Dalam rangka implementasi aplikasi e-Berpadu oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam wilayah Hukumnya, Pimpinan Pengadilan Negeri Tilamuta telah melakukan koordinasi dan penyerahan undangan sosialisasi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Boalemo pada Hari Jumat, 30 Desember 2022 yang lalu. Bersamaan dengan koordinasi itu pula telah dilakukan simulasi aplikasi e-Berpadu dan pendaftaran Akun Administrator. Tidak sampai di sini, selanjutnya Pengadilan Negeri Tilamuta akan melanjutkan kegiatan sejenis kepada pihak APH lainya dengan harapan seluruh APH dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta dapat mengimplementasikan e-Berpadu secara optimal demi efektifitas sistem peradilan pidana yang modern berbasis teknologi informasi.
Sejalan dengan itu diharapkan upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang Agung dan modern dapat segera terwujud. (KN)