Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 08.00 WITA, bertempat di Hotel Grand Amalia, Dalam rangka implementasi program Pengadilan Negeri Tilamuta “MOTOMBANGA” (Menjangkau Orang dan Masyarakat dengan Informasi Layanan Pengadilan Negeri Tilamuta) maka telah dilaksanakan Sosialisasi Gugatan Sederhana dan E-Court oleh Pengadilan Negeri Tilamuta kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Limboto dan Tilamuta dengan tema “Penyelesaian Perkara Perdata melalui Gugatan Sederhana (Small Claim Court) dan e-Court” sebagai rangkaian pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan Sosialisasi diawali dengan Doa yang dipimpin oleh Bapak Alfian M. Isa, S.H. dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya kegiatan dibuka dengan penyampaian opening remarks dari Kepala Cabang Limboto Bank Rakyat Indonesia, Bapak Dede Sujana dan dilanjutkan dengan sambutan dan keynote speech dari Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, YM. Bapak Jayadi Husain, S.H., M.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi tentang “Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana” oleh Pemateri Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Ika Masitawati, S.H., M.Kn., dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi tentang “Administrasi Perkara Gugatan Sederhana” oleh Pemateri Panitera Muda Perdata, Bapak Rahmat Sadie, S.H., dan penyampaian sosialisasi terakhir tentang “Penyelesaian Perkara Perdata Secara Elektronik” oleh Pemateri Jurusita dan Petugas Meja E-Court, Bapak Alfian M. Isa, S.H.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta sosialisasi dan pemateri, serta closing remarks yang disampaikan oleh Ketua dan Penanggung Jawab Sosialisasi, Bapak Rastra Dhika Irdiansyah, S.Kom., S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/pntilamuta/p/C2l76REPfB_/?hl=id