Senin, 5 Maret 2024 Pukul 16.30 WITA, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H, M.Hum menghadiri Undangan Rapat Forkopimda Diperluas Dalam Rangka Perkembangan Situasi Pasca Pleno Penetapan Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Gorontalo dan Kesiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Dalam kesempatannya YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa proses perhitungan suara hasil pemilihan Presiden dan Legislatif di Provinsi Gorontalo telah terlaksana dangan aman, lancar dan tertib ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama dari semua unsur dalam mensukseskan kegiatan Pemilu Damai 2024.
Harapannya semua agenda yang telah di susun oleh KPU berjalan dengan lancar sampai rekapitulasi perhitungan suara ke tingkat nasional melalui alat bantu Si Rekap dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku kemudian terkait dengan sengketa pemilihan legislatif agar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Gakumdu menjaga integritas dan transparansi sesuai mekanisme yang ada.
Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya yaitu:
- Ir Ismail Pakaya, M.Si (Pj. Gubernur Gorontalo)
- Drs. H. Paris R.A Jusuf, S. Sos.,M.Si (Ketua DPRD Provinsi Gorontalo)
- Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H (Kapolda Gorontalo)
- Brigjen TNI Totok Sulistyono (Danrem 133 N/W Gorontalo)
- Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H (Kajati Gorontalo)
- Khairul Amir (Kabinda Gorontalo)
- Mayor Laut (P) Tukijo (Palaksa Lanal mewakili Danlanal Gorontalo)
- Kap Lek Hendri (Kadis Ops mewakili Dansatradar Gorontalo)
- Drs. H. Sofyan Ibrahim, M.Si (Sekda Provinsi Gorontalo)
- Ketua KPU Provinsi Gorontalo
- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo
- Kepala Pertamina Gorontalo
- Kepala Bulog Gorontalo
- PJU Polda Gorontalo
- Tamu undangan lainnya