Sebelum memulai kegiatan internal audit di Pengadilan Negeri Tilamuta, pada tanggal 16 Februari 2017 pukul 08.00 Wita Tim Audit Internal melakukan kegiatan rapat pra audit internal. Rapat dipimpin oleh Hakim Bapak Ferdiansyah, SH. selaku ketua tim dan dihadiri oleh seluruh anggota tim audit internal Pengadilan Negeri Tilamuta, antara lain: Tomi Sugianto, S.H., (Hakim), Irwanto, S.H., (Hakim), Alin Maskury, S.H., (Hakim) James M. Masili, S.H., (Wakil Panitera), Amran Mohamad, A.Md (Ka. Sub PTIP).
Dalam rapat dibahas terkait rencana audit internal yang akan dilakukan dalam rangka kegiatan audit rutin setiap 1 semester terkait sistem penjaminan mutu di Pengadilan Negeri Tilamuta. Audit Internal rencananya akan dilakukan selama 2 hari meliputi seluruh unit antara lain: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Audit internal bertujuan untuk memastikan sistem penjaminan mutu dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Pengadilan Negeri Tilamuta berjalan dengan baik. Di dalam rapat perserta memberikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan audit internal tersebut.
Setelah rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh ketua tim, selanjutnya pada pukul 10.00 Wita, audit internal dimulai dengan melakukan audit pada unit: Hakim, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, Serta Sub Bagian Umum dan Keuangan. Keesokan hari pada tanggal 17 Februari 2017 audit internal dilanjutkan dengan melakukan audit pada Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta Sub Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Tata Laksana.
Proses audit tersebut memeriksa obyek audit yang ada di dalamnya (dokumen, produk, lingkungan dan personil dll) dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan, berjalan dengan baik dan lancar oleh Tim Audit Internal.
Dalam pelaksanaan audit internal, tim audit masih menemukan masalah terkait penerapan SOP dimasing-masing bagian. Tim audit merekomendasikan perbaikan terhadap temuan yang didapatkan dan menginstruksikan agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian.