Definitif yang diterima di tahun 2017, program-program prioritas dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan di Provinsi Lampung di Tahun 2017.
Selain itu, 3 Lingkungan Peradilan juga membahas mengenai pengawasan, yang terdiri dari penjelasan mengenai kendala yang di hadapi, strategi manajemen penanganan perkara, Pelaksanaan reformasi birokrasi, perkara – perkara yang menonjol di Provinsi Lampung, dan data lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung.
Acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI di akhiri dengan penukaran cinderamata dengan 3 Lingkungan Peradilan Se – Wilayah Provinsi Lampung.” ( Ip/Humas)
SANKSI PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT UNTUK HAKIM PANGERAN NAPITUPULU, SH.,MH
Humas-Jakarta: Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang Pembacaan Putusan MKH (Majelis Kehormatan Hakim) pada hari Selasa, 28 Februari 2017 pukul 10.00 WIB di ruang Wiryono Prodjodikoro LT. 2 Gedung Mahkamah Agung.
Sidang yang sebelumnya digelar pada hari Selasa, 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di ruang Wiryono Prodjodikoro LT. 2 Gedung Mahkamah Agung. MKH ini adalah tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan Tim pemeriksa dan rekomendasi Ketua Komisi Yudisial RI tanggal 26 September 2016 dengan Hakim terlapor Pangeran Napitupulu, SH.,MH.
Adapun susunan majelis untuk Hakim terlapor sebagai berikut;
- Drs. H. Maradaman Harahap SH., MH., (Anggota Komisi Yudisial sebagai Ketua)
- Dr. H. Sumartoyo, SH., M.Hum., (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota)
- Dr. Farid Wajdi., SH., M.Hum (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota)
- Dr. Joko Sasmito., SH., MH (Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota)
- Dr. Sofyan Sitompul, SH., MH (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai anggota)
- Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai anggota)
- Dr. H. Margono SH., M.M (Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai anggota)
Dalam sidang yang terbuka untuk umum, Hakim terlapor diberi kesempatan untuk membacakan pembelaan yang didampingi oleh Kuasa Hukum dari Tim IKAHI. Sidang yang sempat diskors sampai dengan Pukul 15.00 WIB akhirnya menjatuhkan hukuman “Pemberhentian dengan hormat, dengan pertimbangan bahwa pembelaan terlapor tidak didasari pada bukti yang kuat, Komisi Yudisial tidak mengenal adanya laporan yang kadaluarsa dan terlapor menyalahgunakan wewenangnya bertindak sebagai perantara perkara yang melanggar kode etik dan perilaku hakim,” tegas Ketua Majelis Sidang MKH.
AUDIT INTERNAL DALAM SISTEM PENJAMINAN MUTU PENGADILAN NEGERI TILAMUTA
Sebelum memulai kegiatan internal audit di Pengadilan Negeri Tilamuta, pada tanggal 16 Februari 2017 pukul 08.00 Wita Tim Audit Internal melakukan kegiatan rapat pra audit internal. Rapat dipimpin oleh Hakim Bapak Ferdiansyah, SH. selaku ketua tim dan dihadiri oleh seluruh anggota tim audit internal Pengadilan Negeri Tilamuta, antara lain: Tomi Sugianto, S.H., (Hakim), Irwanto, S.H., (Hakim), Alin Maskury, S.H., (Hakim) James M. Masili, S.H., (Wakil Panitera), Amran Mohamad, A.Md (Ka. Sub PTIP).
Dalam rapat dibahas terkait rencana audit internal yang akan dilakukan dalam rangka kegiatan audit rutin setiap 1 semester terkait sistem penjaminan mutu di Pengadilan Negeri Tilamuta. Audit Internal rencananya akan dilakukan selama 2 hari meliputi seluruh unit antara lain: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Audit internal bertujuan untuk memastikan sistem penjaminan mutu dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Pengadilan Negeri Tilamuta berjalan dengan baik. Di dalam rapat perserta memberikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan audit internal tersebut.
Setelah rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh ketua tim, selanjutnya pada pukul 10.00 Wita, audit internal dimulai dengan melakukan audit pada unit: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Serta Sub Bagian Umum dan Keuangan. Keesokan hari pada tanggal 17 Februari 2017 audit internal dilanjutkan dengan melakukan audit pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Tata Laksana.
Proses audit tersebut memeriksa obyek audit yang ada di dalamnya (dokumen, produk, lingkungan dan personil dll) dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan, berjalan dengan baik dan lancar oleh Tim Audit Internal.
Dalam pelaksanaan audit internal, tim audit masih menemukan masalah terkait penerapan SOP dimasing-masing bagian. Tim audit merekomendasikan perbaikan terhadap temuan yang didapatkan dan menginstruksikan agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian.
SEKRETARIS MA MELANTIK 1 ORANG ESELON 2 DAN 8 ORANG ESELON 3
Jakarta-Humas: Kamis, 23 Februari 2017 Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., MH. Melantik 1 orang Eselon 2 dan 8 orang Eselon 3 di ruang rapat lantai 2 Gedung Mahkamah Agung RI.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik:
Pejabat Eselon 2
- Supandi, SH., MH sebagai Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Pejabat Eselon 3
- H. Sugondo, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekrtariat, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
- Drs. Mukhlisin., sebagai Kepala Sub Direktorat Syariah, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama, Direktorat Jenderal Peradilan Agama
- Eriza Sotiva, SH., M.Si., sebagai Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Grasi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Dismartini, SH., M.Hum., sebagai Kepala Sub Direktorat Tata Kelola, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Peradilan Umum.
- Sadik Rafi’I SH., MM., sebagai Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
- Abd. Hamid Fatahullah., SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Kasasi Pidana Umum, Direktorat Pranta dan Tata Laksana Perkara Pidana, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Jelli Rita Sinaga, SH., MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
- Sodikin., SE., MH., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Badan Pengawasan.
Dalam sumpahnya para pejabat yang baru dilantik menyatakan bahwa mereka berjanji untuk setia dan taat pada negara, memegang rahasia, tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa yang dikira memiliki kepentingan terkait jabatan, mereka juga berjanji mementingkan kepentingan negara dibanding kepentingan pribadi atau golongan, akan menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri, mereka juga berjanji akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat serta semangat untuk kepentingan negara. (azh/rr/RS)








































