Bandung-Humas: Melanjutkan rangkaian kegiatan, Delegasi dari Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Bandung (27/06). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial yang telah diperbarui antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dua Pengadilan di Australia tersebut.
Hadir pada kunjungan ini Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Stephen Burley, Justice Rober Bromwich, CEO Sia Lagos, Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, Hakim Agung Indonesia Lucas Prakoso, serta beberapa delegasi Australia. Mereka disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Dyah Sulastri Dewi, Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jon Saragih, S.H., M.H., beserta jajaran hakim dan pejabat pengadilan lainnya.
Delegasi Federal Court of Australia berkesempatan berkeliling ke beberapa ruangan di PN Bandung, termasuk Ruang Mediasi Online, Ruang Sidang Ramah Anak, Museum Mini, dan ruang layanan pengadilan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi-inovasi yang diterapkan oleh PN Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses terhadap keadilan.
Selain berkeliling, para delegasi juga terlibat dalam diskusi mendalam tentang “Mediasi Dalam Penyelesaian Komersial”. Diskusi ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, dan CEO Sio Lagos. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Hakim Agung Indonesia, Lucas Prakoso.
Pada kesempatan yang sama, Justice Berna Collier menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam mengimplementasikan teknologi dan inovasi dalam proses peradilan. “Kami merasa sangat terhormat bisa berkunjung ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jon Saragih, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan peradilan. “Kunjungan ini memberikan kami wawasan berharga yang dapat kami aplikasikan dalam upaya terus memperbaiki sistem peradilan di Indonesia,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Syamsul Maarif menyampaikan berbagai strategi dan praktik terbaik dalam mediasi komersial yang telah diterapkan di Indonesia. Sementara itu, Sio Lagos berbagi pengalaman dan perspektif dari sudut pandang internasional, memberikan wawasan berharga tentang tantangan dan peluang dalam mediasi komersial di Australia dan negara lainnya.
Penutup kunjungan ditandai dengan penyerahan cendera mata antara kedua pengadilan sebagai simbol persahabatan serta berphoto bersama. Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara pengadilan kedua negara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan sistem peradilan di Indonesia. (azh/RS/photo:Yrz)