AUDIENSI MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN KOMISI YUDISIAL
Jakarta-Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr.M.Hatta Ali,SH.,MH didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Para Ketua Kamar dan Para Pejabat Eselon I menerima audiensi Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus,SH.,M.Hum beserta Wakil Ketua KY dan Para Komisioner KY pada hari ini Selasa 31/7/2018, bertempat di ruang Kusumah Atmaja Mahkamah Agung Lantai 14.( RSD/ER/foto : Sony)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
Makassar – Humas. Senin, 30 Juli 2018 Kunjungan Kerja Masa Reses 2018 kali ini dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Tinggi Makassar, bersama seluruh Jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan, Polda Makassar, Kejaksaan Tinggi Makassar, Kanwil Kemenkumham Makassar, Kejaksaan Tinggi Makassar dan BNN melakukan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI. Pertemuan ini diketuai oleh Desmon Junaidi Mahesa, SH.,MH dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi III lainnya. Dalam rapat kerja kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar mengatakan saat ini memprioritaskan pada pengembangan institusi dalam hal pelayanan hukum pada para pencari keadilan, kebijakan ini diarahkan pada peningkatan kinerja mencakup sistem administrasi dan prosedur kerja dilembaga Peradilan, dalam menjaga kinerja dan profesionalisme kerja. Saat ini, PT. Makassar maupun diwilayah hukum lainnya telah memperoleh Sertifikat Akreditasi.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makasaar juga menyampaikan hal yang sama terkait kinerja dan pembangunan manajemen SDM untuk kedepannya. Fokus Pengadilan Agama saat ini yaitu kebutuhan sarana dan prasarana bagi Hakim dan pembangunan rekonstruksi gedung yang belum sesuai dengan prototype.
Program yang sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yaitu melakukan modernisasi manajemen perkara yang berupa One Day Publish untuk memberikan informasi perkara pada hari yang sama ketika perkara diputus dan membuat softcopy putusan pada hari yang sama, ungkap Ketua PT.TUN dalam paparan singkatnya.
Mengutamakan nilai-nilai keadilan dan persamaan dihadapan hukum,serta mandiri dalam menentukan putusan demi kepastian hukum adalah prioritas kami, Ungkap Ketua Pengadilan Militer III-16. Ada beberapa unsur yang menjadi pedoman kami antara lain kejelasan , kesederhanaan , kepastian waktu, akurasi dan tanggung jawab serta sarana dan prasarana untuk mudah diakses.
Sebagai pentutup dan kesimpulan akhir dalam rapat kerja ini, seluruh anggota Komisi III DPR RI meminta masukan dan saran terkait dengan RUU Jabatan Hakim, dan direspon dengan baik oleh seluruh Jajaran Pengadilan yang hadir. Sebagai penutup seluruh jajaran mitra kerja rapat kali ini berkomitmen saling bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman . (DM/LH)
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI PERESMIAN PORTAL HUKUM ASEAN
Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. bersama dengan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN menghadiri acara peresmian ASEAN Judiciaries Portal (Portal Hukum ASEAN) sebagai bagian dari program Council of ASEAN Chief Justice (CACJ) pada hari Jumat 27 Juli 2018 bertempat di Supreme Court of Singapore. Dibentuknya portal ASEAN dimaksudkan untuk menampilkan hukum negara anggota ASEAN yang mendorong kerja sama peradilan dan mendorong pengembangan perdagangan dan investasi untuk kawasan ASEAN.
Dalam portal hukum ASEAN tersebut masing-masing negara dapat menayangkan berbagai informasi hukum antara lain, perundang-undangan tertentu, sistem hukum putusan-putusan penting, dan informasi lainnya terkait dengan kondisi hukum dan peradilan di masing-masing negara. Selain itu portal hukum ASEAN juga dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antar negara anggota ASEAN dalam membantu penyelesaian hukum lintas negara.
Ketua Mahkamah Agung Singapura The Honourable Sundaresh Menon dalam sambutannya mengatakan bahwa terwujudnya portal hukum ASEAN ini merupakan langkah maju dalam proses kerjasama ASEAN di bidang hukum karena dengan adanya portal tersebut masing-masing negara anggota dapat saling bertukar informasi penting tentang hukum yang bermanfaat bagi perkembangan dunia investasi di wilayah ASEAN
Sebelum peresmian portal hukum ASEAN ini, telah dilakukan pelatihan bagi para operator dari masing-masing negara anggota dalam penggunaan dan pengisian konten website tersebut, sehingga pada saat peresmian website portal hukum ASEAN tersebut telah siap diakses baik oleh publik maupun para anggota negara ASEAN. (D.Y. Witanto)
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 3 (TIGA) LINGKUNGAN PERADILAN, POLDA, KEJATI, KEMENKUMHAM SERTA BNNP SE WILAYAH PROVINSI JAMBI
Jambi – Humas : Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Drs. H.Kahar Muzakir, dan beranggotakan : Dr.Junimart Girsang, Masinton Pasaribu, SH, Dr. HM. Aziz Syamsuddin, H. Ahmad Zacky Siradj, Dr.Saiful Bahri Ruray, H.R Muhammad Syafi’I, Didik Mukrianto, Dr.H.M. Anwar Rachman, Drs.H. Al Muzzamil Yusuf, Drs. H. Hasrul Azwar, H.M. Ali Umri dan Dr.H. Dossy Iskandar Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Provinsi Jambi pada Senin, 30 Juli 2018, bertempat di Hotel Aston Jambi. Kunjungan tersebut untuk meminta masukan dan pandangan dari para Ketua Pengadilan, baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Anggaran, Legislasi serta Pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa semua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi telah tersedia meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di front Office, serta atas semangat kerja tanpa pamrih dari semua Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi bersedia turun melaksanakan tugas Asessment Akreditasi dan sekaligus melaksanakan pengawasan daerah, hanya dengan ongkos transport saja. Dengan demikian sepuluh Pengadilan Negeri dapat terselesaikan, dan alhamdulilah berhasil meraih nilai A Excellent,,langsung disambut tepuk tangan dari ketua dan anggota komisi III DPR RI.
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menuturkan mengenai sarana dan prasarana gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama dan 10 (sepuluh) Pengadilan Agama Jambi berada dalam kondisi baik. Namun dari 10 Pengadilan Agama tersebut, terdapat 4 gedung kantor Pengadilan Agama yang belum prototype sesuai standar Mahkamah Agung, bahkan Pengadilan Agama Sangeti rawan banjir, disebabkan oleh adanya peninggian jalan.
Sementara dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi menjelaskan tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Jabatan Hakim, agar dalam Undang – Undang Jabatan Hakim harus mencantumkan dengan jelas dan tegas kedudukan Hakim dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Negara namun dalam hal gaji yang diterimannya disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil. Dan juga kedudukan / protokoler Hakim beserta fasilitas – fasilitas yang wajib disediakan dan direalisasikan oleh pemerintah semestinya dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
Acara ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan agama sewilayah Jambi dan ditutup dengan tukar menukar plakat . (rs / pn / humas)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: “KESEKRETARIATAN HARUS MENDUKUNG TUGAS POKOK PENGADILAN”
Kepanjen—Humas: Untuk memastikan pelaksanaan tata kelola kesekretariatan dan berbagai aspek yang terkait dengan kesekretariatan, Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M. Hum mengunjungi PN. Kepanjen dan PA. Kabupaten Malang, Rabu (25/07/2018).
“Tugas utama pengadilan adalah menerima, memeriksa dan mengadili perkara. Kesekretariatan sebagai supporting unitmembantu agar tugas utama tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Pujoharsoyo dihadapan pimpinan PN Kepanjen yang mendampinginya.
Di kedua pengadilan yang berlokasi di Kabupaten Malang tersebut, dengan didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Joko Upoyo Pribadi, SH. dan stafnya, Sekretaris Mahkamah Agung memeriksa hampir semua fasilitasnya, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, loket meja informasi dan pengaduan, ruang mediasi, ruang hakim, ruang tahanan sampai kamar mandi.
“Pencahayaan di kamar mandi ini agak redup, agar dipertimbangkan bagaimana membuatnya lebih terang,” ujarnya saat memeriksa kamar mandi PN Kepanjen.
Soroti Kualitas Sarana dan Manajemen Asset
Tak hanya memeriksa ruangan demi ruangan, sarana dan prasarana pengadilan juga menjadi sorotan Pujoharsoyo. Kualitas finishing bangunan gedung, ubin serta standar meja dan kursi persidangan dilihatnya satu persatu.
Terkait dengan hal tersebut, Pudjoharsoyo menyoroti adanya fasilitas yang berada di kedua satker tersebut, namun bukan menjadi milik atau dikelola oleh pengadilan, seperti kantin, mushalla, dan beberapa perangkat printer dan laptop yang menjadi milik pribadi karyawan.
“Untuk tertib administrasi, jika ada ruangan atau fasilitas yang dikelola oleh pihak ketiga, maka harus jelas statusnya. Misalnya, kantin pengadilan. Jika dikelola oleh pihak ketiga, maka perjanjian sewanya harus ada. Dan meskipun nilai sewanya kecil, harus tetap dilaporkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)”, ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.
Sedangkan apabila ada barang miliki pribadi yang dipergunakan untuk keperluan kantor, Pudjoharsoyo menganjurkan agar dibuatkan surat hibah jika yang memilikinya berkenan untuk menghibahkan. Namun jika tidak berkenan, maka harus dinyatakan sebagai barang bukan milik pengadilan.
Adapun terhadap Mushalla yang berdiri dibelakang kantor dan dibangun secara swadaya oleh aparatur pengadilan bersangkutan, Pujdoharsoyo menganjurkan bangunan tersebut dihibahkan oleh pengurusnya agar dapat dicatat sebagai asset kantor.
“Selain untuk keteraturan manajemen asset, ke depannya Pengadilan bisa menganggarkan biaya pemeliharaannya secara rutin jika sudah menjadi asset kantor”, jelas Pudjoharsoyo.
Perlu Kepedulian Pemimpin dan Semua Karyawan
Dibagian lain, Pudjoharsoyo menekankan perlunya kepedulian pimpinan dan semua karyawan terhadap permasalahan-permasalahan terkait dengan kantor. “Keberhasilan itu milik bersama dan memerlukan keterlibatan semua pihak”, ujarnya menegaskan.
Karena itu, Pudjoharsoyo menekankan agar semua karyawan dari pimpinan sampai dengan tenaga honorer menunjukkan keperdulian terhadap semua hal yang terjadi di tempat kerja.
“Semua kita harus ikut peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan kantor”, ujarnya menambahkan.
Kepada pimpinan pengadilan yang dikunjunginya, Pudjoharsoyo memberikan pesan tentang keberhasilan seorang pemimpin. Menurutnya, kepemimpinan yang berhasil diukur dari bagaimana pemimpin itu dapat mempertahankan hal yang sudah baik dari pendahulunya, melakukan perubahan untuk memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan dan mempersiapkan perubahan yang dilakukannya dapat berjalan baik meskipun sudah tidak lagi menjadi pemimpin di pengadilan tersebut.
“Jadi ukurannya adalah sebelum ia memimpin, saat menjadi pemimpin dan sesudah tidak memimpin di tempat tersebut”, simpulnya.
Meninjau Rumah Dinas Hakim
Mengakhiri kunjungannya ke PN. Kepanjen, Sekretaris Mahkamah Agung menyempatkan untuk melihat secara langsung keadaan rumah dinas hakim. Selain untuk memastikan keadaan rumah dinas, ia juga ingin memastikan apakah keadaan tersebut sesuai dengan pelaporannya.
“Kejujuran dalam memberikan pelaporan ini sesungguhnya mempermudah langkah-langkah saya dalam membenahi rumah dinas para hakim”, ujarnya.
Ia pun mengulangi kembali pernyataannya di beberapa tempat terkait dengan pelaporan yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut. “Karena pelaporannya menyebutkan kondisi rumah dinas dalam keadaan baik, kementerian keuangan mempersoalkan kepada Mahkamah Agung yang hendak menganggarkan perbaikan dan pembangunan rumah dinas,” ujar Pudjoharsoyo.
Karena itu, kepada Sekretaris Pengadilan yang berkompeten terkait dengan pelaporan ini, ia berpesam untuk membuat laporan yang benar dan menghindari kesalahan berulang-ulang pada hal yang sama. “BPK sering menemukan kesalahan berulang pada hal-hal yang sama dari waktu kewaktu, sehingga dikesankan kita tidak berbuat untuk melakukan apa-apa”, keluhnya. (Humas / RS / Mohammad Noor)
Pengadilan Negeri Tilamuta Mendapatkan Peringkat Terbaik Kedua Treasury Award 2018
Pada tanggal 26 Juli 2018 bertempat di Aula “ Mohuyula”, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards Tahun 2018. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Walikota dan Bupati Lingkup Provinsi Gorontalo, Pimpinan Jajaran Muspida, Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, BKD dan BKPD se-Provinsi Gorontalo, Para Kepala Kantor Wilayah/Kasatker Instansi Vertikal dan SKPD lingkup Provinsi Gorontalo.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Ismed Saputra, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN, setiap triwulan kami telah melaksanakan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dari seluruh satuan kerja vertikal maupun SKPD. Penilaian menggunakan dua belas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian dengan perencanaan, efiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Penilaian kualitas pelaksanaan anggaran tidak hanya berdasarkan jumlah realisasi anggaran saja, namun juga menilai indikator-indikator lain seperti kepatuhan penyampaian data kontrak, penyelesaian tagihan, jumlah revisi, kepatuhan penyampaian LPJ Bendahara, tingkat deviasi Halaman III DIPA, perencanaan kas serta pagu minus. Melalui penilaian 12 Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran, maka diharapkan dapat menilai kinerja pelaksanaan anggaran lebih komprehensif.
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards, dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Idris Rahim. Dalam sambutannya, Idris Rahim, menyampaikan bahwa alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo adalah sebesar Rp.6,55 triliun. jumlah ini meningkat sebesar 5,85% dari alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 yang berjumlah Rp. 6,18 triliun. Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian Pemerintah Pusat kepada daerah, maka Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat. Selain itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa Penghargaan terhadap kinerja instansi pemerintah baik pusat maupun daerah seperti Treasury Awards ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kualitas pengelolaan keuangan serta kualitas pelaporan pertanggungjawaban keuangan negara di masa yang akan datang.
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah Serta Penganugerahan Treasury Awards, juga diisi pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Supriyadi, dengan tema “ Pengawasan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah”.
Penyelenggaraan Treasury Awards ini telah memasuki tahun kesembilan. Untuk tahun ini Treasury Award terdiri dari dua belas kategori yaitu:
1. Kategori Satuan Kerja Vertikal dengan IKPA Terbaik Satker Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo
2. Kategori Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Terbaik Satker Pengadilan Agama Limboto
3. Kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah Terbaik Satker Pengadilan Tinggi Gorontalo
4. Kategori Satuan Kerja Dekonsentrasi Terbaik Satker Dinas Pangan Provinsi Gorontalo
5. Kategori Satuan Kerja Tugas Pembantuan dan/atau Urusan Bersama Terbaik Satker Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boalemo
6. Kategori Satuan Kerja Penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik Satker Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan kelas I Gorontalo
7. Kategori Pemerintah Daerah dengan Implementasi SIKP Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
8. Kategori Pemerintah Daerah dengan Fiskal Regional Terbaik Satker Pemerintah Provinsi Gorontalo
9. Kategori Pemerintah Daerah dengan Pelaporan Keuangan Terbaik Satker Pemerintah Kota Gorontalo
10. Kategori Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Gorontalo
11. Kategori Pemerintah Daerah Pengelola DAK Fisik Terbaik Satker Pemerintah Kabupaten Pohuwato
12. Penghargaan Khusus Mitra Kerja Mengawal APBN Membangun Negeri kepada TVRI Gorontalo dan Gorontalo Post.
Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II berhasil meraih peringkat “TERBAIK KEDUA” untuk kategori Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran Terbaik Treasury Award 2018.
Plh KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK WAKIL KETUA III DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD RI)
Jakarta – Humas : Pelaksana Harian (Plh) Ketua Mahkamah Agung Dr.H. Sunarto, SH.,MH melantik Wakil Ketua III DPD RI Akhmad Muqowam, dimana Senator asal Jawa Tengah tersebut mengantongi 30 suara. Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPD digedung Nusantara V, Komplek Senayan Jakarta, Kamis 26/7/2018.(humas)
Ketua Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan General Assembly ALA ke 13 di Singapura
Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr M Hatta Ali, SH., MH menghadiri pembukaan General Assembly ASEAN Law Association (ALA) ke 13 Kamis, 26 Juli 2018 di Rafles City Convention Center, Singapura. Acara ini merupakan pertemuan rutin tahunan ALA yang merupakan puncak dari rangkaian pertemuan kerja kelompok kerja yang ada di bawah ALA. Kali ini General Assembly ALA dilaksanakan berbarengan dengan acara ASEAN Law Conference yang mengambil topik tentang The Power of one, Unlocking the Opportunities in ASEAN through Law. Konferensi ALA dihadiri oleh lebih dari 100 orang peserta dari seluruh penjuru ASEAN.
Delegasi RI dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yang terdiri dari perwakilan dari berbagai cabang profesi hukum, seperti hakim, advokat, perwakilan pemerintah lainnya. Pembukaan General Assembly sendiri dilakukan dalam forum panel yang dihadiri oleh Sundareh Menon, Chief Justice Singapura yang juga Presiden ALA Singapura, Presiden ALA, Avelino V Cruz dari ALA Filipina, Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Hoi dan pidato kunci oleh Menteri Keuangan Singapura Mr Heng Swee Keat dalam pidatonya yang betajuk The Role of Law in Economic Integration and Development.
ASEAN Law Conference tersebut akan berlangsung sampai hari Sabtu 28 Juli 2018 dengan menghadirkan berbagai pembicara dari berbagai negara dan pembahasan yang sangat luas mengenai inisiatif integrasi hukum ASEAN dengan mengambil topik tentang Kekuatan dari persatuan, ALA berupaya mewujudkan kerjasama yang lebih erat dan harmonisasi yang lebih cepat di bidang hukum khususnya hukum yang mendorong investasi dan perdagangan. Untuk itu selain seminar-seminar di bidang hukum yang akan diselenggarakan, dalam kesempatan ini akan dibentuk ASEAN Law Institute sebagai think tank di bidang hukum.
ALA sendiri adalah suatu organisasi non pemerintahan dari seluruh profesi hukum di kawasan ASEAN. ALA didirikan tahun 1970 dan menjadi rumah bersama dari para profesi hukum yang bekerja pada berbagai sektor seperti Hakim, Jaksa, Dosen Hukum, dan Advokat. (Humas/H. Y. Witanto).
PERWAKILAN MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI WORKING GROUP MEETING TENTANG ON CROSS-BORDER DISPUTES INVOLVING CHILDREN DI SINGAPURA
Perwakilan Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan MA-RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM dengan anggota Faisal Akbarudin Taqwa, S.H., L.LM dan D.Y. Witanto, S.H. mengikuti rapat kerja kelompok yang membahas tentang “On Cross-Border Disputes Involving Children” atau penyelesaian sengketa lintas batas negara terkait anak pada hari Kamis 26 Juli 2018 bertempat di Mediation Chamber 1 Supreme Court of Singapore. Rapat tersebut dipimpin oleh Hakim Agung Singapura Justice Debbie Ong dan diikuti oleh perwakilan dari Mahkamah Agung se-Asean.
Rapat kerja kelompok tersebut merupakan bagian dari rentetan kegiatan Council of Asean Chief Justice (CACJ) yang diselenggarakan setiap tahun. CACJ merupakan acara pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN yang penyelenggaraannya bersamaan dengan pagelaran Konferensi Hukum ASEAN ALA.
Prof. Takdir dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beberapa aturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan sengketa anak antara lain UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Kompilasi Hukum Islam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, UU Nomor 23 Tahun 2002 jo UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan beberapa ratifikasi terhadap konvensi internasional tentang anak.
Selain dari ketentuan hukum dalam bentuk undang-undang, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan peraturan yang memiliki kaitan dengan proses penyelesaian sengketa terkait anak, antara lain Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam Perma tersebut diatur bahwa semua sengketa perdata selain yang dikecualikan wajib menempuh proses mediasi. Dalam sengketa perkawinan mediasi dilakukan untuk mampu merukunkan kembali pasangan suami istri sehingga tidak menimbulkan perceraian yang dapat berdampak pada sengketa hak asuh anak.
Dalam rapat kerja kelompok tersebut, masing masing perwakilan dari negara-negara Asean menyampaikan gambaran sistem hukum masing-masing dan kemudian dari berbagai sistem dan prosedur hukum tersebut dicari titik persamaannya untuk membangun hubungan kerjasama antar negara dalam proses penyelesaian sengketa lintas batas negara yang melibatkan anak. Setiap negara menyepakati untuk dibentuk Point of Liaison/POL (titik penghubung) di masing-masing negara dalam proses penyelesaian sengketa lintas negara yang melibatkan anak.
Selain menyepakati beberapa hal penting, juga dijadwalkan akan dilakukan rapat berikutnya untuk merumuskan secara lebih teknis mekanisme kerjasama dalam proses penyelesaian sengketa lintas batas negara terkait anak. (D.Y. Witanto)
PROF. DR. M. HATTA ALI, S.H., M.H. MENYAMPAIKAN SAMBUTAN DALAM KONFERENSI HUKUM SE-ASEAN
Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Asean Law Association (ALA) Indonesia memberikan sambutan dalam acara Konferensi Hukum Asean di Hotel Fairmont Singapura Kamis 26 Juli 2018 yang dihadiri oleh para Ketua Mahkamah Agung, para Hakim dan Lawyer se-ASEAN. Masing-masing Ketua ALA dari setiap negara memberikan sambutannya terkait dengan kondisi dan perkembangan hukum di kawasan Asia Tenggara serta gagasan kerjasama di bidang hukum.
Dalam sambutannya Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. menyebutkan bahwa konferensi hukum Asean tahun 2018 ini mengusung tema “The Power of One unlocking opportunities in ASEAN Through Law, Satu Kekuatan : Membuka Peluang di ASEAN Melalui Hukum”. Tema tersebut sangat tepat mengingat integrasi yang cepat dari kawasan Asia Tenggara dalam banyak segi, tidak hanya terjadi di bidang ekonomi dan keuangan, tetapi juga dalam konvergensi hukum di kawasan ini, selain itu tantangan besar tetap ada pada proses harmonisasi hukum bagi semua pemangku kepentingan ekonomi dan sosial di ASEAN untuk mencapai taraf yang setara bagi semua negara-negara di wilayah ASEAN dalam memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan di kawasan tersebut.
Konferensi hukum yang agendanya berlangsung selama 3 hari tersebut membahas tentang banyak hal antara lain terkait spektrum hukum yang luas dalam menghadapi tantangan global untuk menghasilkan solusi yang inovatif dan menciptakan panduan untuk peran dan penggunaan hukum di kawasan ASEAN yang terintegrasi, selain itu dengan dibentuknya Institut Hukum ASEAN diharapkan akan menjadi sarana untuk menyebarluaskan dan mengimplementasikan banyak gagasan bagi harmonisasi hukum di negara-negara Asia Tenggara. (Humas/H. Y. Witanto)












































