Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 pukul 14.30 – 17.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak I Ketut Sukadana, S.H.. didampingi oleh Panitera Muda Hukum Tilamuta, Bapak Yunus Achmad, S.H. melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Pedoman Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu melalui program kerja sama antara LBH Rumah Rakyat Cabang Boalemo dan Pengadilan Negeri Tilamuta yang mana peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh Masyarakat Desa Potanga dan Mahasiswa IAIN Gorontalo.
Kegiatan Penyuluhan Hukum diawali dengan sambutan dari Panitera Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak I Ketut Sukadana, S.H. dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Potanga, yang kemudian diikuti dengan Penyuluhan Hukum oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tilamuta, Bapak Yunus Achmad, S.H. tentang ”Pedoman Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu”. Dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum oleh Ketua LBH Rumah Rakyat Cabang Boalemo, Bapak Taufik S. Panua, S.H. tentang ”Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak”. Terakhir, sesi tanya jawab dan konsultasi hukum antara Pemateri dan Peserta Rapat yang sangat antusias dan berkualitas.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta