PELANTIKAN KEPALA BALITBANG DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta – Humas : Selasa, 22/8/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH melantik Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan bertempat diruang Kusuma Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TPA Tahun 2017 tanggal 25 Juli 2017. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua MA, Wakil Ketua MK, Panglima TNI, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I dan II serta para undangan Lainnya. (humas)
NURHAIDA DILANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA DEWAN KOMISIONER OJK
Jakarta-Humas. Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Selasa 22 Agustus 2017 dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH., MH.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017 – 2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.
Setelah dilantik sebagai anggota Dewan Komsisioner OJK, Nurhaida dalam rapat Dewan Komisioner OJK yang membahas pembagian tugas disepakati menjabat sebagai Wakil Ketua. Sehingga berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, Nurhaida sebagai Wakil Ketua wajib dilantik kembali.
Pelantikan Nurhaida di Gedung Mahkamah Agung dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, pimpinan industri jasa keuangan serta anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017. (lh/rs)
MA Mengapresiasi dan Berterima Kasih Kepada Pihak Yang Telah Membantu Membersihkan Tubuh Peradilan
Jakarta-Humas, Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan klarifikasi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Pejabat Panitera Pengganti berinisial T dan pegawai Honorer berinisial T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 13.00 Wib terkait dengan permasalahan yang belum jelas dan sedang menunggu informasi serta perkembangan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Mahkamah Agung pada prinsipnya memberikan apresiasi dan berterima kasih serta akan selalu bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas KKN dan membersihkan aparatur nakal yang mencederai dunia peradilan. Dalam hal ini Mahkamah Agung tidak memberikan toleransi dan tetap berkomitmen serta tidak akan melindungi oknum aparat peradilan yang melakukan tindakan tercela. Mahkamah Agung akan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada aparatur yang melanggar hukum setelah Mahkamah Agung menerima surat perintah penahanan. (ds/ah)
HUT MA KE 72, BERTEKAD MENINGKATKAN PROFESIONALISME DALAM MENEGAKKAN KEBENARAN DAN KEADILAN
Bogor – Humas : Dalam perayaan Hut MA ke 72 yang bertempat di lokasi Agrowisata Gunung Mas, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2017). Dalam peringatan HUT kali ini, MA mengusung tema “Mens Sana in Corpore Sano” dengan harapan dapat membangkitkan semangat jiwa dan raga para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan tubuh dan jiwa yang sehat kita bisa menjalankan aktivitas dengan baik. Saya mengajak kepada semuanya agar menjadikan momentum ulang tahun ini sebagai sarana untuk membangun kerjasama yang baik diantara aparatur peradilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH, MH dalam pidato sambutannya di sela-sela upacara yang dihadiri oleh 1761 peserta.
Ketua MA menuturkan aparatur peradilan perlu meningkatkan kepekaannya terhadap nilai-nilai keadilan di masyarakat dalam menghadapi problematika hukum yang belakangan ini sering menjadi sorotan publik. Ia juga berharap lembaga yang dipimpinnya terus semakin profesional dan konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Perjuangan itu tidak mudah, perlu usaha dan kerja keras dari seluruh komponen, oleh karena itu ada empat misi yang menjadi panduan yaitu menjaga kemandirian, pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kredibilitas, serta transparansi badan peradilan,” tegas Hatta Ali.
Segenap aparatur peradilan juga diminta untuk mengutamakan sikap toleransi dalam melayani publik dan pencari keadilan. Ia pun berharap aparatur peradilan bisa saling bekerja sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Perayaan kali ini, berbagai macam perlombaan diadakan, seperti Jalan Santai, Lomba balap karung dan tarik tambang, tidak hanya itu diakhir acara diadakan pemberian doorprize kepada para peserta. (Humas)
Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-72
Dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke- 72, Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta Pengadilan Negeri yang berada dibawah wilayah hukum PT Gorontalo melaksanakan kegiatan Upacara Bendera, Jalan Sehat, Perlombaan Tenis Meja, Perlombaan Volley dan Perlombaan Menyanyi serta donor darah.
Kegiatan Jalan Sehat dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2017 dan dimulai pada pukul 06.30 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan perlombaan Tenis Meja dan Bola Volley. Disela-sela kegiatan Panitia membagikan doorprize berdasarkan nomor undian yang telah dibagikan pada kegiatan jalan sehat.
Untuk kegiatan Upacara Bendera dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2017 dan dimulai pada pukul 07.00 WITA. Pembina upacara yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Sudiyatno, SH.,MH. membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung RI ke-72 Tahun 2017, dengan tema “Dengan Badan dan Jiwa yang Sehat Kita Wujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”. Selanjutnya dilakukan kegiatan donor darah dan perlombaan menyanyi. Kegiatan ditutup dengan membacakan pengumuman pemenang kegiatan perlombaan yang telah diselenggarakan selama 2 hari.
Pengadilan Negeri Tilamuta Menyelenggarakan Upacara Bendera HUT RI ke-72

Pada 17 Agustus 2017 Pengadilan Negeri Tilamuta menyelenggarakan upacara dalam rangka HUT Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-72. Upacara dimulai pada pukul 07.00 Wita dan bertempat di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Tilamuta. Pelaksanaan Upacara 17 Agustus ini berlangsung dengan tertib dan hikmat dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer di Pengadilan Negeri Tilamuta. Pada Kesempatan kali ini yang menjadi Pembina Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta yaitu Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H. Selanjutnya petugas yang di tunjuk untuk menjadi komandan upacara 17 agustus yaitu Panitera Muda Perdata PN Tilamuta Bapak Suwandi Kau, SH.
Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72 ini dirangkaikan dengan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Negeri Tilamuta. Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dengan maksud untuk menghargai ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yaitu dalam masa bekerja secara terus menerus PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil Cuti Diluar Tanggungan Negara.
KETUA MA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE – 72
JAKARTA-HUMAS. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Senin (17/8) pagi tepat pada pukul 07.30 WIB menjadi Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-72 dengan mengusung tema “Indonesia Kerja Bersama” dihalaman depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Upacara tersebut diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.
Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca prasetya Korpri.
Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Zainal Agus Mutaqin. membacakan Surat Keputusan dari Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Sewindu.
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia dengan Nomor 61/TK/Tahun 2016 tanggal 09 Agustus 2017 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya. Tanda Kehormatan yang Dianugerahkan Satyalencana Karya Satya Tiga Puluh Tahun Kepada M. Ashar (Kepala Biro Perlengkapan), Tanda Kehormatan yang Dianugerahkan Satyalencana Karya Satya Dua Puluh Tahun Kepada Drs. H.M. Fauzi, MH. (Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian). Dan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Sepuluh Tahun Kepada Emie Yuliati, SE., ME. (Kepala Sub Bagian Data Bagian Perencananaan dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi).
2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 91/KMA/SK/V/ 2017. Tentang Penganugerahan Piagam Satya Karya. kepada Sri Misgianti, SE., MM sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dengan Tanda Kehormatan yang Dianugerahkan Piagam Satya Karya Sewindu. dan Kepada Sri Misgianti, SE., MM. dengan Kehormatan yang Dianugerahkan Piagam Satya Karya Dewindu.
Pada kesempatan ini, Ketua MA Hatta Ali secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya” 30 tahun Kepada M. Ashar (Kepala Biro Perlengkapan), Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Satyalancana Karya Satya XX tahun Drs. H.M. Fauzi, MH. (Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian) dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Kepada Emie Yuliati, SE., ME. (Kepala Sub Bagian Data Bagian Perencananaan dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi).
Ketua MA juga memberikan Piagam “Satya Karya” Sewindu kepada Sri Misgianti, SE., MM sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan “satya Karya” Dwiwindu kepada Sri Misgianti, SE., MM, sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk kesetiaan dan ketekunan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya.
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI ACARA PIDATO PRESIDEN PADA SIDANG TAHUNAN MPR TAHUN 2017
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri acara pidato Presiden pada sidang tahunan MPR. Pada pidatonya Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Mahkamah Agung yang terus berupaya mempermudah masyarakat dalam perolahan keadilan dan layanan publik. Pada semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung juga telah berhasil menerapkan inovasi melalui Sistem Audio Text Recording dan mekanisme perhitungan biaya perkara sendiri secara elektronik guna memudahkan layanan Peradilan. Selain itu, Mahkamah Agung memperluas layanan masyarakat di wilayah terpencil melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan yang berdampak mudahnya akses untuk memperoleh keadilan. Peningkatan layanan publik dilakukan Mahkamah Agung dengan melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan. Hingga bulan juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186 Pengadilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menghadiri pidato kenegaraan Presiden di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, dan Pidato Presiden tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 16/8/2017, bertempat digedung DPR Senayan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua Lembaga Negara dan Kementerian. (humas/RS)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI RIAU
Pekanbaru – Humas, Setelah Sebelumnya komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara dan Maluku, kali ini komisi III melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau. Acara dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Agustus 2017 dan merupakan kunjungan kerja gabungan antara 3 lingkungan peradilan dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Se – Wilayah Provinsi Riau.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi H. Adam Hidayat Abuatiek, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Alimin patawari, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan TUN Bonnyarti Kala Lande,S.H.,M.H , dan Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede , Bc.,IP, SH., MH beserta jajaran dari 3 lingkungan Peradilan dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM se – Wilayah Hukum Provinsi Riau .
Kunjungan kerja kali ini dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, SH.,MH dan didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari : Dr.Junimart Girsang SH.,MH, Marsiaman Saragih H, Abdul Dalimunthe SH, Drs. H. Mohammad Toha S.Sos., M.Si, H. Aboe Bakar Al – Habsyi SE , H. Tifatul Sembiring , H. Muhamamad Nasir Djamil S.Ag., M.Si, Drs. H. Hasrul Azwar MM, Drs. Kahar Muzakir, dan Drs. T Taufiqulhadi M.Si.
Rapat kerja dimulai dengan sesi pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi H. Adam Hidayat Abuatiek, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Alimin patawari, SH,MH, dan Wakil Ketua Pengadilan TUN Bonnyarti Kala Lande,S.H.,M.H yang menjelaskan mengenai realisasi anggaran Semester I Tahun 2017 dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Provinsi Riau. Selain itu, Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai perkara – perkara yang menonjol termasuk kendala apa saja yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di 3 lingkungan peradilan se – Wilayah Provinsi Riau.
Hal lain yang turut menjadi pembahasan dalam rapat kerja kali ini adalah rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Komisi III DPR RI yang kini sedang membahas RUU tersebut meminta masukan terkait dengan hal-hal krusial dalam RUU Jabatan Hakim, antara lain: Pengangkatan Hakim; Pembinaan Hakim; Pengawasan Hakim; Perlindungan Hakim; dan Pemberhentian Hakim.
Acara Rapat kerja ini berakhir dengan pertukaran Plakat dan foto bersama Komisi III DPR dengan Jajaran 3 (Tiga) Lingkungan Peradilan dan Kanwil kementrian Hukum dan HAM se – Wilayah Provinsi Riau.(YH/IP)
Humas-Ambon: Desmon J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI memimpin rombongannya untuk melakukan Kunjungan Kerja Masa Reses Tahun 2016-2017 ke Pengadilan Tinggi Maluku pada 7 Agustus 2017. Kunker yang berlokasi di Aula Pengadilan Tinggi Ambon ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Ambon. Rapat dihadiri oleh 12 anggota komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon beserta Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon beserta Ketua Pengadilan Agama se wilayah Ambon, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Kepala Militer III Ambon, dan para hakim tinggi Ambon.
Pengadilan Tinggi Ambon membawahi 4 Pengadilan Negeri, yaitu Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Tual, Pengadilan Negeri Masohi dan Pengadilan Negeri Saumlaki. Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Respatun Wisnu Wardoyo, S.H mengatakan bahwa SK pembangunan 4 Pengadilan Negeri baru sudah ditandatangani oleh Presiden, hanya proses pembangunannya saja yang belum mulai. “Tanah sudah diberikan oleh Pemda, tinggal menunggu anggaran pembangunannya saja.” Kata Respatun. “Jika gedung baru ini sudah berdiri, tentu saja masyarakat pencari keadilan dari berbagai pulau seperti di Maluku bisa lebih mudah dalam mengurus perkara ke pengadilan.” Terangnya.
Desmon, selaku ketua rombongan komisi III mengatakan Maluku yang merupakan wilayah kepulauan terbesar di Indonesia memang memerlukan pembangunan pengadilan gedung baru, agar masyarakat bisa lebih mudah menjangkau pengadilan. Selain itu Desmon juga mengatakan agar para hakim lebih teliti dalam memutus perkara, bisa memberi putusan yang adil dan bijak. Dia menjelaskan bahwa sekarang ini lapas-lapas di seluruh Indonesia selalu penuh bahkan overload. “Lapas itu bukan ruang hukuman, karena sesuai Undang-Undang Lapas adalah untuk membina mereka yang berbuat kejahatan agar menjadi lebih baik.” Kata Desmon. “Sebelum ke sini saya melakukan kunjungan ke Lapas Ambon, di situ saya berbicara dengan seorang ibu tua usianya sekitar 60-an, dihukum 17 tahun penjara dengan tuduhan membunuh suaminya. Ini adalah tahun keduanya di lapas. Berapa lama lagi dia akan tinggal di situ? Dia mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dan tidak punya uang untuk membayar pengacara agar bisa mengurus kasasinya.” Lanjut Desmon. “Saya hanya bisa pasrah Pak.” Kata Desmon menirukan ucapan sang Ibu. Desmon berharap bukan hanya kepada hakim tetapi juga kepada jaksa-jaksa di Ambon agar menjalankan tugas dengan baik agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan. Menanggapi hal tersebut, Respatun mengatakan bahwa pengadilan bersifat pasif, artinya menyidangkan sesuai dengan bukti yang diberikan oleh kejaksaan dan memberikan putusan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Acara kunjungan kerja ini ditutup dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama. (humas/rs)
















































