Pekanbaru – Humas, Setelah Sebelumnya komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara dan Maluku, kali ini komisi III melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau. Acara dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Agustus 2017 dan merupakan kunjungan kerja gabungan antara 3 lingkungan peradilan dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Se – Wilayah Provinsi Riau.
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi H. Adam Hidayat Abuatiek, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Alimin patawari, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan TUN Bonnyarti Kala Lande,S.H.,M.H , dan Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede , Bc.,IP, SH., MH beserta jajaran dari 3 lingkungan Peradilan dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM se – Wilayah Hukum Provinsi Riau .
Kunjungan kerja kali ini dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, SH.,MH dan didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari : Dr.Junimart Girsang SH.,MH, Marsiaman Saragih H, Abdul Dalimunthe SH, Drs. H. Mohammad Toha S.Sos., M.Si, H. Aboe Bakar Al – Habsyi SE , H. Tifatul Sembiring , H. Muhamamad Nasir Djamil S.Ag., M.Si, Drs. H. Hasrul Azwar MM, Drs. Kahar Muzakir, dan Drs. T Taufiqulhadi M.Si.
Rapat kerja dimulai dengan sesi pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi H. Adam Hidayat Abuatiek, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. Alimin patawari, SH,MH, dan Wakil Ketua Pengadilan TUN Bonnyarti Kala Lande,S.H.,M.H yang menjelaskan mengenai realisasi anggaran Semester I Tahun 2017 dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Provinsi Riau. Selain itu, Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai perkara – perkara yang menonjol termasuk kendala apa saja yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di 3 lingkungan peradilan se – Wilayah Provinsi Riau.
Hal lain yang turut menjadi pembahasan dalam rapat kerja kali ini adalah rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Komisi III DPR RI yang kini sedang membahas RUU tersebut meminta masukan terkait dengan hal-hal krusial dalam RUU Jabatan Hakim, antara lain: Pengangkatan Hakim; Pembinaan Hakim; Pengawasan Hakim; Perlindungan Hakim; dan Pemberhentian Hakim.
Acara Rapat kerja ini berakhir dengan pertukaran Plakat dan foto bersama Komisi III DPR dengan Jajaran 3 (Tiga) Lingkungan Peradilan dan Kanwil kementrian Hukum dan HAM se – Wilayah Provinsi Riau.(YH/IP)